Kalau mendengat istilah measurement assurance ini (selanjutnya pada tulisan ini disingkat MA saja), mungkin terbayang di benak suatu kegiatan penelitian yang tujuannya memastikan sesuatu sesuai dengan spesifikasi atau tujuan. Ya, jika itu bayangan anda, anda tidak salah. Sesuai dengan namanya, “assurance” berarti jaminan atau kepastian, sedangkan “measurement” artinya pengukuran.

Di Internet jika kita masukkan istilah ini di google misalnya, maka akan banyak sekali laman yang terkait dengan ini (seperti biasa, kadang membuat bingung mana yang akan diklik). Tapi sesuai dengan tema blog saya tentang ilmukalibrasi, ada baiknya dibatasi dengan menambahkan kata “calibration” di belakangnya atau di depannya, bebas saja, agar bisa mengarahkan MA ini ke bidang yang lebih spesifik yaitu kalibrasi.

Uniknya ada website http://www.mattestusa.co menamakan dirinya Measurement Assurance Technology, sebuah perusahaan yang berlokasi di USA dan Mexico. Website ini menawarkan produk berupa alat ukur dari amplifier, signal generator sampai TV/Video/Cable Test. Perusahaan ini menawarkan layanan pembelian, leasing, financing, kalibrasi dan repair alat ukur dan tes. Sepertinya semua service terkait alat ukur diambil, walaupun saya agak yakin tidak semuanya dilakukan sendiri oleh Measurement Assurance Technology.

Dalam sejarah MA, dalam website http://www.springerlink.com, ada tulisan dari Brian Belanger, executive director NIST, yang mengklaim bahwa The United States National Bureau of Standards (NBS), yang kemudian menjelma menjadi the National Institute of Standards and Technology (NIST), adalah lembaga yang memperkenalkan konsep kontrol kualitas pengukuran (measurement quality control) yang dinamakan “measurement assurance”. Konsep ini kemudian menjadi terkenal dan banyak diimplementasikan dalam dunia metrologi. Dengan konsep ini maka kualitas kalibrasi dapat dinilai. Termasuk di dalamnya adalah pembahasan tentang traceabillity (ketertelusuran), yang menjadi salah satu faktor penentu akurasi kalibrasi atau pengukuran secara umum.

Berbagai macam konsep pengembangan dan implementasi diberikan oleh para pakar metrologi dan statistik (karena memerlukan tool statistik di dalamnya) termasuk di dalamnya aplikasi kusus untuk suatu proses pengukuran atau alat ukur tertentu. Sebagian diantara berbagai tulisan terkait dengan MA ini dapat dilihat pada referensi di bawah ini yang saya ambil dari http://www.itl.nist.gov/div898/pubs/subject/calibration.html. Terbukti bahwa MA sudah menjadi perhatian para praktisi metrologi sejak puluhan tahun silam. Dan dengan bantuan perkembangan ilmu statistik terapan dan perkembangan ICT (baca : software-software statistik), maka MA semakin canggih saja.

Maka kita mengenal MA untuk optical attenuator, MA untuk spectrum analyzer, dll. Sebagai gambaran sedikit, untuk MA optical attenuator, perlu menganalisa beberapa alat ukur optik pendukungnya yaitu optical power meter (atau optical wattmeter), optical reflectometer, termasuk karakteristik fiber yang digunakan.

Berbicara tentang statistik, ilmu apa saja dalam statistik yang digunakan untuk MA ini ? Untuk memudahkan menjawabnya, kita bisa lihat di http://www.engineeredsoftware.com, yang menyediakan kursus tentang MA ini, sekaligus menawarkan software pelatihannya. Di situ ternyata diberikan juga ilmu apa saja yang diajarkannya, dan nampaknya secara kasar bisa saya klaim bahwa siapa yang menguasai statistik maka dialah yang mampu menguasai MA dengan lebih sempurna.

Mari kita simak apa saja yang diajarkan engineeredsoftware ini.

Course Outline

I.  Fundamentals
          Random Sampling
          Probability Density Function
          Distribution Descriptors
          Practice Exam

II.  Bias
          Bias Definition
          Computing Bias
          Performing a Bias Study
          Interpreting Bias Results
          Practice Exam

III.  Repeatability & Reproducibility
          Repeatability 
          Reproducibility
          Quantifying Repeatability & Reproducibility
          Interpreting Repeatability & Reproducibility
          Average Run Length
         Practice Exam

IV.  Linearity
          Linearity Basics
          Linearity Requirement
          Designing a Linearity Study
          Linearity Calculations
          Practice Exam

V.  Final Exam (50 question review with solutions)

VI.  Examples

Quality Council of Indiana, Inc. yang memiliki laman di http://www.qualitycouncil.com menawarkan software sistem analisa pengukuran. Disebut-sebut bahwa teknik analisa ini digunakan oleh Automotive Industry Action Group (AIAG). Software-nya menyediakan semacam report witer yang kompatibel dengan software office semacam Word, wordperfect, dan lain-lain, bahkan HTML.

Website juga menyediakan software demo-nya, yang menyediakan beberapa prosedur analisa pengukuran, diantaranya tentang bias, linearity, repeatability, reproducibility.

1. Bias

Untuk menentukan bias, maka dibutuhkan reference value yang sudah harus terlebih dulu diketahui nilainya. Pembacaan kalibrasi dilakukan minimal 10 kali, sebaiknya 30 kali, karena semakin banyak jumlah pengukuran maka akan semakin bagus akurasinya nanti.

Setiap hasil ukur selalu memiliki bias. Bias-bias ini bisa siginifikan bisa pula tidak, dan untuk menentukan signifikansinya bisa digunakan distribusi-t. Makin banyak pengukuran dilakukan maka akan semakin besar discriminatory power dari t-test tersebut.

image

Prosedur untuk melakukan perhitungan bias ini menggunakan software adalah dengan memasukkan angka reference value dulu. Lalu masukkan juga angka process variation dan process tolerance-nya (jika diinginkan). Klik button Compute bias, maka software akan menganalisa data-data tersebut. Contoh hasil analisanya dapat dilihat pada gambar di bawah ini.

2. Linearity

Linearity adalah ukuran perubahan bias pada range operasi sebuah alat ukur. Cara mencari nilai linearity ini adalah dengan membandingkan pengukuran beberapa kali pada suatu nilai reference value, lalu melakukan plotting nilai bias-nya terhadap nilai reference. Untuk software ini defaultnya adalah mengukur 10 bagian (dalam suatu range operasi) dengan masing-masing bagian diukur biasnya sebanyak 5 kali. Untuk lebih jelasnya lihat gambar di bawah.

image

Bias didapatkan dari average selisih reference value dengan pembacaan.

Linearity dalam percent adalah slope “b” dari persamaan y=ax+b dimana x adalah reference value, sedangkan y adalah nilai bias. Sedangkan nilai linearity didapatkan dari nilai slope dikali dengan process variation.

image

3. Reproducibility

Variability didapatkan dengan cara mengulang pengukuran menggunakan alat ukur dan calibrator yang sama. Sedangkan reproducibility adalah variability dengan menggunakan teknisi kalibrasi yang berbeda.

Software MA dari Quality Council ini dapat melakukan analisa repeatability and reproducibility, menggunakan metode Range & Average dan metode ANOVA. Ada beberapa jenis chart yang bisa dipilih misalnya range control chart, run chart, whiskers chart, X-Y plot of averages, comparison X-Y plot, dan scatter plot.

image

image

Mengapa perlu ada analisa terhadap variability dan reproducibility ? Anda bayangkan jika hasil kalibrasi yang dilakukan teknisi A dan teknisi B dengan perangkat kalibrasi yang sama dan kondisi yang serupa, ternyata menghasilkan perbedaan hasil ukur secara signifikan. Tentu akan timbul pertanyaan, ada apa dengan alat ukur tersebut? Atau alat ukur tidak ada masalah, tapi apakah masalah ada di teknisi? Bagaimana dengan prosedur yang digunakan kedua teknisi tersebut, jangan-jangan hanya serupa tapi sebenarnya tidak sama ?

Jawaban-jawaban pertanyaan inilah yang menentukan tingkatan MA, proses kalibrasinya benar-benar bisa dijamin atau tidak.

 

Contoh Artikel tentang MA

Beberapa contoh tulisan tentanng MA antara lain :

1. Cameron, J. M. (1977). "Measurement Assurance," NBSIR 77-1240.

2. Cameron, J.M., Croarkin, M. C., Raybold, R.C. (1977). "Designs for the Calibration of Standards of Mass," NBS Tech. Note 952.

3. Cameron, J. M. and Hailes, G. E., (1974). "Designs for the Calibration of Small Groups of Standards in the Presence of Drift," NBS Technical Note 844.

4. Cameron, J. M. and Eicke, W. G. (1967). "Designs for Surveillance of the Volt Maintained by a Small Group of Saturated Standard Cells," NBS Technical Note 430.

5. Carino, N.J.; Guthrie, W. F.; Lagergren, E.S., Effects of Testing Variables on the Measured Compressive Strength [90 MPa] Concrete, NISTIR 5405 [FHWA].

6. Carino, N.J.; Guthrie, W. F.; Lagergren, E.S.; Mullings, G.M., Effects of Testing Variables on the Strength of High-Strength [90 MPa] Concrete Cylinders, Special Publication of the American Concrete Institute Proceedings of International Conference on High Performance Concrete, Singapore, November 1994.

7. Clague, F. R. and Splett, J. D. "Developing a NIST Coaxial Microwave Power Standard at 1mW," Proceedings of the National Conference of Standards Laboratories 1994 Workshop and Symposium, Chicago, Illinois, July 31 - August 4, 1994.

8. Croarkin, Carroll. (1985). "Measurement Assurance Programs Part II: Development and Implementation," NBS Spec. Publ. 676-II (revised).

9. Croarkin, C. and Varner, R. N. (1983). "Measurement Assurance for Dimensional Measurements on Integrated-Circuit Photomasks," NBS Tech. Note 1164.

10. Croarkin, C., Beers, J., and Tucker, C. (1979). "Measurement Assurance for Gage Blocks," NBS Mono. 163.

11. Datla, R. U., Croarkin, M. C. and Parr, A. C. (1994). "Cryogenic Blackbody Calibrations at the NIST Low Background Infrared Calibration Facility." NIST J. Res., Vol. 99(1), p.77.

12. Eckerle, K. L., Hsia, J. J., and Liggett, W. S. (1984). "Geometrical Alignment Errors in the Measurement of Prismatic Retroreflectors," COLOR Research and Application, 9, 23-28.

13. Ehrstein, J. R. and Lechner, J. A. (1975). "Two probe method" Section in "Semiconductor Measurement Technology," NBS SP 400-8, 14-17.

14. Goldman, A., McGuire, D. and Croarkin, C. (1987). "Assigning Values to In-house Standard UFsdo3(6) Cylinders." 3rd Int'l Conf. on Facility Operations - Saftguards Interface of the ANS.

15. Hwang, J. T. G. and Liu, H. K. "Application of empirical linear prediction to quality assurance in industrial manufacturing," Physical & Engineering Sci.: Proceedings of The 1994 Joint Stat. Meetings, to appear.

16. Iyer, H. K. and Vecchia, D. F. (1986). "Model and design considerations for calibration in the presence of drift," Technical Report 86-5, Colorado State University.

17. Kacker, Raghu N. (July 31-August 4, 1994). "Industrial Calibration System," Proceedings of the workshop and symposium of the National Conference of Standards Laboratories, Chicago, pp. 523-541.

18. Kacker, Raghu N. and Koike, Masayoshi. (July 11-13, 1994). "Industrial Calibration System," Proceedings of International Conference: Statistics in Industry, Science and Technology, Tokyo, pp. 364-381.

19. Kanipe, L. G., Seale, S. K., and Liggett, W. S. (1979), "Evaluation of Standard Library Spectra for Use in the Least-Squares Resolution of Environmental Gamma-Ray Spectra," in Computers in Activation Analysis and Gamma-Ray Spectroscopy, eds. B.S. Carpenter, M.D. D'Agostino and H.P. Yule, CONF-780421, U.S. Department of Energy, pp. 448-455.

20. Kanipe, L. G., Seale, S. K., and Liggett, W. S. (1978), "Least-Squares Resolution of Gamma-Ray Spectra in Environmental Samples," TVA/EPA-78/02, Tennessee Valley Authority, Chattanooga, TN.

21. Larsen, N. T., Vecchia, D. F.and Sugar, G. R. (1985). "VOR calibration services," Technical Note 1069, National Bureau of Standards, 191 p.

22. Lechner, James A., Reeve, Charles P. and Spiegelman, Clifford H. (1982). "An Implementation of the Scheffe Approach to Calibration Using Spline Functions, Illustrated by a Pressure-Volume Calibration," Technometrics Vol. 24, No. 3.

23. Lechner, J. A., Reeve, C. P. and Spiegelman, C. H. (1982). "An implementation of the Scheffe' approach to calibration using spline functions, illustrated by a pressure-volume calibration." NBSIR 80-2151 and Technometrics 24, 229-234.

24. Lechner, James A., Reeve, Charles P. and Spiegelman, Clifford H. (1980). "A New Method of Assigning Uncertainty in Volume Calibration,"NBSIR 80-2151.

25. Liggett, W. S. (1994), "Replicate Measurements for Data Quality and Environmental Modeling," in Handbook of Statistics Volume 12: Environmental Statistics, (Monograph), eds. G. P. Patil and C. R. Rao, Amsterdam: North Holland Publishers, pp. 71-102.

26. Liggett, W. S. and Ehara, K. (1993), "Experimental Optimization of Peak Shape with Application to Aerosol Generation," in 1993 Proceedings of the Section on Physical and Engineering Sciences, Alexandria, VA: American Statistical Association, pp. 174-182.

27. Liggett, W. S. (1993), "Scientific Protocols in Statistical Standards for Environmental Studies," in 1993 Proceedings of the Section on Quality and Productivity, Alexandria, VA: American Statistical Association, pp. 38-43.

28. Liggett, W. S. (1985), "Statistical Aspects of Designs for Studying Sources of Contamination," in Quality Assurance for Environmental Measurements, ASTM STP 867, eds. J. Taylor and T. Stanley, Philadelphia, PA: American Society for Testing and Materials, pp. 22-40.

29. Liggett, W. S. (1984), "Detecting Elevated Contamination by Comparisons with Background," Environmental Sampling for Hazardous Waste, (Monograph), eds. G.E. Schweitzer and J.A. Santolucito, Washington, DC: American Chemical Society, pp. 119- 128.

30. Liggett, W. S. (1983), "Calibration for Measurements with Background Correction Applied to Uranium-235 Enrichment," Nuclear Instruments and Methods, 216, 455-470.

31. Mulrow, J. M., Vecchia, D. F., Buonaccorsi, J. P. and Iyer, H. K. (1988). "Problems with interval estimation when data are adjusted via calibration," Journal of Quality Technology, 20, 233-247.

32. Parobeck, P., Tomb, T., Ku, H. H. and Cameron, J. M. (1981). "Measurement assurance program for weighings of respirable coal mine dust samples," J. Quality Tech, 13(3), pp. 157-165.

33. Reeve, Charles P. (1988). "A New Statistical Model for the Calibration of Force Sensors," NBS Technical Note 1246.

34. Reeve, Charles P. (1980). "The Calibration of Angle Blocks by Intercomparison," NBSIR 80-1967.

35. Reeve, Charles P. (1979). "The Calibration of a Roundness Standard," NBSIR 79-1758.

36. Reeve, Charles P. and Veale, Ralph C. (1976), "The Calibration of a Pentaprism," NBSIR 76-993.

37. Reeve, Charles P. (1975). "The Calibration of Indexing Tables by Subdivision," NBSIR 75-750.

38. Reeve, Charles P. (1975). "The Calibration of an Optical Flat by Interferometric Comparison to a Master Optical Flat," NBSIR 75-975.

39. Reeve, Charles P. (1974). "A Method of Calibrating Two-Dimensional Reference Plates," NBSIR 74-532, (issued January 1980).

40. Reeve, Charles P. and Veale, Ralph C. (1973). "A Survey of the Stability of Optical Flats," NBSIR 73-232.

41. Shen, M. A.; Davis, G. T.; Mopsik, F.; Guthrie, W. F.; Chen, W. T.; Livingston, E.; Lee, L.; Robbins, W.; Lee, C.; Henderson, P.; Pecht, M.L.; Lee, C.Y.; Dion, J.; et. al., An Industry/Government/University Partnership: Measuring Sub-Micrometer Strain in Polymer Films. Proceedings of the IPC Printed Circuits Expo, April 1994; Boston, MA.

42. Souders, T. Michael and Lechner, J. A. (1980). "A technique for measuring the equivalent RMS input noise of A/D converters." IEEE Trans. on Instrumentation and Measurement, vol. IM-29, December 1980; also presented at ASA meeting, 251-256.

43. Stenbakken, G. N., Souders, T. M., Lechner, J. A. and Boggs, P. T. (1985). "Efficient calibration strategies for linear, time invariant systems." Proceedings 1985 AUTOTESTCON Conference, IEEE Press, New York.

44. Turgel, T., Mulrow, J. M. and Vecchia, D. F. (1988). "NBS phase angle calibration services," Special Publication 250-26, National Bureau of Standards, 107 p.

45. Turgel, T. and Vecchia, D. F. (1987). "Precision calibration of phasemeters," IEEE Transactions on Instrumentation and Measurement, 36, 918-922.

46. Varner, R. N. (1980). "Mass Calibration Computer Software," NBS Technical Note 1127.

47. Veale, Ralph C. and Reeve, Charles P. (1974). "A Survey of the Temporal Stability of Angle Blocks," NBSIR 74-601.

48. Vecchia, D. F., Iyer, H. K. and Chapman, P. L. (1989). "Calibration with randomly changing standard curves," Technometrics, 31, 83-90.

49. Vecchia, D. F. and Iyer, H. K. (1989). "Exact distribution-free tests for equality of several linear models," Communications in Statistics-Theory and Methods, 18, 2467-2488.

50. Vecchia, D. F. and Iyer, H. K. (1986). "Calibration in some random coefficient regression models," Technical Report 86-6, Colorado State University.

51. Vecchia, D. F. (1980). "Fourier transformation of the nonlinear VOR model to approximate linear form," Technical Note 1021, National Bureau of Standards, 24 p.

52. Wang, C. M., Vecchia, D. F., Young, M. and Brilliant, N. A. (1994). "Software for performing gray-scale measurements of optical fiber end faces," Technical Note 1370, National Institute of Standards and Technology, to appear, 18 p.

53. Whetstone, J. R., Pontius, P. E., Baker, S. M., Lechner, J. A. and Spiegelman, C. H. (1979). "Facts and fallacies of process tank calibration." Proceedings of the 20th Annual Meeting of the Institute of Nuclear Materials Management.

54. Yao, Y.C., Vecchia, D. F. and Iyer, H. K (1988). "Linear calibration when the coefficient of variation is constant," Essays in Honor of F. A. Graybill (J. N. Srivastava, Ed.), North-Holland, 297-309.

Pesta miras lagi. Lima siswa SMKN2 Cimahi kepergok melakukannya. Sebagian mengundurkan diri, dan pihak sekolah membantah memecatnya. Memecat memang bukan bagian dari pendidikan, tetapi ini menjadi bukti, dari puluhan atau bahkan ratusan kejadian lain yang masih aman “tersimpan rapi” karena kelihaian anak-anak muda sekarang menyembunyikan kebodohannya atau orang tua yang tak berdaya harus menjaga nama baiknya ataupun karena anggapan itu adalah hal yang lumrah terjadi.

Ah, mungkin ada baiknya kita menyimak tulisan mas Ahmad Tohari, seorang novelis, di harian Pikiran Rakyat, berjudul “Bacalah ! dan Kita Lupa”. Dikatakannya bahwa penyakit kurang baca tulis tidak hanya menyebabkan orang kurang cerdas secara intelektual, tapi juga secara spiritual, karena tidak ada internalisasi nilai-nilai ke dalam diri rata-rata manusia Indonesia.

Begitulah adanya kondisi pendidikan kita. Kurangnya motivasi membaca-tulis menjadi penyebab utama selain kurangnya perpustakaan, dan mahalnya buku. Andai saja infrastruktur ICT bisa dibangun dengan baik untuk tiap sekolah, rasanya kondisi kurangnya buku mungkin bisa diatasi. Software-nya pun bisa menggunakan yang serba open source, yang gratisan saja. Saya senang mendengar dibentuknya “MySQL Indonesia” (didukung oleh Sun Microsystem Indonesia), sehingga para peminat software ini terutama anggota e-community ini bisa lebih mendayagunakannya untuk berbagai aplikasi.

Kalau ditanya ke para pejabat sekolah akan pentingnya perpustakaan, pasti secara berjamaah menjawab setuju. Namun lihatlah kenyataan yang ada, ruang perpustakaan (jikapun ada) sudah banyak yang dialihfungsikan sebagai kelas, karena akan meningkatkan pemasukan. Siapa tahu dengan meningkatnya pemasukan ini akan menaikkan credit point dari sang kepala sekolah. Anehnya Disdik (Dinas Pendidikan) tidak optimal memaksakan kewenangannya untuk hal ini.

Ikutan ribut tentang UU BHP, patut menjadi renungan statement Dr Ir Indra Djati Sidi sebagai Pembina Klub Guru Indonesia bahwa Badan Hukum Pendidikan (BHP) adalah akuntabilitas bagi guru. Adanya kontrak kerja dalam UU BHP adalah untuk tranparansi kinerja guru, dan juga sebagai apresiasi guru untuk meningkatkan mutu bangsa. Setuju Pak, terlepas dari kelamahan dalam beberapa pasalnya atau potensi melonjaknya tarif pendidikan, para guru harus ditantang untuk membuat track-nya terukur alias akuntabel alias dapat dinilai oleh orang lain, mungkin termasuk muridnya sendiri. Bangsa ini memang butuh manajemen masukan.

Saya baru tahu kalau di Thailand, dibalik wibawa sang raja dan sistem konstitusionalnya (walaupun tetap saja monarki), masih saja tersembunyi produk hukum lese majeste, yang dapat memenjarakan hukuman 3 sampai 15 tahun kepada siapa saja yang menfitnah, menghujat atau mengancam raja, raty, ahli waris kerajaan atau wali raja. Pantas saja akhirnya Ji Ungpakorn, pakar politik ternama di sana baru baru ini terkena dakwaan tersebut. Bahkan Harry Nicolaides, seorang penulis Australia, kena ganjaran hukuman 3 tahun untuk kasus serupa.

Di tengah rencana pengembangan jaminan kesehatan via asuransi untuk seluruh masyarakat, dimana saat ini pemda lagi sibuk hitung-hitungan, terbetik kabar dari RW 13 Kelurahan Sekeloa di Bandung yang setiap bulan menghimpun dana 500 rupiah dari warganya (sekarang sudah mencapai 1500 orang) sehingga tiap bulannya kini mencapai 20 juta untuk digunakan pelayanan kesehatan. Betapa smart-nya sang ketua RW, pak Sholahudin, sehingga pemeriksaan osteoporosis, kadar gula darah, semua gratis untuk warga RW itu. Teknis smart tidak selalu dan tidak harus datang dari pejabat tinggi.

Mau tahu contoh lain lagi ? Warga stren kali Surabaya yang meliputi Gunungsari I, Gunungsari II, Medokan Semampir, Bratang dan Kebraon sudah berencana membuat septic tank plus di rumahnya masing-masing. Dengan alat ini maka air buangan septic tank akan masuk ke semacam taman pengolah yang keluarannya bisa diserap tanaman. Air bekas cuci juga bisa direcycle menggunakan metode Anaerob Baffle Reactor (ABR) sehingga bisa digunakan lagi. Hebat bukan rakyat kita ?

Saya juga baru tahu ternyata teknik pengerjaan sekolah di Jawa Barat banyak yang tidak memenuhi syarat dan standar bangunan. Ini bukan sekedar bualan belaka, karena keluar dari mulut Peneliti Pusat Investigasi Bencana yang seorang dosen teknik sipil ITB, Khrisna Suryanto Pribadi. Apakah propinsi lain mengalami hal yang sama? Ah, mudah menebaknya.

UKM yang smart jika membutuhkan software akuntansi misalnya, sebaiknya menggunakan produk dalam negeri yang sudah terbukti mampu bersaing dengan produk luar. Zahir Accounting misalnya, diklaim dipakai 7500 UKM saat ini, juga diklaim mampu mencatat nilai transaksi hingga 15 digit atau ratusan triliun, padahal sebagian besar software impor yang harganya di bawah Rp 20 juta hanya mampu menampung delapan digit atau setara dengan Rp 99 juta.

PT Inti kini sudah dapat memproduksi Wimax 2.3 GHz 802.16d dengan fungsi nomadic dan Wimax 3.3 GHz 802.16e dengan fungsi mobile. Belum jelas apakah pertengaha tahun ini PT Inti akan dapat mendapat order banyak dari hasil tender Wimax nasional nanti, atau jangan-jangan kembali hanya jadi penonton saja, karena kalah dengan produk-produk Cina lagi. Untuk diketahui, tahun 2008 PT Inti hanya mendapat 1 % saja dari belanja telekomunikasi nasional yang mencapai 40.78 Trilyun. Idealnya tahun ini sudah dapat mencapai angka 10%, apalagi produknya sudah beraneka, seperti trunk gateway, broadband power line carrier, dan Inti Compact NGN. Mengapa pemerintah tidak berani mewajibkan setiap operator menggunakan 10% belanjanya untuk membeli perangkat dari PT Inti ? ya kalau ada kekurangan sedikit itu tidak mengapalah, asal jangan parah amat, modal yang didapatkan akan dapat menjadi accelerator perbaikan produk-produk selanjutnya.

Presiden Sukarno dulu pernah mengatakan ada tiga prasyarat yang harus tersedia untuk bisa menjadi bangsa yang mandiri, salah satunya adalah memiliki keyakinan yang kuat bahwa mereka mampu mandiri. Jika produk dalam negeri yang jelas-jelas akuntable (dapat diukur) diragukan, lalu siapa lagi yang akan menghargainya ?

Setuju dengan pendapat mas Amin Soebandrio (Deputi Pengembangan SIPTEKNAS Kementrian Riset dan Teknologi) yang menyatakan bahwa badan usaha yang mengalokasikan pendapatannya untu riset atau inovasi harus diberi insentif pajak, kepabeanan, dan bantuan teknis penelitian atau pengembangan. Pemerintah tidak perlu merasa rugi memberikan insentif ini, karena bisa disimulasikan oleh mas Amin bahwa pada akhir tahun ketiga komersialisasi produk inovasi itu akan didapatkan penjualan lebih besar daripada “rugi” yang dirasakan pemerintah tadi. Tinggal sekarang bagaimana caranya agar komersialisasi ini benar-benar dapat memenuhi ekspektasi pasar.

Namun ini memerlukan manajemen inovasi yang efektif, tidak hanya omong doang, panas di awalnya, untuk kemudian “business as usual” lagi, kembali seperti semula. Eddy Kristianto dalam tulisannya “Sakramen Politik” mengatakan bahwa masalah kita adalah sulitnya mempertanggungjawabkan memoria, ingatan. Yang lupa bukan hanya pemrintahnya, peneliti, pengusaha, dan masyarakatnya “pelupa” semua. Sampai kapan akan begini.

Begitulah, jadikan SMART sebagai gaya hidup dalam ber-apa saja dalam hidup, jadikan sebagai tool pendukung visi kita. Dalam salah satu tulisan di www.motivasi-islami.com, diingatkan bahwa kita perlu meluangkan waktu sejenak setiap hari untuk memikirkan visi kita, kemudian apa yang bisa kita lakukan untuk meraih visi tersebut. Visi ini sebaiknya juga orisinal sesuai dengan sikon kasusnya masing-masing. Tidak perlu lah meniru visi orang atau organisasi lain, cukuplah hal itu sebagai pembanding atau sumber inspirasi saja. Percaya pada diri sendiri. Karena ada yang bilang bahwa tidak ada yang namanya bakat, kalau melakukan persis seperti yang dilakukan oleh orang lain, maka kita akan menghasilkan hasil yang persis sama, begitulah kata konsep NLP.

Kalau mencoba menyimak roadmap transformasi Pertamina, hal yang menarik adalah penekanan pembangunan dalam milestone lima tahunannya, yaitu sampai 2008 menekankan pada “ukuran”, sampai 2013 menekankan pada efisiensi, sampai 2018 menekankan pada profesionalisme, dan akhirnya sampai 2023 menekankan pada reputasi. Roadmap inipun diumumkan di koran nasional, lengkap dengan beberapa breakthrough projects-nya. Suatu sosialisasi yang menurut saya perlu terus dilakukan, juga untuk perusahaan-perusahaan lain. Syukur-syukur jadi bahan thesis atau skripsinya mahasiswa, dan bisa menjadi masukan bagi Pertamina, agar bisa mengikuti jejak Petronas. Tidak habis pikir juga, mengapa mereka bisa sedangkan kita tidak ya, dan kesannya masih butuh puluhan tahun untuk sama dengan mereka saat ini, dan ketika saat itu tiba, jangan-jangan Petronas sudah lebih maju sepuluha tahun dari Pertamina. Wah…

Senang sekali melihat diskusi tak langsung di media tentang kinerja Telkomsel yang mengklaim diri mendapatkan pertumbuhan pelanggan Blackberry tertinggi se Asia Tenggara. GM Marketingnya menghubung-hubungkan dengan luasnya jaringan Telkomsel yang didukung 27.000 BTS atau dua kali lipat dari yang dimiliki operator terbesar kedua di Indonesia, tentunya memberikan jaminan kelancaran pelanggan untuk menikmati layanan BlackBerry, begitu katanya. Klaim ini dijawab oleh Direktur Indosat dengan mengatakan bahwa banyaknya infrastruktur jaringan tidak menjadi satu-satunya patokan utama dalam mengukur kehandalan akses BlackBerry. Bahkan ditambahkannya meskipun memiliki akses jaringan yang lebih luas, namun Telkomsel lebih memprioritaskan roadmap jaringannya untuk suara. Berbeda dengan Indosat dan XL, yang lebih condong ke layanan data, dan mereka percaya bahwa masa depan ada di layanan data dibandingkan suara. Yeahhh, gairah kompetisi mengisyaratkan perang terukur tanpa sembunyi-sembunyi lagi. Terlepas mana yang lebih benar alias lebih valid statement-nya, semoga persaingannya sehat dan terus berinovasi demi kemajuan telekomunikasi Indonesia.

Catatan : Smart berarti Specific, Manageable, Realistic, Time-bound

Sejumlah bank asing dikabarkan sudah mulai mengucurkan kredit UMKM di Indonesia, diantaranya HSBC, Citibank (melalui skema Citifinancial-nya). Sebagai pendatang baru dalam dunia UMKM dan sekaligus menjadi provider yang biasanya memang memiliki kemapanan dalam manajemen, jika hanya berhitung dalam hitung-hitungan ekonomi saja, kemungkinan besar dicap bermanfaat.

Mungkin bukan kapasitas saya menilai bahwa kemandirian bangsa ini sudah benar-benar dilacurkan dalam segala aspek. Biasanya yang menjadi alibi adalah “networking “ yang menjadi alasan emas globalisasi, dimana semua negara harus bekerjasama bahu membahu untuk mencapai perikehidupan kemakmuran bersama. Ekonomi ortodoks yang sudah jelas-jelas gagal total masih saja digunakan. Harga ditentukan oleh hukum penawaran dan permintaan. Kemudian perdagangan bebas antar negara menguntungkan semua pihak. Untung ada Prof Dr Paul Ormerod dengan buku The Death of Economics-nya. Tapi sayang, hanya bekas menteri keuangan saja yang katanya akan puas membacanya (Norman Lamont, pada Mail on Sunday).

Dalam paham ekonomi liberal, modal sangat mudah keluar masuk dari dan ke Indonesia, dan itu semua tanpa hambatan (footless industry).Malaysia saja protektif terhadap produknya, mengapa bangsa ini tidak bisa melakukan hal serupa? Atau jangan-jangan sosialisasi cinta produk dalam negeri selama ini yang tidak manjur untuk masyarakat dan industri dalam negeri?

Tentu saja tidak semua yang berbau dalam negeri itu pasti bagus. Tentu kita harus smart bin cerdik dalam menyikapinya. Dalam telekomunikasi saja, banyak contoh kasus yang mau tak mau mengharuskan kita menggunakan produk luar karena jika memaksakan produk dalam negeri, kita tidak akan kemana-mana, jalan di tempat. Baru-baru ini saja, Wimax akan digelar tender lisensinya (April 2009) dengan zone tender 15 wilayah, untuk “memperebutkan” lisensi pita 100 MHz pada frekuensi 2.3 dan 3.3 GHz. Akan ada 8 operator di tiap wilayah, sehingga setiap operator mendapatkan bandwidth sebesar 12.5 MHz. Dari bisik-bisik di Internet, ada info bahwa deployment Wimax ini agak lambat karena memang pemerintah ingin agar ada provider dalam negeri yang sudah berada dalam kondisi siap bertanding juga untuk ikut mendukung proyek besar ini.

Ingat loh, profesor Suharsono Sagir mengatakan dalam tulisannya bahwa sebisa mungkin neraca pembayaran negara harus favourable (jumlah pendapatan ekspor lebih besar daripada impor) dan cadangan devisa harus meningkat karena surplus perdagangan, bukan karena surplus neraca berjalan dari arus modal luar negeri seperti utang dan PMA. Lihatlah, betapa kemandirian menjadi titik tekan dari statement sang profesor.

Saya teringat akan betapa berjasanya perpustakaan Universitas Leiden di Belanda dalam menjaga manuskrip-manuskrip kuno milik Indonesia. Coba kalau waktu itu mereka tidak “mencurinya” dari kita, bisa-bisa manuskrip itu sudah hilang tanpa bekas, sebagaimana tergambar dari sikap bangsa kita ini sampai saat ini terhadap peninggalan sejarah. Tapi rasanya tidak perlu ada presiden dan anggota DPR kita yang personelnya para bule hasil import bukan? Andai saja peribahasa dari Arab “Khairu jaliisin fi al-zamaani kitaabun” (sebaik-baiknya teman di setiap saat adalah buku) dijalankan oleh bangsa ini secara istiqomah, maka kemajuan bangsa tidak menjadi impian semata.

Namun ini semua harus benar-benar bisa dikurangi secara signifikan sedikit demi sedikit. Dari kasus Wimax, saya melihat sudah ada anak bangsa yang bisa. Makanya ini perlu didukung oleh semua stakeholder, terutama perguruan tinggi. Kenaikan 20% anggaran pendidikan pada tahun 2009 ini memberi ketersediaan anggaran sebesar 500 milyar di luar anggaran penelitian yang ditujukan untuk perguruan tinggi yang katanya hampir 4 T. Secata total anggaran ini baru 0.1% dari GDP, dari yang seharusnya yaitu 3% (berdasarkan ketetapan UNESCO). Tentu saja anggaran sebesar ini kelihatannya saja besar, padahal masih kurang banyak, apalagi karena harus dibagi-bagi dalam banyak bidang, yaitu penelitian pada teknologi pangan, kesehatan, energi, pertanian, pertahanan keamanan dan komunikasi.

Di sisi lain penelitian ini harus aplikatif dan bermanfaat secara riil untuk bangsa, tidak sekedar menjadi tumpukan buku-buku saja di perpustakaan. Perlu ada manajemen diseminasi yang baik untuk para rekan sesama peneliti, para mahasiswa dan anak-anak sekolah. Karenanya diharapkan para peneliti tidak hanya rajin membaca dan meneliti, tapi juga rajin menuliskannya dengan bahasa yang lebih mudah dimengerti oleh masyarakat. Sayyidina Ali mengatakan bahwa jika ilmu adalah buruan, maka tulisan adalah ikatannya. Terkait dengan ini, kata Suharsono Sagir, yang namanya cendikiawan itu adalah manusia yang berani mengingatkan pemimpin yang salah bertindak melalui beragam cara yang salah satunya melalui tulisan.

Tersentak rada kaget saya membaca tulisan KH Shiddiq Amien (Ketua Umum PP Persis) di harian Pikiran Rakyat tanggal 22 Januari kemarin yang mengingatkan bahwa ada peringatan Nabi : Barangsiapa yang membantu membunuh seorang mukmin meski hanya dengan sepatah kata, ia kelak bertemu dengan Allah SWT tertulis di dahinya kalimat “orang yang putus dari rahmat Allah”. Nah, mungkin ada pembaca yang merasa paragraf ini tidak ada hubungannya dengan judul tulisan ini. Tapi menurut saya ada, dan itu laten sekali. Kalau mau rahmat dariNya mengalir deras, untuk kasus pemilihan teknologipun tetap harus hati-hati, jangan sampai prnggunaannya membuat pihak yang memusuhi Islam menjadi semakin kaya raya dan menggunakannya untuk merugikan Islam.

Overview UU ITE

Undang-Undang Infomasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) ini pada dasarnya adalah salah satu konsekuensi dari skema konvergensi bidang telekomunikasi, computing dan entertainment (media), dimana pada awalnya masing-masing masih berbaur sendiri-sendiri. Undang-undang ini dibuat untuk memberikan kepastian hukum dan implikasinya pada saat transaksi elektronik seperti transaksi keuangan via ponsel, dari mulai saat memasukkan password, melakukan transaksi keuangan, sampai bagaimana pesan itu sampai ke recipient yang dituju. Kepastian hukum ini diperlukan untuk para stakeholder terkait di dalamnya, mulai dari operator seluler, penyedia service transaksi keuangan tersebut, bank dimana sang nasabah menyimpan uangnya, sampai ke bank dimana recipient menjadi nasabahnya (yang mungkin saja berbeda dengan bank si sender).

image

Gambar 1. UU ITE sebagai konsekuensi dari sebuah skema konvergensi teknologi dan hukum

UU ITE ini diterbitkan per tanggal 25 Maret 2008 lalu oleh pemerintah melalui Departemen Komunikasi dan Informasi (Depkominfo), dengan cakupan materi yang cukup komprehensif (gambar 2). Didahului dengan berbagai pertimbangan yang mendasari dibuatnya undang-undang ini, penekanan terhadap globalisasi, perkembangan teknologi informasi, dan keinginan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

image

Gambar 2. Cakupan Materi UU ITE

Pemerintah mengklaim bahwa UU ini sudah mengakomodasi berbagai masukan dari para stakeholder terkait, dan sudah pula mengacu kepada aturan internasional seperti Brussels Convention on Online Transaction 2002, United Nations Commissions on International Trade Law (UNCITRAL), World Trade Organization (WTO), Uni Eropa (UE), APEC, ASEAN, dan OECD. Namun dalam proses pengerjaannya sampai selesai saat inipun masih ada sebagian kalangan menentangnya bahkan menginginkan judicial review.

Sebelum membahas lebih jauh tentang hal-hal yang masih dipermasalahkan, ada baiknya dipahami dulu tentang apa itu tandatangan elektronik dan apa itu sertifikat elektronik, yang selalu disebut-sebut dalam sebagian pasal pada UU tersebut.

Tandatangan Elektronik

Proses terjadinya tandatangan elektronik (TE) dimulai dengan suatu pesan asli yang dimasukkan dalam suatu fungsi Hash sehingga menghasilkan suatu message digest. Message digest ini sama dengan suatu “sidik jari” sehingga jika ada perubahan sekecil apapun dari message digest ini maka message asli tidak akan dapat direproduksi lagi karena “sidik jari” telah berubah.

image

Gambar 3. Mekanisme Tandatangan Elektronik

Dari gambar tersebut maka yang disebut dengan TE adalah Message Digest yang telah ditandatangani menggunakan private key. Selanjutnya recipient ketika menerima “plain text + tandatangan” akan memisahkan antara “plain text” dengan “tandatangan”.

Bagian “tandatangan“ tadi akan dibuka menggunakan public key yang dimiliki recipient sehingga menjadi message digest (sebut saja message digest A), lalu “plain text” tadi akan dimasukkan ke fungsi Hash yang sama dengan sender, maka muncullah “message digest” kedua (sebut saja message digest B). Maka kedua message digest A dan B ini lalu dibandingkan. Jika sama, berarti tidak ada perubahan dalam proses pengiriman sampai ke recipient.

Penyelenggara Sertifikat Elektronik dan Sistem Elektronik

Identifikasi penandatangan suatu dokumen elektronik bukan hal mudah. Jika suatu proses penandatanganan dokumen ini diragukan, maka keabsahannya bisa hilang. Karenanya, agar menjadi dokumen yang dapat dipercaya dan sah secara hukum, maka diperlukan bantaun pihak ketiga yang disebut dengan Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSE) atau Certificate Authority (CA). CA akan membantu untuk identifikasi penandatanganan dan membantu menghubungkan antara kunci publik dengan subyek hukumnya.

Jika subyek hukum tersebut adalah X, maka X akan meregister kunci publiknya terlebih dulu kepada suatu PSE. Lalu PSE ini akan membuatkan suatu sertifikast elektronik yang merupakan hasil “binding” antara X dengan kunci publiknya. Jadi sertifikat elektronik ini sebenarnya berisi kunci publik X yang dioperasikan secara AND dengan kunci publik X yang sudah ditandatangani oleh PSE.

image

Gambar 4. Proses pembentukan sertifikat elektronik oleh PSE

Dengan demikian jika pengguna Y ingin membuka dokumen elektronik dari pengguna X tadi, maka pengguna Y harus terlebih dulu mendapatkan sertifikat elektronik X. Lalu dengan menggunakan kunci publik dari PSE, maka tandatangan digital (dari PSE) yang ada di dalam sertifikat X akan dapat dibuka. Dengan demikian maka kini kunci publik X bisa didapatkan.

image

Gambar 5. Contoh sertifikat elektronik dan beberapa isinya

 

Peluang dan Kontroversi

Peluang yang dapat diambil dengan kehadiran UU ITE ini adalah sebagai berikut :

1. Penyelenggaran Sistem Elektronik (Certificate Authority / CA) diharuskan berbadan hukum dan berdomisili di Indonesia (pasal 13 sampai 16). CA dari luar negeri yang terkenal seperti Verisign dan Geotrust dianggap tidak memiliki cukup informasi untuk melakukan verifikasi terhadap identitas seseorang di dalam Indonesia. Ini memberi peluang bagi bisnis baru di Indonesia. Juga dalam hal audit kehandalan atau kesesuaian yang meliputi banyak paramater, dari manajemen umum, kebijakan, manajemen resiko, otentikasi, otorisasi, pengawasan, ekpertise yang memadai, dll. Sebagian besar UU ini memang mengatur Infrastruktur Kunci Publik (Public Key Infrastructure/PKI). Untuk diketahui pada tahun 2006 sudah diterbitkan Peraturan Menkominfo 29/PERM/M.KOMINFO/11/2006 tentang pengorganisasian, pengawasan, dan pengamanan infrastruktur CA ini.

  1. UU ini dapat mengantisipasi kemungkinan penyalahgunaan internet yang dapat merugikan. Aksi membobol sistem pihak lain (cracking) kini dilarang secara eksplisit. Pencegahan terhadap sabotase terhadap perangkat digital dan jaringan data yang dapat mengganggu privasi seseorang membutuhkan suatu sistem security yang baik.

Ini adalah peluang bagi masyarakat untuk menjadi praktisi keamanan jaringan. Jika seseorang tidak memanfaatkan internet untuk hal-hal negatif, tidak ada yang perlu ditakutkan dengan kehadiranUU ITE ini. Karenanya kekawatiran pengusaha Warnet sebenarnya tidak beralasan, mungkin dalam hal petunjuk pelaksanaannya saja yang memang belum jelas karena ada beberapa Peraturan di bawahnya yang belum selesai dibuat.

3. Transaksi dan sistem elektronik beserta perangkat pendukungnya mendapat perlindungan hukum. Kini Tandatangan Elektronik sudah memiliki kekuatan hukum sehingga dianggap sama dengan tandatangan konvensional, sehingga alat bukti elektronik sudah diakui seperti alat bukti lainnya yang diatur dalam KUHAP.

4. Kegiatan ekonomi bisa mendapatkan perlindungan hukum, misalnya E-tourism, E-learning, implementasi EDI, transaksi dagang via, sehingga jika ada yang melakukan pelanggaran akan bisa segera digugat berdasarkan pasal-pasal UU ITE ini. Hambatan pengurusan ekspor-import terkait dengan transaksi elektronik dapat diminimalkan, apalagi jika nantinya sudah kerjasama berupa mutual legal assistance sudah dapat terealisasikan.

5. Walaupun masih perlu ada Mutual Legal Assistance (MLA), UU ini sudah dibuat dengan menganut prinsip extra territorial jurisdiction sehingga kejahatan yang dilakukan oleh seseorang dari luar Indonesia, akan bisa diadili dengan UU ini.

6. Penyelesaian sengketa juga dapat diselesaikan dengan metode penyelesaian sengketa alternative atau arbitrase.

7. UU ITE ini memberi peluang sebesar-besarnya kepada pemerintah untuk mengadakan program pemberdayaan internet (terlepas dari sisi negatifnya) untuk digunakan sebagai sarana mencerdaskan kehidupan bangsa. Public awareness harus dibangun secara kontinyu, sehingga “bahasa” internet di Indonesia menjadi bahasa yang bermartabat. Tentu saja ini harus dibarengi dengan infrastruktur yang mumpuni untuk mengurangi dampak negatifnya. Pembentukan ID-SIRTI tampaknya sudah mengarah ke sana.

Di balik segala peluang tersebut, muncul banyak kontroversi yang disebabkan beberapa kelemahan pada UU ITE ini. Apa saja kelemahan yang menjadi dasar bagi para kalangan yang kontra terhadap kehadiran UU ITE ini ?

1. UU ini dianggap dapat membatasi hak kebebasan berekspresi, mengeluarkan pendapat dan bisa menghambar kreativitas dalam ber-internet, terutama pada pasal 27 ayat (1), Pasal 27 ayat (3), Pasal 28 ayat (2), dan Pasal 31 ayat (3). Pasal-pasal tersebut pada dianggap umumnya memuat aturan-aturan warisan pasal karet (haatzai artikelen), karena bersifat lentur, subjektif, dan sangat tergantung interpretasi pengguna UU ITE ini. Ancaman pidana untuk ketiganya pun tak main-main yaitu penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak 1 milyar rupiah

Tambahan lagi, dalam konteks pidana, ketiga delik ini berkategori delik formil, jadi tidak perlu dibuktikan akan adanya akibat dianggap sudah sempurna perbuatan pidananya. Ketentuan delik formil ini, di masa lalu sering digunakan untuk menjerat pernyataan-pernyataan yang bersifat kritik. Pasal-pasal masih dipermasalahkan oleh sebagian bloger Indonesia.

2. Belum ada pembahasan detail tentang spamming. Dalam pasal 16 UU ITE mensyaratkan penggunaan ’sistem elektronik’ yang aman dengan sempurna, namun standar spesifikasi yang bagaimana yang digunakan ? Apakah mengoperasikan web server yang memiliki celah keamanan nantinya akan melanggar undang-undang?

3. Masih terbuka munculnya moral hazard memanfaatkan kelemahan pengawasan akibat euforia demokrasi dan otonomi daerah, seperti yang kadang terjadi pada pelaksanaan K3 dan AMDAL.

4. Masih sarat dengan muatan standar yang tidak jelas, misalnya standar kesusilaan, definisi perjudian, interpretasi suatu penghinaan. Siapa yang berhak menilai standarnya ? Ini sejalan dengan kontroversi besar pada pembahasan undang-undang anti pornografi.

5. Ada masalah yurisdiksi hukum yang belum sempurna. Ada suatu pengaandaian dimana seorang WNI membuat suatu software kusus pornografi di luar negeri akan dapat bebas dari tuntutan hukum.

Akhirnya dampak nyata UU ITE ini akan berhulu kepada bagaimana pelaksanaannya di lapangan. Semua stakeholder atau yang berkepentingan dengan undang-undang ini diharapkan tidak salah mengartikan pasal-pasalnya, tetapi juga tidak menyalahgunakannya. Lembaga sekuat KPK saja dalam hal penyadapan, misalnya, harus berhati-hati menggunakannya, jika tidak mau menuai kritikan dari para praktisi hukum.

Mengutip pernyataan Menkominfo bahwa penerapan UU ITE harus memuat titik temu, harus seimbang, tidak terlalu ketat atau terlalu longgar. Di situlah mungkin seninya.

Referensi

1. Edmon Makarim., S.Kom., S.H., LL.M, Rancangan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (RUU-ITE), Depkominfo, 2008

2. Cahyana Ahmadjayadi, Peran e-Government Untuk Pelayanan Publik yang Lebih Baik, Depkominfo, 2003

3. I Wayan “Gendo” Suardana, UU No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Ancaman Terhadap Kebebasan Berekspresi, 2008

4. M Jafar Elly, Mengoptimalkan UU ITE, Republika 17 April 2008

Bukan bermaksud mempromosikan Perum Pegadaian jika saya mengambil judul tersebut kali ini. Hal ini semata hanya untuk (mencoba) mencermati berbagai penyelesaian masalah di sekitar kita yang kalau dipikir-pikir lagi bukanlah solusinya, namun hanya kamuflase solusi belaka. Dan anehnya justru sering berulang tanpa kenal batas waktu dan pelaku.

Salah satu pengajaran dari mas Al Falaq Arsendatama dalam tulisannya “Bagaimana Cara Anda Menyelesaikan Masalah?” menyatakan bahwa kita harus selalu fokus pada lawan dari masalah (yaitu solusi) untuk menemukan kendali dan bukannya larut dalam masalah. Jangan-jangan ini itu adalah salah satu hukum alam. Ketika masalah datang, maka ketika itupula sebenarnya sudah tersedia solusinya, tambah mas Al Falaq. Well, beranilah mengubah kebiasaan berfikir pasif-reactive-negatif seperti ini, mulailah berfikir “mendobrak tradisi”, misalnya memandang dari sisi yang berbeda, menggunakan cara yang berbeda dengan tetap mendasarkan diri pada ketabahan, kesabaran dan semangat yang tidak kenal lelah. Saya teringat gosip bahwa jabatan kepala dinas pendidikan biasanya diberikan kepada salah satu anggota tim sukses seorang kepala daerah. The wrong man on the wrong job, hasilnya bisa ditebak, tradisi hutang budi semacam ini hanya akan membawa masalah baru, yang justru akan membuat pusing bukan hanya ratusan atau ribuan orang di bidang pendidikan, namun kepala daerah tersebut pasti ikut pusing. Padahal kompetensi yang sesuai dengan bidangnya adalah solusi tanpa masalah. Memang sih ada beberapa perkecualian, misalnya pada kasus di Jepang dimana Toyoda yang masih 52 tahun, sudah didapuk menjadi CEO Toyota, sebuah perlawanan terhadap tradisi Jepang umumnya, yang sangat menghormati senioritas.

Saya fikir jika bukan karena coba-coba atau kelebihan uang atau atas dasar alasan iseng, tidak perlulah menggunakan solusi teknologi yang mempengaruhi otak, yang salah satunya disebut-sebut sebagai teknologi simulasi otak, bahkan ada pula teknologi aura rejeki. Karena menurut saya substansinya bukan di situ, di dalam diri inilah sebenarnya ada kunci dari Allah untuk membuka hijab, yang membuat kita tidak “sadar” untuk apa sebenarnya hidup ini. Tentu saja membuka kunci ini menjadi pekerjaan yang tidak mudah, sayapun mengaku belum punya kunci itu. Sukses perlu selalu diredefinisi, bukan saja melalui sebuah perenungan panjang, tapi melalui perjuangan hidup, semakin banyak mengalami sakit, jatuh bangun hidup, semakin cepat pula kita menemukan kunci dimaksud.

Setelah Depo minyak di Plumpang terbakar, mulai deh kabar burung berterbangan bahwa Dirut Pertamina Ari Soemarno saat ini digadang-gadang akan diganti. Kalau ditanya wartawan, pasti saja pemerintah mengelak alasan itu. Begitulah republik ini, pergantian pejabat-pejabat pada mesin uangnya selalu saja politis, tidak berdasarkan “pure” aspek kinerja. Sementara di negara-negara maju sistem ekonominya semakin realistis, misalnya dengan kejadian bursa Wall Street yang “merah” walaupun Obama sudah dilantik. Harapan pada Obama tetap tidak dapat dijadikan sentimen positif yang serius untuk mendongkrak bursa, tetap kalah dari hembusan neraka dari perbankan. Sebuah idealisme memang tidak hidup di ruang kosong.

Ya tentu saja jangan menertawakan saya jika pembaca mengadukan kasus ini ke dalam kasus Palestina-Israel, karena dalam kasus seperti ini Amerika memang kehilangan logikanya sama sekali, maklum menurut Z.A Maulani departement luar negri, departement keuangan, departement pertahanan di Amerika Serikat, lembaga lambaga keuangan yang berbasis di Amerika Serikat seperti World Bank, IMF, Federal Reserve Bank, WTO, semuanya di bawah Yahudi. Iran yang punya beberapa hulu ledak nuklir saja sudah mulai diincar untuk “di-Irak-kan”, di sisi lain Israel yang punya ratusan tenang-tenang saja, tidak pernah diotak-atik oleh para pejuang hak asasi manusia Amerika. Namun mereka ternyata sibuk sekali setelah tahu bahwa Obama ternyata dulu sering mendengarkan ceramah orang pintar Palestina yaitu Edward Said (almarhum).

General Motor menjadi perusahaan “kemarin sore” saat dihantam badai tsunami krisis keuangan negaranya sendiri. Anehnya mobil QQ (made in Cheri) yang bersaing dengan Chevrolet Spark malah laris manis, dan Cheri malah mengeluarkan SUV baru lagi. Masih terkait Obama, makanya koran Indian Express India menulis “besok dia akan menjadi, mungkin, hanya seorang another presiedent”. Tambahan dari Vladimir Putin bahwa kekecewaan terbesar bisa lahir dari harapan-harapan yang besar. Tapi anehnya sebagian rakyat Indonesia ikut-ikut merayakan euforia Obama (tidak mau kalah dengan Kenya), padahal banyak pengamat yang menyangsikan visi Obama bisa terwujud.

Sektor pendidikan bangsa ini masih centang perenang, dan anehnya orang-orang yang sudah selesai sekolahnya-pun juga masih saja belum bisa menyelesaikan masalah tanpa masalah. Dewan Riset Nasional, misalnya, tampaknya belum juga mendapat cara untuk membuat produktivitas riset Indonesia menjadi tinggi, dan sanggup mewarnai semua aspek kehidupan agar lebih value added. Baru tahun ini katanya akan lebih fokus ke riset inovatif bagi industri, tadinya lebih mengarah ke dunia pendidikan semata. Garam saja masih import (2 juta ton per tahun). Kain berbulu saja masih belum bisa dibuat, bahkan sebagian besar benang masih impor. Takjub juga saya ketika membaca hasil analisa ANFIS (Adaptive Neuro-based Fuzzy Inference System) dari ITB dan BBPT yang menyimpulkan bahwa pada puncak hujan adalah pada Februari nanti, dengan tingkat curah hujan yang masih lebih rendah daripada tahun 2002 dan 2007, sehingga banjir tahun ini tidak sebesar banjir pada tahun-tahun itu. Ini dia penggunaan teknologi untuk solusi, bukan melulu untuk diajarkan semata, dilombakan semata, tetapi diimplementasikan demi masyarakat secara riil. Quality of Product riset di tanah air ini harus end-to-end. Saya tidak tahu siapa yang harusnya bertanggung jawab untuk ini. Kalau saya boleh usul, Pemda lah yang harusnya bisa menyambungkan rantai-rantai inovasi dengan semua stakeholder terkait selaku mata rantainya, termasuk pihak industri tentunya.

Masalah penanggulangan banjir dengan cara mengeruk 13 sungai utama dan 19 anak sungai sebenatnya sudah oke. Semangatnya sudah masuk kategori menyelesaikan masalah tanpa masalah. Tapi anehnya masalah koordinasi menjadi penghalangnya. Pak Fauzi Bowo bilang dana 150 juta dolar AS pinjaman dari Bank Dunia belum bisa cair karena DPRD Jakarta belum memberi persetujuan, ternyata Sekda DKI sendiri justru bilang kalau pihaknya baru menyusun jawaban atas pertanyaan terkait proyek tersebut dari DPRD. Terang saja DPRD tidak mau disalahkan. Nah kan, kelihatan deh dis-harmoni antar pejabat di Pemda.

Dalam dunia pendidikan, saat ini mulai ada penyakit baru demam robot. Kabar baiknya anak-anak sudah diajarkan melek digital dari awal, itupun bagi yang beruntung sekolahnya memiliki kurikulum robot. Kabar baik lainnya, sudah mulai muncul beberapa provider robot ini di Indonesia. Dan kabar jeleknya adalah hampir semua komponennya impor. Kalau hanya nantinya membuat devisa keluar lagi ke negara-negara maju, dan kalau hanya menjadi mainan saja di bangku sekolah, menjadi pertanyaan apaka sebaiknya ilmu “canggih dan menyenangkan” ini lebih didesiminasikan ke sekolah-sekolah anak-anak kita.

Ibarat obat, sebisa mungkin penyembuhan suatu penyakit yang datang adalah dengan menggunakan obat herbal, alami namun cespleng, mampu menyembuhkan sampai ke akarnya. Obat modern umumnya bekerja dengan cara “membunuh”, bukan hanya penyakitnya, tetapi juga lingkungannya. Tentu saja dalam sikon tertentu obat modern ini lebih baik, karena sudah tersistematisasi dengan rapi. Namun ya itu tadi, masalah lain, minimal dalam hal efek samping, akan muncul jika menggunakan obat modern.

Sudah waktunya juga anak-anak muda di berbagai institusi baik pemerintahan maupun swasta diberdayakan lagi sebagai tulang punggung perekonomian negeri. Langkah Samsung Electronic yang memindahkan 1200 karyawannya di kantor pusat ke unit produksi daerah dan pemasaran, adalah salah satu langkah yang perlu dicontoh. Indonesia memang sangat berbeda dengan Singapura, misalnya, dimana orang tua bekerja pada sektor non produktif, sedangkan sektor produktifnya wajib diemban anak muda, karena umumnya anak muda memiliki energi yang lebih besar dibandingkan orang tua. Anak-anak muda yang bernaung di bawah Zahir, Intelix, dan beberapa software provider lainnya mustinya mendapat tempat yang lebih baik di dalam negeri yang sampai saat ini masih mendewakan produk luar, mungkin karena sudah terbiasa dengan produk bajakan.

Terkesan saya ketika tanpa sengaja membaca sebuah artikel tentang motivasi menulis dari mas Hernowo, pada makalah Pelatihan Menulis Kreatif Non Fiksi Silnas FLP, 12 Juli 2008. Ada satu hal yang mungkin paling menjadi titik sentral perhatian saya yaitu statement beliau “Dapat membuktikan bahwa membaca memerlukan menulis dan menulis memerlukan membaca. Dalam bahasa yang lain, hal tersebut dapat dirumuskan sebagai berikut: Kegiatan membaca yang tidak diikuti dengan kegiatan menulis akan menjadikan kegiatan membaca itu tidak menghasilkan manfaat langsung dan konkret. Sebaliknya, kegiatan menulis yang tidak diawali dengan kegiatan membaca, ada kemungkinan akan menjadi kegiatan yang sulit dan menyiksa. Melanjutkan menulis setelah membaca akan menjadikan kegiatan membaca itu benar-benar efektif”.

Sebelumnya dalam paragraf awal dikatakan dikutip ucapan dari keponakan Nabi besar Muhammad yaitu Ali bin Abi Thalib ra “Ikatlah ilmu dengan menuliskannya”.

SANGAT SETUJU SEKALI, saya pun merasakan manfaat kegiatan menulis. Tadinya saya fikir merenungkan hasil bacaan adalah the king of the king dari kegiatan ilmiah, karena dulu pernah saya dengar dari salah satu ustadz bahwa pada tahapan kontemplasi ilmiah itulah biasanya seseorang mampu mengeluarkan kejeniusannya. Ya, mungkin itu benar, tetapi saya sudah buktikan juga bahwa ternyata bodi kita memiliki “otak”-nya masing-masing. Anehnya, ketika jari sudah mulai ada di atas keyboar laptop, tulisan dan ide terkadang mengalir deras dan munculllah ide-ide yang tadinya tidak pernah terfikirkan sama sekali, bahkan oleh suatu perenungan berulang-ulang sekalipun. Jari-jemari inilah yang mungkin membantu kerja otak, atau jangan-jangan otak kiri kita bisa distimulus dengan menggerakkan bagian lain dari tubuh secara fisik. Mungkin bukan kapasitas saya untuk bisa menerangkan hal ini, tetapi begitulah kira-kira yang saya rasakan ketika menulis.

Lebih jauh tentang motivasi menulis, saya pikir setiap orang dapat digerakkan semangatnya dengan motivasi yang bermacam-macam, sesuai dengan potensi, keadaan, kemampuan, pandangan hidup, atau singkatnya tergantung pada sikon unik yang ada pada orang tersebut. Ada yang termotivasi setelah membaca kisah hidup seorang penulis yang berhasil, kisah heroik perjuangan penyebaran ilmu, manfaat riil yang diperoleh, atau keinginan untuk menjadi penulis yang lebih handal lagi, ditambah bayangan ke depan mendapatkan keuntungan finansial ataupun status sebagai orang yang dikenal banyak orang. Sah-sah saja menurut saya sih, Cuma ya ideally semua memiliki main stream sebagai wujud pengabdian pada Ilahi Robbi.

Kalau saya pribadi sih biasanya “tergantung angin” saja, jika anginnya ingin menulis, ya menulislah saya, jika lagi malas, ya apa boleh buat, berdiam diri saja. Tapi saya usahakan ada saja yang saya baca setiap harinya. Kalau dibilang sampai ke status rakus membaca, ya nggak juga.

Teringat saya akan sebuah email dari teman yang sedang kuliah di luar negeri. Dalam emailnya dia bilang bahwa ada lima aturan sederhan untuk menjadi bahagia, yaitu

1. Bebaskan hatimu dari rasa benci.
2. Bebaskan pikiranmu dari segala kekuatiran.
3. Hiduplah dengan sederhana.
4. Berikan lebih banyak (give more).
5. Jangan terlalu banyak mengharap (expect less).

Semoga kegiatan menulis saya ini masuk ke nomor 4, dan itu bisa membuat saya bahagia dalam arti sebenar-benarnya, bukan semu, apalagi tipu. Amin.

Kejadian kebakaran Depo Pertamina di Plumpang menghasilkan pe-er klasik untuk lebih memberikan perhatian kepada aspek safety. Akhirnya rakyat sekitar depo kemungkinan harus anngkat kaki untuk memberikan ruang lebih besar untuk depo, dan kabarnya rakyat yang ini menempati lahan milik Pertamina. Depo-depo di seluruh Indonesia pun siaga dengan meningkatkan keamanan, agar kejadian serupa tidak terjadi. Memang harus kejadian dulu baru bangsa ini tobat dan buru-buru sok rajin, padahal sudah terbukti bahwa untuk urusan pencegahan kita ada di urutan papan bawah. Terlepas dari itu semua, bravo untuk Pak Fauzi Bowo waktu ditanya wartawan tentang kejadian ini langsung nyeplos “sekarang bukan saatnya ngomong, sekarang saatnya kerja!”

Industri garmen yang akhir-akhir ini mengalami peningkatan resiko akibat prospek ekspornya yang turun sudah diberi cap sebagai salah satu kredit yang dihindari oleh banyak Bank. Saya tidak tahu obat apa yang akan diberikan oleh pemerintah untuk hal ini. Nanti jika sektor konsumsi juga masuk ke dalam kategori yang sama, barulah semua paham mengapa banyak muncul teriakan dari ekonom untuk tidak terlalu memanjakan nasabah dengan kartu kredit, karena ternyata orang Indonesia lebih senang menikmati gaya hidup konsumtif dengan cara berhutang ketimbang membelanjakannya untuk investasi. Pengajaran hidup produktif harus dimulai juga dari pemerintah, memberi pelajaran berharga apa sebenarnya substansi hidup itu. Tidak hanya pelajaran berupa “yang korup harus dihukum” saja, tetapi juga harus menyuapi rakyat dengan pelajaran “korup potensial masuk neraka”.

Badri Ismaya, tokoh lingkungan dari Cisarua Bogor, setiap hari tidak akan nyenyak tidurnya jika tidak menanam tanaman, apa saja, terutama bibit pohon. Walaupun sempat mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari orang-orang tertentu dengan berbagai alasan, tetap saja dia menanam, demi kepuasan hatinya yang selalu ter-connect ke alam. Saya nggak tahu seberapa banyak lagi Indonesia memiliki benteng-benteng terakhir untuk menjaga alam seperti Badri ini. Namun semangat yang diusung di sini salah satunya adalah hayo bekerjalah terus, produktif terus, jangan tunggu bahaya mengancam dulu baru bergerak. Republik tambal sulam tidak akan pernah menjadi makmur.

Rasanya pemerintah tidak perlu lagi ragu untuk bersikap bak orang tua yang mengasuh anaknya, tentu tidak dalam semua jenis kasus. Di Amerika sana, saat ini Apple tengah berharap Obama menggunakan iPhone untuk menggantikan handset favorit Obama yaitu Blackberry besutan Research in Motion, dengan alasan RIM adalah pabrik Kanada sedangkan Apple asli Amerika. Makanya jika tender BWA yang tak lama lagi akan digelar oleh Pemerintah (Depkominfo) berikan saja point wajib untuk juga menyertakan produk Indonesia. Percuma saja kalau kemarin pemerintah menunjukkan dukungannya, ternyata saat tender malah kalah. Begitu pula operator yang bakal dimenangkan nantinya, lihat track record sebelumnya, apakah pro rakyat ataukah tidak. Saya fikir rakyat tidak akan mati merana dengan (misalnya) kurang baiknya mutu BWA produk asli negeri sendiri saat implementasi. Jika saat ini tidak terlalu siap, spekulasi boleh-boleh saja dilakukan, namun tentu dengan kalkulasi secerdik mungkin. Masa kalah dengan spekulasi para petani Karawang yang fifty fifty kemungkinan banjir di awal tahun, ternyata mereka masih saja ngotot menanam bibitnya, dan ternyata minggu-minggu ini benar-benar terjadi banjir di sawah mereka. Jawab mereka “ya ini lebih baik daripada menunggu banjir terjadi”.

Menarik membaca tulisan Lie Charlie berjudul “Bisa Bisnis Jabar” pada harian Kompas baru lalu, yang menyatakan bahwa “kiranya industri tekstil garmen di Jabar yang sungguh-sungguh mengikuti perkembangan jaman tidak akan mati, jangan terkecoh dan membuat kisruh keadaan sekarang dengan melansir informasi tidak akurat”. Setuju Bung, kadang-kadang informasi di media massa adalah informasi bias, serba gosip, yang tidak berdasar pada fakta. Bilangnya mau bangkrut, padahal hanya cari alasan untuk tidak menaikkan gaji karyawan. Bilangnya mau gameover, ternyata akal bulusa agar dapat insentif pajak dan kemudahan lainnya dari pemerintah. Tentu tidak semua pelaku usaha seperti ini, tetapi sebagian ya begitulah bisik-bisiknya.