Pesta miras lagi. Lima siswa SMKN2 Cimahi kepergok melakukannya. Sebagian mengundurkan diri, dan pihak sekolah membantah memecatnya. Memecat memang bukan bagian dari pendidikan, tetapi ini menjadi bukti, dari puluhan atau bahkan ratusan kejadian lain yang masih aman “tersimpan rapi” karena kelihaian anak-anak muda sekarang menyembunyikan kebodohannya atau orang tua yang tak berdaya harus menjaga nama baiknya ataupun karena anggapan itu adalah hal yang lumrah terjadi.
Ah, mungkin ada baiknya kita menyimak tulisan mas Ahmad Tohari, seorang novelis, di harian Pikiran Rakyat, berjudul “Bacalah ! dan Kita Lupa”. Dikatakannya bahwa penyakit kurang baca tulis tidak hanya menyebabkan orang kurang cerdas secara intelektual, tapi juga secara spiritual, karena tidak ada internalisasi nilai-nilai ke dalam diri rata-rata manusia Indonesia.
Begitulah adanya kondisi pendidikan kita. Kurangnya motivasi membaca-tulis menjadi penyebab utama selain kurangnya perpustakaan, dan mahalnya buku. Andai saja infrastruktur ICT bisa dibangun dengan baik untuk tiap sekolah, rasanya kondisi kurangnya buku mungkin bisa diatasi. Software-nya pun bisa menggunakan yang serba open source, yang gratisan saja. Saya senang mendengar dibentuknya “MySQL Indonesia” (didukung oleh Sun Microsystem Indonesia), sehingga para peminat software ini terutama anggota e-community ini bisa lebih mendayagunakannya untuk berbagai aplikasi.
Kalau ditanya ke para pejabat sekolah akan pentingnya perpustakaan, pasti secara berjamaah menjawab setuju. Namun lihatlah kenyataan yang ada, ruang perpustakaan (jikapun ada) sudah banyak yang dialihfungsikan sebagai kelas, karena akan meningkatkan pemasukan. Siapa tahu dengan meningkatnya pemasukan ini akan menaikkan credit point dari sang kepala sekolah. Anehnya Disdik (Dinas Pendidikan) tidak optimal memaksakan kewenangannya untuk hal ini.
Ikutan ribut tentang UU BHP, patut menjadi renungan statement Dr Ir Indra Djati Sidi sebagai Pembina Klub Guru Indonesia bahwa Badan Hukum Pendidikan (BHP) adalah akuntabilitas bagi guru. Adanya kontrak kerja dalam UU BHP adalah untuk tranparansi kinerja guru, dan juga sebagai apresiasi guru untuk meningkatkan mutu bangsa. Setuju Pak, terlepas dari kelamahan dalam beberapa pasalnya atau potensi melonjaknya tarif pendidikan, para guru harus ditantang untuk membuat track-nya terukur alias akuntabel alias dapat dinilai oleh orang lain, mungkin termasuk muridnya sendiri. Bangsa ini memang butuh manajemen masukan.
Saya baru tahu kalau di Thailand, dibalik wibawa sang raja dan sistem konstitusionalnya (walaupun tetap saja monarki), masih saja tersembunyi produk hukum lese majeste, yang dapat memenjarakan hukuman 3 sampai 15 tahun kepada siapa saja yang menfitnah, menghujat atau mengancam raja, raty, ahli waris kerajaan atau wali raja. Pantas saja akhirnya Ji Ungpakorn, pakar politik ternama di sana baru baru ini terkena dakwaan tersebut. Bahkan Harry Nicolaides, seorang penulis Australia, kena ganjaran hukuman 3 tahun untuk kasus serupa.
Di tengah rencana pengembangan jaminan kesehatan via asuransi untuk seluruh masyarakat, dimana saat ini pemda lagi sibuk hitung-hitungan, terbetik kabar dari RW 13 Kelurahan Sekeloa di Bandung yang setiap bulan menghimpun dana 500 rupiah dari warganya (sekarang sudah mencapai 1500 orang) sehingga tiap bulannya kini mencapai 20 juta untuk digunakan pelayanan kesehatan. Betapa smart-nya sang ketua RW, pak Sholahudin, sehingga pemeriksaan osteoporosis, kadar gula darah, semua gratis untuk warga RW itu. Teknis smart tidak selalu dan tidak harus datang dari pejabat tinggi.
Mau tahu contoh lain lagi ? Warga stren kali Surabaya yang meliputi Gunungsari I, Gunungsari II, Medokan Semampir, Bratang dan Kebraon sudah berencana membuat septic tank plus di rumahnya masing-masing. Dengan alat ini maka air buangan septic tank akan masuk ke semacam taman pengolah yang keluarannya bisa diserap tanaman. Air bekas cuci juga bisa direcycle menggunakan metode Anaerob Baffle Reactor (ABR) sehingga bisa digunakan lagi. Hebat bukan rakyat kita ?
Saya juga baru tahu ternyata teknik pengerjaan sekolah di Jawa Barat banyak yang tidak memenuhi syarat dan standar bangunan. Ini bukan sekedar bualan belaka, karena keluar dari mulut Peneliti Pusat Investigasi Bencana yang seorang dosen teknik sipil ITB, Khrisna Suryanto Pribadi. Apakah propinsi lain mengalami hal yang sama? Ah, mudah menebaknya.
UKM yang smart jika membutuhkan software akuntansi misalnya, sebaiknya menggunakan produk dalam negeri yang sudah terbukti mampu bersaing dengan produk luar. Zahir Accounting misalnya, diklaim dipakai 7500 UKM saat ini, juga diklaim mampu mencatat nilai transaksi hingga 15 digit atau ratusan triliun, padahal sebagian besar software impor yang harganya di bawah Rp 20 juta hanya mampu menampung delapan digit atau setara dengan Rp 99 juta.
PT Inti kini sudah dapat memproduksi Wimax 2.3 GHz 802.16d dengan fungsi nomadic dan Wimax 3.3 GHz 802.16e dengan fungsi mobile. Belum jelas apakah pertengaha tahun ini PT Inti akan dapat mendapat order banyak dari hasil tender Wimax nasional nanti, atau jangan-jangan kembali hanya jadi penonton saja, karena kalah dengan produk-produk Cina lagi. Untuk diketahui, tahun 2008 PT Inti hanya mendapat 1 % saja dari belanja telekomunikasi nasional yang mencapai 40.78 Trilyun. Idealnya tahun ini sudah dapat mencapai angka 10%, apalagi produknya sudah beraneka, seperti trunk gateway, broadband power line carrier, dan Inti Compact NGN. Mengapa pemerintah tidak berani mewajibkan setiap operator menggunakan 10% belanjanya untuk membeli perangkat dari PT Inti ? ya kalau ada kekurangan sedikit itu tidak mengapalah, asal jangan parah amat, modal yang didapatkan akan dapat menjadi accelerator perbaikan produk-produk selanjutnya.
Presiden Sukarno dulu pernah mengatakan ada tiga prasyarat yang harus tersedia untuk bisa menjadi bangsa yang mandiri, salah satunya adalah memiliki keyakinan yang kuat bahwa mereka mampu mandiri. Jika produk dalam negeri yang jelas-jelas akuntable (dapat diukur) diragukan, lalu siapa lagi yang akan menghargainya ?
Setuju dengan pendapat mas Amin Soebandrio (Deputi Pengembangan SIPTEKNAS Kementrian Riset dan Teknologi) yang menyatakan bahwa badan usaha yang mengalokasikan pendapatannya untu riset atau inovasi harus diberi insentif pajak, kepabeanan, dan bantuan teknis penelitian atau pengembangan. Pemerintah tidak perlu merasa rugi memberikan insentif ini, karena bisa disimulasikan oleh mas Amin bahwa pada akhir tahun ketiga komersialisasi produk inovasi itu akan didapatkan penjualan lebih besar daripada “rugi” yang dirasakan pemerintah tadi. Tinggal sekarang bagaimana caranya agar komersialisasi ini benar-benar dapat memenuhi ekspektasi pasar.
Namun ini memerlukan manajemen inovasi yang efektif, tidak hanya omong doang, panas di awalnya, untuk kemudian “business as usual” lagi, kembali seperti semula. Eddy Kristianto dalam tulisannya “Sakramen Politik” mengatakan bahwa masalah kita adalah sulitnya mempertanggungjawabkan memoria, ingatan. Yang lupa bukan hanya pemrintahnya, peneliti, pengusaha, dan masyarakatnya “pelupa” semua. Sampai kapan akan begini.
Begitulah, jadikan SMART sebagai gaya hidup dalam ber-apa saja dalam hidup, jadikan sebagai tool pendukung visi kita. Dalam salah satu tulisan di www.motivasi-islami.com, diingatkan bahwa kita perlu meluangkan waktu sejenak setiap hari untuk memikirkan visi kita, kemudian apa yang bisa kita lakukan untuk meraih visi tersebut. Visi ini sebaiknya juga orisinal sesuai dengan sikon kasusnya masing-masing. Tidak perlu lah meniru visi orang atau organisasi lain, cukuplah hal itu sebagai pembanding atau sumber inspirasi saja. Percaya pada diri sendiri. Karena ada yang bilang bahwa tidak ada yang namanya bakat, kalau melakukan persis seperti yang dilakukan oleh orang lain, maka kita akan menghasilkan hasil yang persis sama, begitulah kata konsep NLP.
Kalau mencoba menyimak roadmap transformasi Pertamina, hal yang menarik adalah penekanan pembangunan dalam milestone lima tahunannya, yaitu sampai 2008 menekankan pada “ukuran”, sampai 2013 menekankan pada efisiensi, sampai 2018 menekankan pada profesionalisme, dan akhirnya sampai 2023 menekankan pada reputasi. Roadmap inipun diumumkan di koran nasional, lengkap dengan beberapa breakthrough projects-nya. Suatu sosialisasi yang menurut saya perlu terus dilakukan, juga untuk perusahaan-perusahaan lain. Syukur-syukur jadi bahan thesis atau skripsinya mahasiswa, dan bisa menjadi masukan bagi Pertamina, agar bisa mengikuti jejak Petronas. Tidak habis pikir juga, mengapa mereka bisa sedangkan kita tidak ya, dan kesannya masih butuh puluhan tahun untuk sama dengan mereka saat ini, dan ketika saat itu tiba, jangan-jangan Petronas sudah lebih maju sepuluha tahun dari Pertamina. Wah…
Senang sekali melihat diskusi tak langsung di media tentang kinerja Telkomsel yang mengklaim diri mendapatkan pertumbuhan pelanggan Blackberry tertinggi se Asia Tenggara. GM Marketingnya menghubung-hubungkan dengan luasnya jaringan Telkomsel yang didukung 27.000 BTS atau dua kali lipat dari yang dimiliki operator terbesar kedua di Indonesia, tentunya memberikan jaminan kelancaran pelanggan untuk menikmati layanan BlackBerry, begitu katanya. Klaim ini dijawab oleh Direktur Indosat dengan mengatakan bahwa banyaknya infrastruktur jaringan tidak menjadi satu-satunya patokan utama dalam mengukur kehandalan akses BlackBerry. Bahkan ditambahkannya meskipun memiliki akses jaringan yang lebih luas, namun Telkomsel lebih memprioritaskan roadmap jaringannya untuk suara. Berbeda dengan Indosat dan XL, yang lebih condong ke layanan data, dan mereka percaya bahwa masa depan ada di layanan data dibandingkan suara. Yeahhh, gairah kompetisi mengisyaratkan perang terukur tanpa sembunyi-sembunyi lagi. Terlepas mana yang lebih benar alias lebih valid statement-nya, semoga persaingannya sehat dan terus berinovasi demi kemajuan telekomunikasi Indonesia.
Catatan : Smart berarti Specific, Manageable, Realistic, Time-bound

Comments (0)