Kalau mendengat istilah measurement assurance ini (selanjutnya pada tulisan ini disingkat MA saja), mungkin terbayang di benak suatu kegiatan penelitian yang tujuannya memastikan sesuatu sesuai dengan spesifikasi atau tujuan. Ya, jika itu bayangan anda, anda tidak salah. Sesuai dengan namanya, “assurance” berarti jaminan atau kepastian, sedangkan “measurement” artinya pengukuran.

Di Internet jika kita masukkan istilah ini di google misalnya, maka akan banyak sekali laman yang terkait dengan ini (seperti biasa, kadang membuat bingung mana yang akan diklik). Tapi sesuai dengan tema blog saya tentang ilmukalibrasi, ada baiknya dibatasi dengan menambahkan kata “calibration” di belakangnya atau di depannya, bebas saja, agar bisa mengarahkan MA ini ke bidang yang lebih spesifik yaitu kalibrasi.

Uniknya ada website http://www.mattestusa.co menamakan dirinya Measurement Assurance Technology, sebuah perusahaan yang berlokasi di USA dan Mexico. Website ini menawarkan produk berupa alat ukur dari amplifier, signal generator sampai TV/Video/Cable Test. Perusahaan ini menawarkan layanan pembelian, leasing, financing, kalibrasi dan repair alat ukur dan tes. Sepertinya semua service terkait alat ukur diambil, walaupun saya agak yakin tidak semuanya dilakukan sendiri oleh Measurement Assurance Technology.

Dalam sejarah MA, dalam website http://www.springerlink.com, ada tulisan dari Brian Belanger, executive director NIST, yang mengklaim bahwa The United States National Bureau of Standards (NBS), yang kemudian menjelma menjadi the National Institute of Standards and Technology (NIST), adalah lembaga yang memperkenalkan konsep kontrol kualitas pengukuran (measurement quality control) yang dinamakan “measurement assurance”. Konsep ini kemudian menjadi terkenal dan banyak diimplementasikan dalam dunia metrologi. Dengan konsep ini maka kualitas kalibrasi dapat dinilai. Termasuk di dalamnya adalah pembahasan tentang traceabillity (ketertelusuran), yang menjadi salah satu faktor penentu akurasi kalibrasi atau pengukuran secara umum.

Berbagai macam konsep pengembangan dan implementasi diberikan oleh para pakar metrologi dan statistik (karena memerlukan tool statistik di dalamnya) termasuk di dalamnya aplikasi kusus untuk suatu proses pengukuran atau alat ukur tertentu. Sebagian diantara berbagai tulisan terkait dengan MA ini dapat dilihat pada referensi di bawah ini yang saya ambil dari http://www.itl.nist.gov/div898/pubs/subject/calibration.html. Terbukti bahwa MA sudah menjadi perhatian para praktisi metrologi sejak puluhan tahun silam. Dan dengan bantuan perkembangan ilmu statistik terapan dan perkembangan ICT (baca : software-software statistik), maka MA semakin canggih saja.

Maka kita mengenal MA untuk optical attenuator, MA untuk spectrum analyzer, dll. Sebagai gambaran sedikit, untuk MA optical attenuator, perlu menganalisa beberapa alat ukur optik pendukungnya yaitu optical power meter (atau optical wattmeter), optical reflectometer, termasuk karakteristik fiber yang digunakan.

Berbicara tentang statistik, ilmu apa saja dalam statistik yang digunakan untuk MA ini ? Untuk memudahkan menjawabnya, kita bisa lihat di http://www.engineeredsoftware.com, yang menyediakan kursus tentang MA ini, sekaligus menawarkan software pelatihannya. Di situ ternyata diberikan juga ilmu apa saja yang diajarkannya, dan nampaknya secara kasar bisa saya klaim bahwa siapa yang menguasai statistik maka dialah yang mampu menguasai MA dengan lebih sempurna.

Mari kita simak apa saja yang diajarkan engineeredsoftware ini.

Course Outline

I.  Fundamentals
          Random Sampling
          Probability Density Function
          Distribution Descriptors
          Practice Exam

II.  Bias
          Bias Definition
          Computing Bias
          Performing a Bias Study
          Interpreting Bias Results
          Practice Exam

III.  Repeatability & Reproducibility
          Repeatability 
          Reproducibility
          Quantifying Repeatability & Reproducibility
          Interpreting Repeatability & Reproducibility
          Average Run Length
         Practice Exam

IV.  Linearity
          Linearity Basics
          Linearity Requirement
          Designing a Linearity Study
          Linearity Calculations
          Practice Exam

V.  Final Exam (50 question review with solutions)

VI.  Examples

Quality Council of Indiana, Inc. yang memiliki laman di http://www.qualitycouncil.com menawarkan software sistem analisa pengukuran. Disebut-sebut bahwa teknik analisa ini digunakan oleh Automotive Industry Action Group (AIAG). Software-nya menyediakan semacam report witer yang kompatibel dengan software office semacam Word, wordperfect, dan lain-lain, bahkan HTML.

Website juga menyediakan software demo-nya, yang menyediakan beberapa prosedur analisa pengukuran, diantaranya tentang bias, linearity, repeatability, reproducibility.

1. Bias

Untuk menentukan bias, maka dibutuhkan reference value yang sudah harus terlebih dulu diketahui nilainya. Pembacaan kalibrasi dilakukan minimal 10 kali, sebaiknya 30 kali, karena semakin banyak jumlah pengukuran maka akan semakin bagus akurasinya nanti.

Setiap hasil ukur selalu memiliki bias. Bias-bias ini bisa siginifikan bisa pula tidak, dan untuk menentukan signifikansinya bisa digunakan distribusi-t. Makin banyak pengukuran dilakukan maka akan semakin besar discriminatory power dari t-test tersebut.

image

Prosedur untuk melakukan perhitungan bias ini menggunakan software adalah dengan memasukkan angka reference value dulu. Lalu masukkan juga angka process variation dan process tolerance-nya (jika diinginkan). Klik button Compute bias, maka software akan menganalisa data-data tersebut. Contoh hasil analisanya dapat dilihat pada gambar di bawah ini.

2. Linearity

Linearity adalah ukuran perubahan bias pada range operasi sebuah alat ukur. Cara mencari nilai linearity ini adalah dengan membandingkan pengukuran beberapa kali pada suatu nilai reference value, lalu melakukan plotting nilai bias-nya terhadap nilai reference. Untuk software ini defaultnya adalah mengukur 10 bagian (dalam suatu range operasi) dengan masing-masing bagian diukur biasnya sebanyak 5 kali. Untuk lebih jelasnya lihat gambar di bawah.

image

Bias didapatkan dari average selisih reference value dengan pembacaan.

Linearity dalam percent adalah slope “b” dari persamaan y=ax+b dimana x adalah reference value, sedangkan y adalah nilai bias. Sedangkan nilai linearity didapatkan dari nilai slope dikali dengan process variation.

image

3. Reproducibility

Variability didapatkan dengan cara mengulang pengukuran menggunakan alat ukur dan calibrator yang sama. Sedangkan reproducibility adalah variability dengan menggunakan teknisi kalibrasi yang berbeda.

Software MA dari Quality Council ini dapat melakukan analisa repeatability and reproducibility, menggunakan metode Range & Average dan metode ANOVA. Ada beberapa jenis chart yang bisa dipilih misalnya range control chart, run chart, whiskers chart, X-Y plot of averages, comparison X-Y plot, dan scatter plot.

image

image

Mengapa perlu ada analisa terhadap variability dan reproducibility ? Anda bayangkan jika hasil kalibrasi yang dilakukan teknisi A dan teknisi B dengan perangkat kalibrasi yang sama dan kondisi yang serupa, ternyata menghasilkan perbedaan hasil ukur secara signifikan. Tentu akan timbul pertanyaan, ada apa dengan alat ukur tersebut? Atau alat ukur tidak ada masalah, tapi apakah masalah ada di teknisi? Bagaimana dengan prosedur yang digunakan kedua teknisi tersebut, jangan-jangan hanya serupa tapi sebenarnya tidak sama ?

Jawaban-jawaban pertanyaan inilah yang menentukan tingkatan MA, proses kalibrasinya benar-benar bisa dijamin atau tidak.

 

Contoh Artikel tentang MA

Beberapa contoh tulisan tentanng MA antara lain :

1. Cameron, J. M. (1977). "Measurement Assurance," NBSIR 77-1240.

2. Cameron, J.M., Croarkin, M. C., Raybold, R.C. (1977). "Designs for the Calibration of Standards of Mass," NBS Tech. Note 952.

3. Cameron, J. M. and Hailes, G. E., (1974). "Designs for the Calibration of Small Groups of Standards in the Presence of Drift," NBS Technical Note 844.

4. Cameron, J. M. and Eicke, W. G. (1967). "Designs for Surveillance of the Volt Maintained by a Small Group of Saturated Standard Cells," NBS Technical Note 430.

5. Carino, N.J.; Guthrie, W. F.; Lagergren, E.S., Effects of Testing Variables on the Measured Compressive Strength [90 MPa] Concrete, NISTIR 5405 [FHWA].

6. Carino, N.J.; Guthrie, W. F.; Lagergren, E.S.; Mullings, G.M., Effects of Testing Variables on the Strength of High-Strength [90 MPa] Concrete Cylinders, Special Publication of the American Concrete Institute Proceedings of International Conference on High Performance Concrete, Singapore, November 1994.

7. Clague, F. R. and Splett, J. D. "Developing a NIST Coaxial Microwave Power Standard at 1mW," Proceedings of the National Conference of Standards Laboratories 1994 Workshop and Symposium, Chicago, Illinois, July 31 - August 4, 1994.

8. Croarkin, Carroll. (1985). "Measurement Assurance Programs Part II: Development and Implementation," NBS Spec. Publ. 676-II (revised).

9. Croarkin, C. and Varner, R. N. (1983). "Measurement Assurance for Dimensional Measurements on Integrated-Circuit Photomasks," NBS Tech. Note 1164.

10. Croarkin, C., Beers, J., and Tucker, C. (1979). "Measurement Assurance for Gage Blocks," NBS Mono. 163.

11. Datla, R. U., Croarkin, M. C. and Parr, A. C. (1994). "Cryogenic Blackbody Calibrations at the NIST Low Background Infrared Calibration Facility." NIST J. Res., Vol. 99(1), p.77.

12. Eckerle, K. L., Hsia, J. J., and Liggett, W. S. (1984). "Geometrical Alignment Errors in the Measurement of Prismatic Retroreflectors," COLOR Research and Application, 9, 23-28.

13. Ehrstein, J. R. and Lechner, J. A. (1975). "Two probe method" Section in "Semiconductor Measurement Technology," NBS SP 400-8, 14-17.

14. Goldman, A., McGuire, D. and Croarkin, C. (1987). "Assigning Values to In-house Standard UFsdo3(6) Cylinders." 3rd Int'l Conf. on Facility Operations - Saftguards Interface of the ANS.

15. Hwang, J. T. G. and Liu, H. K. "Application of empirical linear prediction to quality assurance in industrial manufacturing," Physical & Engineering Sci.: Proceedings of The 1994 Joint Stat. Meetings, to appear.

16. Iyer, H. K. and Vecchia, D. F. (1986). "Model and design considerations for calibration in the presence of drift," Technical Report 86-5, Colorado State University.

17. Kacker, Raghu N. (July 31-August 4, 1994). "Industrial Calibration System," Proceedings of the workshop and symposium of the National Conference of Standards Laboratories, Chicago, pp. 523-541.

18. Kacker, Raghu N. and Koike, Masayoshi. (July 11-13, 1994). "Industrial Calibration System," Proceedings of International Conference: Statistics in Industry, Science and Technology, Tokyo, pp. 364-381.

19. Kanipe, L. G., Seale, S. K., and Liggett, W. S. (1979), "Evaluation of Standard Library Spectra for Use in the Least-Squares Resolution of Environmental Gamma-Ray Spectra," in Computers in Activation Analysis and Gamma-Ray Spectroscopy, eds. B.S. Carpenter, M.D. D'Agostino and H.P. Yule, CONF-780421, U.S. Department of Energy, pp. 448-455.

20. Kanipe, L. G., Seale, S. K., and Liggett, W. S. (1978), "Least-Squares Resolution of Gamma-Ray Spectra in Environmental Samples," TVA/EPA-78/02, Tennessee Valley Authority, Chattanooga, TN.

21. Larsen, N. T., Vecchia, D. F.and Sugar, G. R. (1985). "VOR calibration services," Technical Note 1069, National Bureau of Standards, 191 p.

22. Lechner, James A., Reeve, Charles P. and Spiegelman, Clifford H. (1982). "An Implementation of the Scheffe Approach to Calibration Using Spline Functions, Illustrated by a Pressure-Volume Calibration," Technometrics Vol. 24, No. 3.

23. Lechner, J. A., Reeve, C. P. and Spiegelman, C. H. (1982). "An implementation of the Scheffe' approach to calibration using spline functions, illustrated by a pressure-volume calibration." NBSIR 80-2151 and Technometrics 24, 229-234.

24. Lechner, James A., Reeve, Charles P. and Spiegelman, Clifford H. (1980). "A New Method of Assigning Uncertainty in Volume Calibration,"NBSIR 80-2151.

25. Liggett, W. S. (1994), "Replicate Measurements for Data Quality and Environmental Modeling," in Handbook of Statistics Volume 12: Environmental Statistics, (Monograph), eds. G. P. Patil and C. R. Rao, Amsterdam: North Holland Publishers, pp. 71-102.

26. Liggett, W. S. and Ehara, K. (1993), "Experimental Optimization of Peak Shape with Application to Aerosol Generation," in 1993 Proceedings of the Section on Physical and Engineering Sciences, Alexandria, VA: American Statistical Association, pp. 174-182.

27. Liggett, W. S. (1993), "Scientific Protocols in Statistical Standards for Environmental Studies," in 1993 Proceedings of the Section on Quality and Productivity, Alexandria, VA: American Statistical Association, pp. 38-43.

28. Liggett, W. S. (1985), "Statistical Aspects of Designs for Studying Sources of Contamination," in Quality Assurance for Environmental Measurements, ASTM STP 867, eds. J. Taylor and T. Stanley, Philadelphia, PA: American Society for Testing and Materials, pp. 22-40.

29. Liggett, W. S. (1984), "Detecting Elevated Contamination by Comparisons with Background," Environmental Sampling for Hazardous Waste, (Monograph), eds. G.E. Schweitzer and J.A. Santolucito, Washington, DC: American Chemical Society, pp. 119- 128.

30. Liggett, W. S. (1983), "Calibration for Measurements with Background Correction Applied to Uranium-235 Enrichment," Nuclear Instruments and Methods, 216, 455-470.

31. Mulrow, J. M., Vecchia, D. F., Buonaccorsi, J. P. and Iyer, H. K. (1988). "Problems with interval estimation when data are adjusted via calibration," Journal of Quality Technology, 20, 233-247.

32. Parobeck, P., Tomb, T., Ku, H. H. and Cameron, J. M. (1981). "Measurement assurance program for weighings of respirable coal mine dust samples," J. Quality Tech, 13(3), pp. 157-165.

33. Reeve, Charles P. (1988). "A New Statistical Model for the Calibration of Force Sensors," NBS Technical Note 1246.

34. Reeve, Charles P. (1980). "The Calibration of Angle Blocks by Intercomparison," NBSIR 80-1967.

35. Reeve, Charles P. (1979). "The Calibration of a Roundness Standard," NBSIR 79-1758.

36. Reeve, Charles P. and Veale, Ralph C. (1976), "The Calibration of a Pentaprism," NBSIR 76-993.

37. Reeve, Charles P. (1975). "The Calibration of Indexing Tables by Subdivision," NBSIR 75-750.

38. Reeve, Charles P. (1975). "The Calibration of an Optical Flat by Interferometric Comparison to a Master Optical Flat," NBSIR 75-975.

39. Reeve, Charles P. (1974). "A Method of Calibrating Two-Dimensional Reference Plates," NBSIR 74-532, (issued January 1980).

40. Reeve, Charles P. and Veale, Ralph C. (1973). "A Survey of the Stability of Optical Flats," NBSIR 73-232.

41. Shen, M. A.; Davis, G. T.; Mopsik, F.; Guthrie, W. F.; Chen, W. T.; Livingston, E.; Lee, L.; Robbins, W.; Lee, C.; Henderson, P.; Pecht, M.L.; Lee, C.Y.; Dion, J.; et. al., An Industry/Government/University Partnership: Measuring Sub-Micrometer Strain in Polymer Films. Proceedings of the IPC Printed Circuits Expo, April 1994; Boston, MA.

42. Souders, T. Michael and Lechner, J. A. (1980). "A technique for measuring the equivalent RMS input noise of A/D converters." IEEE Trans. on Instrumentation and Measurement, vol. IM-29, December 1980; also presented at ASA meeting, 251-256.

43. Stenbakken, G. N., Souders, T. M., Lechner, J. A. and Boggs, P. T. (1985). "Efficient calibration strategies for linear, time invariant systems." Proceedings 1985 AUTOTESTCON Conference, IEEE Press, New York.

44. Turgel, T., Mulrow, J. M. and Vecchia, D. F. (1988). "NBS phase angle calibration services," Special Publication 250-26, National Bureau of Standards, 107 p.

45. Turgel, T. and Vecchia, D. F. (1987). "Precision calibration of phasemeters," IEEE Transactions on Instrumentation and Measurement, 36, 918-922.

46. Varner, R. N. (1980). "Mass Calibration Computer Software," NBS Technical Note 1127.

47. Veale, Ralph C. and Reeve, Charles P. (1974). "A Survey of the Temporal Stability of Angle Blocks," NBSIR 74-601.

48. Vecchia, D. F., Iyer, H. K. and Chapman, P. L. (1989). "Calibration with randomly changing standard curves," Technometrics, 31, 83-90.

49. Vecchia, D. F. and Iyer, H. K. (1989). "Exact distribution-free tests for equality of several linear models," Communications in Statistics-Theory and Methods, 18, 2467-2488.

50. Vecchia, D. F. and Iyer, H. K. (1986). "Calibration in some random coefficient regression models," Technical Report 86-6, Colorado State University.

51. Vecchia, D. F. (1980). "Fourier transformation of the nonlinear VOR model to approximate linear form," Technical Note 1021, National Bureau of Standards, 24 p.

52. Wang, C. M., Vecchia, D. F., Young, M. and Brilliant, N. A. (1994). "Software for performing gray-scale measurements of optical fiber end faces," Technical Note 1370, National Institute of Standards and Technology, to appear, 18 p.

53. Whetstone, J. R., Pontius, P. E., Baker, S. M., Lechner, J. A. and Spiegelman, C. H. (1979). "Facts and fallacies of process tank calibration." Proceedings of the 20th Annual Meeting of the Institute of Nuclear Materials Management.

54. Yao, Y.C., Vecchia, D. F. and Iyer, H. K (1988). "Linear calibration when the coefficient of variation is constant," Essays in Honor of F. A. Graybill (J. N. Srivastava, Ed.), North-Holland, 297-309.

Pesta miras lagi. Lima siswa SMKN2 Cimahi kepergok melakukannya. Sebagian mengundurkan diri, dan pihak sekolah membantah memecatnya. Memecat memang bukan bagian dari pendidikan, tetapi ini menjadi bukti, dari puluhan atau bahkan ratusan kejadian lain yang masih aman “tersimpan rapi” karena kelihaian anak-anak muda sekarang menyembunyikan kebodohannya atau orang tua yang tak berdaya harus menjaga nama baiknya ataupun karena anggapan itu adalah hal yang lumrah terjadi.

Ah, mungkin ada baiknya kita menyimak tulisan mas Ahmad Tohari, seorang novelis, di harian Pikiran Rakyat, berjudul “Bacalah ! dan Kita Lupa”. Dikatakannya bahwa penyakit kurang baca tulis tidak hanya menyebabkan orang kurang cerdas secara intelektual, tapi juga secara spiritual, karena tidak ada internalisasi nilai-nilai ke dalam diri rata-rata manusia Indonesia.

Begitulah adanya kondisi pendidikan kita. Kurangnya motivasi membaca-tulis menjadi penyebab utama selain kurangnya perpustakaan, dan mahalnya buku. Andai saja infrastruktur ICT bisa dibangun dengan baik untuk tiap sekolah, rasanya kondisi kurangnya buku mungkin bisa diatasi. Software-nya pun bisa menggunakan yang serba open source, yang gratisan saja. Saya senang mendengar dibentuknya “MySQL Indonesia” (didukung oleh Sun Microsystem Indonesia), sehingga para peminat software ini terutama anggota e-community ini bisa lebih mendayagunakannya untuk berbagai aplikasi.

Kalau ditanya ke para pejabat sekolah akan pentingnya perpustakaan, pasti secara berjamaah menjawab setuju. Namun lihatlah kenyataan yang ada, ruang perpustakaan (jikapun ada) sudah banyak yang dialihfungsikan sebagai kelas, karena akan meningkatkan pemasukan. Siapa tahu dengan meningkatnya pemasukan ini akan menaikkan credit point dari sang kepala sekolah. Anehnya Disdik (Dinas Pendidikan) tidak optimal memaksakan kewenangannya untuk hal ini.

Ikutan ribut tentang UU BHP, patut menjadi renungan statement Dr Ir Indra Djati Sidi sebagai Pembina Klub Guru Indonesia bahwa Badan Hukum Pendidikan (BHP) adalah akuntabilitas bagi guru. Adanya kontrak kerja dalam UU BHP adalah untuk tranparansi kinerja guru, dan juga sebagai apresiasi guru untuk meningkatkan mutu bangsa. Setuju Pak, terlepas dari kelamahan dalam beberapa pasalnya atau potensi melonjaknya tarif pendidikan, para guru harus ditantang untuk membuat track-nya terukur alias akuntabel alias dapat dinilai oleh orang lain, mungkin termasuk muridnya sendiri. Bangsa ini memang butuh manajemen masukan.

Saya baru tahu kalau di Thailand, dibalik wibawa sang raja dan sistem konstitusionalnya (walaupun tetap saja monarki), masih saja tersembunyi produk hukum lese majeste, yang dapat memenjarakan hukuman 3 sampai 15 tahun kepada siapa saja yang menfitnah, menghujat atau mengancam raja, raty, ahli waris kerajaan atau wali raja. Pantas saja akhirnya Ji Ungpakorn, pakar politik ternama di sana baru baru ini terkena dakwaan tersebut. Bahkan Harry Nicolaides, seorang penulis Australia, kena ganjaran hukuman 3 tahun untuk kasus serupa.

Di tengah rencana pengembangan jaminan kesehatan via asuransi untuk seluruh masyarakat, dimana saat ini pemda lagi sibuk hitung-hitungan, terbetik kabar dari RW 13 Kelurahan Sekeloa di Bandung yang setiap bulan menghimpun dana 500 rupiah dari warganya (sekarang sudah mencapai 1500 orang) sehingga tiap bulannya kini mencapai 20 juta untuk digunakan pelayanan kesehatan. Betapa smart-nya sang ketua RW, pak Sholahudin, sehingga pemeriksaan osteoporosis, kadar gula darah, semua gratis untuk warga RW itu. Teknis smart tidak selalu dan tidak harus datang dari pejabat tinggi.

Mau tahu contoh lain lagi ? Warga stren kali Surabaya yang meliputi Gunungsari I, Gunungsari II, Medokan Semampir, Bratang dan Kebraon sudah berencana membuat septic tank plus di rumahnya masing-masing. Dengan alat ini maka air buangan septic tank akan masuk ke semacam taman pengolah yang keluarannya bisa diserap tanaman. Air bekas cuci juga bisa direcycle menggunakan metode Anaerob Baffle Reactor (ABR) sehingga bisa digunakan lagi. Hebat bukan rakyat kita ?

Saya juga baru tahu ternyata teknik pengerjaan sekolah di Jawa Barat banyak yang tidak memenuhi syarat dan standar bangunan. Ini bukan sekedar bualan belaka, karena keluar dari mulut Peneliti Pusat Investigasi Bencana yang seorang dosen teknik sipil ITB, Khrisna Suryanto Pribadi. Apakah propinsi lain mengalami hal yang sama? Ah, mudah menebaknya.

UKM yang smart jika membutuhkan software akuntansi misalnya, sebaiknya menggunakan produk dalam negeri yang sudah terbukti mampu bersaing dengan produk luar. Zahir Accounting misalnya, diklaim dipakai 7500 UKM saat ini, juga diklaim mampu mencatat nilai transaksi hingga 15 digit atau ratusan triliun, padahal sebagian besar software impor yang harganya di bawah Rp 20 juta hanya mampu menampung delapan digit atau setara dengan Rp 99 juta.

PT Inti kini sudah dapat memproduksi Wimax 2.3 GHz 802.16d dengan fungsi nomadic dan Wimax 3.3 GHz 802.16e dengan fungsi mobile. Belum jelas apakah pertengaha tahun ini PT Inti akan dapat mendapat order banyak dari hasil tender Wimax nasional nanti, atau jangan-jangan kembali hanya jadi penonton saja, karena kalah dengan produk-produk Cina lagi. Untuk diketahui, tahun 2008 PT Inti hanya mendapat 1 % saja dari belanja telekomunikasi nasional yang mencapai 40.78 Trilyun. Idealnya tahun ini sudah dapat mencapai angka 10%, apalagi produknya sudah beraneka, seperti trunk gateway, broadband power line carrier, dan Inti Compact NGN. Mengapa pemerintah tidak berani mewajibkan setiap operator menggunakan 10% belanjanya untuk membeli perangkat dari PT Inti ? ya kalau ada kekurangan sedikit itu tidak mengapalah, asal jangan parah amat, modal yang didapatkan akan dapat menjadi accelerator perbaikan produk-produk selanjutnya.

Presiden Sukarno dulu pernah mengatakan ada tiga prasyarat yang harus tersedia untuk bisa menjadi bangsa yang mandiri, salah satunya adalah memiliki keyakinan yang kuat bahwa mereka mampu mandiri. Jika produk dalam negeri yang jelas-jelas akuntable (dapat diukur) diragukan, lalu siapa lagi yang akan menghargainya ?

Setuju dengan pendapat mas Amin Soebandrio (Deputi Pengembangan SIPTEKNAS Kementrian Riset dan Teknologi) yang menyatakan bahwa badan usaha yang mengalokasikan pendapatannya untu riset atau inovasi harus diberi insentif pajak, kepabeanan, dan bantuan teknis penelitian atau pengembangan. Pemerintah tidak perlu merasa rugi memberikan insentif ini, karena bisa disimulasikan oleh mas Amin bahwa pada akhir tahun ketiga komersialisasi produk inovasi itu akan didapatkan penjualan lebih besar daripada “rugi” yang dirasakan pemerintah tadi. Tinggal sekarang bagaimana caranya agar komersialisasi ini benar-benar dapat memenuhi ekspektasi pasar.

Namun ini memerlukan manajemen inovasi yang efektif, tidak hanya omong doang, panas di awalnya, untuk kemudian “business as usual” lagi, kembali seperti semula. Eddy Kristianto dalam tulisannya “Sakramen Politik” mengatakan bahwa masalah kita adalah sulitnya mempertanggungjawabkan memoria, ingatan. Yang lupa bukan hanya pemrintahnya, peneliti, pengusaha, dan masyarakatnya “pelupa” semua. Sampai kapan akan begini.

Begitulah, jadikan SMART sebagai gaya hidup dalam ber-apa saja dalam hidup, jadikan sebagai tool pendukung visi kita. Dalam salah satu tulisan di www.motivasi-islami.com, diingatkan bahwa kita perlu meluangkan waktu sejenak setiap hari untuk memikirkan visi kita, kemudian apa yang bisa kita lakukan untuk meraih visi tersebut. Visi ini sebaiknya juga orisinal sesuai dengan sikon kasusnya masing-masing. Tidak perlu lah meniru visi orang atau organisasi lain, cukuplah hal itu sebagai pembanding atau sumber inspirasi saja. Percaya pada diri sendiri. Karena ada yang bilang bahwa tidak ada yang namanya bakat, kalau melakukan persis seperti yang dilakukan oleh orang lain, maka kita akan menghasilkan hasil yang persis sama, begitulah kata konsep NLP.

Kalau mencoba menyimak roadmap transformasi Pertamina, hal yang menarik adalah penekanan pembangunan dalam milestone lima tahunannya, yaitu sampai 2008 menekankan pada “ukuran”, sampai 2013 menekankan pada efisiensi, sampai 2018 menekankan pada profesionalisme, dan akhirnya sampai 2023 menekankan pada reputasi. Roadmap inipun diumumkan di koran nasional, lengkap dengan beberapa breakthrough projects-nya. Suatu sosialisasi yang menurut saya perlu terus dilakukan, juga untuk perusahaan-perusahaan lain. Syukur-syukur jadi bahan thesis atau skripsinya mahasiswa, dan bisa menjadi masukan bagi Pertamina, agar bisa mengikuti jejak Petronas. Tidak habis pikir juga, mengapa mereka bisa sedangkan kita tidak ya, dan kesannya masih butuh puluhan tahun untuk sama dengan mereka saat ini, dan ketika saat itu tiba, jangan-jangan Petronas sudah lebih maju sepuluha tahun dari Pertamina. Wah…

Senang sekali melihat diskusi tak langsung di media tentang kinerja Telkomsel yang mengklaim diri mendapatkan pertumbuhan pelanggan Blackberry tertinggi se Asia Tenggara. GM Marketingnya menghubung-hubungkan dengan luasnya jaringan Telkomsel yang didukung 27.000 BTS atau dua kali lipat dari yang dimiliki operator terbesar kedua di Indonesia, tentunya memberikan jaminan kelancaran pelanggan untuk menikmati layanan BlackBerry, begitu katanya. Klaim ini dijawab oleh Direktur Indosat dengan mengatakan bahwa banyaknya infrastruktur jaringan tidak menjadi satu-satunya patokan utama dalam mengukur kehandalan akses BlackBerry. Bahkan ditambahkannya meskipun memiliki akses jaringan yang lebih luas, namun Telkomsel lebih memprioritaskan roadmap jaringannya untuk suara. Berbeda dengan Indosat dan XL, yang lebih condong ke layanan data, dan mereka percaya bahwa masa depan ada di layanan data dibandingkan suara. Yeahhh, gairah kompetisi mengisyaratkan perang terukur tanpa sembunyi-sembunyi lagi. Terlepas mana yang lebih benar alias lebih valid statement-nya, semoga persaingannya sehat dan terus berinovasi demi kemajuan telekomunikasi Indonesia.

Catatan : Smart berarti Specific, Manageable, Realistic, Time-bound

Sejumlah bank asing dikabarkan sudah mulai mengucurkan kredit UMKM di Indonesia, diantaranya HSBC, Citibank (melalui skema Citifinancial-nya). Sebagai pendatang baru dalam dunia UMKM dan sekaligus menjadi provider yang biasanya memang memiliki kemapanan dalam manajemen, jika hanya berhitung dalam hitung-hitungan ekonomi saja, kemungkinan besar dicap bermanfaat.

Mungkin bukan kapasitas saya menilai bahwa kemandirian bangsa ini sudah benar-benar dilacurkan dalam segala aspek. Biasanya yang menjadi alibi adalah “networking “ yang menjadi alasan emas globalisasi, dimana semua negara harus bekerjasama bahu membahu untuk mencapai perikehidupan kemakmuran bersama. Ekonomi ortodoks yang sudah jelas-jelas gagal total masih saja digunakan. Harga ditentukan oleh hukum penawaran dan permintaan. Kemudian perdagangan bebas antar negara menguntungkan semua pihak. Untung ada Prof Dr Paul Ormerod dengan buku The Death of Economics-nya. Tapi sayang, hanya bekas menteri keuangan saja yang katanya akan puas membacanya (Norman Lamont, pada Mail on Sunday).

Dalam paham ekonomi liberal, modal sangat mudah keluar masuk dari dan ke Indonesia, dan itu semua tanpa hambatan (footless industry).Malaysia saja protektif terhadap produknya, mengapa bangsa ini tidak bisa melakukan hal serupa? Atau jangan-jangan sosialisasi cinta produk dalam negeri selama ini yang tidak manjur untuk masyarakat dan industri dalam negeri?

Tentu saja tidak semua yang berbau dalam negeri itu pasti bagus. Tentu kita harus smart bin cerdik dalam menyikapinya. Dalam telekomunikasi saja, banyak contoh kasus yang mau tak mau mengharuskan kita menggunakan produk luar karena jika memaksakan produk dalam negeri, kita tidak akan kemana-mana, jalan di tempat. Baru-baru ini saja, Wimax akan digelar tender lisensinya (April 2009) dengan zone tender 15 wilayah, untuk “memperebutkan” lisensi pita 100 MHz pada frekuensi 2.3 dan 3.3 GHz. Akan ada 8 operator di tiap wilayah, sehingga setiap operator mendapatkan bandwidth sebesar 12.5 MHz. Dari bisik-bisik di Internet, ada info bahwa deployment Wimax ini agak lambat karena memang pemerintah ingin agar ada provider dalam negeri yang sudah berada dalam kondisi siap bertanding juga untuk ikut mendukung proyek besar ini.

Ingat loh, profesor Suharsono Sagir mengatakan dalam tulisannya bahwa sebisa mungkin neraca pembayaran negara harus favourable (jumlah pendapatan ekspor lebih besar daripada impor) dan cadangan devisa harus meningkat karena surplus perdagangan, bukan karena surplus neraca berjalan dari arus modal luar negeri seperti utang dan PMA. Lihatlah, betapa kemandirian menjadi titik tekan dari statement sang profesor.

Saya teringat akan betapa berjasanya perpustakaan Universitas Leiden di Belanda dalam menjaga manuskrip-manuskrip kuno milik Indonesia. Coba kalau waktu itu mereka tidak “mencurinya” dari kita, bisa-bisa manuskrip itu sudah hilang tanpa bekas, sebagaimana tergambar dari sikap bangsa kita ini sampai saat ini terhadap peninggalan sejarah. Tapi rasanya tidak perlu ada presiden dan anggota DPR kita yang personelnya para bule hasil import bukan? Andai saja peribahasa dari Arab “Khairu jaliisin fi al-zamaani kitaabun” (sebaik-baiknya teman di setiap saat adalah buku) dijalankan oleh bangsa ini secara istiqomah, maka kemajuan bangsa tidak menjadi impian semata.

Namun ini semua harus benar-benar bisa dikurangi secara signifikan sedikit demi sedikit. Dari kasus Wimax, saya melihat sudah ada anak bangsa yang bisa. Makanya ini perlu didukung oleh semua stakeholder, terutama perguruan tinggi. Kenaikan 20% anggaran pendidikan pada tahun 2009 ini memberi ketersediaan anggaran sebesar 500 milyar di luar anggaran penelitian yang ditujukan untuk perguruan tinggi yang katanya hampir 4 T. Secata total anggaran ini baru 0.1% dari GDP, dari yang seharusnya yaitu 3% (berdasarkan ketetapan UNESCO). Tentu saja anggaran sebesar ini kelihatannya saja besar, padahal masih kurang banyak, apalagi karena harus dibagi-bagi dalam banyak bidang, yaitu penelitian pada teknologi pangan, kesehatan, energi, pertanian, pertahanan keamanan dan komunikasi.

Di sisi lain penelitian ini harus aplikatif dan bermanfaat secara riil untuk bangsa, tidak sekedar menjadi tumpukan buku-buku saja di perpustakaan. Perlu ada manajemen diseminasi yang baik untuk para rekan sesama peneliti, para mahasiswa dan anak-anak sekolah. Karenanya diharapkan para peneliti tidak hanya rajin membaca dan meneliti, tapi juga rajin menuliskannya dengan bahasa yang lebih mudah dimengerti oleh masyarakat. Sayyidina Ali mengatakan bahwa jika ilmu adalah buruan, maka tulisan adalah ikatannya. Terkait dengan ini, kata Suharsono Sagir, yang namanya cendikiawan itu adalah manusia yang berani mengingatkan pemimpin yang salah bertindak melalui beragam cara yang salah satunya melalui tulisan.

Tersentak rada kaget saya membaca tulisan KH Shiddiq Amien (Ketua Umum PP Persis) di harian Pikiran Rakyat tanggal 22 Januari kemarin yang mengingatkan bahwa ada peringatan Nabi : Barangsiapa yang membantu membunuh seorang mukmin meski hanya dengan sepatah kata, ia kelak bertemu dengan Allah SWT tertulis di dahinya kalimat “orang yang putus dari rahmat Allah”. Nah, mungkin ada pembaca yang merasa paragraf ini tidak ada hubungannya dengan judul tulisan ini. Tapi menurut saya ada, dan itu laten sekali. Kalau mau rahmat dariNya mengalir deras, untuk kasus pemilihan teknologipun tetap harus hati-hati, jangan sampai prnggunaannya membuat pihak yang memusuhi Islam menjadi semakin kaya raya dan menggunakannya untuk merugikan Islam.

Overview UU ITE

Undang-Undang Infomasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) ini pada dasarnya adalah salah satu konsekuensi dari skema konvergensi bidang telekomunikasi, computing dan entertainment (media), dimana pada awalnya masing-masing masih berbaur sendiri-sendiri. Undang-undang ini dibuat untuk memberikan kepastian hukum dan implikasinya pada saat transaksi elektronik seperti transaksi keuangan via ponsel, dari mulai saat memasukkan password, melakukan transaksi keuangan, sampai bagaimana pesan itu sampai ke recipient yang dituju. Kepastian hukum ini diperlukan untuk para stakeholder terkait di dalamnya, mulai dari operator seluler, penyedia service transaksi keuangan tersebut, bank dimana sang nasabah menyimpan uangnya, sampai ke bank dimana recipient menjadi nasabahnya (yang mungkin saja berbeda dengan bank si sender).

image

Gambar 1. UU ITE sebagai konsekuensi dari sebuah skema konvergensi teknologi dan hukum

UU ITE ini diterbitkan per tanggal 25 Maret 2008 lalu oleh pemerintah melalui Departemen Komunikasi dan Informasi (Depkominfo), dengan cakupan materi yang cukup komprehensif (gambar 2). Didahului dengan berbagai pertimbangan yang mendasari dibuatnya undang-undang ini, penekanan terhadap globalisasi, perkembangan teknologi informasi, dan keinginan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

image

Gambar 2. Cakupan Materi UU ITE

Pemerintah mengklaim bahwa UU ini sudah mengakomodasi berbagai masukan dari para stakeholder terkait, dan sudah pula mengacu kepada aturan internasional seperti Brussels Convention on Online Transaction 2002, United Nations Commissions on International Trade Law (UNCITRAL), World Trade Organization (WTO), Uni Eropa (UE), APEC, ASEAN, dan OECD. Namun dalam proses pengerjaannya sampai selesai saat inipun masih ada sebagian kalangan menentangnya bahkan menginginkan judicial review.

Sebelum membahas lebih jauh tentang hal-hal yang masih dipermasalahkan, ada baiknya dipahami dulu tentang apa itu tandatangan elektronik dan apa itu sertifikat elektronik, yang selalu disebut-sebut dalam sebagian pasal pada UU tersebut.

Tandatangan Elektronik

Proses terjadinya tandatangan elektronik (TE) dimulai dengan suatu pesan asli yang dimasukkan dalam suatu fungsi Hash sehingga menghasilkan suatu message digest. Message digest ini sama dengan suatu “sidik jari” sehingga jika ada perubahan sekecil apapun dari message digest ini maka message asli tidak akan dapat direproduksi lagi karena “sidik jari” telah berubah.

image

Gambar 3. Mekanisme Tandatangan Elektronik

Dari gambar tersebut maka yang disebut dengan TE adalah Message Digest yang telah ditandatangani menggunakan private key. Selanjutnya recipient ketika menerima “plain text + tandatangan” akan memisahkan antara “plain text” dengan “tandatangan”.

Bagian “tandatangan“ tadi akan dibuka menggunakan public key yang dimiliki recipient sehingga menjadi message digest (sebut saja message digest A), lalu “plain text” tadi akan dimasukkan ke fungsi Hash yang sama dengan sender, maka muncullah “message digest” kedua (sebut saja message digest B). Maka kedua message digest A dan B ini lalu dibandingkan. Jika sama, berarti tidak ada perubahan dalam proses pengiriman sampai ke recipient.

Penyelenggara Sertifikat Elektronik dan Sistem Elektronik

Identifikasi penandatangan suatu dokumen elektronik bukan hal mudah. Jika suatu proses penandatanganan dokumen ini diragukan, maka keabsahannya bisa hilang. Karenanya, agar menjadi dokumen yang dapat dipercaya dan sah secara hukum, maka diperlukan bantaun pihak ketiga yang disebut dengan Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSE) atau Certificate Authority (CA). CA akan membantu untuk identifikasi penandatanganan dan membantu menghubungkan antara kunci publik dengan subyek hukumnya.

Jika subyek hukum tersebut adalah X, maka X akan meregister kunci publiknya terlebih dulu kepada suatu PSE. Lalu PSE ini akan membuatkan suatu sertifikast elektronik yang merupakan hasil “binding” antara X dengan kunci publiknya. Jadi sertifikat elektronik ini sebenarnya berisi kunci publik X yang dioperasikan secara AND dengan kunci publik X yang sudah ditandatangani oleh PSE.

image

Gambar 4. Proses pembentukan sertifikat elektronik oleh PSE

Dengan demikian jika pengguna Y ingin membuka dokumen elektronik dari pengguna X tadi, maka pengguna Y harus terlebih dulu mendapatkan sertifikat elektronik X. Lalu dengan menggunakan kunci publik dari PSE, maka tandatangan digital (dari PSE) yang ada di dalam sertifikat X akan dapat dibuka. Dengan demikian maka kini kunci publik X bisa didapatkan.

image

Gambar 5. Contoh sertifikat elektronik dan beberapa isinya

 

Peluang dan Kontroversi

Peluang yang dapat diambil dengan kehadiran UU ITE ini adalah sebagai berikut :

1. Penyelenggaran Sistem Elektronik (Certificate Authority / CA) diharuskan berbadan hukum dan berdomisili di Indonesia (pasal 13 sampai 16). CA dari luar negeri yang terkenal seperti Verisign dan Geotrust dianggap tidak memiliki cukup informasi untuk melakukan verifikasi terhadap identitas seseorang di dalam Indonesia. Ini memberi peluang bagi bisnis baru di Indonesia. Juga dalam hal audit kehandalan atau kesesuaian yang meliputi banyak paramater, dari manajemen umum, kebijakan, manajemen resiko, otentikasi, otorisasi, pengawasan, ekpertise yang memadai, dll. Sebagian besar UU ini memang mengatur Infrastruktur Kunci Publik (Public Key Infrastructure/PKI). Untuk diketahui pada tahun 2006 sudah diterbitkan Peraturan Menkominfo 29/PERM/M.KOMINFO/11/2006 tentang pengorganisasian, pengawasan, dan pengamanan infrastruktur CA ini.

  1. UU ini dapat mengantisipasi kemungkinan penyalahgunaan internet yang dapat merugikan. Aksi membobol sistem pihak lain (cracking) kini dilarang secara eksplisit. Pencegahan terhadap sabotase terhadap perangkat digital dan jaringan data yang dapat mengganggu privasi seseorang membutuhkan suatu sistem security yang baik.

Ini adalah peluang bagi masyarakat untuk menjadi praktisi keamanan jaringan. Jika seseorang tidak memanfaatkan internet untuk hal-hal negatif, tidak ada yang perlu ditakutkan dengan kehadiranUU ITE ini. Karenanya kekawatiran pengusaha Warnet sebenarnya tidak beralasan, mungkin dalam hal petunjuk pelaksanaannya saja yang memang belum jelas karena ada beberapa Peraturan di bawahnya yang belum selesai dibuat.

3. Transaksi dan sistem elektronik beserta perangkat pendukungnya mendapat perlindungan hukum. Kini Tandatangan Elektronik sudah memiliki kekuatan hukum sehingga dianggap sama dengan tandatangan konvensional, sehingga alat bukti elektronik sudah diakui seperti alat bukti lainnya yang diatur dalam KUHAP.

4. Kegiatan ekonomi bisa mendapatkan perlindungan hukum, misalnya E-tourism, E-learning, implementasi EDI, transaksi dagang via, sehingga jika ada yang melakukan pelanggaran akan bisa segera digugat berdasarkan pasal-pasal UU ITE ini. Hambatan pengurusan ekspor-import terkait dengan transaksi elektronik dapat diminimalkan, apalagi jika nantinya sudah kerjasama berupa mutual legal assistance sudah dapat terealisasikan.

5. Walaupun masih perlu ada Mutual Legal Assistance (MLA), UU ini sudah dibuat dengan menganut prinsip extra territorial jurisdiction sehingga kejahatan yang dilakukan oleh seseorang dari luar Indonesia, akan bisa diadili dengan UU ini.

6. Penyelesaian sengketa juga dapat diselesaikan dengan metode penyelesaian sengketa alternative atau arbitrase.

7. UU ITE ini memberi peluang sebesar-besarnya kepada pemerintah untuk mengadakan program pemberdayaan internet (terlepas dari sisi negatifnya) untuk digunakan sebagai sarana mencerdaskan kehidupan bangsa. Public awareness harus dibangun secara kontinyu, sehingga “bahasa” internet di Indonesia menjadi bahasa yang bermartabat. Tentu saja ini harus dibarengi dengan infrastruktur yang mumpuni untuk mengurangi dampak negatifnya. Pembentukan ID-SIRTI tampaknya sudah mengarah ke sana.

Di balik segala peluang tersebut, muncul banyak kontroversi yang disebabkan beberapa kelemahan pada UU ITE ini. Apa saja kelemahan yang menjadi dasar bagi para kalangan yang kontra terhadap kehadiran UU ITE ini ?

1. UU ini dianggap dapat membatasi hak kebebasan berekspresi, mengeluarkan pendapat dan bisa menghambar kreativitas dalam ber-internet, terutama pada pasal 27 ayat (1), Pasal 27 ayat (3), Pasal 28 ayat (2), dan Pasal 31 ayat (3). Pasal-pasal tersebut pada dianggap umumnya memuat aturan-aturan warisan pasal karet (haatzai artikelen), karena bersifat lentur, subjektif, dan sangat tergantung interpretasi pengguna UU ITE ini. Ancaman pidana untuk ketiganya pun tak main-main yaitu penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak 1 milyar rupiah

Tambahan lagi, dalam konteks pidana, ketiga delik ini berkategori delik formil, jadi tidak perlu dibuktikan akan adanya akibat dianggap sudah sempurna perbuatan pidananya. Ketentuan delik formil ini, di masa lalu sering digunakan untuk menjerat pernyataan-pernyataan yang bersifat kritik. Pasal-pasal masih dipermasalahkan oleh sebagian bloger Indonesia.

2. Belum ada pembahasan detail tentang spamming. Dalam pasal 16 UU ITE mensyaratkan penggunaan ’sistem elektronik’ yang aman dengan sempurna, namun standar spesifikasi yang bagaimana yang digunakan ? Apakah mengoperasikan web server yang memiliki celah keamanan nantinya akan melanggar undang-undang?

3. Masih terbuka munculnya moral hazard memanfaatkan kelemahan pengawasan akibat euforia demokrasi dan otonomi daerah, seperti yang kadang terjadi pada pelaksanaan K3 dan AMDAL.

4. Masih sarat dengan muatan standar yang tidak jelas, misalnya standar kesusilaan, definisi perjudian, interpretasi suatu penghinaan. Siapa yang berhak menilai standarnya ? Ini sejalan dengan kontroversi besar pada pembahasan undang-undang anti pornografi.

5. Ada masalah yurisdiksi hukum yang belum sempurna. Ada suatu pengaandaian dimana seorang WNI membuat suatu software kusus pornografi di luar negeri akan dapat bebas dari tuntutan hukum.

Akhirnya dampak nyata UU ITE ini akan berhulu kepada bagaimana pelaksanaannya di lapangan. Semua stakeholder atau yang berkepentingan dengan undang-undang ini diharapkan tidak salah mengartikan pasal-pasalnya, tetapi juga tidak menyalahgunakannya. Lembaga sekuat KPK saja dalam hal penyadapan, misalnya, harus berhati-hati menggunakannya, jika tidak mau menuai kritikan dari para praktisi hukum.

Mengutip pernyataan Menkominfo bahwa penerapan UU ITE harus memuat titik temu, harus seimbang, tidak terlalu ketat atau terlalu longgar. Di situlah mungkin seninya.

Referensi

1. Edmon Makarim., S.Kom., S.H., LL.M, Rancangan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (RUU-ITE), Depkominfo, 2008

2. Cahyana Ahmadjayadi, Peran e-Government Untuk Pelayanan Publik yang Lebih Baik, Depkominfo, 2003

3. I Wayan “Gendo” Suardana, UU No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Ancaman Terhadap Kebebasan Berekspresi, 2008

4. M Jafar Elly, Mengoptimalkan UU ITE, Republika 17 April 2008

Bukan bermaksud mempromosikan Perum Pegadaian jika saya mengambil judul tersebut kali ini. Hal ini semata hanya untuk (mencoba) mencermati berbagai penyelesaian masalah di sekitar kita yang kalau dipikir-pikir lagi bukanlah solusinya, namun hanya kamuflase solusi belaka. Dan anehnya justru sering berulang tanpa kenal batas waktu dan pelaku.

Salah satu pengajaran dari mas Al Falaq Arsendatama dalam tulisannya “Bagaimana Cara Anda Menyelesaikan Masalah?” menyatakan bahwa kita harus selalu fokus pada lawan dari masalah (yaitu solusi) untuk menemukan kendali dan bukannya larut dalam masalah. Jangan-jangan ini itu adalah salah satu hukum alam. Ketika masalah datang, maka ketika itupula sebenarnya sudah tersedia solusinya, tambah mas Al Falaq. Well, beranilah mengubah kebiasaan berfikir pasif-reactive-negatif seperti ini, mulailah berfikir “mendobrak tradisi”, misalnya memandang dari sisi yang berbeda, menggunakan cara yang berbeda dengan tetap mendasarkan diri pada ketabahan, kesabaran dan semangat yang tidak kenal lelah. Saya teringat gosip bahwa jabatan kepala dinas pendidikan biasanya diberikan kepada salah satu anggota tim sukses seorang kepala daerah. The wrong man on the wrong job, hasilnya bisa ditebak, tradisi hutang budi semacam ini hanya akan membawa masalah baru, yang justru akan membuat pusing bukan hanya ratusan atau ribuan orang di bidang pendidikan, namun kepala daerah tersebut pasti ikut pusing. Padahal kompetensi yang sesuai dengan bidangnya adalah solusi tanpa masalah. Memang sih ada beberapa perkecualian, misalnya pada kasus di Jepang dimana Toyoda yang masih 52 tahun, sudah didapuk menjadi CEO Toyota, sebuah perlawanan terhadap tradisi Jepang umumnya, yang sangat menghormati senioritas.

Saya fikir jika bukan karena coba-coba atau kelebihan uang atau atas dasar alasan iseng, tidak perlulah menggunakan solusi teknologi yang mempengaruhi otak, yang salah satunya disebut-sebut sebagai teknologi simulasi otak, bahkan ada pula teknologi aura rejeki. Karena menurut saya substansinya bukan di situ, di dalam diri inilah sebenarnya ada kunci dari Allah untuk membuka hijab, yang membuat kita tidak “sadar” untuk apa sebenarnya hidup ini. Tentu saja membuka kunci ini menjadi pekerjaan yang tidak mudah, sayapun mengaku belum punya kunci itu. Sukses perlu selalu diredefinisi, bukan saja melalui sebuah perenungan panjang, tapi melalui perjuangan hidup, semakin banyak mengalami sakit, jatuh bangun hidup, semakin cepat pula kita menemukan kunci dimaksud.

Setelah Depo minyak di Plumpang terbakar, mulai deh kabar burung berterbangan bahwa Dirut Pertamina Ari Soemarno saat ini digadang-gadang akan diganti. Kalau ditanya wartawan, pasti saja pemerintah mengelak alasan itu. Begitulah republik ini, pergantian pejabat-pejabat pada mesin uangnya selalu saja politis, tidak berdasarkan “pure” aspek kinerja. Sementara di negara-negara maju sistem ekonominya semakin realistis, misalnya dengan kejadian bursa Wall Street yang “merah” walaupun Obama sudah dilantik. Harapan pada Obama tetap tidak dapat dijadikan sentimen positif yang serius untuk mendongkrak bursa, tetap kalah dari hembusan neraka dari perbankan. Sebuah idealisme memang tidak hidup di ruang kosong.

Ya tentu saja jangan menertawakan saya jika pembaca mengadukan kasus ini ke dalam kasus Palestina-Israel, karena dalam kasus seperti ini Amerika memang kehilangan logikanya sama sekali, maklum menurut Z.A Maulani departement luar negri, departement keuangan, departement pertahanan di Amerika Serikat, lembaga lambaga keuangan yang berbasis di Amerika Serikat seperti World Bank, IMF, Federal Reserve Bank, WTO, semuanya di bawah Yahudi. Iran yang punya beberapa hulu ledak nuklir saja sudah mulai diincar untuk “di-Irak-kan”, di sisi lain Israel yang punya ratusan tenang-tenang saja, tidak pernah diotak-atik oleh para pejuang hak asasi manusia Amerika. Namun mereka ternyata sibuk sekali setelah tahu bahwa Obama ternyata dulu sering mendengarkan ceramah orang pintar Palestina yaitu Edward Said (almarhum).

General Motor menjadi perusahaan “kemarin sore” saat dihantam badai tsunami krisis keuangan negaranya sendiri. Anehnya mobil QQ (made in Cheri) yang bersaing dengan Chevrolet Spark malah laris manis, dan Cheri malah mengeluarkan SUV baru lagi. Masih terkait Obama, makanya koran Indian Express India menulis “besok dia akan menjadi, mungkin, hanya seorang another presiedent”. Tambahan dari Vladimir Putin bahwa kekecewaan terbesar bisa lahir dari harapan-harapan yang besar. Tapi anehnya sebagian rakyat Indonesia ikut-ikut merayakan euforia Obama (tidak mau kalah dengan Kenya), padahal banyak pengamat yang menyangsikan visi Obama bisa terwujud.

Sektor pendidikan bangsa ini masih centang perenang, dan anehnya orang-orang yang sudah selesai sekolahnya-pun juga masih saja belum bisa menyelesaikan masalah tanpa masalah. Dewan Riset Nasional, misalnya, tampaknya belum juga mendapat cara untuk membuat produktivitas riset Indonesia menjadi tinggi, dan sanggup mewarnai semua aspek kehidupan agar lebih value added. Baru tahun ini katanya akan lebih fokus ke riset inovatif bagi industri, tadinya lebih mengarah ke dunia pendidikan semata. Garam saja masih import (2 juta ton per tahun). Kain berbulu saja masih belum bisa dibuat, bahkan sebagian besar benang masih impor. Takjub juga saya ketika membaca hasil analisa ANFIS (Adaptive Neuro-based Fuzzy Inference System) dari ITB dan BBPT yang menyimpulkan bahwa pada puncak hujan adalah pada Februari nanti, dengan tingkat curah hujan yang masih lebih rendah daripada tahun 2002 dan 2007, sehingga banjir tahun ini tidak sebesar banjir pada tahun-tahun itu. Ini dia penggunaan teknologi untuk solusi, bukan melulu untuk diajarkan semata, dilombakan semata, tetapi diimplementasikan demi masyarakat secara riil. Quality of Product riset di tanah air ini harus end-to-end. Saya tidak tahu siapa yang harusnya bertanggung jawab untuk ini. Kalau saya boleh usul, Pemda lah yang harusnya bisa menyambungkan rantai-rantai inovasi dengan semua stakeholder terkait selaku mata rantainya, termasuk pihak industri tentunya.

Masalah penanggulangan banjir dengan cara mengeruk 13 sungai utama dan 19 anak sungai sebenatnya sudah oke. Semangatnya sudah masuk kategori menyelesaikan masalah tanpa masalah. Tapi anehnya masalah koordinasi menjadi penghalangnya. Pak Fauzi Bowo bilang dana 150 juta dolar AS pinjaman dari Bank Dunia belum bisa cair karena DPRD Jakarta belum memberi persetujuan, ternyata Sekda DKI sendiri justru bilang kalau pihaknya baru menyusun jawaban atas pertanyaan terkait proyek tersebut dari DPRD. Terang saja DPRD tidak mau disalahkan. Nah kan, kelihatan deh dis-harmoni antar pejabat di Pemda.

Dalam dunia pendidikan, saat ini mulai ada penyakit baru demam robot. Kabar baiknya anak-anak sudah diajarkan melek digital dari awal, itupun bagi yang beruntung sekolahnya memiliki kurikulum robot. Kabar baik lainnya, sudah mulai muncul beberapa provider robot ini di Indonesia. Dan kabar jeleknya adalah hampir semua komponennya impor. Kalau hanya nantinya membuat devisa keluar lagi ke negara-negara maju, dan kalau hanya menjadi mainan saja di bangku sekolah, menjadi pertanyaan apaka sebaiknya ilmu “canggih dan menyenangkan” ini lebih didesiminasikan ke sekolah-sekolah anak-anak kita.

Ibarat obat, sebisa mungkin penyembuhan suatu penyakit yang datang adalah dengan menggunakan obat herbal, alami namun cespleng, mampu menyembuhkan sampai ke akarnya. Obat modern umumnya bekerja dengan cara “membunuh”, bukan hanya penyakitnya, tetapi juga lingkungannya. Tentu saja dalam sikon tertentu obat modern ini lebih baik, karena sudah tersistematisasi dengan rapi. Namun ya itu tadi, masalah lain, minimal dalam hal efek samping, akan muncul jika menggunakan obat modern.

Sudah waktunya juga anak-anak muda di berbagai institusi baik pemerintahan maupun swasta diberdayakan lagi sebagai tulang punggung perekonomian negeri. Langkah Samsung Electronic yang memindahkan 1200 karyawannya di kantor pusat ke unit produksi daerah dan pemasaran, adalah salah satu langkah yang perlu dicontoh. Indonesia memang sangat berbeda dengan Singapura, misalnya, dimana orang tua bekerja pada sektor non produktif, sedangkan sektor produktifnya wajib diemban anak muda, karena umumnya anak muda memiliki energi yang lebih besar dibandingkan orang tua. Anak-anak muda yang bernaung di bawah Zahir, Intelix, dan beberapa software provider lainnya mustinya mendapat tempat yang lebih baik di dalam negeri yang sampai saat ini masih mendewakan produk luar, mungkin karena sudah terbiasa dengan produk bajakan.

Terkesan saya ketika tanpa sengaja membaca sebuah artikel tentang motivasi menulis dari mas Hernowo, pada makalah Pelatihan Menulis Kreatif Non Fiksi Silnas FLP, 12 Juli 2008. Ada satu hal yang mungkin paling menjadi titik sentral perhatian saya yaitu statement beliau “Dapat membuktikan bahwa membaca memerlukan menulis dan menulis memerlukan membaca. Dalam bahasa yang lain, hal tersebut dapat dirumuskan sebagai berikut: Kegiatan membaca yang tidak diikuti dengan kegiatan menulis akan menjadikan kegiatan membaca itu tidak menghasilkan manfaat langsung dan konkret. Sebaliknya, kegiatan menulis yang tidak diawali dengan kegiatan membaca, ada kemungkinan akan menjadi kegiatan yang sulit dan menyiksa. Melanjutkan menulis setelah membaca akan menjadikan kegiatan membaca itu benar-benar efektif”.

Sebelumnya dalam paragraf awal dikatakan dikutip ucapan dari keponakan Nabi besar Muhammad yaitu Ali bin Abi Thalib ra “Ikatlah ilmu dengan menuliskannya”.

SANGAT SETUJU SEKALI, saya pun merasakan manfaat kegiatan menulis. Tadinya saya fikir merenungkan hasil bacaan adalah the king of the king dari kegiatan ilmiah, karena dulu pernah saya dengar dari salah satu ustadz bahwa pada tahapan kontemplasi ilmiah itulah biasanya seseorang mampu mengeluarkan kejeniusannya. Ya, mungkin itu benar, tetapi saya sudah buktikan juga bahwa ternyata bodi kita memiliki “otak”-nya masing-masing. Anehnya, ketika jari sudah mulai ada di atas keyboar laptop, tulisan dan ide terkadang mengalir deras dan munculllah ide-ide yang tadinya tidak pernah terfikirkan sama sekali, bahkan oleh suatu perenungan berulang-ulang sekalipun. Jari-jemari inilah yang mungkin membantu kerja otak, atau jangan-jangan otak kiri kita bisa distimulus dengan menggerakkan bagian lain dari tubuh secara fisik. Mungkin bukan kapasitas saya untuk bisa menerangkan hal ini, tetapi begitulah kira-kira yang saya rasakan ketika menulis.

Lebih jauh tentang motivasi menulis, saya pikir setiap orang dapat digerakkan semangatnya dengan motivasi yang bermacam-macam, sesuai dengan potensi, keadaan, kemampuan, pandangan hidup, atau singkatnya tergantung pada sikon unik yang ada pada orang tersebut. Ada yang termotivasi setelah membaca kisah hidup seorang penulis yang berhasil, kisah heroik perjuangan penyebaran ilmu, manfaat riil yang diperoleh, atau keinginan untuk menjadi penulis yang lebih handal lagi, ditambah bayangan ke depan mendapatkan keuntungan finansial ataupun status sebagai orang yang dikenal banyak orang. Sah-sah saja menurut saya sih, Cuma ya ideally semua memiliki main stream sebagai wujud pengabdian pada Ilahi Robbi.

Kalau saya pribadi sih biasanya “tergantung angin” saja, jika anginnya ingin menulis, ya menulislah saya, jika lagi malas, ya apa boleh buat, berdiam diri saja. Tapi saya usahakan ada saja yang saya baca setiap harinya. Kalau dibilang sampai ke status rakus membaca, ya nggak juga.

Teringat saya akan sebuah email dari teman yang sedang kuliah di luar negeri. Dalam emailnya dia bilang bahwa ada lima aturan sederhan untuk menjadi bahagia, yaitu

1. Bebaskan hatimu dari rasa benci.
2. Bebaskan pikiranmu dari segala kekuatiran.
3. Hiduplah dengan sederhana.
4. Berikan lebih banyak (give more).
5. Jangan terlalu banyak mengharap (expect less).

Semoga kegiatan menulis saya ini masuk ke nomor 4, dan itu bisa membuat saya bahagia dalam arti sebenar-benarnya, bukan semu, apalagi tipu. Amin.

Kejadian kebakaran Depo Pertamina di Plumpang menghasilkan pe-er klasik untuk lebih memberikan perhatian kepada aspek safety. Akhirnya rakyat sekitar depo kemungkinan harus anngkat kaki untuk memberikan ruang lebih besar untuk depo, dan kabarnya rakyat yang ini menempati lahan milik Pertamina. Depo-depo di seluruh Indonesia pun siaga dengan meningkatkan keamanan, agar kejadian serupa tidak terjadi. Memang harus kejadian dulu baru bangsa ini tobat dan buru-buru sok rajin, padahal sudah terbukti bahwa untuk urusan pencegahan kita ada di urutan papan bawah. Terlepas dari itu semua, bravo untuk Pak Fauzi Bowo waktu ditanya wartawan tentang kejadian ini langsung nyeplos “sekarang bukan saatnya ngomong, sekarang saatnya kerja!”

Industri garmen yang akhir-akhir ini mengalami peningkatan resiko akibat prospek ekspornya yang turun sudah diberi cap sebagai salah satu kredit yang dihindari oleh banyak Bank. Saya tidak tahu obat apa yang akan diberikan oleh pemerintah untuk hal ini. Nanti jika sektor konsumsi juga masuk ke dalam kategori yang sama, barulah semua paham mengapa banyak muncul teriakan dari ekonom untuk tidak terlalu memanjakan nasabah dengan kartu kredit, karena ternyata orang Indonesia lebih senang menikmati gaya hidup konsumtif dengan cara berhutang ketimbang membelanjakannya untuk investasi. Pengajaran hidup produktif harus dimulai juga dari pemerintah, memberi pelajaran berharga apa sebenarnya substansi hidup itu. Tidak hanya pelajaran berupa “yang korup harus dihukum” saja, tetapi juga harus menyuapi rakyat dengan pelajaran “korup potensial masuk neraka”.

Badri Ismaya, tokoh lingkungan dari Cisarua Bogor, setiap hari tidak akan nyenyak tidurnya jika tidak menanam tanaman, apa saja, terutama bibit pohon. Walaupun sempat mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari orang-orang tertentu dengan berbagai alasan, tetap saja dia menanam, demi kepuasan hatinya yang selalu ter-connect ke alam. Saya nggak tahu seberapa banyak lagi Indonesia memiliki benteng-benteng terakhir untuk menjaga alam seperti Badri ini. Namun semangat yang diusung di sini salah satunya adalah hayo bekerjalah terus, produktif terus, jangan tunggu bahaya mengancam dulu baru bergerak. Republik tambal sulam tidak akan pernah menjadi makmur.

Rasanya pemerintah tidak perlu lagi ragu untuk bersikap bak orang tua yang mengasuh anaknya, tentu tidak dalam semua jenis kasus. Di Amerika sana, saat ini Apple tengah berharap Obama menggunakan iPhone untuk menggantikan handset favorit Obama yaitu Blackberry besutan Research in Motion, dengan alasan RIM adalah pabrik Kanada sedangkan Apple asli Amerika. Makanya jika tender BWA yang tak lama lagi akan digelar oleh Pemerintah (Depkominfo) berikan saja point wajib untuk juga menyertakan produk Indonesia. Percuma saja kalau kemarin pemerintah menunjukkan dukungannya, ternyata saat tender malah kalah. Begitu pula operator yang bakal dimenangkan nantinya, lihat track record sebelumnya, apakah pro rakyat ataukah tidak. Saya fikir rakyat tidak akan mati merana dengan (misalnya) kurang baiknya mutu BWA produk asli negeri sendiri saat implementasi. Jika saat ini tidak terlalu siap, spekulasi boleh-boleh saja dilakukan, namun tentu dengan kalkulasi secerdik mungkin. Masa kalah dengan spekulasi para petani Karawang yang fifty fifty kemungkinan banjir di awal tahun, ternyata mereka masih saja ngotot menanam bibitnya, dan ternyata minggu-minggu ini benar-benar terjadi banjir di sawah mereka. Jawab mereka “ya ini lebih baik daripada menunggu banjir terjadi”.

Menarik membaca tulisan Lie Charlie berjudul “Bisa Bisnis Jabar” pada harian Kompas baru lalu, yang menyatakan bahwa “kiranya industri tekstil garmen di Jabar yang sungguh-sungguh mengikuti perkembangan jaman tidak akan mati, jangan terkecoh dan membuat kisruh keadaan sekarang dengan melansir informasi tidak akurat”. Setuju Bung, kadang-kadang informasi di media massa adalah informasi bias, serba gosip, yang tidak berdasar pada fakta. Bilangnya mau bangkrut, padahal hanya cari alasan untuk tidak menaikkan gaji karyawan. Bilangnya mau gameover, ternyata akal bulusa agar dapat insentif pajak dan kemudahan lainnya dari pemerintah. Tentu tidak semua pelaku usaha seperti ini, tetapi sebagian ya begitulah bisik-bisiknya.

Ada satu juta blogger di Indonesia sampai awal 2009 ini, dan dipastikan akan terus bertambah mengikuti distribusi eksponensial, apalagi dengan semakin hebatnya teknologi internet yang menumpang kedigdayaan teknologi seluler, sehingga makin memudahkan penjajahan internet di seluruh jengkal ibu pertiwi. Akhirnya bahasa dan sastra Indonesia menemukan the killer application-nya, sehingga tidak perlu kawatir akan hilang atau tenggelam di telan gemuruh teknologi dan sifat sok modern yang melanda hampir semua generasi dan semua kelas ekonomi.

ICT memang tidak bisa dilepaskan dari gaya hidup. Biarkan saja jika nanti ada pelatihan menulis sms dan email asmara bagi para mahasiswa, seperti yang dilakukan di Postdam University baru-baru ini. Biarkan saja para TKI kita di Hongkong sana kerajingan menulis kisah nasibnya. Biarkan saja beberapa guru-guru SMA mulai menggunakan blog sebagai sarana komunikasinya, agar suatu saat nanti tidak perlu ada buku wajib lagi. Biarkan saja para sastrawan membuat “database raksasa” via komunitasnya untuk satu persatu mengupas lebih dalam lagi sastra Indonesia yang berpotensi sebagai salah satu sumber keagungan sastra dunia. Biarkan saja para sejarawan memasukkan jutaan foto dan kisah sejarah bangsa, sehingga andai situs Majapahit di Trowulan hilang di telan mesin modernisasi, maka jejaknya masih sangat mudah dilihat dan dipelajari oleh suatu generasi di pesawat antariksa raksasa nanti.

Romi Satria Wahono bilang kalau di Indonesia sudah memiliki 400-an independent software vendor (ISV) dengan jumlah tenaga ahli didalamnya mencapai 72 ribu orang. Bukan apa-apa dibandingkan India yang mungkin sudah hitungan jutaan. Biar sajalah, yang lebih penting adalah bagaimana ISV Indonesia diperhitungkan oleh bangsanya sendiri dan mudah-mudahan oleh dunia. Saat ini trend-nya adalah pembuatan software as service (SAS), yaitu software berbasis pelayanan pada jaringan, misalnya e-learning via Internet.

Sebenarnya bidang lain juga banyak membutuhkan ilmu ICT yang dapat dikembangkan oleh bangsa Indonesia sendiri. Dan itu butuh kepedulian dari yang bersangkutan. ICT di kepolisian, misalnya, jelas masih sangat berpotensi untuk bisa ditingkatkan. Bagaimana polisi atau penegak hukum umumnya bisa melayani masyarakat dengan mengandalkan teknologi ICT.

Ada Jim Geoverdi, yang terkenal dengan kemampuan di bidang security jaringan. Ada Kendro Hendra, dengan InTouch-nya yang salah satu produk softwarenya dipakai oleh Nokia, yaitu Air Guard, sehingga jika ponsel dicuri orang, maka data didalamnya tetap bisa terjaga, bahkan kita masih bisa menghubungi pencurinya walau dia sudah mengganti simcard-nya.

Ada Game Nusantara Online, sebuah game asli Indonesia yang bertutur tentang sejarah bangsanya, Pesona Edukasi, dengan mesin ANGEL (Another Game Engine Library) yang merupakan hasil karya sendiri. Ada pula Pesona Edu, dengan software pendidikan untuk SD sampai SMA. Braincode, provider untuk mobile content di Indonesia, yang CEO-nya sempat mendapatkan Asia’s Best Entrepeneur oleh Business Week. Pesona Edu ini memproduksi mobile TTS, java games, mobile comics, wallpaper. Telkomsel, Indosat, TelkomFlexi, Esia, 3, Smart, adalah nama-nama pengguna softaware produksinya.

Mungkin masih banyak lagi cerita-cerita yang dapat menambah kepercayaan diri bangsa ini untuk bisa bermain lebih “ke luar pagar rumah”. Biar sajalah kalau iklim bisnis software masih belum bagus karena mungkin pemerintah belum mengerti benar tentang bisnis yang mengutamakan kecerdasan dan kreativitas ini (itu pulalah mungkin penyebab mengapa Mas Kendro membuka kantornya di Singapura).

Yuswohady dalam bukunya “Crowd”, merumuskan energi marketing sebagai hasil perkalian dari worth of mouth dengan community pangkat 2 (uniknya rumus ini sepintas mirip dengan rumus mister Einstein). Kalau coba saya perluas ini dalam sebuah konsep “menjual Indonesia” dalam peta perdagangan dunia, utamanya ICT, saya melihat potensi yang sangat besar jika kita berhasil membangun aspek community-nya. Itu saja, tidak perlulah pemerintah membangun kekuatan worth of mouth karena memang pada dasarnya bangsa ini suka ngobrol, walaupun pada dekade-dekade terakhir kehilangan daya magisnya, karena orang sudah mulai individualistis. Asalkan fasilitas community ada, maka pasti orang-orang akan ramai atau aktif di dalamnya. Terbukti dengan facebook, friendster, atau komentar-komentar di berbagai sarana ngobrol di internet, Indonesia yang memiliki “karunia” jumlah penduduk yang sangat besar ini adalah termasuk juaranya.

Tinggal sekarang masalah mengarahkannya saja. Namun ini adalah pekerjaan rumah sebenarnya, yang justru sangat sulit dilakukan kalau menggunakan cara-cara konvensional seperti saat ini. Saya pernah mimpikan kalau seluruh anggota kabinet dan DPR adalah orang-orang asing, profesional, yang tidak ada hubungan apapun dengan partai-partai. Mereka bisa bekerja secara profesional, seperti halnya para pemain bola kesebelasan nasional Singapura sekarang, yang sudah hampir separuhnya adalah pemain “asing”-nya. Jika sinergi dan profesionalitas tercipta, mengarahkan program pembangunan, termasuk di dalamnya adalah program terkait ICT, mungkin tidak serumit yang dirasakan saat ini.

Coba bayangkan kekuatan blogger Indonesia jika diarahkan untuk memanaskan jagad internet dengan temuan-temuan bangsa sendiri, contohnya rekayasa pembuatan plastik dengan bahan pati sagu dan lemak sawit. Hasilnya adalah sebuah bioplastik yang ramah lingkungan. Penciptanya adalah Khaswar Syamsu, dari IPB. Contoh lain (dan ini sangat mudah, tinggal mau atau tidak saja) adalah blogger sebagai jurnalis yang melaporkan apa saja ketidakberesan di daerahnya masing-masing. DBD yang diberitakan sudah mulai merengut nyawa penduduk di daerah Bekasi pada minggu ini misalnya, dapat saja sejak dini dilaporkan ke publik via blog. Tentu saja blog-blog ini tidak menyebar, bisa dikumpulkan dalam satu blog park. Contoh lain lagi jika ada pencemaran di suatu sungai oleh suatu pabrik. Foto dan aneka cerita di dalamnya bisa saja dilaporkan via blog. Pembaca atau blogger lain bisa saling menimpali dengan penjelasan tentang UU 23 tahun 1997 tentang ketentuan pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup, UU No 7 tahun 2004 tentag Pengelolaan Sumber daya air, UU No 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Banyak cara untuk sama-sama berdiskusi dengan cara yang lebih smart lagi daripada cara diskusi via milist yang sudah banyak dipraktekkan para pencinta internet.

Mengapa dugaan di media tidak dibalas dengan counter statement sekaligus penjelasannya via blog ? Tidak usah lah menunggu website kusus, atau perlu banyak verifikasi dulu dari pejabat-pejabat yang terkait. Tidak akan selesai-selesai kalau begini caranya. Bebaskan saja semua anggota organisasi membuat blog untuk keperluan pengawasan, perencanaan dan pelaksanaan. Jika ada dugaan deptan memiliki 117 rekening liar hasil temuan BPK, para karyawan deptan bisa ramai-ramai melakukan counter via blog. Apa susahnya menjelaskan segala sesuatunya jika rekening itu memang dibuat untuk suatu kepentingan kusus operasional deptan, misalnya. Tapi jika benar ada, itulah masalahnya, informasi ini tidak mungkin dishare via internet. Apalagi kalau benar-benar muncul karena praktek KKN, wah…kelu rasanya jari para karyawan untuk “bercerita”.

Bayangkan juga jika pemetaan flu burung dengan cara mencari induk semang atau hewan yang menjadi pangkal penular berhasil dilakukan di Indonesia. Bisa ditebak, nama bangsa akan mashur di mata dunia. Dan community bisa membantu tracking ini.

Ketika dalam suatu kesepatan mengajar anak-anak SMK di suatu kota, saya sempat dikejutkan dengan beberapa murid yang ternyata memiliki wawasan lebih luas tentang berbagai hal di internet. Hebat nian generasi sekarang, mungkin tidak perlu diajari apa-apa, cukup difasilitasi dan “dipancing-pancing” saja, dia akan bisa belajar secara otodidak dengan kecepatan belajar yang jauh lebih tinggi dibandingkan generasi 70 atau 80-an.

Melengkapi buku Recode your Change DNA, Rheinald Khasali membeberkan howto-nya yaitu jika obyek pengamatan berupa universitas, maka re-code lah pola pikir dan pengajarannya. Jika ia berupa birokasi dan lembaga pelayanan publik, re-code lah kepemimpinan, prosedur dan mekanisme. Dan jika ia berupa kesehatan, re-code lah pelayanan yang tidak informatif. Maka dicontohkan oleh Pak Rheinald pada apa yang disebutnya Participant Centered-Learning atau PLC, dimana dia mengharuskan mahasiswa bertanya pada awal kuliah dari bahan bacaan yang diwajibkan, dan kuliah diberikan belakangan. Semangat participant ini adalah juga semangat community.

Klaim bahwa hampir semua keberhasilan SBY adalah hasil karya SBY plus partai demokratnya, tentu akan mengundang senyum bagi para pemerhati dan para tracker perjalanan pemerintahannya. Perdamaian Aceh, BTL (Bantuan Tunai Langsung), kredit usaha rakyat, turunnya harga BBM, menjadi beberapa contoh klaimnya. Pasalnya ada sebagian pengamat mengatakan bahwa semua juga tahu kalau justru JK yang jauh lebih berperan di situ. Andai SBY memanfaatkan community untuk mensosialisasikan apa saja yang telah dilakukannya sejak hari pertama menjabat, tentu tidak akan menjadi begini. Tapi masyarakat punya memori yang pendek kok, suka lupa akan kejadian di masa silam, atau cuek saja karena lebih memprioritaskan urusan perut.

Anehnya kita semua tidak menggunakan penderitaan masa lalu sebagai pembelajaran. Sudah tahu kalau saat musim hujan dan angin besar datang, nelayan kesulitan mendapatkan ikan. Mengapa tidak melakukan intensifikasi budidaya ikan saja di darat. Tentu ini tidak bisa terealisasi tanpa bantuan pemerintah. Semua harus ada perintisannya. Dan yang harus mengawal tentu saja pemerintah, sambil terus mengupayakan perbaikan ekosistem pantai.

Kafe Bedugal di Bukti Tinggi sempat jadi sasaran teroris, begitu klaim polisi, yang saat ini sedang menyidangkan para calon pelaku-pelakunya. Jika klaim itu benar, harrrre gini masih saja ada sekelompok orang yang membocorkan perahu bangsa hanya demi janji “surga” yang tidak jelas dan tidak masuk akal. Adakah masyarakat tidak peduli dengan itu semua? Saya berharap jauh agar para blogger tidak melulu menceritakan sejarah dirinya saja di blog (sebagai bentuk narcis baru – walaupun tetap banyak manfaatnya), tetapi jauh dari itu adalah menceritakan tentang lingkungan mereka, sehingga bisa dishare dengan berbagai community.

UU BHP katanya bagai pedang bermata dua. Mata satu untuk memberi landasan hukum untuk mencari anggaran secara mandiri sekalian agar bisa beroperasi lebih efisien, mata satunya lagi dapat menimbulkan komersialisasi. Mengapa tidak menggunakan kekuatan community saja ? Dosen saya pernah bilang, kalau kita sedang kumpul-kumpul di kantin, apakah saat itu tidak mungkin untuk dilakukan proses belajar-mengajar ? Mengapa suatu proses belajar-mengajar harus dibatasi dalam ruang kelas saja? Perlu diingat bahwa community ini bukan sekedar kongkow di dunia maya ala friendster, tapi juga kumpul konvensional ala ngopi di warteg atau merayakan ulang tahun teman sekelas di McD.

Tentu saja sebagaimana konsep apapun di dunia ini, community juga punya titik kelemahan. Saya bisa belajar sedikit-sedikit cara santet dari wawasan yang diberikan Gede Mahendra. Saya bisa bikin bom, bisa menghabiskan waktu keluarga dengan surfing di Internet, dan lain-lain. Community perlu kedewasaan, tetapi community memudahkan pendewasaan seseorang.

UU Guru dan Dosen yang mensyaratkan guru minimal berkualifikasi D-4/S-1 agar bisa ikut sertifikasi guna memperoleh tunjangan profesi tidak akan berjalan dengan baik jika guru akhirnya hanya konsen pada bagaimana mencapai sertifikat ini tanpa mempedulikan lagi tugas utamanya sebagai pengajar. Makanya dibuatlah inovasi berupa program pembelajaran jarak jauh. Lihatlah bagaimana internet, sekali lagi mampu memberi solusinya. Namun perlu diawasi terus bagaimana kualitas hasil inovasi ini, jangan hanya asal berjalan saja, tanpa ada kepedulian terhadap kualitas guru atau dosen tersebut.

E=wcM^2, mungkin sudah waktunya Einstein diangkat menjadi guru marketing juga.

Ada pelajaran menarik dari celotehannya Mas Samuel Mulia di harian Kompas berjudul “Peringatan”. Salah satunya adalah statement bahwa untuk memiliki kembali, harus kehilangan terlebih dulu. Pas sekali dengan pengalaman dulu saat suatu perbaikan yang ditunggu-tunggu sejak lama oleh orang yang paling saya cintai akhirnya bisa datang setelah suatu tragedi besar datang.

Mengapa tidak terfikir sebelumnya untuk menyelam lebih jauh sebagai pembelajaran sejati akan nilai-nilai hidup, sehingga tidak berujung ke suatu penyesalan. Saya terpukau oleh citra yang saya buat sendiri dan saya tafsirkan sendiri, merasa eksistensi diri dihargai oleh banyak orang. Mungkin mirip dengan salah satu isi disertasi Yasraf Amir Piliang tentang “dunia layar” yaitu tontonan memiliki kontribusi membangun eksistensi diri si penonton, seolah dengan menonton dirinya diakui eksistensinya. Apalagi masyarakat saat ini didominasi oleh mitologi citra.

P6250060

Saya jadi harus meredefinisi tafsiran bahwa dengan kegiatan menulis yang mulai rajin saya lakukan akan memberi efek baik bagi saya dalam jangka panjang, walaupun tujuannya masih samar-samar sampai sekarang, apa sebenarnya yang saya inginkan. Tapi dengan kesibukan ini, setidaknya saya jadi giat untuk tetap banyak membaca dan merenung. Tapi kalau merujuk dari mitologi citra di atas, jangan-jangan dengan blog ini saya seolah-olah merasa diakui eksistensinya, padahal tidak sama sekali. Apalagi siapa pula yang peduli dengan blog seorang saya, di tengah ribuan blog yang ada, yang sebagiannya mungkin jauh lebih berguna untuk dibaca atau ditelaah.

Melangkah lebih jauh, mungkin itu pula yang bisa sedikit menenangkan hati begitu membaca pendapat bahwa Israel tidak akan mungkin menang melawan rakyat Palestina hanya dengan kekuatan militer, seperti halnya Amerika tidak pernah menang melawan Irak. Mereka boleh bangga telah membunuh ribuan orang tak berdosa, tetapi akan bangkit burung-burung ababil baru, generasi Islam baru, anak-anak Palestina baru, simpatisan-simpatisan baru, yang suatu hari nanti, mungkin dalam hitungan bulan saja, akan membalas tindakan biadab mereka.

Mbak Marwah Daud Ibrahim sudah mencanangkan visi Nusantara Jaya 2045 yang menjanjikan pada tahun itu Indonesia akan menjadi pemimpin peradaban, bukan hanya Asia saja. Ini jelas “langkah jauh”, yang harus diteladani tanpa ada pretensi macam-macam, bahwa bangsa memang butuh visi, apapun itu bentuknya. Milestone dibuat, dan dicapai setiap target antaranya dengan sekuat tenaga, sampai visi tercapai. Sayangnya bangsa ini lebih senang menertawakan diri sendiri, seperti banyak dicitrakan di layar TV, sebagai perwujudan rasa frustasi berkepanjangan. Bahkan kualitas orang-orang yang nanti akan duduk di DPR pun sudah bisa ditebak rupanya.

Direktur PT Osimo Indonesia Hasanuddin Abdurakhman, dalam suatu kesempatan mengungkapkan bahwa kunci kemajuan masyarakat Jepang adalah pada uchi, yakni konsep dimana kehormatan dan harga diri kelompok senantiasa dijunjung tinggi, sehingga setiap kelompok di Jepang berjuang untuk menjadi yang terbaik. Akibatnya masyarakat Jepang selalu terdorong untuk mengerjakan sesuatu dengan sungguh-sungguh, disiplin dan tanggung jawab agar tidak kalah dengan kelompok atau bangsa lain.

Contoh kecil dalam implementasi program open source, dimana Indonesia sudah beberapa tahun ini mencanangkannya, namun apakah sudah nampak nyata ? Atau seperti biasa, hangat di awalnya saja ? Betapa bangsa ini butuh upaya mengasah kecerdasan dalam eksekusi suatu program. Contoh Vietnam, dalam program open source Menkominfonya sudah memerintahkan untuk menginstall OpenOffice.org, Firefox, Thunderbird dan UniKey Vietnamese di kantor pemrintahan. Separuh dari karyawan pemerintahan sudah harus dapat mengoperasikan program tersebut paling lambat bulan Juni. Pada akhir 2009, 70 persen instansi-instansi pemerintah sudah harus menginstall software itu, dan 40 persen karyawan sudah mahir menggunakannya. Dan akhirnya pada akhir 2010 nanti, semua karyawan sudah dilatih memakainya. Bahkan penjual PC dilarang menginstal sofware bajakan untuk komputer yang digunakan di instansi pemerintahan agar penggunaan software bajakan dapat diminimalisir.

Simple bukan ? Mengapa program-program nasional serupa ini selalu saja “menguap” dan menjadi ruwet saat sudah bergulir di level pelaksanaan ? Mengapa selalu saja sulit untuk menangkap esensi suatu rencana (yang sebenarnya bagus) ?

Ayo lah, melangkahlah lebih jauh lagi, lebih dalam lagi. Masa harus membersihkan sebuah candi “hanya” untuk menolak bala. Pakai tanam kepala kambing segala. Ah, mari gunakan akal sehat.

Seorang yunior di keluarga saya sempat diajarkan bahwa segala yang disukai oleh banyak temannya belum tentu itu yang terbaik. Apalagi kalau obyeknya multitafsir, maka bagus tidaknya penilaian pada obyek tadi tergantung pada selera alias subyektif. Saat Teater Koma kemarin menampilkan Repbulik Petruk, Ilham Khoiri dari Kompas memberi penilaian bahwa pentas 4 jam itu bertele-tele, dan daya gedor naskah kurang menggigit. Ini menunjukkan teater Koma yang sudah puluhan tahun kenyang dengan pengalaman sastra, masih saja ada yang menilainya jelek.

Apa yang dicari beberapa pendaki yang masih penasaran dengan kondisi gunung Salak yang katanya sudah beberapa bulan terakhir ini mengeluarkan asap beracun, padahal pada bulan Juli 2007 ada kejadian enam siswa SMPN 67 meninggal karena menghirup racun gas tersebut ? Jangan berhenti untuk memberi nasehat tentang sebuah kematian dalam perjuangan yang nyata di jalan Tuhan, karena mati sia-sia tidak ada harganya.

Rumah susun yang mulai digelar oleh pemda Bandung untuk keluarga dengan penghasilan di bawah 4,5 juta per bulannya jelas salah satu solusi untuk mengurangi pemukiman kumuh. Tetapi itu baru rencana, karena pada akhirnya buktilah yang akan lebih banyak berbicara apakah tujuan mulia itu bisa dicapai. Kalau rumah susun hanya dibeli untuk investasi saja, lalu diperjualbelikan untuk mencari keuntungan, ya sama saja “bohong”. Apalagi kalau orang-orang kaya memanfaatkan kelemahan mekanisme dan orang-orang di dalam sistem ini, yang beli adalah si A tetapi dibalik itu sebenarnya si A hanya suruhan si B, si orang kaya tersebut. Si B akhirnya dapat menggunakan rumah susun tadi sebagai mesin investasinya. Pemda harus melangkah lebih jauh lagi, awasi praktek terlarang seperti ini.

Di tengah meningkatnya produksi dan produktivitas tanaman padi (dari suatu laporan akhir tahun lalu), ternyata justru niai tukar petani (NPT, yaitu rasio antara biaya yang dikeluarkan petani dan pendapatan yang diperoleh) justru menurun. Aneh tapi nyata, karena distribusi dan pemasaran tidak bisa dikendalikan dengan baik oleh pemerintah, apalagi petani tersebut. Kalu tidak terpaksa, jarang sekali ada yang mau jadi petani. Dan fenomena ini sudah berjalan sekian lama, tanpa ada solusi yang mujarab sampai saat ini.

Pak Ryaas Rasyid, si penggagas utama otonomi daerah mengatakan bahwa masih ada 22 peraturan pemerintah dan 196 kepres yang seharusnya menjadi acuan pelaksanaan otda belum dikeluarkan pemerintah. Nah lo, pantas saja pemimpin daerah masih kelihatan linglung memimpin daerahnya. Tapi mengapa banyak yang terkesan diam saja, atau jangan-jangan sudah bosan mengingatkan pemerintah pusat ? Atau jangan-jangan kepeduliannya sedikit tentang ini.

Parpol hanya sebagai alat saja, karena kepentingan Indonesialah yang lebih utama, begitu kira-kira peringatan dari KH Mustofa Bisri, pengasuh pesantren Raudhatul Thalibin, Rembang. Kenyataan di lapangan, orang-orang partai yang menjabat di pemerintahan sekalipun selalu saja mendahulukan partai, jika tidak ingin dipecat jadi anggota. Melangkah lebih jauh, apakah tidak ada solusi untuk hal ini ?

Senang sekali dengan kabar Kopertis sudah menutup prodi di suatu PTS di Jogja karena menerbitkan ijasah palsu. Yang tidak palsu saja sudah ada yang tidak lagi bisa dimintai pertanggung jawaban karena dihasilkan dengan KKN. Pengawasan mutu di perguruan tinggi Indonesia masih lemah, setidaknya menurut saya. Saya menyaksikan sendiri ada beberapa teman yang dengan mudahnya mendapat ijasah S-1 hanya dengan menyerahkan uang beberapa juta kepada seorang dosen senior. Mungkin yang seperti ini tidak banyak, tetapi apa yang bisa dilakukan untuk mengatasinya ? Dan seandainya bisa dibersihkan sampai level sangat bersih, lalu apa selanjutnya, apakah mempengaruhi mutu lulusan ? Saya terkadang bingung, dari titik mana dimulai pembenahan pendidikan. Bahkan saya yang sedang menempuh strata 2 di suatu perguruan tinggi yang lumayan “punya nama” pun saat ini terkadang masih bertanya-tanya, sebenarnya apa betul saya pantas mendapatkan ijasah nanti ? Harus seperti apa sih sarjana di Indonesia itu ? Saya merasa ini hanya sebagai formalitas saja, tanpa added value apa-apa. Hampir lebih dari 12 pelajaran harus saya lahap, namun kelihatannya ya begitu-begitu saja. Jadi ragu, apa yang bisa diperbuat saat nanti lulus. Mungkin saya harus “melangkah lebih jauh” dengan memasang suatu target added value bagi saya pribadi.

Agus Sudibyo, dalam artikelnya “Degradasi Kebebasan Pers”, menuliskan bahwa dalam kehidupan pers di negara ini, pemerintah cenderung melihat pers menjadi entiti yang selalu mengkritik pemerintah. Pemerintah juga kelihatan ingin mengontrol pers. Bahkan dalam proses penyelesaian sengketa hukum, penegak hukum hanya berfikir bagaimana sengketa-sengketa tersebut segera selesai, tanpa peduli dengan keberadaan UU Pers. Apalagi pihak yang merasa dirugikan, pasti cepat-cepat berusaha sedemikian agar nama mereka cepat terehabilitasi, tanpa peduli dengan kepentingan publik yang lebih besar. Tapi perlu dicatat, sering pula pihak jurnalistik sendiri yang mereduksi informasi menjadi sekedar gosip.

Nah, tampak jelas lingkatan setan dalam kebebasan pers ini. Dan mudah ditebak siapa yang paling dirugikan ? Pasti masyarakat, sebagai konsumen informasi yang diproduksi wartawan, sekaligus mempercayakan wartawan sebagai “penyambung lidah” sebenarnya. Rasanya sudah waktunya pemerintah (setidaknya presiden) mengambil alih permasalahan ini dengan menawarkan iklim dan kode etis baru pers. Pers harus dilindungi untuk menyuarakan isi hati rakyat, tetapi pers juga dilarang untuk sembarangan membuat berita gosip. Takarannya memang tidak mudah dibuat, tetapi disitulah seni “tarik ulur layangan”-nya.

Dampak krisis keuangan katanya akan terasa sekali pada 2009 ini. Pemerintah pusat sampai daerah mau tak mau harus sudah menyiapkan juklak antisipasinya. Saya sendiri belum mengetahui dengan pasti apa saja resep yang mereka sodorkan. Atau jangan-jangan, seperti biasa, kebakaran jenggot dulu baru mencari air untuka memadamkannya, kalau terlambat sedikit maka wajah sudah terbakar pula.

Melangkahlah lebih jauh….

Ada beberapa arti local genius, diataranya adalah roh pelindung yang menjaga tiap orang atau tempat. Definisi ini mungkin sudah jarang dipahami orang. Arti lain yang lebih sering dipakai akhir-akhir ini adalah ciri khas yang menunjukkan keistimewaan suatu tempat. Maka bila merujuk definisi terakhir, maka tata cara tanam padi, pengobatan tradisional, nasib, upaya harmonisasi terhadap lingkungan sekitar , adalah beberapa kegiatan yang dapat masuk dalam kategori local genius ini.

Judul tulisan saya kali ini terilhami dari judul tulisan pak Bandung Mawardi di harian kompas edisi 3 Januari 2009 yang berkisah tentang sosok Jawa nan genius bernama Sosrokartono, yang sempat menggegerkan Belanda dan Eropa pada awal abad 20 karena penguasaannya dalam bidang linguistik (mampu menguasai 9 bahasa timur dan 17 bahasa barat). Sang genius lokal kita ini terkenal pula dengan kemampuan pergaulannya yang luas dengan tokoh-tokoh intelektual baik di Indonesia maupun Belanda.

Yang menjadi semakin menarik karena pada akhirnya Sosrokartono mendalami ilmu manuggaling ilmu dan laku, salah satunya dengan memproduksi ilmu kantong kosong kantong bolong, yaitu “nulung pepadane, ora nganggo mikir wayah, waduk, kantong. Yen ana isi lumuntur marang sesami”. Maksudnya tolonglah sesama tanpa melihat waktu, perut dan kantong (anggaran, dana). Kalau ada rejeki, langsung digunakan untuk menolong sesama.

Khairul Ihwan, MT, kelahiran suatu desa di Lombok Timur, guru SMK, penggagas pengubahan asap hasil pembakaran batu bata menjadi pestisida organik, adalah juga local genius. Sempat membuat dosen pembimbingnya tersenyum-senyum ketika dia menyodorkan ide itu menjadi judul thesisnya, apakah iya dapat direalisasikan. Dan dia dapat membuktikannya, yang akhirnya penduduk sekitar rumahnya bisa mendapatkan manfaatnya.

Kedua orang berbeda jaman ini mungkin tidak persis bisa dikatakan sebagai produk local genius, walaupun mungkin benar merupakan jenius yang lokal, maksudnya orang jenius yanng berasal dari daerah, bukan melulu Jakarta. Aneh, orang pintar berprestasi kok harus selalu harus mendekati Jakarta alias Jawa. Distribusi fasilitas pengembangan bakat, menumpuk di Jawa. Para jenius luar Jawa sebagian besar berkiprah di Jawa, bagaimana dengan daerahnya sendiri ? Tentu ini bukan salah mereka sendiri, karena sistem “eksisting” sudah parah. Sebagian orang pintar lari ke luar negeri, minimal ke Malaysia, Singapura dan Australia, bahkan ada yang ke Amerika, menyebar ilmu disana, padahal negeri sendiri sedang membutuhkan kiprah orang-orang pintarnya. Apa boleh buat, pemerintah dan rakyatnya tidak peduli dengan itu semua. Boro-boro memikirkan hal seperti itu, perut sebagian rakyat masih sering keroncongan menahan lapar (anehnya yang kenyang masih doyan korup!).

Kini dibutuhkan banyak sekali local genius yang mampu menjadi eksekutor cerdas dalam wilayahnya masing-masing. Diperlukan pejabat Pemda yang jenius untuk bisa membantu menekan inflasi di Jawa Barat yang tahun 2008 ini sudah mencapai dua kali pada tahun 2007, gara-gara kenaikan BBM dan makin menurunnya daya beli rakyat. Diperlukan local genius juga untuk menekan defisit anggaran pada APBD 2009, dimana akhirnya banyak studi banding ke luar negeri (yang mungkin sebagiannya tidak langsung berdampak baik pada masyarakat) dicoret untuk dapat menekan defisit tersebut. Pertanyaannya mengapa tidak memanfaatkan IT sebaga penekan defisit ?

Masih ditunggu local genius ala Sultan Jogja yang mencoba peruntungannya dalam Pilpres 2009. Kalau menurut saya sih terlalu berat mimpinya, tapi mungkin kanjeng sultan punya hitung-hitungan lain atau mungkin “sekedar” melaksanakan tugasnya sebagai raja. Atau jutsri karena beliau adalah local genius (bagi lingkungan rakyat Jogja yang ala Mataram), maka itu jutsru menjadi kartu mati untuk menjadi “interlocal genius”, agar rakyat di Manado sana mau memilihnya, misalnya.

Bagaimana kalau kita mencari akal berfikir global bertindak lokal dalam mengelola Trowulan, agar tidak menjadi semakin parah seperti sekarang ? Andai Pusat Informasi Majapahit itu tidak menghancurkan bagian candi di bawahnya, emang iya gitu sejarah Majapahit dapat tetap terpelihara ? Apa ada efeknya terhadap masyarakat dan negara ? Kenapa tidak kita “jual” saja sejarah dan potensi budaya yang sangat besar ini ke luar negeri. Kita kasih bumbu-bumbu magic dan cerita-cerita teng kehebatan sang Gajah Mada, lalu kita beritakan besar-besaran via mass media plus internet, agar orang-orang dunia pada penasaran untuk datang ke Trowulan, melakukan penelitian, menyalurkan energi penasarannya, sehingga pariwisata kita sekalian terkatrol di sana. Biar saja orang-orang luar itu kita pancing untuk bisa memberikan engineering effort pada semua segi budaya trowulan. Banyak kok para filantropis budaya. Banyak dana pelestarian budaya di PBB yang bisa manfaatkan. Hanya promosi saja, itu saja, tidak perlu lah melakukan dikte budaya pada masyarakat. Pemerintah cukup menjaganya saja, dari tangan-tangan usil yang berpotensi merusak. Serahkan penjagaannya pada beberapa universitas di Jawa Timur, misalnya, agar yang punya jurusan sejarah dan budaya secara umum, bisa mempraktekkan ilmunya, tidak melulu dapat cerita hebat nenek moyangnya saja. Kehebatan Hayam Wuruk, Tribuana Tunggadewi, dan sang master piece Gajah Mada.

Setuju sekali dengan dua bentuk tirani yang dibahas pada tulisannya Mas Boni Hargens berjudul Tirani Ganda Demokrasi, dalam harian Kompas. Katanya, ada dua yaitu tirani legitimasi dan tirani popularitas. Dari pemahaman saya, dengan tirani legitimasi, maka susah sekali kita mengganti orang-orang di DPR yang kerjanya cuma manggut-manggut saja, karena bagaimanapun mereka legitimate kok.

Tirani popularitas ? Apalagi ini, jika seorang artis X misalnya, yang gak bisa apa-apa, ternyata mampu menyedot suara sampai dia menjadi walikota. Maka ini tidak bisa lagi dicegah, atas nama demokrasi kok. Seorang profesor pun tidak bisa berbicara banyak dalam pesta demokrasi nanti karena suaranya hanya satu, sama dengan seorang preman kelas kakap yang menjadi sampah masyarakat. Kata Emha Ainun Najib, rakyat sebenarnya adalah kekasih hati pemerintah. Dirugikan pemerintah dalam berbagai dimensi, tetap saja manut, malah tetap memilih partai yang itu itu lagi, pemimpin yang itu-itu juga, padahal jelas-jelas dari tracknya berkinerja jelek, malah menghancurkan.

Sebenarnya ada tirani lainnya. Misalnya tirani di dalam rakyat itu sendiri. Kantor dibakar massa, maling kelas teri digebukin sampai mati, dan yang masih hangat yaitu pembakaran umbul-umbul dan baliho parpol di Aceh yang membuat Panitia Pengawas Pemilu di sana tak berkutik sama sekali karena memang tidak ada laporan dari masyakarat, yang mungkin takut dengan sekelompok orang yang suka bakar-bakar itu. Siapa yang bisa melawan “rakyat” kalau sudah beringas tidak terkendali menjarah mall-mall di Jakarta, misalnya, yang dulu pada 1997-an sempat terjadi ?

Ada lagi rezim isolasi informasi. Sudah banyak perusahaan yang berpura-pura sakit, kemudian minta dana talangan kepada pemerintah, dengan ancaman jika tidak diberi maka akan melakukan PHK pada para karyawannya. Pemerintah ya anehnya sering manut saja. Padahal itu perusahaan sebenarnya sudah balik modal dan sudah menyimpan keuntungannya di masa-masa jayanya dulu di bank luar negeri atau industri lain. Dana talangan (bail out) itu akan dijadikannya penambah modal bagi keberlangsungan perusahaan. Asyik juga punya usaha seperti itu di Indonesia. Bagaimana mengetahui informasi kondisi perusahaan yang sebenarnnya? Siapa yang tahu? Hanya para direksi yang tahu, apalagi kalau direksinya orang asing atau mewakili asing. Makanya banyak buruh sulit percaya kalau perusahaannya dinyatakan mendekati bangkrut, sehingga permintaan kenaikan upah minimumnya dinaikkan.

Saya dengar katanya UGM (dan mungkin beberapa perguruan tinggi lain) sudah melakukan identifikasi semua local genius di Jogja. Semoga ini bisa berjalan secara konsisten, apalagi kini dimudahkan dengan dukungan IT. Tapi jangan sampai pekerjaan besar ini terhenti hanya dalam buku dan terkena efek birokrasi, untuk membacanya saja perlu guntingan pita dari seorang kepala daerah, misalnya. Jauh dari itu semua, perlu betul-betul dihangatkan, dihebohkan, digoreng, dibakar bolak-balik agar asapnya terhisap ke seluruh persada, utamanya ke dada para pemuda Indonesia, dan dapat berguna bagi masyarakat.

Pernah terfikir juga bahwa penerapan ilmu manajemen ala barat di Indonesia seringkali gagal memberi jawaban memuaskan untuk peningkatan kinerja karena bukan digali dari budaya bangsa sendiri. Mungkin bangsa ini memang harus bekerja dengan rantai di kaki, seperti yang terpaksa dialami nenek moyang dulu, jaman penjajahan. Maksudnya harus diawasi oleh seorang supervisor dengan sedikit keras, mata agak melotot, tetapi tetap memberi keleluasaan kepada para inovator, local genius, untuk memperlihatkan bakat-bakatnya.