Melanjutkan tulisan tentang lab kalibrasi yang ada di perguruan tinggi, ada beberapa universitas di luar negeri yang memang concern dengan kalibrasi ini. Mereka membuat lab yang difungsikan memberikan layanan kalibrasi ini.

Beberapa contoh diantaranya yang berhasil saya dapatkan informasinya adalah :

1. Instrument Calibration Laboratory, yang merupakan lab kalibrasi di bawah Rajamangala University of Technology Thanyaburi. Lab dinyatakan comply pada ISO 17025 oleh Thai Laboratory Accreditation Scheme (TLAS) dan Thai Industrial Standard Institute.

Lab ini bergerak di bidang eletrikal denga scope kalibrasi AC/DC Voltage (sampai 1000 Volt), AC/DC Currrent (sampai 11 Ampere), Resistance (sampai 330 Mega Ohm), Pressure (sampai 54 kPa), Torque (sampai 2.2 N.m). Ini adalah data yang diterbitkan pada April 2008 lalu.

2. Acoustic Calibration Laboratory, yang berada di University of Salford. Sesuai namanya Lab ini menyediakan jasa kalibrasi akustik dan perangkat terkait akustik. Lab diakreditasi oleh UKAS, dengan scope type 1 sound level meters to BS 7580, sound calibrators and pistonphones, pressure sensitivity of microphones.

Lab ini mengklaim dirinya sebagai lab yang biasa mengkalibrasi perangkat sound level meters dan calibrator yanng diproduksi oleh Bruel & Kjaer, Norsonics, Rion, CEL, Svantek, Cirrus.

3. University of Wisconsin Radiation Calibration Laboratory (UWRCL), yang menyediakan layanan kalibrasi untuk perangkat pengukur radiasi di bidang medik atau komunitas kesehatan fisik. Lab ini aspek mediknya diakreditasi oleh American Association of Physicists in Medicine (AAPM), sedangkan aspek manajemen ISO 17025-nya diakreditasi oleh American Association for Laboratory Accreditation (A2LA).

Walaupun tidak semua perguruan tinggi memiliki Lab- Kalibrasinya sendiri, beberapa cerita pendirian Lab berskala dunia memang berasal dari orang-orang di perguruan tinggi, atau setidaknya memiliki kerjasama dengan pihak perguruan tinggi. Ini mungkin tidak aneh, karena memang di negara-negara yang pendidikannya sudah maju, linking antara industri dengan pendidikan sudah bukan masalah lagi. Bab tentang “linkage” ini sudah selesai bagi mereka.

Cerita kalibrasi memang tidak ada habis-habisnya, bahkan dalam perguruan tinggi yang banyak berkecimpung di dunia ICT. Dalam dunia ICT ini, sudah mulai banyak cerita kebutuhan kalibrasi. Software pengukur kecepatan suatu koneksi harusnya dikalibrasi untuk mengetahui keakuratannya. Software penghitung waktu koneksi seseorangpun harusnya dikalibrasi, untuk menjamin seorang kastamer tidak “ditipu” oleh suatu provider layanan koneksi internet.

University of Wisconsin-Madison, menerbitkan suatu buku tentang bagaimana melakukan kalibrrasi suatu tool penaksir bandwidth yang tersedia dalam suatu jaringan, dimana umumnya menggunakan pendekatan kombinasi anttara simulasi “ns-type” (network simulator) dengan eksperimen menggunakan jaringan sebenarnya.

Kali ini kita akan “berwisata” ke Lab Kalibrasi Instron, yang berkantor pusat di Norwood, Massachusetts, USA Anda bisa surfing ke http://www.instron.us untuk melihat-lihat kehebatan dan layanan supr komprehensif dari Lab Kalibrasi yang satu ini.

Namun pada tulisan kali ini yang menjadi sorotan utama adalah manual mutu dari Lab ini, yang memang dishare kepada siapa saja. Ini menarik karena jarang sebuah Lab membolehkan siapapun melihat manual mutunya. Anda dapat mendownload manual mutu lab ini dari websitenya.

Overview Lab Instron

Lab ini didirikan tahun 1946, dengan sekitar 1200 karyawan yang tersebar di seluruh dunia, bergerak terutama di bidang mekanikal, dimana lab ini bukan hanya memberi layanan kalibrasi saja, tapi sebenarnya lebih canggih dari itu, Instron mampu memiliki kemampuan sebagai manufaktur perangkat pengetesan material, sistem, asesori, menyediakan solusi komperehensif untuk keperluan riset dan persyaratan kualitas tertentu. Mereka menawarkan layanan kalibrasi, pelatihan, dukungan teknis, dan asistensi manajemen laboratorium.

Perusahaan yang kantor pusatnya beralamat di 825 University Avenue, Norwood, MA 020162-2643 ini memiliki volume penjualan melebihi $250 Milyar. Suatu skala penjualan yang cukup besar bagi perusahaan berskala internasional. Maklum saja, cabangnya sudah ada Amerika, Eropa dan Asia. Jumlah mesinnya yang telah terinstall mencapai 70 ribu.

Mesin-mesin yang dihasilkan oleh Instron dapat melakukan pengetesan sifat mekanikal material dan komponen tertentu menggunakan pengetesan tension, compression, flexure, fatigue, impact, torsion dan hardness.

Sebagai perusahaan berskala internasional, sistem mutu Instron harus memenuhi persyaratan dari multi standar yang diberlakukan di negara-negara pemasarannya. Maka tidak aneh jika sistem mutu mereka mendapat akreditasi dari NVLAP, NIST, NATA, UKAS, SGS, ANAB, TUV dan IT.

Sistem mutu, standar pengukuran dan prosedurnya sendiri diklaim telah memenuhi bahkan melebihi persyaratan dari ISO/ANSI/ASQ 9001:2000. Khusus untuk aktivitas desain software, Instron diakreditasi oleh SGS Yarsley ICS Ltd. Dalam untuk persyaratan ISO 9000-3:1997 dan persyaratan skema DTI's TickIT . Assesmen jenis ini penting dilakukan mengingat Instron memproduksi juga beberapa software yang dipakai untuk kontrol test secara otomatis, koleksi data, analisa hasil, dan pelaporan. Contoh produknya adalah software BlueHill yang digunakan sebagai software pendukung sistem pengetesan universal material.

Maka Lab Kalibrasi Instron di Eropa diakreditasi oleh UKAS, Lab Kalibrasinya di Australia oleh NATA. Sedangkan untuk Lab Kalibrasi di Amerika, Asia dan Jepang diakreditasi oleh NIST, NVLAP

 

Overview Manual Mutu Lab Instron

Dari versi terakhir yang saya sempat download, tebal manual mutu lab ini “hanya” 26 halaman saja. Dimulai dengan judul dokumen mutu dengan berbagai gambar lembaga pemberi akreditasi yang memberi pengakuannya bahwa Lab ini sudah comply dengan “tafsiran” sistem mutu mereka masing-masing.

Pelajaran pertama yang bisa dipetik dari manual mutu Lab ini adalah dalam hal ketebalannya yang dibuat cukup tipis saja, namun sudah terasa canggih. Tidak perlu terlalu banyak hal semua ditampung di sini. Bahkan yang menarik, banyak gambar dan skema yang dicantumkan, bahkan foto-foto aktivitas lab juga disisipkan. Rasanya ini bukan manual mutu konvensional, lebih tepat mungkin lebih condong terasa sebagai brosur saja. Mungkin filosofi “gambar sama dengan ribuan kalimat” diimplementasikan dengan baik oleh manajemen Instron.

Ada 22 bagian dalam manual mutu ini, meliputi :

1 Quality Policy

2 Introduction

3 About Instron®

4 Products and Services

5 Global Operations

6 System Compliance

8 Federal Regulation Statements

9 Product Safety Statement

10 Quality Objectives

11 Business Processes

12 Documented Procedures

16 Structure and Responsibility

17 Site Contact Information

18 General Global Directory List

20 Organizational Structure

21 Management Teams

22 Notes

Ditambah dengan beberapa tabel yang perlu dilampirkan juga.

Untuk quality policy, seperti “biasa”, ada “janji” yang ingin diberikan kepada kastamer pengguna jasanya, pernyataan comply terhadap ISO 17025, melakukan komunikasi tujuan mutu pada semua personel Lab, promosi kepedualian kualitas. Yang agak menarik di sini adalah pernyataan bahwa semua produk, layanan dan kalibrasi ditujukan memuaskan kastamer baik dalam hal waktu layanan, kinerja, realiability, bebas kerusakan, keamanan dan kesesuaian terhadap aplikasi yang menjadi tujuan. Tentu parameter-parameter ini harus dapat dibuktikan oleh Lab dalam operasionalnya sehari-hari. Saya tidak tahu apakah parameter-parameter ini nanti dinilai secara kuantitatif oleh lembaga akreditor.

Satu hal lagi yang menarik adalah pernyataan comply terhadap ISO 9001:2000. Jadi dokumen ini rupanya adalah manual mutu untuk memenuhi kedua standar internasional ini. Ini bisa menjadi pelajaran bahwa benar antara ISO 9000 dan ISO 17025 memiliki persamaan, karena memang sebagian isi ISO 17025 mengambil dari ISO 9000.

Pada halaman berikutnya, diberikan keterangan tentang sruktur hierarki dokumen, dari level 1 (Manual Mutu dan brosur corporate), level 2 (SOP), level 3 (local work instrucktions), dan akhirnya level 4 (form).

Lembar berikutnya adalah tentang visi, misi, kastamer, nilai-nilai yang dianut oleh Instron. Keunikannya ada gambar keadaan salah satu ruang di suatu waktu tertentu. Cukup artistik dan jauh dari kesan membosankan, sebagaimana mungkin biasa terjadi saat membaca suatu dokumen mutu.

Lembar tentang Global Operations, berisikan keterangan (berupa organization chart) divisi-divisi yang dimiliki Instron beserta keterangan lokasi. Ditambahkan beberapa gambar yang memberi informasi produk yang dihasilkan oleh Divisi-divisi tersebut.

image

Yang tak kalah menarik lagi adalah kesederhanaan Instron menggambarkan tujuan mutu (Quality Objectives), yaitu dengan menggambarkannya dalam bentuk sejenis pie-chart. Cukup indah dan mudah dimengerti oleh pembaca. Demikian juga dengan proses bisnisnya yang digambarkan dalam bentuk flow-chart.

image

 

image

Untuk bagian “Documented Procedures”, terdapat informasi tentang prosedur-prosedur apa saja yang didokumentasikan di dalam sistem mutu, yang terbagi dalam beberapa kelompok sebagai berikut :

1. Dokumen dan Kontrol Data

2. Audit Internal

3. Nonconforming Material

4. Aksi koreksi dan preventif

5. Pemeliharaan Rekaman (Record Retention)

6. Customer Feedback

7. Escalated Customer Response

Sebagian besar dari uraiannya relatif tidak ada yang baru, tapi ada beberapa yang menarik di sini (menurut saya) yaitu :

1. Adanya prosedur “Root cause, Corrective and Preventive Actions” yang memberi rincian metode yanng direkomendasikan untuk sistem koreksi dan pencegahan. Juga ada pernyataan bahwa segala kegiatan ini selalu dimonitor oleh departemen mutu di masing-masing daerah dengan menggunakan sistem manajemen mutu Agile.

2. Dalam Record Retention, disebutkan secara gamblang dokumen apa saja yang dipelihara.

3. Dalam bagian Customer Feedback, ada penjelasan mengenai beberapa metode untuk mendapatkan masukan dari kastamer, misalnya melalui survey, laporan dari kegiatan instalasi, eskalasi dari layanan ataupun dari grup dukungan teknik, dll.

4. Sedangkan bagian Escalated Customer Response memberikan hierarki level untuk mekanisme eskalasi, dari level 0 (proses normal), sampai level 4 (General Manager). Ini mungkin hal yang cukup baru karena jarang dijelaskan dalam Manual Mutu.

Manual Mutu ini ternyata dilengkapi dengan Site Contact Information, termasuk seluruh nama yang bertanggung jawab dalam organisasi Instron. Ada jabatan-jabatan sales manager, service manager, safety officer, human resources, quality site officer dan senior site manager.

Juga ada informasi tentang telepon kantor-kantor terkait, nomor registrasi pajak, informasi pembayaran, jumlah SDM yang dirinci sampai ke jumlah SDM khusus Quality Assurance, informasi tentang keselamatan, infromasi statistik tentang kantor atau pabrik (berapa meter persegi misalnya).

Sekali lagi, ada banyak hal dari manual mutu ala Instron ini yang mungkin bisa dipelajari dan dijadikan sumber inspirasi bagi para praktisi Lab Kalibrasi. Manual mutu ini memang lebih cenderung sebagai manual mutu bergaya ISO 9000, namun rasanya bisa digunakan secara universal untuk standar lainnya, terutama untuk ISO 17025. Dengan demikian, manual mutu setidaknya menjadi dokumen yang tidak lagi sakral, sulit dipahami (bahkan oleh karyawan lab sendiri), dan sangat friendly kepada kastamer. Kastamer diharapkan akan makin memberi apresiasi tersendiri untuk effort ini.

Sebagai salah satu pendukung kegiatan belajar-mengajar dan penelitian di perguruan tinggi, maupun di industri, keberadaan Laboratorium sangatlah penting. Bahkan keberhasilan ataupun performansi suatu institusi juga bergantung kepada kinerja laboratoriumnya selain kesiapan sumber daya manusia dalam mengelolanya.

Pada tahun 2003, kementrian Riset dan Teknologi Bidang Pendayagunaan dan Pemasyarakatan IPTEK pernah mengeluarkan Program Standardisasi Laboratorium (disingkat STANLAB) dengan acuan ISO 17025-2000 di lingkungan perguruan tinggi baik swasta maupun negeri, bahkan juga lab di BUMD, BUMN, LPD, LPND dan swasta. Dengan program ini diharapkan kemampuan Lab akan meningkat, terakreditasi, dan mampu untuk melakukan pengujian produk yang akan dijual di dalam maupun di luar negeri.

Sampai saat ini memang jarang terdengar Lab khusus kalibrasi di perguruan tinggi. Biasanya fungsi kalibrasi ini digabungkan dengan beberapa fungsi lainnya untuk suatu Lab, misalnya fungsi penggukuran komponen dasar listrik atau pendukung pelajaran instrumentasi.

Contoh yang mungkin paling tepat untuk menggambarkan Lab Kalibrasi ala perguruan tinggi ini adalah Lab Penelitian dan Pengujian Terpadu (LPPT) Universitas Gadjah Mada. Lab ini didirikan tahun 2004, ditugaskan untuk melaksanakan dan mengembangkan kerjasama, serta memfasilitasi penelitian, pelatihan, pengujian, kalibrasi dan penyediaan hewan uji yang telah dilaksanakan berturut-turut oleh Laboratorium Analisis Kimia dan Fisika Pusat (tercakup di dalamnya Laboratorium Referensi), Laboratorium Ilmu Hayati, Pusat Penelitian Obat Tradisional dan Unit Pengembangan Hewan Percobaan.

LPPT tidak hanya digunakan untuk keperluan internal saja, tapi juga diinvestasikan untuk mendukung kegiatan penelitian dan pengujian dari mitra industri. Hal ini tidak lepas dari perkembangan jumlah permintaan jasa tersebut dari tahun ke tahun.

Lab ini pada 2008 lalu akhirnya berhasil meraih sertifikat ISO 17025:2005 dari KAN, sebagai lab penguji dengan kode LP-359-IDN. Lab ini tidak dimaksudkan untuk membawahi lab di fakultas-fakultas yang ada, diarahkan menjadi lab komplemen, salah satunya agar alat-alat tiap lab fakultas dapat selalu termonitor dan terkalibrasi. Lab fakultas memang tidak perlu melakukan akreditasi, karena nanti cost-nya akan tinggi.

Saat ini LPPT-UGM terus membenahi lab tersebut untuk dapat menjadi lab yang diakui secara nasional dan internasional, misalnya saat ini dengan tengah dipersiapkannya akreditasi klinik ISO 15189.

SNI vs Lab Kalibrasi

SNI berdasarkan PP No 102 tahun 2000 didisain memiliki ruang lingkup semua kegiatan yang berkaitan dengan metrologi, teknik, standar, pengujian dan kualitas. Tujuan SNI adalah untuk meningkatkan perlindungan kepada konsumen, pelaku usaha, tenaga kerja dan masyarakat lainnya, baik dalam hal keselamatan, keamanan, kesehatan maupun pelestarian fungsi lingkungan hidup, membantu kelancaran perdagangan, serta mewujudkan persaingan usaha yang sehat dalam perdagangan.
Walaupun SNI sebenarnya berlaku di seluruh wilayah Republik Indonesi, dalam kenyataannya implementasi SNI wajib belum berjalan seperti yang diharapkan karena seringnya muncul ketidaksiapan instansi terkait. Padahal tanpa SNI, barang import, misalnya, dapat dengan mudah masuk ke Indonesia dan bahkan bisa merugikan konsumen. Ditambah lagi daya saing produk nasional relatif kecil.

Kantor Menristek menginginkan di setiap provinsi minimal ada satu lembaga sertifikasi agar pelaku program SNI ini tidak perlu jauh-jauh datang ke Jakarta. Dan Lab Uji dan Lab Kalibrasi dapat berfungsi sebagai lembaga sertifikasi produk.

ISO 17025

ISO 17025 adalah standar internasional yang memuat persyaratan umum kompetensi laboratorium pengujian dan laboratorium kalibrasi. Versi terakhir adalah versi 2005, dan sudah ada versi resmi bahasa Indonesianya hasil dari terjemahan KAN dari ISO/IEC 17025:2005 General Requirements for The Competence of Testing and Calibration Laboratories.

Dalam klausul-klausulnya dicantumkan persyaratan bahwa Lab Kalibrasi yang ingin mendapat akreditasi KAN agar dinyatakan comply dengan standar internasional ini harus :

1. Memiliki fasilitas sumber daya yang cukup untuk melaksanakan pengujian dan atau
kalibrasi yang benar

2. Dilengkapi peralatan yang lengkap, terawat dan terkalibrasi

3. Mempunyai personel yang sesuai, terlatih dan memenuhi kualifikasi sesuai lingkup
bidang pengujian dan atau kalibrasi

4. Fasilitas laboratorium untuk pengujian dan atau kalibrasi harus sedemikian rupa dapat memberikan hasil pengujian dan atau kalibrasi yang memadai dan dapat memberikan data yang valid dan benar.

5. Memastikan bahwa kondisi lingkungan dipantau dan dikendalikan seperti yang dipersyaratkan oleh spesifikasi dasar atau metode pengujian dan atau kalibrasi

6. Dilengkapi dengan semua peralatan pengukuran yang diperlukan untuk melaksanakan pengujian dan atau kalibrasi dengan benar, termasuk pengambilan sampel, apabila melakukan penyiapan preparasi barang yang diuji dan atau dikalibrasi, pengolahan dan analisis data penguji dan atau kalibrasi.

7. Dioperasikan oleh personel yang kompeten.

8. Menggunakan instruksi termutakhir dalam penggunaan dan perawatan peralatan tertentu

9. Memiliki personel manejerial dan teknis dengan wewenang untuk mengelola sumber daya yang diperlukan untuk melaksanakan tugasnya dan untuk mengidentifikasi terjadinya penyimpangan dari sistem mutu atau dari prosedur pelaksanaan pengujian dan atau kalibrasi untuk memulai tindakan pencegahan atau meminimalkan penyimpangan

10. Memastikan semua personel memiliki kompetensi mengoperasikan peralatan,
melakukan pengujian dan atau kalibrasi, mengevaluasi hasil, dan menandatangani laporan pengujian dan sertifikat kalibrasi

11. Memiliki manajemen teknis yang sepenuhnya bertanggung jawab atas pelaksanaan teknis dan ketersediaan sumber daya yang diperlukan untuk memastikan mutu kegiatan laboratorium yang dipersyaratkan

12. Menunjuk seorang staf sebagai manajer mutu (atau apapun namanya) yang terlepas dari tugas dan tanggung jawabnya yang lain, yang mempunyai tanggung jawab dan kewenangan tertentu untuk memastikan sistem mutu diterapkan dan diikuti setiap waktu, juga mempunyai akses langsung ke pimpinan tertinggi yang membuat keputusan terhadap kebijakan atau sumber daya laboratorium.

Manfaat Lab Kalibrasi di Perguruan Tinggi

Ada beberapa manfaat yang bisa diperoleh jika suatu kampus memiliki Lab Kalibrasi, antara lain :

1. Lab Kalibrasi ini pada dasarnya sama saja dengan lab-lab lain yang ada di perguruan tinggi, yang digunakan sebagai sarana belajar mengajar, seperti Lab Elektonika, Lab PSD, Lab Robotika, dll. Pelajaran yang terkait langsung dengan lab ini adalah pelajaran tentang alat ukur atau instrumentasi, metrologi dan sistem mutu. Contoh sederhananya, para mahasiswa dapat belajar tentang bagaimana cara kerja suatu oscilloscope atau multimeter, misalnya. Bahkan dalam beberapa hal dapat membuat sendiri instrument, misalnya pernah ada yang membuat oscilloscope dari tabung TV bekas.

2. Pelajaran Interfacing juga dapat dipraktekkan di sini, terutama yang terkait dengan interfacing untuk keperluan pengukuran. Contoh interfacing sederhana misalnya memanfaatkan RS232, GPIB sebagai interfacing alat ukur dengan perangkat komputer, sehingga data hasil ukur suatu alat ukur dapat langsung ditransfer ke komputer untuk diolah sesuai dengan keperluan.

3. Sistem Kalibrasi ini sebenarnya adalah bagian dari implementasi sistem mutu Lab yang distandarkan oleh organisasi ISO, disebut sebagai ISO/IEC 17025. Beberapa klausul dalam ISO 9000 tentang kewajiban melakukan kalibrasi untuk menjamin konsistensi mutu layanan yang diberikan suatu perusahaan, dapat dilihat sebagian prakteknya di dalam lab kalibrasi. Sebab dalam kenyataan di lapangan, sebagian kastamer yang mengkalibrasikan alat ukurnya “hanya” karena ingin memenuhi klausul ini saja, sehingga mereka bisa lolos audit atau syarat akreditasi ISO 9000.

Sebagai catatan, ISO 17025 memiliki landasan filosofi dan cara berpikir yang sama dengan ISO 9000. Dokumen standar yang bisa disebut “undang-undangnya Lab Kalibrasi” ini adalah perbaikan dari ISO Guide 25, yang kemudian di-mix dengan ISO 9000 menjadi ISO 17025. Sehingga dengan demikian, mahasiswa yang belajar ISO 17025 identik dengan mepelajari ISO 9000 juga, ditambah dengan klausul-klausul teknis kalibrasi yang tentunya tidak ada pada ISO 9000.

4. Dengan diimplementasikannya sistem mutu Lab Kalibrasi, maka sebagai konsekuensinya kampus memerlukan sistem manajemen alat ukur yang baik, rapi, terdokumentasi. Dengan demikian maka concern terhadap pemeliharaan alat ukur dan bahkan semua perangkat di semua laboratorium dapat lebih terpelihara. Setiap alat ukur akan teridentifikasi dengan baik, akurasinya dapat diketahui, biasanya cenderung dapat terpelihara kebersihannya, dan budaya “memelihara aset” dapat diwujudkan.

5. Dengan adanya Lab Kalibrasi yang comply terhadap suatu standar sistem mutu internasional, maka ini bisa menjadi tambahan point positif bagi penilaian suatu perguruan tinggi, misalnya jika ada visi menjadi world class university, ataupun jika ingin mendapat sertifikat ISO 9000, atau pengakuan lainnya. Sebagai bagian dari kegiatan Quality Assurance, harusnya Lab Kalibrasi dapat menjadi tulang punggung kegiatan penjaminan mutu sistem belajar-mengajar di kampus.

6. Dalam “batas-batas komersialisasi” tertentu, sebenarnya Lab Kalibrasi bisa dijadikan sumber pemasukan bagi insititusi perguruan tinggi. Kenyataan saat ini semakin banyak standar internasional yang mewajibkan kontrol mutu pada perangkat yang dimiliki suatu perusahaan yang ingin diakui sistem mutunya, terutama jika orientasi produknya adalah untuk ekspor. Bahkan Pemerintah telah lama mewajibkan pengecekan kualitas setiap perangkat yang beredar terutama hasil import agar tidak merugikan konsumen dalam negeri, walaupun belum terlihat konsisten dalam praktek di lapangan. Dan ini adalah peluang bernilai ekonomis bagi sebuah Lab Kalibrasi (dan Lab Uji).

Terkait dengan hal ini, tentu saja ada banyak hal yang harus menjadi pertimbangan bagi suatu perguruan tinggi untuk memutuskan komersialisasi Laboratoriumnya, tidak sekedar merujuk kepada suatu hasil studi kelayakan saja.

Bagaimana Membangun Suatu Lab Kalibrasi ?

Membangun suatu Lab Kalibrasi tidak berarti harus memenuhi semua unsur di ISO 17025, kecuali jika ingin serius diakreditasi oleh lembaga akreditasi semacam Komite Akreditasi Nasional (KAN), NATA (Australia), atau NAMAS (Inggris).

Setup-nya bisa dilakukan secara bertahap, disesuaikan dengan kemampuan SDM, kondisi manajemen setempat, konsensus para personel terkait, dan visi yang akan dituju. Misalnya dengan lebih dulu melakukan manajemen aset disertai dengan klasifikasi alat ukurnya, mana alat ukur yang akan jadi standar (rujukan akurasi) bagi alat ukur yang lain. Lalu dibuat prosedur kalibrasinya, yang terdokumentasi dengan baik. Sebelumnya juga bisa ditunjuk (biasanya disesuaikan dengan garis kewenangan dalam struktur organisasi) para personel yang akan terlibat penuh dalam sistem mutu yang akan dibangun nantinya.

Catatan : Dari pengalaman di lapangan, dalam membangun suatu Lab Kalibrasi yang comply terhadap sistem mutu sebenarnya tidak terlalu sulit asalkan faktor budaya “menulis apa-apa yang dikerjakan dan bekerja sesuai prosedur yang tertulis” dapat dipahami dan dijadikan kebiasaan terutama bagi para personel Lab.

Seiring dengan beberapa kegiatan tersebut, para personel terus mempelajari standar ISO 17025, beberapa dokumen standar lainnya yang terkait, benchmarking ke Lab Kalibrasi yang ada, juga mengikuti beberapa pelatihan pembangunan Lab Kalibrasi yang disediakan beberapa provider pelatihan sistem mutu kalibrasi (misalnya KIM-LIPI) atau mendatangkan konsultan kusus untuk setup sistem mutu ISO 17025 (bisa dicari di Internet dan jumlahnya saat ini sudah cukup banyak).

Catatan : Badan Standardisasi Nasional didirikan dengan Keppres nomor 103 tahun, perubahan dari Keppres nomor 13 tahun 1997, merupakan salah satu dari 7 (tujuh) LPND di bawah koordinasi Kantor Menristek yang mempunyai tupoksi inti, yaitu menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI). Sedangkan KIM-LIPI berperan sebagai NML (National Metrology Laboratory) di Indonesia.

Tentang perangkat standar (atau biasa disebut sebagai kalibrator), pada tahap awal tidak perlu dulu membeli suatu perangkat khusus untuk ini. Disamping karena memang biasanya relatif mahal, manfaat nyatanya harus dipertimbangkan dengan baik, karena biasanya membutuhkan suatu studi kelayakan yang baik. Dari pengalaman yang ada, utamakan saja dulu kesiapan knowledge para calon personel yang akan menjadi “anggota resmi” sistem mutu Lab Kalibrasi.

Pada tahap awal ini, perangkat (alat ukur) eksisting bisa dipilih sebagai perangkat standar. Misalnya jika memiliki 10 multimeter, maka pilih salah satu diantaranya yang memiliki akurasi terbaik atau dalam kondisi terbaik. Maka alat ukur yang “terpilih” ini dijadikan sebagai kalibrator, dan diidentifikasi menggunakan cara penomoran tertentu. Maka sejak itu semua besaran atau parameter terkait multimeter ini memiliki diwajibkan memiliki ketertelusuran kepada kalibrator multimeter ini.

Pada awal penerapan sebagai kalibrator, pada tahap awal tidak perlu dikalibrasikan ke pihak luar. Ketidakpastian dan akurasi kalibrator ini sementara diasumsikan sama dengan spesifikasi pabrikan. Aturan penurunan ketidakpastian dan metode perhitungan ketidakpastian dapat dilihat pada dokumen ISO tentang petunjuk perhitungan ketidakpastian uncertainty (dapat diunduh di Internet).

Sebagai tahap selanjutnya, maka mulai identifikasi semua klausul yang ada pada ISO 17025, dari mulai organisasi, sistem manajemen, dokumentasi, audit, dan lain-lain. Kemudian buat dulu Manual Mutu sebagai dokumen induk sistem mutu, untuk kemudian diikuti pembuatan prosedur mutu, working procedure dan beberapa form atau quality record lainnya (mirip dengan ISO 9000).

Ini memerlukan waktu agar semua personel dan infrastruktur “terbiasa” dengan kondisi pemenuhan persyaratan dalam sistem mutu yang dibangun. Masukan-masukan dapat diperoleh dengan mendatangkan beberapa ahli dari Lab Kalibrasi lain ataupun dari KAN sendiri untuk melakukan semacam audit kesesuaian sistem mutu. Nanti personel ini akan memberikan apa saja yang perlu dilengkapi lagi agar sistem mutu bisa disebut comply terhadap ISO 17025. Aturan-aturan tambahan dari KAN bisa saja dijadikan tambahan persyaratan yang harus dipenuhi, terutama jika manajemen perguruan tinggi menginginkan Lab Kalibrasi ini mendapat akreditasi resmi.

Bagaimana cara Lab Kalibrasi Mendapatkan Akreditasi ?

Syarat mendapatkan akreditasi ini mungkin bervariasi tergantung kepada Lembaga mana yang akan dijadikan rujukan dalam akreditasi ini. Di Indonesia, hanya dikenal satu saja lembaga semacam ini, karena sudah ditunjuk oleh pemerintah melalui BSN (Badan Standarisasi Nasional), yaitu KAN (Komite Akreditasi Nasional).

Syarat awal tentu saja perlu persiapan menyeluruh pemenuhan semua klausul ISO 17025 oleh Lab Kalibrasi, terutama para personel yang menangani, kesiapan infratsruktur pendukung, scope (ruang lingkup) Lab kalibrasi. Kemudian pada tahap awal proses akreditasi, biasanya KAN akan mengirimkan auditor yang akan mengecek kesiapan Lab, sesuai dengan usulan awal yang dikirimkan, yang biasanya meliputi :

· Status legalitas lab (SK pendirian dan dokumen lain yang terkait)

· Daftar perangkat, kondisi

· Struktur organisasi, jumlah personel, kualifikasi personel

· Kondisi akomodasi (ruangan Lab) dan lingkungan (suhu dan kelembaban)

Tergantung dari jenis dan banyak perbaikan yang harus dilakukan yang dinyatakan sebagai “temuan ketidaksesuaian”, nantinya auditor ini akan memberi waktu bagi Lab untuk membenahi kekurangan dimaksud. Biasanya Lab akan dikenai kewajiban untuk menyiapkan penawaran akurasi terbaiknya yang biasa disebut sebagai BMC (Best Measurement Capability).

Kemudian jika semua siap, KAN akan mengirimkan lagi beberapa orang yang akan melakukan proses akreditasi sesungguhnya. Biasanya akan ada lagi beberapa perbaikan yang harus dibenahi lagi dalam tahap ini. Dan selanjutnya akan muncul keputusan dari KAN tentang permintaan akreditasi ini.

Jika disetujui oleh KAN, maka Lab akan mendapat sertifikat akreditasi. Dan selanjutnya dapat melakukan “bisnis” kalibrasi, sejak itu dibolehkan memasang logo KAN untuk tiap kalibrasi yang dilakukan untuk kastamer yang meminta order kalibrasi.

Sebagai catatan, mengenai biaya akreditasi ini sebaiknya ditanyakan saja langsung ke KAN. Namun dari pengalaman, biasanya biaya terbesar justru pada tahap persiapan dan dokumentasi sistem mutu.

Potensi Pengembangan Lain

Dengan berbekal kemampuan dalam kalibrasi, para personel Lab biasanya dapat lebih mudah mengembangkan diri dalam keahlian lainnya seperti menjadi konsultan pembangunan atau pemeliharaan Lab Kalibrasi ataupun Lab Uji, pengembangan atau perumusan Standar Nasional Indonesia (SNI), penilaian kesesuaian (Conformity Assesment-CA), bahkan pengembangan di bidang standardisasi internasional (misalnya ISO, IEC dan CAC) dengan ikut serta aktif (dengan fasilitator dari KAN atau BSN) dalam pertemuan-pertemuan metrologi dunia.

Lab kalibrasi bisa juga menjadi “outsourcing Lab” bagi Lab kalibrasi atau lab uji lainnya yang lebih besar atau jika tidak memiliki kemampuan untuk melakukan pengetesan tertentu. Misalnya dalam pengecekan CPE (Handphone, walkytalky, faximile) maupun Non CPE (Radio Base Station, Radio Microwave, Pemancar Radio/TV siaran dll) hasil import yang ternyata tidak semua sesuai dengan peruntukannya di Indonesia dan benar-benar sesuai dengan persyaratan teknisnya.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi dan peraturan pemerintah sebagai pelaksanaannya, dan terakhir dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Kominfo Nomor 29 /PER/M.Kominfo/09/2008 tentang Sertifikasi alat dan perangkat telekomunikasi telah diatur bahwa setiap alat yang dimasukkan, dibuat, dirakit, diperdagangkan dan/atau digunakan wajib memenuhi persyaratan teknis yang ditetapkan, dan sebagai tanda pemenuhan kesesuaian tipe alat dan perangkat telekomunikasi terhadap persyaratan teknis tersebut diwujudkan dalam bentuk sertifikat.

Sebagai catatan, sampai saat ini biasanya Direktorat Standardisasi selaku instansi penerbit sertifikat menggunakan Lembaga Uji seperti Balai Besar Perangkat Telekomunikasi Ditjen Postel atau R&D PT. TELKOM untuk memastikan kesesuain dimaksud. Pengujian ini biasanya mengacu kepada Spesifikasi Teknis Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi (Technical Specification Regulation), Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Acuan Internasional seperti ISO, ETSI, RR, ITU, IEC.

Tentu saja bukan berarti keberadaan Lab Kalibrasi akan otomatis dapat melakukan semua pengetsan tersebut, karena untuk melakukan pengetesan lengkap tidak hanya dibutuhkan Lab Kalibrasi, tapi juga dukungan Lab lainnya, seperti Lab Radio dan Lab EMC.

Saya jarang mendengar ada tugas akhir seorang calon sarjana yang tentang pembuatan kompor berbahan bakar minyak jarak mentah, misalnya. Atau suatu tesis seorang mahasiswa pasca sarjana yang mengambil tema bagaimana memberantas keong dan tikus yang selalu saja meresahkan para petani setiap tahunnya.

Biasanya penelitian ala “desa oriented” begini pelakunya adalah tokoh desa, peneliti dari LIPI, peneliti Balai Penelitian suatu Departemen. Apakah penelitian yang pro rakyat dan riil bermanfaat akan dibiarkan terus dikalahkan oleh tema-tema yang lebih “modern”, mengglobal, bernuansa universal ?

Ketika Bukti Menoreh sudah diambang longsor seperti sekarang, tidak terdengar perguruan tinggi bergerak langsung melakukan penelitian. Kemanakah para ahli geologi bangsa ini, setidaknya para mahasiswa yang memang bergelut dengan ilmu yang berkaitan dengan longsor atau pergerakan lapisan bumi ini.

Setuju dengan pemikiran Lie Charlie dalam “Ekonomi Bukan Segalanya” (Kompas edisi 18 Februari 2009) yang menyatakan bahwa Gus Dur dan Habibie lebih berpotensi membawa bangsa menjadi lebih maju dan bermartabat dibandingkan denga presiden-presiden yang belakangan naik tahta dan hanya menaruh perhatian pada sektor ekonomi. Fokus hanya kepada bagaimana agar harga barang-barang terus turun, tidak melihat dalam “landscape” yang lebih luas lagi, bahwa ada sesuatu yang lebih penting disana, yaitu supremasi hukum.

Kalau saya boleh menambahkan, selain hukum tentunya adalah pergerakan menuju visi jangka panjang. Murid belajar bukan untuk naik kelas, tapi untuk mempersiapkan dirinya menjadi manusia Indonesia yang beriman, bermental tangguh, kemampuan baradaptasi yang tinggi, networking yang luas, dan sifat-sifat ideal lainnya. Menjadi aneh jika guru dan kepala sekolah pura-pura tidak tahu kalau ada kelompok-kelompok genk di sekolahnya, yang menyebabkan banyak kejadian bulying seperti yang sering kita saksikan di media massa baru-baru ini.

Makanya saya cukup senang mendengar UPI bagi-bagi uang untuk menanamkan jiwa wirausaha pada para mahasiswanya yang memenuhi syarat. Tapi skeptis saat mendengar bahwa pemkot Bandung menyiapkan ratusan juta uangnya untuk membeli tong sampah, gerobak dan pendidikan lingkungan sampai tingkat RW demi persiapan mendapatkan Adipura, karena seperti yang sudah-sudah, kesadaran masyarakat akan lingkungan bagaikan cita-cita yang terlalu khayal, tidak ada tanda-tanda membaik. Minggu saat penilaian Adipura, kota dipastikan akan bersih dan banyak bunga dimana-mana. Tapi coba tengok sebulan kemudian, “back to basic” lagi.

Seorang pakar Hukum dari Unpad mengklaim bahwa faktor ekonomi menjadi pemicu utama kejahatan. Saya kok tidak sependapat, karena lebih condong berpikir bahwa supremasi hukum dan pendidikan yang amburadul lah penyebab utamanya. Coba saja buat data statistiknya, berapa persen orang melakukan kejahatan yang berstatus “orang miskin” ?

Capek mikirin persaingan ketat ala selebriti politisi atau politisi yang selebriti, yang sebagiannya sudah mulai caper di layar TV dan berbagai media lainnya, mendingan kali ini kita bahas sedikit tentang kreativitasi sebagai kunci pembagunan bangsa.

Sudah baca belum tentang banyaknya perombakan di berbagai univesitas akibat kurangnya peminat ? Berita dari Fakultas Pertanian Universitas Hasanudin, misalnya, beberapa tahun terakhir sudah memasukkan pendidikan kewirausahaan, bahasa Inggris, dan ketrampilan komputer ke dalam kurikulumnya. S-1 pertanian Unpad juga melakukan hal serupa. ITB pun akan membuka S2 Pariwisata, dengan dalih untuk memaksimalkan potensi industri kreatif Indonesia.

Sementara pendidikan alternatif seperti homeschooling dan sekolah alam semakin diminati masyarakat karena sekolah biasa dirasa terlalu membatasi kreativitas dan potensi anak untuk berkembang dengan baik. Namun sebagian sekolah-sekolah konvensional tadi sudah mengubah dirinya menjadi sekolah dengan konsep modern, yang menjanjikan kehangatan dan suka cita dalam belajar. Mereka mengklaim diri mampu memompa dan mengasah berbagai kecerdasan, tidak melulu kecerdasan kognitif saja, yang dimiliki oleh anak manusia.

Saya hanya “sedikit” senang dengan adanya fenomena ini, karena dalam banyak hal ada beberapa catatan yang masih harus dipikirkan dalam-dalam baik oleh para provider pendidikan maupun oleh pemerintah sebagai “penguasa” bangsa ini. Jangan sampai beberapa perubahan itu justru menjauhkan anak didik dengan realita di lapangan. Ilmu eling marang sangkan paraning dumadi alias ingat akan tujuan manusia diciptakan, harus selalu bisa mewarnai setiap program kreatif ini. Manfaat riil apa yang dirasakan masyarakat juga harus dianalisa dan dimonitor dengan seksama. 397 Milyar dana pemerintah yang akan dibagikan kepada para peneliti melalui skema Hibah Kompetitif Peneliti pada tahun 2009 ini misalnya, walaupun tidak banyak, tetap harus dilihat efek nyatanya pada pembangunan masyarakat. Jika diperkirakan sulit bermanfaat, kenapa tidak menggunakan ribuan makalah penelitian di Internet untuk bisa dioptimalkan bagi bangsa ini ?

Menjadi penemu memang membanggakan, apalagi jika menjadi rujukan bagi peneliti dari negara lain. Namun jika hal itu tidak bisa memberikan manfaat bagi bangsa sendiri khususnya masyarakat kecil, lalu buat apa ?

Bangsa ini memang bukan bangsa yang gemar meneliti, bahkan dosen-dosen di perguruan tinggi yang tersebar seantero negeri tidak banyak yang menggemari kegiatan ini. Diantara yangs sedikit inilah saya berharap agar bisa fokus kepada hal-hal yang bermanfaat bagi banyak orang, bukan melulu hanya sekedar ingin meningkatkan point egoisme pribadi untuk diakui sebagai peneliti kelas dunia. Saya pikir banyak sekali hasil penelitian, bahkan oleh anak ingusan setingkat SMA, yang bisa lebih dioptimalkan.

Tidak usah malu lah untuk menggunakan hasil penelitian seseorang yang didapat dari hasil surfing di Internet, misalnya, untuk diadop dan diimplementasikan di negara ini. Bangsa ini memang butuh banyak creator, tapi lebih banyak lagi membutuhkan adaptor, yang mampu membuat suatu khayalan dari sang creator menjadi kenyataan yang benar-benar berguna. Lihat saja program-program pembangunan yang dalam domain wacana terdengar sangat canggih, bahkan kadang-kadang membuat dunia kagum, namun dalam pelaksanaannya ternyata membuat semua program tersebut hanya menjadi “macan kertas”.

Berbagai grup think thank juga banyak beredar di sekeliling para pengambil kebijakan. Tapi begitu konsep dibawa ke domain lapangan, ternyata sangat komplek, ditambah lagi dengan kesadaran masyarakat untuk ikut mendukung program tersebut. Berbagai studi dan penelitian dari berbagai perguruan tinggi juga ikut menjadi ompong. Ini Indonesia, negara dengan budaya masyarakat yang teramat unik di dunia. Sulit mencari mana hulu dan mana hilir, alias lingkaran setan sudah menjadi fakta yang sukar untuk ditelusuri pembenahannya.

Itu artinya, sudah waktunya (dan seharusnya dari dulu) semua think thank menjadi centre of “real” creativity, dimana kreativitas tidak berhenti di tahapan planning saja, tapi terus terkawal dalam lorong tak berbatas akhir. Sistem ini memerlukan penyadaran dan pendidikan yang sayangnya juga tidak boleh ada batas dan akhirnya. Dan sebenarnya, di sinilah bangsa besar ini menemukan kebingungannya.

Betapa mahalnya harga substansi di negeri ini. Banyak hal berjalan tanpa ada kemauan mendalami apa yang sebenarnya harus dijalani, yang sebagian besarnya memang membutuhkan perenungan panjang, visi jangka panjang, dan ini dia yang perlu diingat, tidak bisa dipanen dalam jangka pendek.

Beberapa waktu lalu semua stakeholder pendidikan bersuka-ria dengan alokasi anggaran 20% untuk sektor yang intangible ini. Tapi sayangnya, fakta berbicara lain, bahwa sebagian besarnya dipakai untuk membayar guru, bukan pada upaya peningkatan pendidikan yang harusnya menjadi substansi. Siapa yang mau menunggu 20 tahun lagi untuk melihat hasil dari sektor ini?

Sri Palupi dalam “Republik Birokrasi” (Kompas edisi 12 Feb 2009) menuliskan bahwa bahwa Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) pada tahun 2007 menunjukkan sebagian besar anggaran di daerah hanya untuk memenuhi kebutuhan birokrasi dan mayoritas untuk belanja pegawai. ADD (Alokasi Dana Desa) di Lampung, misalnya, satu desa mendapatkan bantuan 29 juta per tahun, padahal uang tunjangan rapat seorang pejabat di sana mencapai 16 juta per bulan.

Ditambahkannya lagi bahwa undang-undangan pemerintahan sampai saat ini 10 % saja yang bicara tentang pelayanan publik dan kesejahteraan masayarakat. Selebihnya ? Bisa ditebak, hanya urusan politik dan pemekaran daerah.

Andai Abraham Lincoln jadi Caleg, dia pasti akan marah besar dengan keadaan ini. Sempat dikatakan oleh salah satu peletak dasar demokrasi Amerika ini dia berharap agar orang yang paling sederhana memiliki kesempatan setara untuk menjadi kaya seperti orang lain. Semboyan seperti ini pasti mudah terucap oleh para caleg di negeri Indonesia, walaupun implementasinya nanti kosong melompong, entah karena memang hanya omdo, atau terbentur mesin raksasa birokrasi.

Menarik sekali untuk menyimak kebijakannya Evo Morales di Bolivia, yang membatasi kepemilikan tanah “hanya” sampai 5000 hektar saja, dan itu disetujui oleh 80% rakyatnya. Memang dari literatur politik, sistem seperti ini adalah bergaya sosialis, yang tentunya akan membuat panas kuping penggemar kapitalisme. Tapi marilah mencari substansinya, bukan mempertentangkan ini ideologi apa dan melihat sesuatu yang “lain daripada yang lain” sebagai musuh. Evo Morales memimpin gerakan percaya pada diri sendiri, berdikari, tidak seperti bangsa kita yang terus saja “paksa-rela” menggantungkan diri pada kekuatan Amerika dan dinasti kapitalismenya. Lehman Brothers yang salah, petani di desa-desa Indonesia merana. Dimana letak keadilannya ?

Filsuf John Rawls mengatakan bahwa suatu negara akan mencapai tingkat pemerataan sosial ekonomi tertinggi jika memaksimalkan kesejahteraan kelompok masyarakat yang berada pada posisi paling rendah pendapatannya. Setuju sih setuju dengan BLT, BOS, Keluarga Harapan, dan lain-lain, namun jangan lupa dipikirkan nilai substansinya benar-benar kena atau tidak.

Jika mau kreatif, dan ada kemauan, saya pikir pemerintah sudah harus mengembangkan gerakan-gerakan pro pemberdayaan masyarakatnya. Saat ini industri kita sebagian besar hanya bisa hidup dari pasar domestik saja. Perbaikan ekonomi pedesaan sebagai kunci pertahanan pertanian dan perikanan menjadi salah satu kunci utamanya. Stimulus oke-oke saja, sepanjang benar-benar dilakukan dengan mengedepankan prinsip pro rakyat kecil. Dan jangan lupa untuk bersilaturahmi dengan para tetangga kita, negara-negara ASEAN misalnya, juga negara-negara Islam di Timur Tengah, yang belum dioptimalkan untuk dapat mengimbangi efek kapitalisme. Percayalah, mendatangkan seorang Philip Kotler, sang the father of modern marketing itu, tidak akan menyelesaikan masalah industri di Indonesia. Karena kita hanya memperebutkan bagian kue yang kecil saja. Satu perusahaan yang berhasil memperoleh market share berarti memakan bagian kue lain yang tadinya menjadi market share perusahaan lain. Tidak pernah terpikirkan bahwa bagian kue yang jauh lebih besar selama ini dinikmati oleh perusahaan-perusahaan luar Indonesia, entah melalui skema investasi atau melalui peta persaingan bebas alias pasar bebas, dimana yang berkualitas tinggi dengan harga kompetitif akan memenangkan perebutan pasar. Padahal pasar domestik kita adalah pasar yang mutlak milik rakyat Indonesia sendiri, tidak layak jika diatur-atur oleh bangsa lain.

Keluarkan saja dengan segera gerakan budaya (jika tidak bisa dengan gerakan politik) agar masyarakat membeli produk dalam negeri. Jangan tunggu sampai terjadi terlalu banyak PHK dulu baru kebijakan ini dilakukan. Pecat saja pejabat yang malu membeli sepatu dalam negeri. Karena ini sudah menyangkut substansi. Masalah dalam negeri semakin besar dengan efek pulangnya para tenaga kerja yang bekerja di luar negeri akibat terkena PHK, ditambah dengan berbagai musibah banjir, gempa, kebakaran, yang sepertinya tidak ada habisnya.

Tapi anehnya rakyat sendiri sudah kehilangan untuk berpikir sehat, apalagi ber-firasat. Memilih caleg seperti memilih idol saja. Perkiraan bahwa nantinya yang akan banyak mendominasi di kursi DPR yang terhormat adalah para selebritis mungkin akan jadi kenyataan. Sudah tahu seorang A punya track record tidak pro-rakyat, masih saja dipilih. Demokrasi menunjukkan kelemahan utamanya.

Substansi hanya bisa dilihat dengan cakrawala sudut pandang yang lebih jauh dari biasanya. Jangan hanya membatasi kerja dan kinerja hanya dari tinjauan KPI (Key Performance Indicator) saja, buatlah menjadi Key Values Indicator (KVI). Cobalah baca tulisan yang menurut saya sangat “mengena di hati” dari Herry Tjahjono, President the XO Way, dalam papernya di harian Kompas edisi 14 Februari 2009. Ada pencerahan di sana, beririsan dengan apa yang menjadi bahan renungan tulisan ini, yaitu tentang substansi dari suatu tindakan.

Sedikit saya ceritakan bagi yang tidak sempat membacanya, ada seorang plumber (tukanng pipa) di Jerman yang meyakini tugasnya bukan memperbaiki pipa bocor semata, tapi lebih jauh dari itu, adalah keselamatan dan kenyamanan orang yang menggunakan jasanya. Ada pula seorang door checker pada suatu hotel bintang lima di Singapura yang meyakini tugasnya bukan memeriksa engsel pintu, tapi memastikan keselamatan dan menjaga nyawa para tamu.

Saya tidak tahu lagi darimana memulai membudayakan untuk selalu mencari substansi ini. Apalagi setelah ketemu substansi bukan berarti pekerjaan selesai. Plan the work harus diikuti dengan work the plan yang baik. Kecerdasan dalam eksekusi memang sering tidak sejalan dengan kecerdasan dalam perencanaan awal. Lagi-lagi di sini bangsa ini menunjukkan kelemahannya.

Mungkin asa sedikit pada pendidikan, dan munculnya generasi-generasi baru yang mencerahkan bangsa. Walau sayang seribu sayang, potret pendidikan kita masih saja suram. Bahkan para dosen saja berebut menjadi guru besar, sebagiannya tanpa modal, jarang membuat penelitian berskala internasional. Anehnya kenapa maju terus untuk mendaftarkan diri. Sarjana, master, professor, guru besar, adalah istilah-istilah yang sudah mengalami peyoratif dalam konsep dan realisasinya dalam kehidupan keseharian.

Pada prinsipnya, manusia dipercaya sebagai mahluk di muka bumi ini yang tidak pernah berhenti bertanya. Tentang apa saja, tentang diri, Tuhan, dan alam sekitar. Mungkin sudah saatnya prinsip itu diralat, jika mau menengok keadaan sebuah bangsa di zamrud katulistiwa yang sudah mulai kehilangan jati dirinya ini.

Sebuah lab Kalibrasi melaksanakan beberapa kegiatan untuk menjaga mutu layanannya. Dari mulai tahapan menerima order, proses kalibrasi, sampai ke penyerahan perangkat yang telah selesai dikalibrasi kepada pemiliknya.

Jika kita fokuskan ke bahasan teknis kalibrasinya sendiri, ada beberapa program terkait jaminan mutu ini, misalnya lab berusaha agar metode kalibrasinya sesuai dengan teknik metrologi terbaru alias sudah tervalidasi dengan baik, bagaimana menjaga ketertelusuran (traceability) semua perangkat kalibrasi yang digunakan, mengembangkan kemampuan teknisi kalibrasi, menepati janji penyelesaian layanan kepada kastamer, dan beberapa hal lain.

Sebagian Lab menjalankan kegiatan-kegiatan tersebut semata-mata menjalankan kewajiban yang sudah digariskan oleh aturan dasar lab kalibrasi yaitu ISO/IEC 17025, aturan-aturan tambahan dari Badan Akreditasi, dan mungkin ditambah pula beberapa program sesuai dengan visi misi atau policy manajemen setempat. Tentu sebaiknya Lab juga menjalankan dengan sungguh-sungguh beberapa kegiatan tambahan lain yang dapat meningkatkan mutu semua aspek layanannya, namun ini biasanya terbentur kepada pertimbangan atau trade-off antara keinginan ideal tersebut dengan resource eksisting yang dimiliki.

Kali ini akan kita bahas tentang Proficiency Testing (PT), yang merupakan salah satu kegiatan penting di dalam manajemen kalibrasi. Pada umumnya, PT dilakukan dengan cara mendistribusikan sebuah perangkat kepada beberapa lab yang menjadi partisipan suatu PT. Perangkat ini mempunyai nilai yang akurasi sebenarnya hanya diketahui oleh suatu organiser. Lab-lab tersebut menganalisa perangkat tersebut, lalu melaporkan report kepada organiser ini. Kemudian Organiser tersebut akan membuat suatu report yang menggambarkan tingkkat kedekatan nilai hasil ukur lab tersebut dengan nilai “sebenarnya”. Hasil inilah yang akan dijadikan masukan untuk meningkatkan kinerja Lab.

Sebagai catatan, kegiatan PT sebenarnya tidak hanya diperuntukkan bagi kegiatan kalibrasi saja, tapi juga beberapa analisa dan pengetesan lainnya, seperti analisa mineral, pengetesan forensik, pengetesan lingkungan. Coba tengok website beberapa provider PT ini seperti http://www.scc.ca (Standards Council of Canada), http://www.hsl.gov.uk (Helath and Safety Laboratory), http://www.cms.hhs.gov (Centre for Medicare and Medicaid Service).

Dalam ISO 17025General Requirements for the Competence of Testing and Calibration Laboratories disebutkan bahwa Lab disarankan menjalankan melakukan beberapa kegiatan untuk menjamin mutu hasil kalibrasi, antara lain :

1. Menggunakan reference material yang bersertifikat dan atau melakukan kontrol mutu internal menggunakan secondary reference material. Jadi tidak cukup mengandalkan hasil kalibrasi perangkat standar (kalibrator) dari luar saja, tapi juga harus melakukan pengecekan menggunakan kalibrator lain (denga akurasi yang mungkin berada di bawah kalibrator utama) sebagai pembanding.

2. Berpartisipasi aktif pada ILC atau PT.

3. Melakukan replikasi kalibrasi menggunakan metode yang sama atau berbeda.

4. Melakukan re-testing dan rekalibrasi standard atau kalibrator.

5. Menganalisa korelasi karakteristik antar perangkat.

Ada masalah besar yang sering dilupakan Lab, yaitu bahwa PT ini sebenarnya tidak diniatkan untuk membuat judgment seberapa hebat suatu Lab. Karena jika niat ini yang mendasari suatu skema PT yang dilaksanakan suatu Lab, maka Lab tersebut bisa saja akan memanipulasi nilai ukur, walaupun ini juga agak sulit karena nilai sebenarnya dikantongi oleh organiser. Demikian juga bagi Badan Akreditasi, yang biasanya menjadi fasilitator PT, harus diingatkan agar tidak menjadikan penyelenggaraan PT ini sebagai ajang “ujian nasional” untuk melakukan judgment tersebut, apalagi melakukan peta peringkat Lab.

Kadang muncul masalah saat suatu Lab yakin lulus (dengan En yang diperkirakan baik), tapi ternyata laporan finalnya menyatakan bahwa Lab tidak lulus PT. Hal ini bisa disebabkan artifak memang memiliki nilai benar yang sudah menyimpang dari nilai nominal (dan organizer merahasiakan nilai ini). Atau bisa saja artifak tadi sudah mengalami drift (berbasis waktu). Karenanya Lab peserta ILC atau PT sebaiknya memberikan nilai ukur sebenarnya sesuai dengan hasil ukur yang diperolehnya. Soal ketidaklulusan ini menjadi akan dipersoalkan oleh Badan Akreditasi, ini sebenarnya berada di luar urusan provider PT.

Catatan :

Ada dua nilai yang umumnya dijadikan rujukan kinerja “keberhasilan” suatu Lab dalam mengikuti proficiency testing, yaitu En dan Z-score. Jika En nilainya antara -1 sampai 1, maka Lab peserta disebut memberi “hasil yang memuaskan”. Untuk nilai Z-score sebaiknya berada di antara -2 sampai 2, jika di atas 3 dikatakan “tidak memuaskan”, sedangkan nilai diantara 2 dan 3 dikatakan memiliki “hasil PT dipertanyakan”.

clip_image002[4]

clip_image004[4]

Jadi jika ketidakpastian gabungan antara lab peserta PT dengan ketidakpastian dari Lab rujukan sebesar 1 %, maka perbedaan penunjukan nilai kedua hasil kalibrasi (yaitu Lab peserta dengan Lab rujukan) pada suatu titik ukur yang sama tidak boleh lebih besar dari 1 %.

Atau jika deviasi hasil pengukuran oleh suatu Lab peserta PT adalah sebesar 1%, maka perbedaan penunjukan nilai kedua hasil kalibrasi (yaitu Lab peserta dengan Lab rujukan) pada suatu titik ukur yang sama tidak boleh lebih besar dari 2 %.

Dengan PT ini, maka Lab Kalibrasi bisa memiliki satu lagi cara untuk menunjukkan pada stakeholder lab, terutama pada kastamer bahwa mereka benar-benar melakukan maintenance dan perbaikan kinerja secara berkelanjutan. Biaya yang dibutuhkan untuk kegiatan ini tidak ada artinya dibandingkan reputasi jelek yang didapatkan jika ternyata kalibrasi yang selama ini dilakukan salah atau memiliki tingkat akurasi yang jelek.

Maka hasil PT inipun bisa ditunjukkan kepada kastamer, sebagai evidence tambahan bahwa Lab memiliki komitmen menjaga konsistensi mutu proses dan hasil kalibrasi, walaupun dalam kenyataannya, dari pengalaman penulis, sangat jarang kastamer yang memiliki keingintahuan sampai demikian jauh.

Provider PT

Dalam skala nasional, hanya Komite Akreditasi Nasional saja yang selama ini menjadi provider PT bagi semua Lab Kalibrasi yang diakreditasinya. Tapi sayangnya kegiatan ini kurang intensif dilakukan kemungkinan karena faktor biaya dan waktu yang diperlukan yang relatif lama, karena perangkat sample-nya harus digilirkan ke seluruh Lab yang menjadi partisipan PT.

Dalam skala internasional, ada beberapa provider PT. Masing-masing memiliki scope dan spesialisasinya sendiri-sendiri, misalnya di Amerika ada NAPT (National Association for Proficiency Testing), di Australia ada PTA (Proficiency Testing Australia).

Sekilas tentang PTA, organisasi ini adalah subsidiary dari NATA (National Association of Testing Authorities). Pada Oktober 2008 PTA diterima sebagai anggota Associate Member of the Asia Pacific Laboratory Accreditation Cooperation (APLAC).

PTA menawarkan layanan PT baik untuk Lab Uji maupun Lab Kalibrasi. Untuk Lab Uji, kinerja suatu Lab merupakan hasil perbandingan nilai konsesus terhadap nilai hasil perhitungan yang diperoleh dari hasil suatu PT. Sedangkan pada Lab Kalibrasi, nilai PT suatu Lab akan dibandingkan dengan nilai referensi (reference value) lengkap dengan perhitungan ketidakpastiannya.

Dengan pertimbangan kelengkapan informasi yang tersedia di website-nya, kali ini penulis akan membahas agak banyak tentang salah satu provider PT terkemuka lainnya yaitu NAPT, yang didirikan 12 tahun lalu, tepatnya pada Desember 1996.

Dari websitenya, NAPT menyatakan dirinya sebagai provider PT/ILC dimana ILC adalah kepanjangan dari Inter Laboratory Comparison, yang memiliki makna hampir sama dengan PT. Diceritakan pada masa berdirinya, kegiatan semacam PT ini masih jarang dilakukan. NIST dan NCSL sudah melakukan kegiatan sejenis yang disebut Round Robin, namun belum dianggap cukup independen secara institusi dan belum benar-benar “open format”.

Maka muncullah NAPT, lembaga non profit dengan tujuan menyediakan fungsi manajemen, administrasi, koordinasi, data processing, dan pelaporan terhadap kegiatan interlaboratory comparison, PT dan round robin. Namun dalam statement resminya, fungsi ini ditambah dengan misi ideal seperti diseminasi pengetahuan metrologi, membantu akreditasi, sampai ke “bank” penyimpanan data-data hasil PT.

NAPT mengantongi akreditasi dari A2LA, memenuhi persyaratan ILAC Guide 13 : Guidelines for the Requirements for the Competence of Providers of Proficiency Testing Schemes”  (based on ISO/IEC Guide 43-1:1997, relevant elements of ISO/IEC 17025:1999, and relevant ISO 9000 Series requirements). Scope layanannya luas, meliputi dimensi, elektrik, mekanik, RF Microwave, Thermodynamic, dan Time/Frequency.

Jadi jika suatu Lab Kalibrasi menginginkan suatu layanan PT dari NAPT dalam bidang time & frequency, maka nantinya NAPT akan mengirimkan suatu perangkat yang disebut “artifak”, misalnya frequency meter atau frequency counter. Metodenya juga akan dijelaskan. Hasil PT ini bisa saja dimintakan oleh Lab untuk dikirimkan ke Badan Akreditasi dimana Lab “bernaung” di bawahnya, tentu saja jika ada surat permintaan resmi. Ini dilakukan mungkin dengan tujuan agar image Lab bisa naik di mata Badan Akreditasi.

Jika Lab tersebut menginginkan suatu artifak lainnya yang tidak dimiliki oleh NAPT, maka Lab bisa diminta menjadi sponsor artifak, yaitu dengan meminjamkan perangkatnya ke NAPT untuk kemudian dijadikan sebagai “artifak” PT/ILC. Tentu saja ada beberapa keuntungan menjadi sponsor ini misalnya dalam hal image dan networking.

Lalu darimana NAPT mendapatkan reference value untuk artifak yang digunakanannya? Dari website-nya dikatakan bahwa NAPT mendapatkan nilai ini dengan bantuan dari NIST. Kemudian NAPT akan melakukan berbagai review statistik seperti Two Sigma, Three Sigma, Chauvnet Criterion, Sample Median, Trimmed Mean, Interquartile, Q-Test, dan Thompson Technique. Ini digunakan sebelum, selama dan sesudah suatu artifak didistribusikan, dengan tujuan agar reference value untuk artifak ini selalu valid dan dapat mendeteksi dengan cepat jika muncul anomali.

NAPT menjanjikan kualitas pengukuran yang melebihi standar dari guideline yang dianut. Beberapa guideline yang dijadikan patokan kerjanya antara lain :

1. ILAC-G13:  Guidelines for the Requirements for the Competence of Providers of Proficiency Testing Schemes.

2. ISO/IEC Guide 43-1:  Proficiency Testing by Interlaboratory Comparisons - Part 1: Development and Operation of Proficiency Testing Schemes.

3. NCSLI RP-15:  Guide for Interlaboratory Comparisons.

4. ASTM E1301:  Standard Guide for Proficiency Testing by Interlaboratory Comparisons.

5. ISO/IEC Guide 43-1:  Proficiency Testing by Interlaboratory Comparisons - Part 2: Selection and Use of Proficiency Testing Schemes by Laboratory Accreditation Bodies.

6. ISO/IEC 17025:  General Requirements for the Competence of Testing and Calibration Laboratories.

Perbedaan ILC dan PT

ILC (Inter Laboratory Comparison) adalah kegiatan pengorganisasian dan evaluasi kinerja proses kalibrasi atau pengetesan pada suatu item (misalnya artifak) oleh dua laboratorium (atau lebih) dengan suatu pengkondisian tertentu.

Sedangkan PT (Proficiency Testing) adalah kegiatan memperkirakan kinerja suatu Lab dengan cara membandingkan dan mengevaluasi proses kalibrasi atau pengetesan pada suatu item (misalnya artifak) oleh dua laboratorium (atau lebih) dengan suatu pengkondisian tertentu

Manfaat ILC :

1. Mengembangkan kemampuan analisa ketidakpastian suatu Lab

2. Media untuk melihat kinerja personel sekaligus sebagai media pelatihan antar personal. Promosi seorang teknisi bisa saja dilihat dari parameter kemampuan nyata yang ditunjukkan oleh teknisi dibandingkan dengan teknisi lain bahkan di Lab yang berbeda.

3. Membangun networking dan korelasi antar Lab

4. Menentukan karakteristik suatu material, misalnya dalam hal akurasi

Manfaat PT :

1. Media assesmen terhadap kemampuan Lab (biasa digunakan oleh Badan Akreditasi)

2. Membuktikan kesesuaian terhadap standar mutu

3. Membuktikan kesesuaian statemen ketidakpastian yang dinyatakan pada scope dan akreditasi

4. Menentukan kinerja lab untuk suatu pengukuran

5. Mongawasi kinerja lab secara kontinyu

6. Identifikasi peluang proses improvement

Penjelasan tentang ILC dan PT ini diambil dari NAPT. Jika diteliti keduanya memiliki kemiripan, hanya tujuannya saja yang agak berbeda. Namun dari pengalaman yang ada, memang tidak berbeda jauh, dan manfaat keduanya bisa saling dipertukarkan. Perbedaan dari sudut pandang Badan Akreditasi mungkin tidak terlalu penting. Justru substansi-nya lah yang harusnya menjadi concern bagi Lab Kalibrasi. Misalnya saja dalam hal diseminasi kemampuan teknisi senior dari suatu Lab kepada teknisi-teknisi lain di Lab yang berbeda.

Referensi

1. NAPT Website, http://www.proficiency.org

2. PTA Website, http://www.proficiencytesting.com.au/

3. CMS Website, http://www.cms.hhs.gov

4. Tool4PT Pro, http://www.mermayde.nl/

Judul ini saya ambil dari ending paragraf tulisan Melacak Muasal Pikiran Kita karya Mas Donny Gahral Ardian, di harian Kompas, yang becerita tentang buku The Story Philosophy-nya Bryan Magee.

Ada beberapa hal menarik di sana, menurut saya, salah satunya adalah cerita tentang pencarian ilmu sang filsuf besar Sokrates, yang sempat heran terhadap jawaban para filsuf pendahulunya. Semangat inilah yang harusnya, menurut saya, selalu mengalir deras di sekujur badan dan rohani kita, dan ini mutlak bagi para calon rakyat yang “pamer gigi dan bibir” di sepanjang jalan, yang memaksa rakyat dengan ikhlas menerima dengan paksarela pemandangan yang tidak enak di mata itu. Gambar Dewi Sandra atau Luna Maya yang sedang berhandphone ria saja kini lama-lama membosankan, bagaimana lagi dengan ratusan foto “maksa” ini ?

Tapi rakyat Indonesia, seperti biasa, sebagai bangsa yang didiagnosa memiliki sifat dasar “lupa masal dan serba boleh” sudah tidak heran lagi dengan itu semua, sebagaimana jamak orang yang ditilang polisi langsung minta “sidang di tempat”. Cepat, efektif, walau jelas tidak efisien, dan meninggalkan dosa (saya termasuk salah satu pelakunya).

Tolonglah mulai saat ini kita galakkan budaya heran. Heranlah pada anak-anak yang lebih banyak menghabiskan waktunya untuk nonton TV setiap harinya, heranlah pada banyak upacara buang sial yang dibungkus dalam kemasan budaya padahal bisa jadi mengandung unsur sirik, heranlah pada pendidikan yang gak pernah nge-link apalagi nge-match dengan industri dalam negeri, heranlah pada perdagangan narkotika yang dikomandoi puluhan narapidana yang sedang menjalani hukumannya di penjara, heranlah pada pejabat-pejabat lama yang masih saja ngotot mencalonkan diri sebagai wakil rakyat padahal track-nya nggak pernah benar, dan ratusan keheranan lainnya.

Iklim semakin kacau, kondisi ekonomi semakin menampakkan sifat chaos-nya, prediksi “kiamat” sudah beredar luas dimana-mana, tapi sebagian besar dari kita masih saja sibuk sendiri, melupakan keharusan untuk berkhalwat alias merenungkan jawaban pertanyaan dasar dan besar yaitu untuk apa kita hidup. Mundurlah selangkah saja, satu jam saja, untuk berkomunikasi dengan Sang Penguasa Alam mengenai itu semua.

Simak baik-baik berbagai aturan perundangan di negeri ini. Ada pendapat yang jelas tidak seratus persen benar, mengatakan bahwa undang-undang di Indonesia justru banyak membuat rakyat makin miskin. Orang awam saja bisa terheran-heran, saat banyak aset terjual ke orang asing, dan kita semua bangga dengan sebutan bahwa iklim investasi di Indonesia sangat menarik bagi dunia. Gak usah yang besar-besarlah contohnya, 25 tahun lalu datang orang-orang Vietnam balajar budidaya ikan patin dengan keramba jaring apung di waduk Jatiluhur, dan saat ini hasil importnya mengancam usaha produksi Indonesia sendiri, karena kelebihan dalam harga dan kualitas.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Boediono pada Festival Ekonomi Syariah (FES) baru lalu menyatakan, perbankan syariah bisa menjadi harapan bangsa Indonesia saat menghadapi krisis ekonomi. Ditambahkannya lagi bahwa perbankan syariah layak menjadi teladan, karena tidak bermain dalam hal-hal yang spekulatif dan berisiko tinggi.

Menurut hemat saya, sebenarnya dari dulu sudah terbukti bahwa metode perbankan cara ini lebih superior dibandingkan sistem adopsi dari ekonomi liberal, tapi entah kenapa perkembangannya tidak sesuai dengan harapan banyak pihak. Baru kalau sudah kena krisis seperti ini, semua menoleh lagi. Nanti jika ekonomi sudah membaik kembali, ramai-ramai “back to nature” lagi. Heran, heran, heran.

Salah besar jika sistem syariah diniatkan mencari keuntungan sebesar-besarnya, seperti prinsip ekonomi yang sudah salah kaprah dihafalkan dari SD dulu yaitu dengan modal sekecil-kecilnya dengan keuntungan sebesar-besarnya. Sistem ini mendasarkan dirinya pada kebersamaan, yang mau cari untung dapat untung secara wajar, namun “alam sekitar” mutlak harus merasakan manfaatnya. Jika ada kerugian, ditanggung bersama secara proporsional dengan tanpa melupakan prinsip keadilan, walaupun definisi keadilan itu sendiri jelas kabur jika tidak segera dilink-kan dengan ranah filosofi hidup sebenarnya. Susahnya konsep sederhana seperti ini dibuat sulit, ruwet, kompleks, dan lucunya kadang dibumbui dengan sifat sosialis.

Ah, andaikan saja sedari dulu bangsa kita membina hubungan dagang yang seimbang antara ke Eropa dan USA di satu pihak, dengan ke negara-negara Asia terutama Timur Tengah. Mengapa dolar selalu saja diberikan tempat istimewa. Tentu tidak cukup dengan teriak-teriak agar para investor dan businessman Indonesia agar menengok ke Arab, tapi jelas harus didahului oleh komitmen nyata dari pemerintah, misalnya dengan banyak melakukan deal-deal bisnis G to G dengan negara-negara juragan minyak itu. Jangan heran, jika nanti kita akan saksikan lagi kejatuhan ekonomi akibat kiblat yang belum juga diputar ini.

Coba simak berita dari Jember, sebuah kota di Jawa Timur, yang saat ini banyak dibicarakan kalangan ekonom karena keberhasilan Bank Gakin, Bank Keluarga Orang Miskin, sebutan dari para nasabahnya sendiri, yang sebenarnya adalah Lembaga keuangan masyarakat mikro. Bank ini merupakan hasil adopsi dari Bank Grameen-nya Muhamad Yunus dari Bangladesh, yang karenanya menerima Nobel. Herannya, si penerima Nobel ini sudah pernah ke Indonesia, namun sampai saat ini implementasinya konsepnya hanya masih menjadi wacana alias macan kertas.

Salut sekali dengan bapak-bapak di Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Pemda setempat, tanpa menunggu terlalu lama instruksi dari para bos di Jakarta, berinisiatif menggalang tokoh-tokoh masyarakat untuk dijadikan para manajer di bank ini. Kemudian meminjamkan modal tanpa agunan, melakukan pelatihan manajemen keuangan sederhana namun efektif, dan kegiatan-kegiatan penunjang lainnya. Hasilnya ? Saat ini sudah ada hampir 40 Bank Gakin di puluhan dusun dan omzet mencapai 10 M (per Juli 2008).

Yang mirip dengan ini adalah rakyat di kabupaten Jembrana, yang karena kelihaian sang bupatinya berhasil mendapatkan layanan pendidikan dan kesehatan gratis. Khusus yang disebut terakhir, konsep premi kesehatan masyarakat yang sampai detik ini masih saja jadi wacana di sana-sini, sudah terimplementasi dengan baik, melalui kerjasama dengan Ikatan Dokter Indonesia dan Ikatan Bidan Indonesia. Saya pikir, layak kiranya konsep ini ditiru habis oleh semua kabupaten yang ada di Bali, dan akhirnya bisa diterapkan ke lain daerah, walaupun tentunya memerlukan perjuangan yang keras karena kondisi yang berbeda-beda.

“Heran” memang satu kata pendahuluan, untuk kemudian bekerja keras untuk mewujudkan impian menuju Indonesia yang baru (dan diperbarukan secara berkelanjutan). Ingat satu hal lagi, umumnya, dan ini rasanya sudah dimaklumi banyak orang, kita selalu saja lemah dalam menindaklanjuti suatu rencana yang kita buat sendiri. Jangan mengharap suatu Spontaneous Remission, alias kesembuhan tiba-tiba karena mukjizat dari Ilahi, yang tidak akan mengubah nasibnya umat-Nya kecuali umat mengupayakannya sendiri terlebih dulu.

MSPP pada dasarnya adalah suatu elemen dalam jaringan yang mengkombinasikan fungsionalitas add drop multiplexing SONET/ SDH, BDCS dan WDCS dalam satu platform. Dengan fungsionalitas ini maka MSPP mampu melayani Ethernet, TDM, IP, DWDM hanya dalam satu box saja.

Elemen ini dipasang di ring SDH NGN. Dari elemen ini kemudian bisa disambungkan macam-macam jaringan yaitu PDH, Ethernet, VPN, SAN, DVB, bahkan WiMAX. MSPP ini biasa dipasan di PoP milik provider jaringan, yang dulunya biasa menggunakan ADM. MSPP memiliki kelebihan dibandingkan dengan ADM biasa, walaupun ini adalah pendekatan yang disebut-sebut mahal dan kompleks. Dari arah kastamer, MSPP ini disambungkan ke IAD (Integrated Access Device) milik kastamer, yang merupakan agregasi dari berbagai kanal informasi baik voice maupun data. Setelah melalui MSPP, maka trafik akan menuju ke PSTN ataupun WAN (ATM, frame relay atau Internet). Keuntungan menggunakan IAD ini, service provider dapat mengontrol feature pada link akses dan memanagenya selama penggunaan.

Di dalam MSPP sendiri ada beberapa feature antara lain GFP (Generic Framing Procedure), LCAS (Link Capacity Adjustment Schema) dan VCAT (Virtual Concatenation), serta pengembangan baru yang disebut dengan RPR.

MSPP ini lebih “bermain” pada data link layer, dan kendaraan layer fisiknya adalah fiber atau WDM.

Dalam salah satu bagian dari portfolio Carrier Ethernetnya, Cisco memperkenalkan seri Ethernet Switch Cisco ME 6500 dan Cisco ONS 15310 Metro Access (MA) MSPP, yang menghadirkan layanan Carrier Ethernet pada jaringan optik yang sinkron, atau infrastruktur-infrastruktur SONET. ME 6500 dilabeli harga mulai USD 24.000, sedangkankan ONS 15310 dilabeli harga mulai USD 18.000. Ada lagi produk sejenis lainnya yaitu ONS 15454 SDH MSPP, yang memiliki interface ke E1, E3 (34M) dan DS3 serta support untuk 10/100/1000 Mbps Ethernet. Transport yang digunakan MSPP ini adalah transport optik dari STM1 sampai STM64, wavelength nya bisa menggunakan gray atau DWDM (ITU compatible).

Berikut adalah beberapa spec lain dari ONS 15454 SDH MSPP ini (diambil dari website Cisco)

  • Aggregation and transport of services from E1 to STM64
  • Flexible architecture with multirate (SFP-based) Ethernet and optical modules
  • Metro Ethernet Forum (MEF) Certified ELINE and ELAN
  • 10 Gb Ethernet modules
  • Flexible networking support, including rings, linear point-to-point, linear add/drop, star, and hybrid topologies
  • Restoration choices: SNCP, 2-fiber and 4-fiber MS SPR, 1+1 APS, and Cisco Path Protected Mesh Networking (PPMN)
  • Compact footprint for deployment flexibility (3 fit within a 2000mm ETSI rack/cabinet).
  • Integrated Cisco Transport Controller (CTC) super craft management tool for simple, fast and easy operation
  • Carrier-class reliability

Dari spek tersebut, 15454 ini mampu memberi service ethernet ELINE maupun ELAN. Ini adalah service yang kini banyak populer. Sedangkan topologi yang mampu didukungnya bermacam-macam, dari linier point to point sampai hibrid. Sedangkan jenis trafik yang didukung bisa voice, video dan data. Hebatnya, semua dalam satu platform SDH.

Lalu apa kegunaan feature GFP, LCAS, VCAT ?

Pada awalnya untuk menggunakan SDH, Ethernet menggunakan skema Ethernet over ATM over SONET/SDH. Dan bisa ditebak bahwa ini adalah pendekatan yang tidak efisien, overhead mencapai 13 %. Maka muncullah solusi Ethernet over SONET/SDH, tapi ini membutuhkan teknik multiplexing tertentu. Ada dua macam yaitu, menggunakan GFP (ITU-T G.7041) atau LAPS. Dan ternyata GPF memiliki beberapa keunggulan dibandingkan dengan LAPS, misalnyalebih efisien dibandingkan LAPS, lebih robust (satu bit error tidak mengakibatkan alignment menjadi loss), suport terhadap RPR, suport terhadap GMPLS, dll.

Pada GFP, signal yang dimapping ke SONET/SDH (atau biasa disebut dengan client signal) bisa berupa PDU (protocol data unit)oriented seperti Ethernet MAC atau IP/PPP, bisa juga block-code oriented seperti fibre channel.

Catatan : Fibre channel adalah teknologi jaringan yang biasa dipakai dalam teknologi storage networking, misalnya SAN. Sebenarnya tidak harus menggunakan kabel optik, tapi bisa juga menggunakana twisted pair copper biasa.

Ada dua mode GFP, yaitu GFP-Framed (GFP-F) dan GFP-Transparent (GFP-T). Pada GFP-F setiap client frame dipetakan ke tiap GFP frame. Ini digunakan jika client signal sudah dibuat dalam bentuk frame atau paket oleh client protocol. Pendekatan ini digunakan untuk mengefisiensikan bandwitdh, dengan mengkapsulasi frame Ethernet (atau tipe lainnya) menggunakan GFP header. Namun pendekatan ini mengakibatkan latency besar.

Sedangkan GFP-T melakukan pemetaan multiple kode blok 8B/10B ke kode blok 64B/65B menjadi frame GFP. Pendekatan ini untuk meminimalkan latency. Digunakan untuk tipe client signal seperti Gigabit Ethernet, Fiber channel, ESCON, FICON dan DVB.

Catatan : Tipe-tipe client signal, ada physical coding (layer 1) misalnya fiber channel, FICON, ESCON, Gigabit Ethernet, Infiniband, DVB ASI. Sedangkan pada data link (layer 2) ada PPP/IP/MPLS, Ethernet, MAPOS, RPR, WiMAX.

LCAS-Link Capacity Adjustment Schema yang spesifikasi-nya ada di ITU-T G.7042 adalah metode yang secara dinamis dapat meningkatkan atau menurunkan bandwidth pada kotainer virtual concatenated (TDM container). Dengan feature ini maka MSPP memiliki kemampuan Bandwidth on Demand. Misalnya ketika Ethernet masuk ke container TDM, dapat dibuat mekanisme Bandwidth on Demand di dalamnya. LCAS juga dapat secara temporer membebaskan salah satu link yang failed pada grup virtual container (yang menyebabkan baandwidth jadi turun) untuk kemudian dimasukkan lagi setelah direpair (maka bandwidth naik lagi).

Sedangkan VCAT (Virtual Concatenation) yang dispesifikasikan pada Rekomendasi ITU-T G.707 (2007) dan G.783 (2006) adalah teknik inverse multiplexing yang digunakan untuk membagi-bagi bandwidth SONET/SDH ke dalam beberapa grup logika, yang kemudian ditransport atau dirutekan secara independen. Akibat ruting yang berbeda-beda ini maka muncul masalah differential delay. Untuk mengatasinya dibutuhkan buffer yang memiliki kecepatan tinggi. Buffer ini akan meningkatkan biaya jaringan, sehingga diperlukan pemilihan path yang dapat meminimalkan diffferent delay.

Namun mekanisme tambahan ini mampu meningkatkan utilisasi network secara keseluruhan. Misalnya jika awalnya STS192 (10 Gbps) pada Sonet/SDH “hanya bisad dibagi” dalam empat OC48 (2.5 Gbps), maka dengan VCAT ini STS192 bisa “dibagi” menjadi 192 STS1 (51 Mbps).

Baru saja saya membaca suatu buku tentang prosedur penelitian. Sengaja tidak saya kutipkan nama pengarangnya, karena ada banyak hal mendasar yang ingin saya kritik habis-habisan. Tentu separuhnya sangat subyektif ala saya, yang mungkin tidak banyak paham tentang ilmu meneliti ini. Namun selintas membacanya saja, saya menjadi berpikir kok meneliti jadi susah banget, banyak aturan-aturan yang harus dipatuhi. Padahal meneliti menurut saya berlaku universal, dalam bidang apa saja oleh siapa saja, dan tidak perlulah terlalu banyak marka. Nanti orang akan banyak takut meneliti. Atau jangan-jangan ini juga penyebab banyak diantara para stakeholder perguruan tinggi, termasuk saya, bahkan yang punya level guru besar sekalipun, jadi malas melakukan penelitian.

Berbekal semangat yang mungkin terdengar “aneh” ini, saya mulai saja mengupas berbagai kelemahan content dalam buku ini, yang saya lihat juga banyak mewarnai pada buku-buku sejenis.

Persyaratan Penelitian

Disebutkan di situ bahwa syarat penelitian adalah sistematis, berencana dan mengikuti konsep ilmiah. Maka diuraikan tahapan-tahapan penelitian, yang seperti biasa dimulai dai identifikasi masalah, perumusan malasah, hipotesis sebagai titik tolak menentukan alternatif pemecahan yang dipilih, mengumpulkan data, dan akhirnya mengambil kesimpulan.

Pertanyaan saya, apakah memang harus runut begitu ? Mungkin saja benar begitulah urutan bakunya, namun perlu distate besar-besar bahwa urutan ini hanya gambaran standar saja, “sangat” tidak harus diikuti. Kita bebas mulai darimana saja. Kadang seseorang mulai penelitian dari kesimpulan. Kadang tidak perllu hipotesis segala (terutama dalam penelitian kualitatif), karena asal jalan saja, let’s see saja. Kadang perumusan masalah bisa benar-benar bulat saat penelitian sudah berada di tengah perjalanan, seperti yang biasa dialami para peneliti saat mulai menuliskan penelitiannya. Ini logis sekali, karena sering masalah sebenarnya belum bisa diidentifikasi dengan jelas sebelum peneliti melakukan eksperimen atau pengamatan sebenarnya, misalnya. Saya sendiri punya pengalaman serupa, saat beberapa kali mencoba menuliskan hasil penelitian yang menjadi tugas saat kuliah.

Tentang hipotesis, ada catatan penting bahwa sering ini menjadi tujuan penelitian, sehingga seemua data, teknik analisanya, pendekatan yang dilakukan, semuanya mengarah kepada bagaimana agar hipotesis ini benar. Ini jelas salah besar, dan anehnya “nafsu” ini menjadikan peneliti kehilangan kejujurannya. Saya jadi teringat dengan ulah lembaga survey “pesanan” untuk menjagokan suatu partai menjelang pemilu tahun ini. Dengan berbagai macam dalih ilmiahnya, ditambah dengan prosentase kemungkinan kesalahan dalam sampling, akhirnya dinyatakan bahwa partai X adalah yang kemungkinan besar menjadi pemenang pemilu. Dan tragisnya ketika ini dilakukan oleh lembaga survey lainnya, hasilnya tidak sama. Nah, kenapa bisa begitu? Ah, mudah saja , karena sudah dari awalnya berhipotesa partai X pemenangnya, dan ini menjadi “acuan” semua tahapan penelitian.

Penelitian Kualitatif vs Penelitian Kuantitatif

Diceritakan bahwa Penelitian Kualitatif pada awalnya ditentang oleh para peneliti Kuantitatif. Metodenya dianggap kurang ilmiah, pengumpulan datanya tidak sistematis, dan sulit untuk melakukan pelacakan terhadap data yang sudah berhasil dikumpulkan.

Kemudian tak lupa diuraikan perbedaan antara kedua jenis penelitian ini. Tapi ada beberapa “keanehan” di sini. Salah satunya adalah bahwa pengumpulan data dalam Penelitian Kualitatif harus dilakukans sendiri oleh peneliti, tidak seperti Penelitian Kuantitatif yang memungkinkan diwakilkan oleh orang lain. Saya pikir ini bukan perbedaan yang prinsip. Siapa saja bisa mewakilkan dirinya untuk pengambilan data, dengan syarat tetap dapat terkontrol dengan baik terutama dalam nilai obyektivitasnya. Tapi andai dianggap mengganggu obyektivitas harus diteliti dulu sebesar apa gangguan itu. Makanya saya anggap lucu jika ada orang yang membedakan tesis dengan skripsi dari tinjauan definisi bahasa saja, dengan mengatakan bahwa yang namanya tesis (bagi S2) harus berupa “pendapat”, sesuai dengan arti harfiahnya. Jadi, pada skripsi boleh tidak berpendapat ? Apa sih yang disebut dengan pendapat ? Apakah jika saya bisa membuktikan kebenaran suatu rumus menggunakan suatu software simulasi itu dianggap pasti bukan pendapat ? Untuk kasus ini, saya cenderung lebih senang jika pembeda antara tesis dan skripsi adalah dalam hal kedalaman materi atau permasalahan, kedalaman metode yang digunakan, dan aspek komprehensif. Tapi saya setuju sajalah bahwa tesis secara umum harus lebih unggul dari skripsi, walau dalam kenyataannya tidak gampang untuk menilai hal ini, apalagi memang dalam beberapa kasus ada saja skripsi yang layak disejajarkan sebagai desertasi. Ah, saya kok tidak suka dengan pembandingan-pembandingan seperti ini. Saya lebih tertarik bagaimana memanfaatkannya secara riil untuk kehidupan berbangsa, peri kehidupan masyarakat dan perkembangan ilmu itu sendiri.

Sinkronisasi antara Rumusan Masalah, Tujuan Penelitian dan Kesimpulan

Saya setuju sekali kalau antara ketiga unsur penelitian ini ada benang merahnya, tapi tidak setuju jika dikatakan bahwa jika masalah ada 4 hal, maka ada 4 hal yang menjadi tujuan dan 4 kesimpulan. Karena terkadang bisa saja satu kesimpulan sudah mencakup solusi berbagai permasalahan yang ada. Terkadang kesimpulan tidak bisa mewakili penulisan penelitian secara keseluruhan, misalnya dalam uraian yang deskriptif, bagaimana kesimpulan diambil ? Karena pembaca tidak bisa menangkap maksud dari sebuah paper deskriptif jika hanya membaca dari kesimpulannya saja.

Dari wacana tentang tujuan juga begitu, siapa bilang kita tidak bisa mengambil manfaat lebih dari satu untuk penelitian dengan satu masalah? Dan jika dituliskan bahwa tujuan penelitian adalah untuk memenuhi syarat sebagai tugas dari institusi, kenapa tidak boleh begitu? Apalagi kalau memang tujuan penelitiannya begitu. Misalnya saya meneliti customer behaviour untuk produk A dari perusahaan saya, apakah saya tidak boleh menyebutkan dalam statement tujuan dalam paper penelitian sebagai “untuk memenuhi tugas dari perusahaan”. Mengapa tidak boleh? Katanya peneliti harus jujur. Mengapa harus serba ideal dan puritan.

Soal puritan ini saya teringat tulisan Dave Meier dalam “The Accelerated Learning” yang salah satu bab-nya membahas tentanng pengobatan penyakit pendidikan barat. Salah satunya adalah penyakit puritanisme. Belajar , bagi kaum Puritan adalah indoktrinasi, tercermin dalam lagu lama School Days yang ditulis pada 1906 yang terjemahannya kurang lebih adalah sbb :

Masa Sekolah, masa sekolah, masa-masa yang penuh aturan

Membaca dan menullis dan berhitung, diajarkan seirama ketukan tongkat kayu

Wah, kok jadi meluber kemana-mana dalam pembahasan trilogi masalah-tujuan-kesimpulan penelitian ini. Tapi maksudnya adalah jangan terlalu mempersoalkan hal ini. Jika ada dosen atau guru yang mempersoalkannya, sepanjang masih dalam batas logis, menurut saya justru menjadi masukan bagi peneliti. Namun jika berputar-putar di wilayah situ saja, sangat disayangkan. Saya pernah punya pengalaman melihat salah satu dosen yang seolah memaksakan “kehendak” bahwa dalam proposal semuanya harus clear, jelas segalanya, mulai dari tujuan, masalahnya apa, mau dibawa arah penelitiannya, metode yang digunakan, sampai hipotesisnya harus jelas. Seorang peneliti berhak (sangat) untuk mengganti hipotesisnya jika melihat tanda-tanda data yang berhasil dikumpulkannya tidak mendukung terbuktinya statement awal hipotesis-nya. Ya namanya saja hipo-tesis, hipo artinya di bawah, thesa artinya kebenaran. Apalagi ada beberapa jenis penelitian yang umumnya memang tidak mengacu kepada hipotesis misalnya penelitian eksploratif, penelitian survey, penelitian development.

Dengan kata lain jelas-jelas penelitiannya saja mungkin belum ketahuan harus pakai apa dan bagaimana prosesnya nanti, kenapa harus repot dengan kekakuan seperti itu? Maka akhirnya para mahasiswa mencari “aman”, dengan menyederhanakan visi awal penelitiannya, yang penting memenuhi segala marka yang ditetapkan dosen tadi. Maka, puritanisme menguasai alam pikiran kita semua, membatasi kreativitas dan ruang gerak mahasiswa dalam penelitian. Jika begitu caranya, saya berani bertaruh, kita akan bisa membuat proposal dengan sangat baik hanya jika penelitian sudah selesai!

Korelasi, putus-nyambung-putus lagi

Terkadang untuk mencari tingkat validitas suatu instrumen penelitian, yaitu apakah mampu mengukur apa yang diinginkan, dibutuhkan perhitungan korelasi antar variabel. Lalu dipakailah rumus korelasi dari Pearson yang disebut korelasi product moment. Yang menjadi masalah adalah bisa saja terjadi ada dua variabel yang sebenarnya “gak nyambung”, tetapi karena kebetulan memiliki nilai-nilai yang “berdekatan” dari kacamata rumus korelasi tersebut, maka mampu menghasilkan angka mendekati 1, misalnya. Ini berarti kedua variabel tersebut berkorelasi kuat (terlepas dari persoalan negatif atau positif alias arah korelasinya). Semakin aneh hasilnya jika data yang dapat dikumpulkan relatif sedikit.

Itulah “kehebatan” statistik, yang menurut saya jika tidak digunakan secara hati-hati, menyerahkan sepenuhnya pada rumus atau formula belaka, akan menjebak peneliti ke jurang kesimpulan yang salah alias ngawur.

Terkait ini, ada catatan menarik dari Haryatmoko dalam tulisannya di harian Kompas berjudul “Mengarahkan Opini Publik”. Dikatakannya bahwa prapemahaman peneliti, metode yang digunakan, dan konteksnya membuat jajak pendapat mudah terjebak dalam kerancuan antara deskripsi netral atau mengungkap situasi mental (sikap) atau disesuaikan dengan konteks tertentu. Responden tidak bisa lagi memberi deskripsi obyek, tapi apa yang dirasakan atau membangun suatu versi tentang obyek. Jadi tidak jarang jajak pendapat akan mencampuradukkan antara deskripsi, evaluasi dan penjelasan.

Nah, kalau sudah begini cara responden mengisi angket, misalnya, kemudian data dimasukkan ke dalam mesin statistik, maka muncullah judgment yang bias. Namun terkadang bias inilah yang dijadikan alat untuk mendukung upaya pencapaian maksud tertentu.

Saya pernah menggunakan kelemahan statistik dalam hal sampling ini saat menghadapi suatu audit dari suatu auditor nasional pada tempat kerja saya. Karena audit harus selesai dalam waktu 2 hari, sedangkan obyek auditnya sangat banyak dan bervariasi, saya dan teman-teman kerja hanya fokus pada sampling yang memiliki probabilitas tinggi untuk ditinjau. Dan perkiraan kami tersebut benar-benar terjadi, padahal penilaian akhir adalah untuk seluruh obyek (harusnya). Itu terjadi berulang kali dalam periode audit selanjutnya.

Manusia Indonesia Anti Survey ?

Betapa sulitnya mendapatkan masukan yang benar-benar obyektif dari suatu survey di Indonesia ini. Sudah tabiat dari sananya bahwa banyak orang cenderung menceritakan yang baik-baik saja, dan menutup-nutupi kelemahan diri. Padahal dalam banyak hal, cerita kelemahan ini bisa menjadi alat perbaikan diri. Saya cenderung menyukai metode ngobrol, sebagai salah satu “budaya” peninggalan nenek moyang bangsa yang lebih suka bertutur lisan daripada membaca (apalagi menulis).

Bagaimana bisa obyektif jika survey diisi asal-asalan, asal selesai dengan cepat, asal ada isinya. Jika ada bagian isian yang kosong, yang digunakan untuk menuliskan masukan yang mungkin tidak tercakup di dalam survey, biasanya dibiarkan kosong oleh peserta survey. Ditambah lagi budaya tenggang rasa alias toleransi, yang dalam kasus ini justru sering merugikan karena peneliti akhirnya tidak mendapat banyak data yang valid dan efektif sesuai tujuan penelitian.

Akhirnya mendisain survey menjadi hal yang sangat sulit, dan terkadang membutuhkan uluran tangan dari konsultan, walaupun itu membutuhkan biaya ekstra yang biasanya tidak kecil. Padahal tanpa survey pun seringkali kita sudah tahu jawabannya. Semakin aneh ketika manajemen memaksakan adanya survey karena ini sudah menjadi kegiatan yang wajib dilakukan, terlepas dari persoalan berguna atau tidak berguna, yang penting survey harus jalan (misalnya karena sudah menjadi bagian dari suatu kontrak manajemen).

Sudah sulit membuatnya, eh ternyata subyek yang harus terlibat dalam instrumen penelitian ternyata tidak tepat. Misalnya survey tentang kepuasan kastamer, yang menjadi peserta survey adalah orang-orang yang mungkin tidak ada kaitannya dengan tujuan penelitian.

Orisinalitas, Petaka Petak Umpet

Saya pernah diajarkan seorang dosen cara membuat suatu karya ilmiah yang “baik dan benar” menurut intrepretasi beliau. Salah satu ajarannya yang membuat agak syok adalah saat diharuskannya menuliskan semua rujukan, baik via catatan kaki maupun referensi (daftar pustaka) secara ketat, sangat rinci, bahkan satu kalimat saja yang memiliki ide yang berasal dari suatu buku maka harus ditandai untuk kemudian pada bagian lain diberikan informasi bahwa kutipan ini berasal dari suatu buku. Sebenarnya itu menjadi hak penulis atau pengarang yang tulisannya dikutip dan dimasukkan dalam karya ilmiah yang kita buat. Tetapi dalam banyak kasus, tentu sangat sulit untuk mencantmkan rujukan. Ada banyak pengetahuan yang sudah jamak menjadi “milik” bersama, seperti dalam Fisika kita mengenal rumusan gravitasi, rumus gaya, usaha, dll. Jika kita mengutipnya, rasanya tidak perlu lagi dituliskan darimana rumus itu dikutip.

Terkadang seorang peneliti menemui kesulitan dalam hal membuat rujukan karena kesulitan dalam mencari buku dimaksud. Dia pernah mengetahui suatu wawasan dari suatu buku, misalnya, tapi sudah lama sekali dan tidak tahu lagi apa judul buku itu, atau pengarangnya pun sudah tidak ingat. Namun peneliti tersebut merasa harus menuliskannya dalam karya ilmiahnya. Maka menurut saya, tuliskan saja “dalam suatu buku yang pernah penulis baca, disebutkan bahwa …”. Namun kalau ini dilakukan, biasanya ada saja yang akan mempersoalkannya.

Hal seperti ini terkadang menambah hambatan mental dalam meneliti. Orisinalitas adalah hal yang sudah agak sulit diterjemahkan secara harfiah. Tentu saja penghormatan pada seorang sang creator sebenarnya tetap harus dilakukan. Rujukan harus tetap dicantumkan, namun jangan terlalu strict. Seorang peneliti jika ingin melakukan sharing ilmunya, ya harus meluruskan niat, menyiapkan mental bahwa apa yang akan disharing mungkin akan dikutip banyak orang dengan “caranya” masing-masing. Soal etika pengutipannya, ya itu nomor tiga belas lah. Kecuali jika penulis aslinya merasa pengutipan secara sembarangan itu sangat merugikannya secara finansial, lain lagi persoalannya.

Namun semangat berbagi ini juga hendaknya jangan disalahgunakan oleh pengutip. Terkadang pembuatan tulisan langsung di “copy-paste” dari tulisan aslinya, beberapa paragraph bahkan halaman, tanpa ada perubahan satu kata pun, tanpa memberi informasi darimana diambil. Petak umpet seperti ini seringkali dilakukan oleh mahasiswa ketika menulis suatu tugas dari dosen. Sebagai pembelajaran, saya pikir tidak perlulah dipersoalkan, namun rambu-rambu berupa etika penulisan tetap harus diajarkan pada calon-calon muda peneliti ini.

Bergaya Bak Professor

Berani bertaruh, banyak peneliti atau calon peneliti membatalkan niat penelitiannya “hanya” gara-gara merasa apa yang dituliskannya sudah pernah dibahas peneliti lain. Dan yang lebih sering lagi merasa bahwa apa yang dituliskannya sebenarnya hal yang tidak sulit, tantangannya kecil, merasa pembacanya kelak pasti meremehkannya, dan hal-hal lain sebagai salah satu cerminan ketidakpercayaan diri.

Ada seorang teman dalam dua bulan masih saja belum menemukan judul tesis yang cocok hanya karena merasa judul yang sudah ada di kepalanya sudah pernah diteliti oleh orang lain. Padahal banyak variasi yang jelas akan membedakan penelitian terdahulu dengan yang akan dilakukan teman tersebut. Bedakan saja tempat penelitiannya, metodenya, ruang lingkupnya, dll. Banyak variasi, mengapa musti takut sama ? Bahkan jika semua parameter itu sama, memangnya kenapa? Bisa jadi seorang peneliti B melakukan banyak perbaikan pada hasil penelitian dari peneliti A, walaupun judul, metode, ruang lingkup, landasan teori, semuanya persis sama.

Dan tragisnya terkadang ada institusi alias rezim dosen yang mempersoalkannya, dengan dalih yang bermacam-macam, misalnya ditakutkan terjadi plagiatisme, perlu variasi dalam judul, biar tidak bosan dengan yang itu-itu saja, dan mungkin ada beberapa alasan lainnya yang kesemuanya sebenarnya tidak berdasar sama sekali. Ayolah, beri kebebasan peneliti untuk berkarya menurut kesanggupan dan kesenangannya masing-masing. Jika semua belagak bak professor, yang terbayang adalah diharuskannya melakukan penelitian yang akan menghasilkan rumus baru, metode yang sangat kompleks alias sangat sulit dipahami orang kebanyakan, bersifat universal, masuk dalam jurnal ilmiah dunia. Go international sering mutlak diartikan serba bahasa Inggris, sesuatu yang menurut saya akan menjadi batu sandungan lain untuk niat meneliti. Iri sekali dengan bangsa Jepang, yang tidak pernah mempersoalkan faktor bahasa ini. Saya pernah dengar ada badan penerjemah nasional di sana, yang bertugas bukan hanya menerjemahkan buku non Jepang ke bahasa Jepang, tetapi juga menerjemahkan buku produk Jepang (yang berbahasa Jepang) ke bahasa Internasional (Inggris).

Faktor “Setuju” dalam Hasil Penelitian?

Jika ada penelitian suatu kajian proyek, biasanya hasilnya sudah diniatkan “layak”, sehingga ketika penelitian dilakukan, semua effort diarahkan ke sana. Ini menimbulkan efek si peneliti tidak obyektif lagi dalam memandang permasalahan yang ada. Timbul pertanyaan, jika merasa tidak layak, kenapa harus diadakan kajian ? Inilah persoalannya, tentang keberanian mengemukakan pendapat melawan arus. Jika hasil penelitian mengatakan suatu proyek tidak layak, kenapa mesti takut menyatakannya ? Kadang hal terbaik yang dilakukan suatu perusahaan, misalnya, adalah tidak melakukan apa-apa, alias tidak menerima usulan proyek tersebut sebagai sesuatu yang harus diimplementasikan.

Peneliti harus jujur dengan penelitiannya. Faktor inilah yang harus dihargai oleh insitusi dan semua stakeholder penelitian, walaupun hal itu menentang arus. Beranikah kita mengambil hipotesa bahwa perpustakaan saya ini sudah tidak diperlukan lagi ? Beranikah kita mengambil hipotesa bahwa untuk menghasilkan seorang lulusan dengan kualitas sama, hanya diperlukan waktu separuhnya saja ? Bagaimana kalau saya hipotesakan bahwa S1 cukup mempelajari 10 mata kuliah saja, namun harus tajam dan dalam serta menghasilkan karya-karya di akhirnya? Tentu usualn ini akan dicibir banyak orang apalagi institusi kampus, karena sangat menentang arus. Dan berani bertaruh, jarang yang berani melakukan penelitian dengan tema seperti ini. Ya karena faktor “setuju” itulah penyebabnya.

Saya pernah diminta menulis kajian oleh bos saya untuk suatu proyek pengadaan. Proyek ini sudah dianggarkan tahun sebelumnya, dan si bos sudah sangat siap “setuju”. Tebak apa yang bisa saya perbuat ? Seluruh kalimat pada kajian tersebut berbau setuju dan setuju saja. Tidak ada kreasi apapun, dan tidak ada kebanggaan apapun dari kajian semacam ini.

Detail dan detail

Ada aturan yang konon katanya “baku”, bahwa buku atau tulisan (hasil penelitian) yang baik harus sudah menjelaskan semua istilah yang ada dalam tulisan tersebut. Pembaca diposisikan seolah-olah belum tahu apapun tentang apa yang dibaca pada tulisan itu.

Ini memberi tembok penghalang lagi bagi peneliti atau calon peneliti. Kenapa harus serba detail? Sudah menjadi konsekuensi seorang pembaca karya ilmiah untuk tidak mengerti beberapa bagian dari suatu tulisan. Dia harus melakukan cek silang dengan sumber lainnya. Apalagi saat ini teknologi informasi sudah memudahkan pencarian suatu definisi menggunakan mesin pencari (google, yahoo, dll).

Pernah saya alami suatu karya paper belum juga selesai hanya karena harus membuat beberapa lembar lagi daftar istilah dan kepanjangannya, karena sudah kecapaian dan jenuh dengan tulisan itu. Akibatnya terjadi delay cukup panjang pengumpulannya ke dosen. Tentu saja ini salah saya, yang malas melakukan “sedikit polesan” lagi. Tapi kadang terpikir kenapa harus ada aturan “detail” ? Kenapa saya harus berakting bak guru pada anak murid SD-nya saat pembaca membaca tulisan saya ?

Kesimpulan yang tidak menyimpulkan

Akhirnya sekian saja tulisan ini, cukup melelahkan karena sebenarnya masih ada beberapa hal lagi di kepala saya untuk saya ungkapkan dan saya share dengan pembaca. Boleh setuju boleh tidak, namanya saja pendapat pribadi. Namun semangat yang saya junjung tinggi-tinggi adalah semangat kebersamaan ala Linux, siapapun boleh mengotak-atik, melempar gagasan baru, menolak gagasan orang lain, tanpa harus mengikuti aturan-aturan akademis yang sering masih puritan (harre genne masih seperti menara gading yang tak tersentuh). Karena saya percaya bahwa iklim seperti inilah yang secara kondusif mampu memberikan rangsangan bagi peneliti dan calon-calon peneliti muda bangsa untuk menghasilkan karya-karyanya.