Berdasarkan data bank dunia 2007, Indonesia sudah memiliki penduduk miskin 100 juta, dari jumlahnya yang sudah mencapai 230 juta, dengan income rata-ratanya hanya 1.918 dolar US. Bandingkan dengan Thailand yang sudah mencapai 3.851 dollar US, Malaysia 6.807 dollar US, Brunei 3.217 dollar US dan Singapura yang sejahtera di posisi 35.160 dollar US.
Itu baru dari sisi income per capita saja, belum lagi ratusan parameter ekonomi lainnya yang digunakan untuk menilai kesejahteraan suatu negara, pasti kita sudah masuk juara untuk deretan bawah. Mungkin hanya menang jika pembandingnya negara-negara miskin di Afrika saja. Dan ini sulit sekali akan berubah untuk ke depannya, mengingat situasi ekonomi dunia plus kondisi sosial politik Indonesia yang masih saja berputar-putar di tempatnya.
Dalam suatu diskusi di Hamburg yang diadakan oleh sekelompok kaum pintar Indonesia di sana, yang menamakan dirinya IASI (Ahli dan Sarjana Indonesia) menyimpulkan bahwa Indonesia harus bergerak cepat dalam sektor riil dan infrastruktur, investasi di bidang pendidikan kejuruan, karena diketahui bahwa orang Indonesia jago dalam rekayasa recycling.
Iya sih, saya sering melihat banyak orang kita yang cerdik memutar otak untuk membuat sampah jadi hiasan yang menakjubkan, mobil tua diotak-atik jadi mobil bercitra rasa tinggi, belum lagi ribuan industri seni berskala UKM yang ada di Jogja, Bandung, Bali yang sering kewalahan jika mendapat order besar-besaran dari luar negeri. Secara nature Tuhan rupanya memberi kelebihan khas pada bangsa-bangsa.
Mobil-mobil tua juga berseliweran di jalanan, misalnya jip Willys bekas perang. Betapa kreatifnya komunitasnya, berikut bengkel-bengkelnya yang tersebar di Jakarta dan sekitarnya.
Dulu pernah saya dengar ada orang bilang bahwa Indonesia tidak cocok untuk mengembangkan sektor manufacturing, karena memang secara nature-nya tidak mendukung, terutama SDM nya yang cenderung berfikir pragmatis, jangka pendek, cenderung malas dan korup (tidak jujur). Orang Korea dan Jepang memang seolah-olah “tercipta” menjadi orang-orang pabrik, disiplin dan doyan dengan rincian. India jago algoritma, sampai bisa-bisanya gape dalam mengambil pasar di BPO (Business Processing Off-Sharing) yang konon mencapai sudah mencapai angka 45 % growth-nya pada setahun terakhir, misalnya dalam bisnis call centre. Orang New York mau tanya nomor telpon saudaranya di Alaska, ternyata trafik ke call centre-nya dialihkan ke India, karena operator di India lah yang ternyata membantu si orang New York tadi. Ini revenue buat India, dan ke depannya akan makin berkembang lagi. Kursus dan pendidikan bahasa Inggris di sana menemukan salah satu “ulam”-nya. Belum lagi efek bola salju pada industri kreatif software di sana yang “nggak ada matinya”. Akhirnya kita mengenal istilah Chindia, yang merupakan sebutan untuk gabungan kekuatan ekonomi China dan India, menjadi raksasa yang menggetarkan Eropa dan Amerika.
Makanya kita memerlukan disruptive methode yang memberikan resep yang jitu untuk mengelola ekonomi kita. Setidaknya dalam jangka pendek ini harus diwaspadai adanya PHK sebanyak hampir 1.5 juta orang (prediksi Asosiasi Pengusaha Indonesia).
Untuk telekomunikasi, bagan besar yang dapat dijadikan pendorong untuk mengakomodasi jumlah tenaga kerja yang semakin besar adalah :
- ·Pengembangan menuju NGN membuka kesempatan banyak orang untuk ikut menikmati kue-nya. Skema NGN memang cenderung menguntungkan operator yang tidak memiliki legacy-aset yang besar. Mungkin cukup menjadi wartel saja orang sudah bisa menjadi operator telekomunikasi. Tetangga sekitar rumah (setingkat RT arau RW) sudah bisa berlangganan Internet, telepon dan bahkan video on demand hanya dengan menyambungkan suatu kabel atau bisa juga menggunakan wireless (Wimax sudah sangat memungkinkan hal ini) ke wartel itu. Jadi wartel kini menggantikan fungsi POP yang saat ini hanya bisa disediakan operator dan ISP besar saja. Rasanya Undang-undang telekomunikasi saat ini (nomor 36 tahun 1999) masih kurang nampak “bersemangat” untuk mendukung revolusi industri telekomunikasi semacam ini. UU ini masih berfikir bagaimana memainkan buah catur (alias operator) yang jumlahnya hanya puluhan saja, padahal dengan adanya wartel yang bisa berubah menjadi operator nantinya, maka akan ada ribuan operator baru.
- Masih seputar UU yang sama pasal 25 menyebutkan bahwa setiap penyelenggara jaringan telekomunikasi berhak mendapatkan interkoneksi dari penyelenggara jaringan telekomunikasi. Sehingga jika XL, Telkomsel ataupun Telkom tidak membuka akses interkoneksinya, maka akan dapat diberi sanksi berupa pidana 6 bulan atau membayar uang sebesar 25 sampai 100 Milyar (pasal 48 ayat 1 UU Anti monopoli). Tentu saja jika mendapat sanksi, si operator eksisting ini harus tetap wajib membuka pintu interkoneksinya. Aturan ini menjamin rakyat untu dapat pintu masuk ke pasar telekomunikai, mendapatkan bagian kue di dalamnya. Namun yang perlu diperhatikan adalah jangan sampai nanti muncul persaingan yang tidak sehat, yang menguasai hanya itu-itu saja orangnya. Harus agak sosialis sedikit untuk urusan bagi-bagi duit semacam ini, karena untuk perut rakyat. Mahatir Muhammad bisa melakukannya untuk pribumi melayu di Malaysia (tapi rasanya sulit sekali jika presiden kita nanti masih seputaran “orang-orang yang itu-itu saja”).
- Kagumnya saya pada langkah yang dilakukan Betti Alisjahbana, mantan bos PT Usaha Sistem Informasi Jaya (IBM-nya Indonesia), yang setelah 8 tahun menduduki tahta kursi direktur, turun langsung untuk memberi bakti sosialnya kepada bangsa, dengan membuka pintu-pintu kreativitas bangsa melalui QB Headlines-nya. Pengrajin furnitur ditampungnya untuk dicarikan pasar via Internet. Begitupula untuk kalangan pejuang kretivitas lainnya dalam bidang fashion, animasi, desain grafis, digital creative, dan saya sarankan juga satu bidang lagi yaitu creative telecommunication product, untuk mendirikan UKM-UKM telekomunikasi dimana-mana. Pokoknya membuka pasar nasional dan pasar global seluas-luasnya untuk memberi peluang pengembangan telekomunikasi pada rakyat.
- Ada banyak regulasi telekomunikasi Indonesia yang baru yang bisa “diakalin” untuk dapat memberikan peluang baru bagi para praktisi telekomunikasi dan rakyat umum. Misalnya syarat Penyelenggara Sertifikasi Elektronik atau Certificate Authority pada UU ITE yang baru saja diluncurkan. Pada pasal 13-nya disebutkan bahwa Penyelenggara Sertifikasi Indonesia harus berbadan hukum dan berdomisili di Indonesia, sedangkan Penyelenggara Sertifikasi asing harus terdaftar di Indonesia. Dengan demikian maka CA dari luar negeri (seperti Verisign dan Geotrust) harus dengan paksarela mau “dianggap” tidak memiliki cukup informasi untuk melakukan verifikasi terhadap identitas seseorang di dalam Indonesia. Dan ini adalah peluang bagi perusahaan yang berbasis di Indonesia.
- Bagaimana dengan skema gerakan open source ? Ya, kita bisa mengangkatnya tinggi-tinggi sebagai salah satu driver penyediaan lapangan kerja. Adik saya sekian tahun lalu melamar ke suatu bank sebagai agen asuransi. Diterima ? Ya, ternyata pasti diterima, dengan jabatan yang rada mentereng, sebagai asisten branch manager di suatu lokasi kerja. Tugasnya ya mencari kastamer sebanyak-banyaknya. Posisi seperti ini jelas 90% lebih pasti diterima karena yang membatasi hanyalah berapa jumlah nasabah yang bisa diciptakan. Jadi bisnis asuransi ini sangat-sangat terbuka pintu kesempatan kerjanya. Ya persis dengan open source tadi, tidak ada batas atasnya. Karenanya kenapa ya kok saya masih merasakan masih terlalu bertele-telenya pengajaran di jurusan IT di berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Langsung saja tancap gas, adakan jurusan opens source, dimana semester 1 dan 2 nya teori pendahuluan dan resume dari semua pelajaran yang saat ini diajarkan (asal tahu saja, tidak perlu sampai mendalam), sedangkan semester 3 sampai 6 sudah harus diajarkan bagaimana proses pembuatan software open source-nya termasuk bagaimana memasarkannya, sampai praktek riilnya. Lalu semester-semester akhir mereka ditargetkan harus bisa membuat suatu software open source yang dapat “terjual”, via Internet misalnya. Entah itu software aplikasi jaringan, game, software bisnis, E-learning, atau lainnya. Jangan buang umur hanya untuk pelajaran yang tidak ada faedah riilnya nanti. Seperti saya juga dulu belajar banyak sekali hal teknik, tetapi ternyata saat ini hanya menggunakan kurang dari 25% nya saja, atau mungkin malah kurang. Bukankan sebaiknya sedari dulu sudah belajar tentang apa yang saya butuhkan di tempat kerja saya sekarang? Mengapa industri dan dunia pendidikan seperti bersaing dalam teknologi, kejar-kejaran, tidak pernah sinergi. Saya pesimis sekali jika sudah mendengar kata “sinergi” ini, yang jelas merupakan barang yang sangat langka di negeri ini.
Mengutip suatu tulisan yang membahas tentang buku Financial Shock karya Mark Zandi, dikatakan bahwa prinsip sirkulasi keuangan saat ini sebenarnya tidak pernah netral pada dirinya sendiri, karena dia sebenarnya adalah subyek dari “permainan para aktor ekonomi” yang bernafsu binatang. Ini membawa perenungan pada pertanyaan apa sebenarnya yang didapatkan rakyat Indonesia dari perkembangan telekomunikasi sampai saat ini. Harga yang harus dibayar konsumen telekomunikasi memang sudah mulai sangat murah, bahkan ada beberapa diantaranya (pada suatu syarat kondisi tertentu) yang sudah mencapai harga dasar bahkan gratis. Ini memang terlihat “menyenangkan”, tetapi siapa sebenarnya yang benar-benar senang dan tertawa lebar? Saya bisa menjawabnya dengan analisa yang simple saja, ya investornya tentu. Dan sayangnya investor itu sebagian besar bukan Indonesia, yang tentu saja tidak bisa diharapkan terlalu banyak perannya dalam pengentasan kemiskinan di Indonesia. Selama regulasi di negeri ini terlalu pro pada liberalisme telekomunikasi, tunggu saja dampak ketergantungan yang semakin parah kepada asing. Ingat bahwa Minsky (2008) pernah memperingatkan bahwa kegagalan ekonomi bersumber pada keberhasilannya (the origin of economic instability is the stability).

Comments (0)