Capek mikirin persaingan ketat ala selebriti politisi atau politisi yang selebriti, yang sebagiannya sudah mulai caper di layar TV dan berbagai media lainnya, mendingan kali ini kita bahas sedikit tentang kreativitasi sebagai kunci pembagunan bangsa.

Sudah baca belum tentang banyaknya perombakan di berbagai univesitas akibat kurangnya peminat ? Berita dari Fakultas Pertanian Universitas Hasanudin, misalnya, beberapa tahun terakhir sudah memasukkan pendidikan kewirausahaan, bahasa Inggris, dan ketrampilan komputer ke dalam kurikulumnya. S-1 pertanian Unpad juga melakukan hal serupa. ITB pun akan membuka S2 Pariwisata, dengan dalih untuk memaksimalkan potensi industri kreatif Indonesia.

Sementara pendidikan alternatif seperti homeschooling dan sekolah alam semakin diminati masyarakat karena sekolah biasa dirasa terlalu membatasi kreativitas dan potensi anak untuk berkembang dengan baik. Namun sebagian sekolah-sekolah konvensional tadi sudah mengubah dirinya menjadi sekolah dengan konsep modern, yang menjanjikan kehangatan dan suka cita dalam belajar. Mereka mengklaim diri mampu memompa dan mengasah berbagai kecerdasan, tidak melulu kecerdasan kognitif saja, yang dimiliki oleh anak manusia.

Saya hanya “sedikit” senang dengan adanya fenomena ini, karena dalam banyak hal ada beberapa catatan yang masih harus dipikirkan dalam-dalam baik oleh para provider pendidikan maupun oleh pemerintah sebagai “penguasa” bangsa ini. Jangan sampai beberapa perubahan itu justru menjauhkan anak didik dengan realita di lapangan. Ilmu eling marang sangkan paraning dumadi alias ingat akan tujuan manusia diciptakan, harus selalu bisa mewarnai setiap program kreatif ini. Manfaat riil apa yang dirasakan masyarakat juga harus dianalisa dan dimonitor dengan seksama. 397 Milyar dana pemerintah yang akan dibagikan kepada para peneliti melalui skema Hibah Kompetitif Peneliti pada tahun 2009 ini misalnya, walaupun tidak banyak, tetap harus dilihat efek nyatanya pada pembangunan masyarakat. Jika diperkirakan sulit bermanfaat, kenapa tidak menggunakan ribuan makalah penelitian di Internet untuk bisa dioptimalkan bagi bangsa ini ?

Menjadi penemu memang membanggakan, apalagi jika menjadi rujukan bagi peneliti dari negara lain. Namun jika hal itu tidak bisa memberikan manfaat bagi bangsa sendiri khususnya masyarakat kecil, lalu buat apa ?

Bangsa ini memang bukan bangsa yang gemar meneliti, bahkan dosen-dosen di perguruan tinggi yang tersebar seantero negeri tidak banyak yang menggemari kegiatan ini. Diantara yangs sedikit inilah saya berharap agar bisa fokus kepada hal-hal yang bermanfaat bagi banyak orang, bukan melulu hanya sekedar ingin meningkatkan point egoisme pribadi untuk diakui sebagai peneliti kelas dunia. Saya pikir banyak sekali hasil penelitian, bahkan oleh anak ingusan setingkat SMA, yang bisa lebih dioptimalkan.

Tidak usah malu lah untuk menggunakan hasil penelitian seseorang yang didapat dari hasil surfing di Internet, misalnya, untuk diadop dan diimplementasikan di negara ini. Bangsa ini memang butuh banyak creator, tapi lebih banyak lagi membutuhkan adaptor, yang mampu membuat suatu khayalan dari sang creator menjadi kenyataan yang benar-benar berguna. Lihat saja program-program pembangunan yang dalam domain wacana terdengar sangat canggih, bahkan kadang-kadang membuat dunia kagum, namun dalam pelaksanaannya ternyata membuat semua program tersebut hanya menjadi “macan kertas”.

Berbagai grup think thank juga banyak beredar di sekeliling para pengambil kebijakan. Tapi begitu konsep dibawa ke domain lapangan, ternyata sangat komplek, ditambah lagi dengan kesadaran masyarakat untuk ikut mendukung program tersebut. Berbagai studi dan penelitian dari berbagai perguruan tinggi juga ikut menjadi ompong. Ini Indonesia, negara dengan budaya masyarakat yang teramat unik di dunia. Sulit mencari mana hulu dan mana hilir, alias lingkaran setan sudah menjadi fakta yang sukar untuk ditelusuri pembenahannya.

Itu artinya, sudah waktunya (dan seharusnya dari dulu) semua think thank menjadi centre of “real” creativity, dimana kreativitas tidak berhenti di tahapan planning saja, tapi terus terkawal dalam lorong tak berbatas akhir. Sistem ini memerlukan penyadaran dan pendidikan yang sayangnya juga tidak boleh ada batas dan akhirnya. Dan sebenarnya, di sinilah bangsa besar ini menemukan kebingungannya.

Betapa mahalnya harga substansi di negeri ini. Banyak hal berjalan tanpa ada kemauan mendalami apa yang sebenarnya harus dijalani, yang sebagian besarnya memang membutuhkan perenungan panjang, visi jangka panjang, dan ini dia yang perlu diingat, tidak bisa dipanen dalam jangka pendek.

Beberapa waktu lalu semua stakeholder pendidikan bersuka-ria dengan alokasi anggaran 20% untuk sektor yang intangible ini. Tapi sayangnya, fakta berbicara lain, bahwa sebagian besarnya dipakai untuk membayar guru, bukan pada upaya peningkatan pendidikan yang harusnya menjadi substansi. Siapa yang mau menunggu 20 tahun lagi untuk melihat hasil dari sektor ini?

Sri Palupi dalam “Republik Birokrasi” (Kompas edisi 12 Feb 2009) menuliskan bahwa bahwa Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) pada tahun 2007 menunjukkan sebagian besar anggaran di daerah hanya untuk memenuhi kebutuhan birokrasi dan mayoritas untuk belanja pegawai. ADD (Alokasi Dana Desa) di Lampung, misalnya, satu desa mendapatkan bantuan 29 juta per tahun, padahal uang tunjangan rapat seorang pejabat di sana mencapai 16 juta per bulan.

Ditambahkannya lagi bahwa undang-undangan pemerintahan sampai saat ini 10 % saja yang bicara tentang pelayanan publik dan kesejahteraan masayarakat. Selebihnya ? Bisa ditebak, hanya urusan politik dan pemekaran daerah.

Andai Abraham Lincoln jadi Caleg, dia pasti akan marah besar dengan keadaan ini. Sempat dikatakan oleh salah satu peletak dasar demokrasi Amerika ini dia berharap agar orang yang paling sederhana memiliki kesempatan setara untuk menjadi kaya seperti orang lain. Semboyan seperti ini pasti mudah terucap oleh para caleg di negeri Indonesia, walaupun implementasinya nanti kosong melompong, entah karena memang hanya omdo, atau terbentur mesin raksasa birokrasi.

Menarik sekali untuk menyimak kebijakannya Evo Morales di Bolivia, yang membatasi kepemilikan tanah “hanya” sampai 5000 hektar saja, dan itu disetujui oleh 80% rakyatnya. Memang dari literatur politik, sistem seperti ini adalah bergaya sosialis, yang tentunya akan membuat panas kuping penggemar kapitalisme. Tapi marilah mencari substansinya, bukan mempertentangkan ini ideologi apa dan melihat sesuatu yang “lain daripada yang lain” sebagai musuh. Evo Morales memimpin gerakan percaya pada diri sendiri, berdikari, tidak seperti bangsa kita yang terus saja “paksa-rela” menggantungkan diri pada kekuatan Amerika dan dinasti kapitalismenya. Lehman Brothers yang salah, petani di desa-desa Indonesia merana. Dimana letak keadilannya ?

Filsuf John Rawls mengatakan bahwa suatu negara akan mencapai tingkat pemerataan sosial ekonomi tertinggi jika memaksimalkan kesejahteraan kelompok masyarakat yang berada pada posisi paling rendah pendapatannya. Setuju sih setuju dengan BLT, BOS, Keluarga Harapan, dan lain-lain, namun jangan lupa dipikirkan nilai substansinya benar-benar kena atau tidak.

Jika mau kreatif, dan ada kemauan, saya pikir pemerintah sudah harus mengembangkan gerakan-gerakan pro pemberdayaan masyarakatnya. Saat ini industri kita sebagian besar hanya bisa hidup dari pasar domestik saja. Perbaikan ekonomi pedesaan sebagai kunci pertahanan pertanian dan perikanan menjadi salah satu kunci utamanya. Stimulus oke-oke saja, sepanjang benar-benar dilakukan dengan mengedepankan prinsip pro rakyat kecil. Dan jangan lupa untuk bersilaturahmi dengan para tetangga kita, negara-negara ASEAN misalnya, juga negara-negara Islam di Timur Tengah, yang belum dioptimalkan untuk dapat mengimbangi efek kapitalisme. Percayalah, mendatangkan seorang Philip Kotler, sang the father of modern marketing itu, tidak akan menyelesaikan masalah industri di Indonesia. Karena kita hanya memperebutkan bagian kue yang kecil saja. Satu perusahaan yang berhasil memperoleh market share berarti memakan bagian kue lain yang tadinya menjadi market share perusahaan lain. Tidak pernah terpikirkan bahwa bagian kue yang jauh lebih besar selama ini dinikmati oleh perusahaan-perusahaan luar Indonesia, entah melalui skema investasi atau melalui peta persaingan bebas alias pasar bebas, dimana yang berkualitas tinggi dengan harga kompetitif akan memenangkan perebutan pasar. Padahal pasar domestik kita adalah pasar yang mutlak milik rakyat Indonesia sendiri, tidak layak jika diatur-atur oleh bangsa lain.

Keluarkan saja dengan segera gerakan budaya (jika tidak bisa dengan gerakan politik) agar masyarakat membeli produk dalam negeri. Jangan tunggu sampai terjadi terlalu banyak PHK dulu baru kebijakan ini dilakukan. Pecat saja pejabat yang malu membeli sepatu dalam negeri. Karena ini sudah menyangkut substansi. Masalah dalam negeri semakin besar dengan efek pulangnya para tenaga kerja yang bekerja di luar negeri akibat terkena PHK, ditambah dengan berbagai musibah banjir, gempa, kebakaran, yang sepertinya tidak ada habisnya.

Tapi anehnya rakyat sendiri sudah kehilangan untuk berpikir sehat, apalagi ber-firasat. Memilih caleg seperti memilih idol saja. Perkiraan bahwa nantinya yang akan banyak mendominasi di kursi DPR yang terhormat adalah para selebritis mungkin akan jadi kenyataan. Sudah tahu seorang A punya track record tidak pro-rakyat, masih saja dipilih. Demokrasi menunjukkan kelemahan utamanya.

Substansi hanya bisa dilihat dengan cakrawala sudut pandang yang lebih jauh dari biasanya. Jangan hanya membatasi kerja dan kinerja hanya dari tinjauan KPI (Key Performance Indicator) saja, buatlah menjadi Key Values Indicator (KVI). Cobalah baca tulisan yang menurut saya sangat “mengena di hati” dari Herry Tjahjono, President the XO Way, dalam papernya di harian Kompas edisi 14 Februari 2009. Ada pencerahan di sana, beririsan dengan apa yang menjadi bahan renungan tulisan ini, yaitu tentang substansi dari suatu tindakan.

Sedikit saya ceritakan bagi yang tidak sempat membacanya, ada seorang plumber (tukanng pipa) di Jerman yang meyakini tugasnya bukan memperbaiki pipa bocor semata, tapi lebih jauh dari itu, adalah keselamatan dan kenyamanan orang yang menggunakan jasanya. Ada pula seorang door checker pada suatu hotel bintang lima di Singapura yang meyakini tugasnya bukan memeriksa engsel pintu, tapi memastikan keselamatan dan menjaga nyawa para tamu.

Saya tidak tahu lagi darimana memulai membudayakan untuk selalu mencari substansi ini. Apalagi setelah ketemu substansi bukan berarti pekerjaan selesai. Plan the work harus diikuti dengan work the plan yang baik. Kecerdasan dalam eksekusi memang sering tidak sejalan dengan kecerdasan dalam perencanaan awal. Lagi-lagi di sini bangsa ini menunjukkan kelemahannya.

Mungkin asa sedikit pada pendidikan, dan munculnya generasi-generasi baru yang mencerahkan bangsa. Walau sayang seribu sayang, potret pendidikan kita masih saja suram. Bahkan para dosen saja berebut menjadi guru besar, sebagiannya tanpa modal, jarang membuat penelitian berskala internasional. Anehnya kenapa maju terus untuk mendaftarkan diri. Sarjana, master, professor, guru besar, adalah istilah-istilah yang sudah mengalami peyoratif dalam konsep dan realisasinya dalam kehidupan keseharian.

Pada prinsipnya, manusia dipercaya sebagai mahluk di muka bumi ini yang tidak pernah berhenti bertanya. Tentang apa saja, tentang diri, Tuhan, dan alam sekitar. Mungkin sudah saatnya prinsip itu diralat, jika mau menengok keadaan sebuah bangsa di zamrud katulistiwa yang sudah mulai kehilangan jati dirinya ini.

Sebuah lab Kalibrasi melaksanakan beberapa kegiatan untuk menjaga mutu layanannya. Dari mulai tahapan menerima order, proses kalibrasi, sampai ke penyerahan perangkat yang telah selesai dikalibrasi kepada pemiliknya.

Jika kita fokuskan ke bahasan teknis kalibrasinya sendiri, ada beberapa program terkait jaminan mutu ini, misalnya lab berusaha agar metode kalibrasinya sesuai dengan teknik metrologi terbaru alias sudah tervalidasi dengan baik, bagaimana menjaga ketertelusuran (traceability) semua perangkat kalibrasi yang digunakan, mengembangkan kemampuan teknisi kalibrasi, menepati janji penyelesaian layanan kepada kastamer, dan beberapa hal lain.

Sebagian Lab menjalankan kegiatan-kegiatan tersebut semata-mata menjalankan kewajiban yang sudah digariskan oleh aturan dasar lab kalibrasi yaitu ISO/IEC 17025, aturan-aturan tambahan dari Badan Akreditasi, dan mungkin ditambah pula beberapa program sesuai dengan visi misi atau policy manajemen setempat. Tentu sebaiknya Lab juga menjalankan dengan sungguh-sungguh beberapa kegiatan tambahan lain yang dapat meningkatkan mutu semua aspek layanannya, namun ini biasanya terbentur kepada pertimbangan atau trade-off antara keinginan ideal tersebut dengan resource eksisting yang dimiliki.

Kali ini akan kita bahas tentang Proficiency Testing (PT), yang merupakan salah satu kegiatan penting di dalam manajemen kalibrasi. Pada umumnya, PT dilakukan dengan cara mendistribusikan sebuah perangkat kepada beberapa lab yang menjadi partisipan suatu PT. Perangkat ini mempunyai nilai yang akurasi sebenarnya hanya diketahui oleh suatu organiser. Lab-lab tersebut menganalisa perangkat tersebut, lalu melaporkan report kepada organiser ini. Kemudian Organiser tersebut akan membuat suatu report yang menggambarkan tingkkat kedekatan nilai hasil ukur lab tersebut dengan nilai “sebenarnya”. Hasil inilah yang akan dijadikan masukan untuk meningkatkan kinerja Lab.

Sebagai catatan, kegiatan PT sebenarnya tidak hanya diperuntukkan bagi kegiatan kalibrasi saja, tapi juga beberapa analisa dan pengetesan lainnya, seperti analisa mineral, pengetesan forensik, pengetesan lingkungan. Coba tengok website beberapa provider PT ini seperti http://www.scc.ca (Standards Council of Canada), http://www.hsl.gov.uk (Helath and Safety Laboratory), http://www.cms.hhs.gov (Centre for Medicare and Medicaid Service).

Dalam ISO 17025General Requirements for the Competence of Testing and Calibration Laboratories disebutkan bahwa Lab disarankan menjalankan melakukan beberapa kegiatan untuk menjamin mutu hasil kalibrasi, antara lain :

1. Menggunakan reference material yang bersertifikat dan atau melakukan kontrol mutu internal menggunakan secondary reference material. Jadi tidak cukup mengandalkan hasil kalibrasi perangkat standar (kalibrator) dari luar saja, tapi juga harus melakukan pengecekan menggunakan kalibrator lain (denga akurasi yang mungkin berada di bawah kalibrator utama) sebagai pembanding.

2. Berpartisipasi aktif pada ILC atau PT.

3. Melakukan replikasi kalibrasi menggunakan metode yang sama atau berbeda.

4. Melakukan re-testing dan rekalibrasi standard atau kalibrator.

5. Menganalisa korelasi karakteristik antar perangkat.

Ada masalah besar yang sering dilupakan Lab, yaitu bahwa PT ini sebenarnya tidak diniatkan untuk membuat judgment seberapa hebat suatu Lab. Karena jika niat ini yang mendasari suatu skema PT yang dilaksanakan suatu Lab, maka Lab tersebut bisa saja akan memanipulasi nilai ukur, walaupun ini juga agak sulit karena nilai sebenarnya dikantongi oleh organiser. Demikian juga bagi Badan Akreditasi, yang biasanya menjadi fasilitator PT, harus diingatkan agar tidak menjadikan penyelenggaraan PT ini sebagai ajang “ujian nasional” untuk melakukan judgment tersebut, apalagi melakukan peta peringkat Lab.

Kadang muncul masalah saat suatu Lab yakin lulus (dengan En yang diperkirakan baik), tapi ternyata laporan finalnya menyatakan bahwa Lab tidak lulus PT. Hal ini bisa disebabkan artifak memang memiliki nilai benar yang sudah menyimpang dari nilai nominal (dan organizer merahasiakan nilai ini). Atau bisa saja artifak tadi sudah mengalami drift (berbasis waktu). Karenanya Lab peserta ILC atau PT sebaiknya memberikan nilai ukur sebenarnya sesuai dengan hasil ukur yang diperolehnya. Soal ketidaklulusan ini menjadi akan dipersoalkan oleh Badan Akreditasi, ini sebenarnya berada di luar urusan provider PT.

Catatan :

Ada dua nilai yang umumnya dijadikan rujukan kinerja “keberhasilan” suatu Lab dalam mengikuti proficiency testing, yaitu En dan Z-score. Jika En nilainya antara -1 sampai 1, maka Lab peserta disebut memberi “hasil yang memuaskan”. Untuk nilai Z-score sebaiknya berada di antara -2 sampai 2, jika di atas 3 dikatakan “tidak memuaskan”, sedangkan nilai diantara 2 dan 3 dikatakan memiliki “hasil PT dipertanyakan”.

clip_image002[4]

clip_image004[4]

Jadi jika ketidakpastian gabungan antara lab peserta PT dengan ketidakpastian dari Lab rujukan sebesar 1 %, maka perbedaan penunjukan nilai kedua hasil kalibrasi (yaitu Lab peserta dengan Lab rujukan) pada suatu titik ukur yang sama tidak boleh lebih besar dari 1 %.

Atau jika deviasi hasil pengukuran oleh suatu Lab peserta PT adalah sebesar 1%, maka perbedaan penunjukan nilai kedua hasil kalibrasi (yaitu Lab peserta dengan Lab rujukan) pada suatu titik ukur yang sama tidak boleh lebih besar dari 2 %.

Dengan PT ini, maka Lab Kalibrasi bisa memiliki satu lagi cara untuk menunjukkan pada stakeholder lab, terutama pada kastamer bahwa mereka benar-benar melakukan maintenance dan perbaikan kinerja secara berkelanjutan. Biaya yang dibutuhkan untuk kegiatan ini tidak ada artinya dibandingkan reputasi jelek yang didapatkan jika ternyata kalibrasi yang selama ini dilakukan salah atau memiliki tingkat akurasi yang jelek.

Maka hasil PT inipun bisa ditunjukkan kepada kastamer, sebagai evidence tambahan bahwa Lab memiliki komitmen menjaga konsistensi mutu proses dan hasil kalibrasi, walaupun dalam kenyataannya, dari pengalaman penulis, sangat jarang kastamer yang memiliki keingintahuan sampai demikian jauh.

Provider PT

Dalam skala nasional, hanya Komite Akreditasi Nasional saja yang selama ini menjadi provider PT bagi semua Lab Kalibrasi yang diakreditasinya. Tapi sayangnya kegiatan ini kurang intensif dilakukan kemungkinan karena faktor biaya dan waktu yang diperlukan yang relatif lama, karena perangkat sample-nya harus digilirkan ke seluruh Lab yang menjadi partisipan PT.

Dalam skala internasional, ada beberapa provider PT. Masing-masing memiliki scope dan spesialisasinya sendiri-sendiri, misalnya di Amerika ada NAPT (National Association for Proficiency Testing), di Australia ada PTA (Proficiency Testing Australia).

Sekilas tentang PTA, organisasi ini adalah subsidiary dari NATA (National Association of Testing Authorities). Pada Oktober 2008 PTA diterima sebagai anggota Associate Member of the Asia Pacific Laboratory Accreditation Cooperation (APLAC).

PTA menawarkan layanan PT baik untuk Lab Uji maupun Lab Kalibrasi. Untuk Lab Uji, kinerja suatu Lab merupakan hasil perbandingan nilai konsesus terhadap nilai hasil perhitungan yang diperoleh dari hasil suatu PT. Sedangkan pada Lab Kalibrasi, nilai PT suatu Lab akan dibandingkan dengan nilai referensi (reference value) lengkap dengan perhitungan ketidakpastiannya.

Dengan pertimbangan kelengkapan informasi yang tersedia di website-nya, kali ini penulis akan membahas agak banyak tentang salah satu provider PT terkemuka lainnya yaitu NAPT, yang didirikan 12 tahun lalu, tepatnya pada Desember 1996.

Dari websitenya, NAPT menyatakan dirinya sebagai provider PT/ILC dimana ILC adalah kepanjangan dari Inter Laboratory Comparison, yang memiliki makna hampir sama dengan PT. Diceritakan pada masa berdirinya, kegiatan semacam PT ini masih jarang dilakukan. NIST dan NCSL sudah melakukan kegiatan sejenis yang disebut Round Robin, namun belum dianggap cukup independen secara institusi dan belum benar-benar “open format”.

Maka muncullah NAPT, lembaga non profit dengan tujuan menyediakan fungsi manajemen, administrasi, koordinasi, data processing, dan pelaporan terhadap kegiatan interlaboratory comparison, PT dan round robin. Namun dalam statement resminya, fungsi ini ditambah dengan misi ideal seperti diseminasi pengetahuan metrologi, membantu akreditasi, sampai ke “bank” penyimpanan data-data hasil PT.

NAPT mengantongi akreditasi dari A2LA, memenuhi persyaratan ILAC Guide 13 : Guidelines for the Requirements for the Competence of Providers of Proficiency Testing Schemes”  (based on ISO/IEC Guide 43-1:1997, relevant elements of ISO/IEC 17025:1999, and relevant ISO 9000 Series requirements). Scope layanannya luas, meliputi dimensi, elektrik, mekanik, RF Microwave, Thermodynamic, dan Time/Frequency.

Jadi jika suatu Lab Kalibrasi menginginkan suatu layanan PT dari NAPT dalam bidang time & frequency, maka nantinya NAPT akan mengirimkan suatu perangkat yang disebut “artifak”, misalnya frequency meter atau frequency counter. Metodenya juga akan dijelaskan. Hasil PT ini bisa saja dimintakan oleh Lab untuk dikirimkan ke Badan Akreditasi dimana Lab “bernaung” di bawahnya, tentu saja jika ada surat permintaan resmi. Ini dilakukan mungkin dengan tujuan agar image Lab bisa naik di mata Badan Akreditasi.

Jika Lab tersebut menginginkan suatu artifak lainnya yang tidak dimiliki oleh NAPT, maka Lab bisa diminta menjadi sponsor artifak, yaitu dengan meminjamkan perangkatnya ke NAPT untuk kemudian dijadikan sebagai “artifak” PT/ILC. Tentu saja ada beberapa keuntungan menjadi sponsor ini misalnya dalam hal image dan networking.

Lalu darimana NAPT mendapatkan reference value untuk artifak yang digunakanannya? Dari website-nya dikatakan bahwa NAPT mendapatkan nilai ini dengan bantuan dari NIST. Kemudian NAPT akan melakukan berbagai review statistik seperti Two Sigma, Three Sigma, Chauvnet Criterion, Sample Median, Trimmed Mean, Interquartile, Q-Test, dan Thompson Technique. Ini digunakan sebelum, selama dan sesudah suatu artifak didistribusikan, dengan tujuan agar reference value untuk artifak ini selalu valid dan dapat mendeteksi dengan cepat jika muncul anomali.

NAPT menjanjikan kualitas pengukuran yang melebihi standar dari guideline yang dianut. Beberapa guideline yang dijadikan patokan kerjanya antara lain :

1. ILAC-G13:  Guidelines for the Requirements for the Competence of Providers of Proficiency Testing Schemes.

2. ISO/IEC Guide 43-1:  Proficiency Testing by Interlaboratory Comparisons - Part 1: Development and Operation of Proficiency Testing Schemes.

3. NCSLI RP-15:  Guide for Interlaboratory Comparisons.

4. ASTM E1301:  Standard Guide for Proficiency Testing by Interlaboratory Comparisons.

5. ISO/IEC Guide 43-1:  Proficiency Testing by Interlaboratory Comparisons - Part 2: Selection and Use of Proficiency Testing Schemes by Laboratory Accreditation Bodies.

6. ISO/IEC 17025:  General Requirements for the Competence of Testing and Calibration Laboratories.

Perbedaan ILC dan PT

ILC (Inter Laboratory Comparison) adalah kegiatan pengorganisasian dan evaluasi kinerja proses kalibrasi atau pengetesan pada suatu item (misalnya artifak) oleh dua laboratorium (atau lebih) dengan suatu pengkondisian tertentu.

Sedangkan PT (Proficiency Testing) adalah kegiatan memperkirakan kinerja suatu Lab dengan cara membandingkan dan mengevaluasi proses kalibrasi atau pengetesan pada suatu item (misalnya artifak) oleh dua laboratorium (atau lebih) dengan suatu pengkondisian tertentu

Manfaat ILC :

1. Mengembangkan kemampuan analisa ketidakpastian suatu Lab

2. Media untuk melihat kinerja personel sekaligus sebagai media pelatihan antar personal. Promosi seorang teknisi bisa saja dilihat dari parameter kemampuan nyata yang ditunjukkan oleh teknisi dibandingkan dengan teknisi lain bahkan di Lab yang berbeda.

3. Membangun networking dan korelasi antar Lab

4. Menentukan karakteristik suatu material, misalnya dalam hal akurasi

Manfaat PT :

1. Media assesmen terhadap kemampuan Lab (biasa digunakan oleh Badan Akreditasi)

2. Membuktikan kesesuaian terhadap standar mutu

3. Membuktikan kesesuaian statemen ketidakpastian yang dinyatakan pada scope dan akreditasi

4. Menentukan kinerja lab untuk suatu pengukuran

5. Mongawasi kinerja lab secara kontinyu

6. Identifikasi peluang proses improvement

Penjelasan tentang ILC dan PT ini diambil dari NAPT. Jika diteliti keduanya memiliki kemiripan, hanya tujuannya saja yang agak berbeda. Namun dari pengalaman yang ada, memang tidak berbeda jauh, dan manfaat keduanya bisa saling dipertukarkan. Perbedaan dari sudut pandang Badan Akreditasi mungkin tidak terlalu penting. Justru substansi-nya lah yang harusnya menjadi concern bagi Lab Kalibrasi. Misalnya saja dalam hal diseminasi kemampuan teknisi senior dari suatu Lab kepada teknisi-teknisi lain di Lab yang berbeda.

Referensi

1. NAPT Website, http://www.proficiency.org

2. PTA Website, http://www.proficiencytesting.com.au/

3. CMS Website, http://www.cms.hhs.gov

4. Tool4PT Pro, http://www.mermayde.nl/

Judul ini saya ambil dari ending paragraf tulisan Melacak Muasal Pikiran Kita karya Mas Donny Gahral Ardian, di harian Kompas, yang becerita tentang buku The Story Philosophy-nya Bryan Magee.

Ada beberapa hal menarik di sana, menurut saya, salah satunya adalah cerita tentang pencarian ilmu sang filsuf besar Sokrates, yang sempat heran terhadap jawaban para filsuf pendahulunya. Semangat inilah yang harusnya, menurut saya, selalu mengalir deras di sekujur badan dan rohani kita, dan ini mutlak bagi para calon rakyat yang “pamer gigi dan bibir” di sepanjang jalan, yang memaksa rakyat dengan ikhlas menerima dengan paksarela pemandangan yang tidak enak di mata itu. Gambar Dewi Sandra atau Luna Maya yang sedang berhandphone ria saja kini lama-lama membosankan, bagaimana lagi dengan ratusan foto “maksa” ini ?

Tapi rakyat Indonesia, seperti biasa, sebagai bangsa yang didiagnosa memiliki sifat dasar “lupa masal dan serba boleh” sudah tidak heran lagi dengan itu semua, sebagaimana jamak orang yang ditilang polisi langsung minta “sidang di tempat”. Cepat, efektif, walau jelas tidak efisien, dan meninggalkan dosa (saya termasuk salah satu pelakunya).

Tolonglah mulai saat ini kita galakkan budaya heran. Heranlah pada anak-anak yang lebih banyak menghabiskan waktunya untuk nonton TV setiap harinya, heranlah pada banyak upacara buang sial yang dibungkus dalam kemasan budaya padahal bisa jadi mengandung unsur sirik, heranlah pada pendidikan yang gak pernah nge-link apalagi nge-match dengan industri dalam negeri, heranlah pada perdagangan narkotika yang dikomandoi puluhan narapidana yang sedang menjalani hukumannya di penjara, heranlah pada pejabat-pejabat lama yang masih saja ngotot mencalonkan diri sebagai wakil rakyat padahal track-nya nggak pernah benar, dan ratusan keheranan lainnya.

Iklim semakin kacau, kondisi ekonomi semakin menampakkan sifat chaos-nya, prediksi “kiamat” sudah beredar luas dimana-mana, tapi sebagian besar dari kita masih saja sibuk sendiri, melupakan keharusan untuk berkhalwat alias merenungkan jawaban pertanyaan dasar dan besar yaitu untuk apa kita hidup. Mundurlah selangkah saja, satu jam saja, untuk berkomunikasi dengan Sang Penguasa Alam mengenai itu semua.

Simak baik-baik berbagai aturan perundangan di negeri ini. Ada pendapat yang jelas tidak seratus persen benar, mengatakan bahwa undang-undang di Indonesia justru banyak membuat rakyat makin miskin. Orang awam saja bisa terheran-heran, saat banyak aset terjual ke orang asing, dan kita semua bangga dengan sebutan bahwa iklim investasi di Indonesia sangat menarik bagi dunia. Gak usah yang besar-besarlah contohnya, 25 tahun lalu datang orang-orang Vietnam balajar budidaya ikan patin dengan keramba jaring apung di waduk Jatiluhur, dan saat ini hasil importnya mengancam usaha produksi Indonesia sendiri, karena kelebihan dalam harga dan kualitas.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Boediono pada Festival Ekonomi Syariah (FES) baru lalu menyatakan, perbankan syariah bisa menjadi harapan bangsa Indonesia saat menghadapi krisis ekonomi. Ditambahkannya lagi bahwa perbankan syariah layak menjadi teladan, karena tidak bermain dalam hal-hal yang spekulatif dan berisiko tinggi.

Menurut hemat saya, sebenarnya dari dulu sudah terbukti bahwa metode perbankan cara ini lebih superior dibandingkan sistem adopsi dari ekonomi liberal, tapi entah kenapa perkembangannya tidak sesuai dengan harapan banyak pihak. Baru kalau sudah kena krisis seperti ini, semua menoleh lagi. Nanti jika ekonomi sudah membaik kembali, ramai-ramai “back to nature” lagi. Heran, heran, heran.

Salah besar jika sistem syariah diniatkan mencari keuntungan sebesar-besarnya, seperti prinsip ekonomi yang sudah salah kaprah dihafalkan dari SD dulu yaitu dengan modal sekecil-kecilnya dengan keuntungan sebesar-besarnya. Sistem ini mendasarkan dirinya pada kebersamaan, yang mau cari untung dapat untung secara wajar, namun “alam sekitar” mutlak harus merasakan manfaatnya. Jika ada kerugian, ditanggung bersama secara proporsional dengan tanpa melupakan prinsip keadilan, walaupun definisi keadilan itu sendiri jelas kabur jika tidak segera dilink-kan dengan ranah filosofi hidup sebenarnya. Susahnya konsep sederhana seperti ini dibuat sulit, ruwet, kompleks, dan lucunya kadang dibumbui dengan sifat sosialis.

Ah, andaikan saja sedari dulu bangsa kita membina hubungan dagang yang seimbang antara ke Eropa dan USA di satu pihak, dengan ke negara-negara Asia terutama Timur Tengah. Mengapa dolar selalu saja diberikan tempat istimewa. Tentu tidak cukup dengan teriak-teriak agar para investor dan businessman Indonesia agar menengok ke Arab, tapi jelas harus didahului oleh komitmen nyata dari pemerintah, misalnya dengan banyak melakukan deal-deal bisnis G to G dengan negara-negara juragan minyak itu. Jangan heran, jika nanti kita akan saksikan lagi kejatuhan ekonomi akibat kiblat yang belum juga diputar ini.

Coba simak berita dari Jember, sebuah kota di Jawa Timur, yang saat ini banyak dibicarakan kalangan ekonom karena keberhasilan Bank Gakin, Bank Keluarga Orang Miskin, sebutan dari para nasabahnya sendiri, yang sebenarnya adalah Lembaga keuangan masyarakat mikro. Bank ini merupakan hasil adopsi dari Bank Grameen-nya Muhamad Yunus dari Bangladesh, yang karenanya menerima Nobel. Herannya, si penerima Nobel ini sudah pernah ke Indonesia, namun sampai saat ini implementasinya konsepnya hanya masih menjadi wacana alias macan kertas.

Salut sekali dengan bapak-bapak di Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Pemda setempat, tanpa menunggu terlalu lama instruksi dari para bos di Jakarta, berinisiatif menggalang tokoh-tokoh masyarakat untuk dijadikan para manajer di bank ini. Kemudian meminjamkan modal tanpa agunan, melakukan pelatihan manajemen keuangan sederhana namun efektif, dan kegiatan-kegiatan penunjang lainnya. Hasilnya ? Saat ini sudah ada hampir 40 Bank Gakin di puluhan dusun dan omzet mencapai 10 M (per Juli 2008).

Yang mirip dengan ini adalah rakyat di kabupaten Jembrana, yang karena kelihaian sang bupatinya berhasil mendapatkan layanan pendidikan dan kesehatan gratis. Khusus yang disebut terakhir, konsep premi kesehatan masyarakat yang sampai detik ini masih saja jadi wacana di sana-sini, sudah terimplementasi dengan baik, melalui kerjasama dengan Ikatan Dokter Indonesia dan Ikatan Bidan Indonesia. Saya pikir, layak kiranya konsep ini ditiru habis oleh semua kabupaten yang ada di Bali, dan akhirnya bisa diterapkan ke lain daerah, walaupun tentunya memerlukan perjuangan yang keras karena kondisi yang berbeda-beda.

“Heran” memang satu kata pendahuluan, untuk kemudian bekerja keras untuk mewujudkan impian menuju Indonesia yang baru (dan diperbarukan secara berkelanjutan). Ingat satu hal lagi, umumnya, dan ini rasanya sudah dimaklumi banyak orang, kita selalu saja lemah dalam menindaklanjuti suatu rencana yang kita buat sendiri. Jangan mengharap suatu Spontaneous Remission, alias kesembuhan tiba-tiba karena mukjizat dari Ilahi, yang tidak akan mengubah nasibnya umat-Nya kecuali umat mengupayakannya sendiri terlebih dulu.

MSPP pada dasarnya adalah suatu elemen dalam jaringan yang mengkombinasikan fungsionalitas add drop multiplexing SONET/ SDH, BDCS dan WDCS dalam satu platform. Dengan fungsionalitas ini maka MSPP mampu melayani Ethernet, TDM, IP, DWDM hanya dalam satu box saja.

Elemen ini dipasang di ring SDH NGN. Dari elemen ini kemudian bisa disambungkan macam-macam jaringan yaitu PDH, Ethernet, VPN, SAN, DVB, bahkan WiMAX. MSPP ini biasa dipasan di PoP milik provider jaringan, yang dulunya biasa menggunakan ADM. MSPP memiliki kelebihan dibandingkan dengan ADM biasa, walaupun ini adalah pendekatan yang disebut-sebut mahal dan kompleks. Dari arah kastamer, MSPP ini disambungkan ke IAD (Integrated Access Device) milik kastamer, yang merupakan agregasi dari berbagai kanal informasi baik voice maupun data. Setelah melalui MSPP, maka trafik akan menuju ke PSTN ataupun WAN (ATM, frame relay atau Internet). Keuntungan menggunakan IAD ini, service provider dapat mengontrol feature pada link akses dan memanagenya selama penggunaan.

Di dalam MSPP sendiri ada beberapa feature antara lain GFP (Generic Framing Procedure), LCAS (Link Capacity Adjustment Schema) dan VCAT (Virtual Concatenation), serta pengembangan baru yang disebut dengan RPR.

MSPP ini lebih “bermain” pada data link layer, dan kendaraan layer fisiknya adalah fiber atau WDM.

Dalam salah satu bagian dari portfolio Carrier Ethernetnya, Cisco memperkenalkan seri Ethernet Switch Cisco ME 6500 dan Cisco ONS 15310 Metro Access (MA) MSPP, yang menghadirkan layanan Carrier Ethernet pada jaringan optik yang sinkron, atau infrastruktur-infrastruktur SONET. ME 6500 dilabeli harga mulai USD 24.000, sedangkankan ONS 15310 dilabeli harga mulai USD 18.000. Ada lagi produk sejenis lainnya yaitu ONS 15454 SDH MSPP, yang memiliki interface ke E1, E3 (34M) dan DS3 serta support untuk 10/100/1000 Mbps Ethernet. Transport yang digunakan MSPP ini adalah transport optik dari STM1 sampai STM64, wavelength nya bisa menggunakan gray atau DWDM (ITU compatible).

Berikut adalah beberapa spec lain dari ONS 15454 SDH MSPP ini (diambil dari website Cisco)

  • Aggregation and transport of services from E1 to STM64
  • Flexible architecture with multirate (SFP-based) Ethernet and optical modules
  • Metro Ethernet Forum (MEF) Certified ELINE and ELAN
  • 10 Gb Ethernet modules
  • Flexible networking support, including rings, linear point-to-point, linear add/drop, star, and hybrid topologies
  • Restoration choices: SNCP, 2-fiber and 4-fiber MS SPR, 1+1 APS, and Cisco Path Protected Mesh Networking (PPMN)
  • Compact footprint for deployment flexibility (3 fit within a 2000mm ETSI rack/cabinet).
  • Integrated Cisco Transport Controller (CTC) super craft management tool for simple, fast and easy operation
  • Carrier-class reliability

Dari spek tersebut, 15454 ini mampu memberi service ethernet ELINE maupun ELAN. Ini adalah service yang kini banyak populer. Sedangkan topologi yang mampu didukungnya bermacam-macam, dari linier point to point sampai hibrid. Sedangkan jenis trafik yang didukung bisa voice, video dan data. Hebatnya, semua dalam satu platform SDH.

Lalu apa kegunaan feature GFP, LCAS, VCAT ?

Pada awalnya untuk menggunakan SDH, Ethernet menggunakan skema Ethernet over ATM over SONET/SDH. Dan bisa ditebak bahwa ini adalah pendekatan yang tidak efisien, overhead mencapai 13 %. Maka muncullah solusi Ethernet over SONET/SDH, tapi ini membutuhkan teknik multiplexing tertentu. Ada dua macam yaitu, menggunakan GFP (ITU-T G.7041) atau LAPS. Dan ternyata GPF memiliki beberapa keunggulan dibandingkan dengan LAPS, misalnyalebih efisien dibandingkan LAPS, lebih robust (satu bit error tidak mengakibatkan alignment menjadi loss), suport terhadap RPR, suport terhadap GMPLS, dll.

Pada GFP, signal yang dimapping ke SONET/SDH (atau biasa disebut dengan client signal) bisa berupa PDU (protocol data unit)oriented seperti Ethernet MAC atau IP/PPP, bisa juga block-code oriented seperti fibre channel.

Catatan : Fibre channel adalah teknologi jaringan yang biasa dipakai dalam teknologi storage networking, misalnya SAN. Sebenarnya tidak harus menggunakan kabel optik, tapi bisa juga menggunakana twisted pair copper biasa.

Ada dua mode GFP, yaitu GFP-Framed (GFP-F) dan GFP-Transparent (GFP-T). Pada GFP-F setiap client frame dipetakan ke tiap GFP frame. Ini digunakan jika client signal sudah dibuat dalam bentuk frame atau paket oleh client protocol. Pendekatan ini digunakan untuk mengefisiensikan bandwitdh, dengan mengkapsulasi frame Ethernet (atau tipe lainnya) menggunakan GFP header. Namun pendekatan ini mengakibatkan latency besar.

Sedangkan GFP-T melakukan pemetaan multiple kode blok 8B/10B ke kode blok 64B/65B menjadi frame GFP. Pendekatan ini untuk meminimalkan latency. Digunakan untuk tipe client signal seperti Gigabit Ethernet, Fiber channel, ESCON, FICON dan DVB.

Catatan : Tipe-tipe client signal, ada physical coding (layer 1) misalnya fiber channel, FICON, ESCON, Gigabit Ethernet, Infiniband, DVB ASI. Sedangkan pada data link (layer 2) ada PPP/IP/MPLS, Ethernet, MAPOS, RPR, WiMAX.

LCAS-Link Capacity Adjustment Schema yang spesifikasi-nya ada di ITU-T G.7042 adalah metode yang secara dinamis dapat meningkatkan atau menurunkan bandwidth pada kotainer virtual concatenated (TDM container). Dengan feature ini maka MSPP memiliki kemampuan Bandwidth on Demand. Misalnya ketika Ethernet masuk ke container TDM, dapat dibuat mekanisme Bandwidth on Demand di dalamnya. LCAS juga dapat secara temporer membebaskan salah satu link yang failed pada grup virtual container (yang menyebabkan baandwidth jadi turun) untuk kemudian dimasukkan lagi setelah direpair (maka bandwidth naik lagi).

Sedangkan VCAT (Virtual Concatenation) yang dispesifikasikan pada Rekomendasi ITU-T G.707 (2007) dan G.783 (2006) adalah teknik inverse multiplexing yang digunakan untuk membagi-bagi bandwidth SONET/SDH ke dalam beberapa grup logika, yang kemudian ditransport atau dirutekan secara independen. Akibat ruting yang berbeda-beda ini maka muncul masalah differential delay. Untuk mengatasinya dibutuhkan buffer yang memiliki kecepatan tinggi. Buffer ini akan meningkatkan biaya jaringan, sehingga diperlukan pemilihan path yang dapat meminimalkan diffferent delay.

Namun mekanisme tambahan ini mampu meningkatkan utilisasi network secara keseluruhan. Misalnya jika awalnya STS192 (10 Gbps) pada Sonet/SDH “hanya bisad dibagi” dalam empat OC48 (2.5 Gbps), maka dengan VCAT ini STS192 bisa “dibagi” menjadi 192 STS1 (51 Mbps).

Baru saja saya membaca suatu buku tentang prosedur penelitian. Sengaja tidak saya kutipkan nama pengarangnya, karena ada banyak hal mendasar yang ingin saya kritik habis-habisan. Tentu separuhnya sangat subyektif ala saya, yang mungkin tidak banyak paham tentang ilmu meneliti ini. Namun selintas membacanya saja, saya menjadi berpikir kok meneliti jadi susah banget, banyak aturan-aturan yang harus dipatuhi. Padahal meneliti menurut saya berlaku universal, dalam bidang apa saja oleh siapa saja, dan tidak perlulah terlalu banyak marka. Nanti orang akan banyak takut meneliti. Atau jangan-jangan ini juga penyebab banyak diantara para stakeholder perguruan tinggi, termasuk saya, bahkan yang punya level guru besar sekalipun, jadi malas melakukan penelitian.

Berbekal semangat yang mungkin terdengar “aneh” ini, saya mulai saja mengupas berbagai kelemahan content dalam buku ini, yang saya lihat juga banyak mewarnai pada buku-buku sejenis.

Persyaratan Penelitian

Disebutkan di situ bahwa syarat penelitian adalah sistematis, berencana dan mengikuti konsep ilmiah. Maka diuraikan tahapan-tahapan penelitian, yang seperti biasa dimulai dai identifikasi masalah, perumusan malasah, hipotesis sebagai titik tolak menentukan alternatif pemecahan yang dipilih, mengumpulkan data, dan akhirnya mengambil kesimpulan.

Pertanyaan saya, apakah memang harus runut begitu ? Mungkin saja benar begitulah urutan bakunya, namun perlu distate besar-besar bahwa urutan ini hanya gambaran standar saja, “sangat” tidak harus diikuti. Kita bebas mulai darimana saja. Kadang seseorang mulai penelitian dari kesimpulan. Kadang tidak perllu hipotesis segala (terutama dalam penelitian kualitatif), karena asal jalan saja, let’s see saja. Kadang perumusan masalah bisa benar-benar bulat saat penelitian sudah berada di tengah perjalanan, seperti yang biasa dialami para peneliti saat mulai menuliskan penelitiannya. Ini logis sekali, karena sering masalah sebenarnya belum bisa diidentifikasi dengan jelas sebelum peneliti melakukan eksperimen atau pengamatan sebenarnya, misalnya. Saya sendiri punya pengalaman serupa, saat beberapa kali mencoba menuliskan hasil penelitian yang menjadi tugas saat kuliah.

Tentang hipotesis, ada catatan penting bahwa sering ini menjadi tujuan penelitian, sehingga seemua data, teknik analisanya, pendekatan yang dilakukan, semuanya mengarah kepada bagaimana agar hipotesis ini benar. Ini jelas salah besar, dan anehnya “nafsu” ini menjadikan peneliti kehilangan kejujurannya. Saya jadi teringat dengan ulah lembaga survey “pesanan” untuk menjagokan suatu partai menjelang pemilu tahun ini. Dengan berbagai macam dalih ilmiahnya, ditambah dengan prosentase kemungkinan kesalahan dalam sampling, akhirnya dinyatakan bahwa partai X adalah yang kemungkinan besar menjadi pemenang pemilu. Dan tragisnya ketika ini dilakukan oleh lembaga survey lainnya, hasilnya tidak sama. Nah, kenapa bisa begitu? Ah, mudah saja , karena sudah dari awalnya berhipotesa partai X pemenangnya, dan ini menjadi “acuan” semua tahapan penelitian.

Penelitian Kualitatif vs Penelitian Kuantitatif

Diceritakan bahwa Penelitian Kualitatif pada awalnya ditentang oleh para peneliti Kuantitatif. Metodenya dianggap kurang ilmiah, pengumpulan datanya tidak sistematis, dan sulit untuk melakukan pelacakan terhadap data yang sudah berhasil dikumpulkan.

Kemudian tak lupa diuraikan perbedaan antara kedua jenis penelitian ini. Tapi ada beberapa “keanehan” di sini. Salah satunya adalah bahwa pengumpulan data dalam Penelitian Kualitatif harus dilakukans sendiri oleh peneliti, tidak seperti Penelitian Kuantitatif yang memungkinkan diwakilkan oleh orang lain. Saya pikir ini bukan perbedaan yang prinsip. Siapa saja bisa mewakilkan dirinya untuk pengambilan data, dengan syarat tetap dapat terkontrol dengan baik terutama dalam nilai obyektivitasnya. Tapi andai dianggap mengganggu obyektivitas harus diteliti dulu sebesar apa gangguan itu. Makanya saya anggap lucu jika ada orang yang membedakan tesis dengan skripsi dari tinjauan definisi bahasa saja, dengan mengatakan bahwa yang namanya tesis (bagi S2) harus berupa “pendapat”, sesuai dengan arti harfiahnya. Jadi, pada skripsi boleh tidak berpendapat ? Apa sih yang disebut dengan pendapat ? Apakah jika saya bisa membuktikan kebenaran suatu rumus menggunakan suatu software simulasi itu dianggap pasti bukan pendapat ? Untuk kasus ini, saya cenderung lebih senang jika pembeda antara tesis dan skripsi adalah dalam hal kedalaman materi atau permasalahan, kedalaman metode yang digunakan, dan aspek komprehensif. Tapi saya setuju sajalah bahwa tesis secara umum harus lebih unggul dari skripsi, walau dalam kenyataannya tidak gampang untuk menilai hal ini, apalagi memang dalam beberapa kasus ada saja skripsi yang layak disejajarkan sebagai desertasi. Ah, saya kok tidak suka dengan pembandingan-pembandingan seperti ini. Saya lebih tertarik bagaimana memanfaatkannya secara riil untuk kehidupan berbangsa, peri kehidupan masyarakat dan perkembangan ilmu itu sendiri.

Sinkronisasi antara Rumusan Masalah, Tujuan Penelitian dan Kesimpulan

Saya setuju sekali kalau antara ketiga unsur penelitian ini ada benang merahnya, tapi tidak setuju jika dikatakan bahwa jika masalah ada 4 hal, maka ada 4 hal yang menjadi tujuan dan 4 kesimpulan. Karena terkadang bisa saja satu kesimpulan sudah mencakup solusi berbagai permasalahan yang ada. Terkadang kesimpulan tidak bisa mewakili penulisan penelitian secara keseluruhan, misalnya dalam uraian yang deskriptif, bagaimana kesimpulan diambil ? Karena pembaca tidak bisa menangkap maksud dari sebuah paper deskriptif jika hanya membaca dari kesimpulannya saja.

Dari wacana tentang tujuan juga begitu, siapa bilang kita tidak bisa mengambil manfaat lebih dari satu untuk penelitian dengan satu masalah? Dan jika dituliskan bahwa tujuan penelitian adalah untuk memenuhi syarat sebagai tugas dari institusi, kenapa tidak boleh begitu? Apalagi kalau memang tujuan penelitiannya begitu. Misalnya saya meneliti customer behaviour untuk produk A dari perusahaan saya, apakah saya tidak boleh menyebutkan dalam statement tujuan dalam paper penelitian sebagai “untuk memenuhi tugas dari perusahaan”. Mengapa tidak boleh? Katanya peneliti harus jujur. Mengapa harus serba ideal dan puritan.

Soal puritan ini saya teringat tulisan Dave Meier dalam “The Accelerated Learning” yang salah satu bab-nya membahas tentanng pengobatan penyakit pendidikan barat. Salah satunya adalah penyakit puritanisme. Belajar , bagi kaum Puritan adalah indoktrinasi, tercermin dalam lagu lama School Days yang ditulis pada 1906 yang terjemahannya kurang lebih adalah sbb :

Masa Sekolah, masa sekolah, masa-masa yang penuh aturan

Membaca dan menullis dan berhitung, diajarkan seirama ketukan tongkat kayu

Wah, kok jadi meluber kemana-mana dalam pembahasan trilogi masalah-tujuan-kesimpulan penelitian ini. Tapi maksudnya adalah jangan terlalu mempersoalkan hal ini. Jika ada dosen atau guru yang mempersoalkannya, sepanjang masih dalam batas logis, menurut saya justru menjadi masukan bagi peneliti. Namun jika berputar-putar di wilayah situ saja, sangat disayangkan. Saya pernah punya pengalaman melihat salah satu dosen yang seolah memaksakan “kehendak” bahwa dalam proposal semuanya harus clear, jelas segalanya, mulai dari tujuan, masalahnya apa, mau dibawa arah penelitiannya, metode yang digunakan, sampai hipotesisnya harus jelas. Seorang peneliti berhak (sangat) untuk mengganti hipotesisnya jika melihat tanda-tanda data yang berhasil dikumpulkannya tidak mendukung terbuktinya statement awal hipotesis-nya. Ya namanya saja hipo-tesis, hipo artinya di bawah, thesa artinya kebenaran. Apalagi ada beberapa jenis penelitian yang umumnya memang tidak mengacu kepada hipotesis misalnya penelitian eksploratif, penelitian survey, penelitian development.

Dengan kata lain jelas-jelas penelitiannya saja mungkin belum ketahuan harus pakai apa dan bagaimana prosesnya nanti, kenapa harus repot dengan kekakuan seperti itu? Maka akhirnya para mahasiswa mencari “aman”, dengan menyederhanakan visi awal penelitiannya, yang penting memenuhi segala marka yang ditetapkan dosen tadi. Maka, puritanisme menguasai alam pikiran kita semua, membatasi kreativitas dan ruang gerak mahasiswa dalam penelitian. Jika begitu caranya, saya berani bertaruh, kita akan bisa membuat proposal dengan sangat baik hanya jika penelitian sudah selesai!

Korelasi, putus-nyambung-putus lagi

Terkadang untuk mencari tingkat validitas suatu instrumen penelitian, yaitu apakah mampu mengukur apa yang diinginkan, dibutuhkan perhitungan korelasi antar variabel. Lalu dipakailah rumus korelasi dari Pearson yang disebut korelasi product moment. Yang menjadi masalah adalah bisa saja terjadi ada dua variabel yang sebenarnya “gak nyambung”, tetapi karena kebetulan memiliki nilai-nilai yang “berdekatan” dari kacamata rumus korelasi tersebut, maka mampu menghasilkan angka mendekati 1, misalnya. Ini berarti kedua variabel tersebut berkorelasi kuat (terlepas dari persoalan negatif atau positif alias arah korelasinya). Semakin aneh hasilnya jika data yang dapat dikumpulkan relatif sedikit.

Itulah “kehebatan” statistik, yang menurut saya jika tidak digunakan secara hati-hati, menyerahkan sepenuhnya pada rumus atau formula belaka, akan menjebak peneliti ke jurang kesimpulan yang salah alias ngawur.

Terkait ini, ada catatan menarik dari Haryatmoko dalam tulisannya di harian Kompas berjudul “Mengarahkan Opini Publik”. Dikatakannya bahwa prapemahaman peneliti, metode yang digunakan, dan konteksnya membuat jajak pendapat mudah terjebak dalam kerancuan antara deskripsi netral atau mengungkap situasi mental (sikap) atau disesuaikan dengan konteks tertentu. Responden tidak bisa lagi memberi deskripsi obyek, tapi apa yang dirasakan atau membangun suatu versi tentang obyek. Jadi tidak jarang jajak pendapat akan mencampuradukkan antara deskripsi, evaluasi dan penjelasan.

Nah, kalau sudah begini cara responden mengisi angket, misalnya, kemudian data dimasukkan ke dalam mesin statistik, maka muncullah judgment yang bias. Namun terkadang bias inilah yang dijadikan alat untuk mendukung upaya pencapaian maksud tertentu.

Saya pernah menggunakan kelemahan statistik dalam hal sampling ini saat menghadapi suatu audit dari suatu auditor nasional pada tempat kerja saya. Karena audit harus selesai dalam waktu 2 hari, sedangkan obyek auditnya sangat banyak dan bervariasi, saya dan teman-teman kerja hanya fokus pada sampling yang memiliki probabilitas tinggi untuk ditinjau. Dan perkiraan kami tersebut benar-benar terjadi, padahal penilaian akhir adalah untuk seluruh obyek (harusnya). Itu terjadi berulang kali dalam periode audit selanjutnya.

Manusia Indonesia Anti Survey ?

Betapa sulitnya mendapatkan masukan yang benar-benar obyektif dari suatu survey di Indonesia ini. Sudah tabiat dari sananya bahwa banyak orang cenderung menceritakan yang baik-baik saja, dan menutup-nutupi kelemahan diri. Padahal dalam banyak hal, cerita kelemahan ini bisa menjadi alat perbaikan diri. Saya cenderung menyukai metode ngobrol, sebagai salah satu “budaya” peninggalan nenek moyang bangsa yang lebih suka bertutur lisan daripada membaca (apalagi menulis).

Bagaimana bisa obyektif jika survey diisi asal-asalan, asal selesai dengan cepat, asal ada isinya. Jika ada bagian isian yang kosong, yang digunakan untuk menuliskan masukan yang mungkin tidak tercakup di dalam survey, biasanya dibiarkan kosong oleh peserta survey. Ditambah lagi budaya tenggang rasa alias toleransi, yang dalam kasus ini justru sering merugikan karena peneliti akhirnya tidak mendapat banyak data yang valid dan efektif sesuai tujuan penelitian.

Akhirnya mendisain survey menjadi hal yang sangat sulit, dan terkadang membutuhkan uluran tangan dari konsultan, walaupun itu membutuhkan biaya ekstra yang biasanya tidak kecil. Padahal tanpa survey pun seringkali kita sudah tahu jawabannya. Semakin aneh ketika manajemen memaksakan adanya survey karena ini sudah menjadi kegiatan yang wajib dilakukan, terlepas dari persoalan berguna atau tidak berguna, yang penting survey harus jalan (misalnya karena sudah menjadi bagian dari suatu kontrak manajemen).

Sudah sulit membuatnya, eh ternyata subyek yang harus terlibat dalam instrumen penelitian ternyata tidak tepat. Misalnya survey tentang kepuasan kastamer, yang menjadi peserta survey adalah orang-orang yang mungkin tidak ada kaitannya dengan tujuan penelitian.

Orisinalitas, Petaka Petak Umpet

Saya pernah diajarkan seorang dosen cara membuat suatu karya ilmiah yang “baik dan benar” menurut intrepretasi beliau. Salah satu ajarannya yang membuat agak syok adalah saat diharuskannya menuliskan semua rujukan, baik via catatan kaki maupun referensi (daftar pustaka) secara ketat, sangat rinci, bahkan satu kalimat saja yang memiliki ide yang berasal dari suatu buku maka harus ditandai untuk kemudian pada bagian lain diberikan informasi bahwa kutipan ini berasal dari suatu buku. Sebenarnya itu menjadi hak penulis atau pengarang yang tulisannya dikutip dan dimasukkan dalam karya ilmiah yang kita buat. Tetapi dalam banyak kasus, tentu sangat sulit untuk mencantmkan rujukan. Ada banyak pengetahuan yang sudah jamak menjadi “milik” bersama, seperti dalam Fisika kita mengenal rumusan gravitasi, rumus gaya, usaha, dll. Jika kita mengutipnya, rasanya tidak perlu lagi dituliskan darimana rumus itu dikutip.

Terkadang seorang peneliti menemui kesulitan dalam hal membuat rujukan karena kesulitan dalam mencari buku dimaksud. Dia pernah mengetahui suatu wawasan dari suatu buku, misalnya, tapi sudah lama sekali dan tidak tahu lagi apa judul buku itu, atau pengarangnya pun sudah tidak ingat. Namun peneliti tersebut merasa harus menuliskannya dalam karya ilmiahnya. Maka menurut saya, tuliskan saja “dalam suatu buku yang pernah penulis baca, disebutkan bahwa …”. Namun kalau ini dilakukan, biasanya ada saja yang akan mempersoalkannya.

Hal seperti ini terkadang menambah hambatan mental dalam meneliti. Orisinalitas adalah hal yang sudah agak sulit diterjemahkan secara harfiah. Tentu saja penghormatan pada seorang sang creator sebenarnya tetap harus dilakukan. Rujukan harus tetap dicantumkan, namun jangan terlalu strict. Seorang peneliti jika ingin melakukan sharing ilmunya, ya harus meluruskan niat, menyiapkan mental bahwa apa yang akan disharing mungkin akan dikutip banyak orang dengan “caranya” masing-masing. Soal etika pengutipannya, ya itu nomor tiga belas lah. Kecuali jika penulis aslinya merasa pengutipan secara sembarangan itu sangat merugikannya secara finansial, lain lagi persoalannya.

Namun semangat berbagi ini juga hendaknya jangan disalahgunakan oleh pengutip. Terkadang pembuatan tulisan langsung di “copy-paste” dari tulisan aslinya, beberapa paragraph bahkan halaman, tanpa ada perubahan satu kata pun, tanpa memberi informasi darimana diambil. Petak umpet seperti ini seringkali dilakukan oleh mahasiswa ketika menulis suatu tugas dari dosen. Sebagai pembelajaran, saya pikir tidak perlulah dipersoalkan, namun rambu-rambu berupa etika penulisan tetap harus diajarkan pada calon-calon muda peneliti ini.

Bergaya Bak Professor

Berani bertaruh, banyak peneliti atau calon peneliti membatalkan niat penelitiannya “hanya” gara-gara merasa apa yang dituliskannya sudah pernah dibahas peneliti lain. Dan yang lebih sering lagi merasa bahwa apa yang dituliskannya sebenarnya hal yang tidak sulit, tantangannya kecil, merasa pembacanya kelak pasti meremehkannya, dan hal-hal lain sebagai salah satu cerminan ketidakpercayaan diri.

Ada seorang teman dalam dua bulan masih saja belum menemukan judul tesis yang cocok hanya karena merasa judul yang sudah ada di kepalanya sudah pernah diteliti oleh orang lain. Padahal banyak variasi yang jelas akan membedakan penelitian terdahulu dengan yang akan dilakukan teman tersebut. Bedakan saja tempat penelitiannya, metodenya, ruang lingkupnya, dll. Banyak variasi, mengapa musti takut sama ? Bahkan jika semua parameter itu sama, memangnya kenapa? Bisa jadi seorang peneliti B melakukan banyak perbaikan pada hasil penelitian dari peneliti A, walaupun judul, metode, ruang lingkup, landasan teori, semuanya persis sama.

Dan tragisnya terkadang ada institusi alias rezim dosen yang mempersoalkannya, dengan dalih yang bermacam-macam, misalnya ditakutkan terjadi plagiatisme, perlu variasi dalam judul, biar tidak bosan dengan yang itu-itu saja, dan mungkin ada beberapa alasan lainnya yang kesemuanya sebenarnya tidak berdasar sama sekali. Ayolah, beri kebebasan peneliti untuk berkarya menurut kesanggupan dan kesenangannya masing-masing. Jika semua belagak bak professor, yang terbayang adalah diharuskannya melakukan penelitian yang akan menghasilkan rumus baru, metode yang sangat kompleks alias sangat sulit dipahami orang kebanyakan, bersifat universal, masuk dalam jurnal ilmiah dunia. Go international sering mutlak diartikan serba bahasa Inggris, sesuatu yang menurut saya akan menjadi batu sandungan lain untuk niat meneliti. Iri sekali dengan bangsa Jepang, yang tidak pernah mempersoalkan faktor bahasa ini. Saya pernah dengar ada badan penerjemah nasional di sana, yang bertugas bukan hanya menerjemahkan buku non Jepang ke bahasa Jepang, tetapi juga menerjemahkan buku produk Jepang (yang berbahasa Jepang) ke bahasa Internasional (Inggris).

Faktor “Setuju” dalam Hasil Penelitian?

Jika ada penelitian suatu kajian proyek, biasanya hasilnya sudah diniatkan “layak”, sehingga ketika penelitian dilakukan, semua effort diarahkan ke sana. Ini menimbulkan efek si peneliti tidak obyektif lagi dalam memandang permasalahan yang ada. Timbul pertanyaan, jika merasa tidak layak, kenapa harus diadakan kajian ? Inilah persoalannya, tentang keberanian mengemukakan pendapat melawan arus. Jika hasil penelitian mengatakan suatu proyek tidak layak, kenapa mesti takut menyatakannya ? Kadang hal terbaik yang dilakukan suatu perusahaan, misalnya, adalah tidak melakukan apa-apa, alias tidak menerima usulan proyek tersebut sebagai sesuatu yang harus diimplementasikan.

Peneliti harus jujur dengan penelitiannya. Faktor inilah yang harus dihargai oleh insitusi dan semua stakeholder penelitian, walaupun hal itu menentang arus. Beranikah kita mengambil hipotesa bahwa perpustakaan saya ini sudah tidak diperlukan lagi ? Beranikah kita mengambil hipotesa bahwa untuk menghasilkan seorang lulusan dengan kualitas sama, hanya diperlukan waktu separuhnya saja ? Bagaimana kalau saya hipotesakan bahwa S1 cukup mempelajari 10 mata kuliah saja, namun harus tajam dan dalam serta menghasilkan karya-karya di akhirnya? Tentu usualn ini akan dicibir banyak orang apalagi institusi kampus, karena sangat menentang arus. Dan berani bertaruh, jarang yang berani melakukan penelitian dengan tema seperti ini. Ya karena faktor “setuju” itulah penyebabnya.

Saya pernah diminta menulis kajian oleh bos saya untuk suatu proyek pengadaan. Proyek ini sudah dianggarkan tahun sebelumnya, dan si bos sudah sangat siap “setuju”. Tebak apa yang bisa saya perbuat ? Seluruh kalimat pada kajian tersebut berbau setuju dan setuju saja. Tidak ada kreasi apapun, dan tidak ada kebanggaan apapun dari kajian semacam ini.

Detail dan detail

Ada aturan yang konon katanya “baku”, bahwa buku atau tulisan (hasil penelitian) yang baik harus sudah menjelaskan semua istilah yang ada dalam tulisan tersebut. Pembaca diposisikan seolah-olah belum tahu apapun tentang apa yang dibaca pada tulisan itu.

Ini memberi tembok penghalang lagi bagi peneliti atau calon peneliti. Kenapa harus serba detail? Sudah menjadi konsekuensi seorang pembaca karya ilmiah untuk tidak mengerti beberapa bagian dari suatu tulisan. Dia harus melakukan cek silang dengan sumber lainnya. Apalagi saat ini teknologi informasi sudah memudahkan pencarian suatu definisi menggunakan mesin pencari (google, yahoo, dll).

Pernah saya alami suatu karya paper belum juga selesai hanya karena harus membuat beberapa lembar lagi daftar istilah dan kepanjangannya, karena sudah kecapaian dan jenuh dengan tulisan itu. Akibatnya terjadi delay cukup panjang pengumpulannya ke dosen. Tentu saja ini salah saya, yang malas melakukan “sedikit polesan” lagi. Tapi kadang terpikir kenapa harus ada aturan “detail” ? Kenapa saya harus berakting bak guru pada anak murid SD-nya saat pembaca membaca tulisan saya ?

Kesimpulan yang tidak menyimpulkan

Akhirnya sekian saja tulisan ini, cukup melelahkan karena sebenarnya masih ada beberapa hal lagi di kepala saya untuk saya ungkapkan dan saya share dengan pembaca. Boleh setuju boleh tidak, namanya saja pendapat pribadi. Namun semangat yang saya junjung tinggi-tinggi adalah semangat kebersamaan ala Linux, siapapun boleh mengotak-atik, melempar gagasan baru, menolak gagasan orang lain, tanpa harus mengikuti aturan-aturan akademis yang sering masih puritan (harre genne masih seperti menara gading yang tak tersentuh). Karena saya percaya bahwa iklim seperti inilah yang secara kondusif mampu memberikan rangsangan bagi peneliti dan calon-calon peneliti muda bangsa untuk menghasilkan karya-karyanya.

Kalau mendengat istilah measurement assurance ini (selanjutnya pada tulisan ini disingkat MA saja), mungkin terbayang di benak suatu kegiatan penelitian yang tujuannya memastikan sesuatu sesuai dengan spesifikasi atau tujuan. Ya, jika itu bayangan anda, anda tidak salah. Sesuai dengan namanya, “assurance” berarti jaminan atau kepastian, sedangkan “measurement” artinya pengukuran.

Di Internet jika kita masukkan istilah ini di google misalnya, maka akan banyak sekali laman yang terkait dengan ini (seperti biasa, kadang membuat bingung mana yang akan diklik). Tapi sesuai dengan tema blog saya tentang ilmukalibrasi, ada baiknya dibatasi dengan menambahkan kata “calibration” di belakangnya atau di depannya, bebas saja, agar bisa mengarahkan MA ini ke bidang yang lebih spesifik yaitu kalibrasi.

Uniknya ada website http://www.mattestusa.co menamakan dirinya Measurement Assurance Technology, sebuah perusahaan yang berlokasi di USA dan Mexico. Website ini menawarkan produk berupa alat ukur dari amplifier, signal generator sampai TV/Video/Cable Test. Perusahaan ini menawarkan layanan pembelian, leasing, financing, kalibrasi dan repair alat ukur dan tes. Sepertinya semua service terkait alat ukur diambil, walaupun saya agak yakin tidak semuanya dilakukan sendiri oleh Measurement Assurance Technology.

Dalam sejarah MA, dalam website http://www.springerlink.com, ada tulisan dari Brian Belanger, executive director NIST, yang mengklaim bahwa The United States National Bureau of Standards (NBS), yang kemudian menjelma menjadi the National Institute of Standards and Technology (NIST), adalah lembaga yang memperkenalkan konsep kontrol kualitas pengukuran (measurement quality control) yang dinamakan “measurement assurance”. Konsep ini kemudian menjadi terkenal dan banyak diimplementasikan dalam dunia metrologi. Dengan konsep ini maka kualitas kalibrasi dapat dinilai. Termasuk di dalamnya adalah pembahasan tentang traceabillity (ketertelusuran), yang menjadi salah satu faktor penentu akurasi kalibrasi atau pengukuran secara umum.

Berbagai macam konsep pengembangan dan implementasi diberikan oleh para pakar metrologi dan statistik (karena memerlukan tool statistik di dalamnya) termasuk di dalamnya aplikasi kusus untuk suatu proses pengukuran atau alat ukur tertentu. Sebagian diantara berbagai tulisan terkait dengan MA ini dapat dilihat pada referensi di bawah ini yang saya ambil dari http://www.itl.nist.gov/div898/pubs/subject/calibration.html. Terbukti bahwa MA sudah menjadi perhatian para praktisi metrologi sejak puluhan tahun silam. Dan dengan bantuan perkembangan ilmu statistik terapan dan perkembangan ICT (baca : software-software statistik), maka MA semakin canggih saja.

Maka kita mengenal MA untuk optical attenuator, MA untuk spectrum analyzer, dll. Sebagai gambaran sedikit, untuk MA optical attenuator, perlu menganalisa beberapa alat ukur optik pendukungnya yaitu optical power meter (atau optical wattmeter), optical reflectometer, termasuk karakteristik fiber yang digunakan.

Berbicara tentang statistik, ilmu apa saja dalam statistik yang digunakan untuk MA ini ? Untuk memudahkan menjawabnya, kita bisa lihat di http://www.engineeredsoftware.com, yang menyediakan kursus tentang MA ini, sekaligus menawarkan software pelatihannya. Di situ ternyata diberikan juga ilmu apa saja yang diajarkannya, dan nampaknya secara kasar bisa saya klaim bahwa siapa yang menguasai statistik maka dialah yang mampu menguasai MA dengan lebih sempurna.

Mari kita simak apa saja yang diajarkan engineeredsoftware ini.

Course Outline

I.  Fundamentals
          Random Sampling
          Probability Density Function
          Distribution Descriptors
          Practice Exam

II.  Bias
          Bias Definition
          Computing Bias
          Performing a Bias Study
          Interpreting Bias Results
          Practice Exam

III.  Repeatability & Reproducibility
          Repeatability 
          Reproducibility
          Quantifying Repeatability & Reproducibility
          Interpreting Repeatability & Reproducibility
          Average Run Length
         Practice Exam

IV.  Linearity
          Linearity Basics
          Linearity Requirement
          Designing a Linearity Study
          Linearity Calculations
          Practice Exam

V.  Final Exam (50 question review with solutions)

VI.  Examples

Quality Council of Indiana, Inc. yang memiliki laman di http://www.qualitycouncil.com menawarkan software sistem analisa pengukuran. Disebut-sebut bahwa teknik analisa ini digunakan oleh Automotive Industry Action Group (AIAG). Software-nya menyediakan semacam report witer yang kompatibel dengan software office semacam Word, wordperfect, dan lain-lain, bahkan HTML.

Website juga menyediakan software demo-nya, yang menyediakan beberapa prosedur analisa pengukuran, diantaranya tentang bias, linearity, repeatability, reproducibility.

1. Bias

Untuk menentukan bias, maka dibutuhkan reference value yang sudah harus terlebih dulu diketahui nilainya. Pembacaan kalibrasi dilakukan minimal 10 kali, sebaiknya 30 kali, karena semakin banyak jumlah pengukuran maka akan semakin bagus akurasinya nanti.

Setiap hasil ukur selalu memiliki bias. Bias-bias ini bisa siginifikan bisa pula tidak, dan untuk menentukan signifikansinya bisa digunakan distribusi-t. Makin banyak pengukuran dilakukan maka akan semakin besar discriminatory power dari t-test tersebut.

image

Prosedur untuk melakukan perhitungan bias ini menggunakan software adalah dengan memasukkan angka reference value dulu. Lalu masukkan juga angka process variation dan process tolerance-nya (jika diinginkan). Klik button Compute bias, maka software akan menganalisa data-data tersebut. Contoh hasil analisanya dapat dilihat pada gambar di bawah ini.

2. Linearity

Linearity adalah ukuran perubahan bias pada range operasi sebuah alat ukur. Cara mencari nilai linearity ini adalah dengan membandingkan pengukuran beberapa kali pada suatu nilai reference value, lalu melakukan plotting nilai bias-nya terhadap nilai reference. Untuk software ini defaultnya adalah mengukur 10 bagian (dalam suatu range operasi) dengan masing-masing bagian diukur biasnya sebanyak 5 kali. Untuk lebih jelasnya lihat gambar di bawah.

image

Bias didapatkan dari average selisih reference value dengan pembacaan.

Linearity dalam percent adalah slope “b” dari persamaan y=ax+b dimana x adalah reference value, sedangkan y adalah nilai bias. Sedangkan nilai linearity didapatkan dari nilai slope dikali dengan process variation.

image

3. Reproducibility

Variability didapatkan dengan cara mengulang pengukuran menggunakan alat ukur dan calibrator yang sama. Sedangkan reproducibility adalah variability dengan menggunakan teknisi kalibrasi yang berbeda.

Software MA dari Quality Council ini dapat melakukan analisa repeatability and reproducibility, menggunakan metode Range & Average dan metode ANOVA. Ada beberapa jenis chart yang bisa dipilih misalnya range control chart, run chart, whiskers chart, X-Y plot of averages, comparison X-Y plot, dan scatter plot.

image

image

Mengapa perlu ada analisa terhadap variability dan reproducibility ? Anda bayangkan jika hasil kalibrasi yang dilakukan teknisi A dan teknisi B dengan perangkat kalibrasi yang sama dan kondisi yang serupa, ternyata menghasilkan perbedaan hasil ukur secara signifikan. Tentu akan timbul pertanyaan, ada apa dengan alat ukur tersebut? Atau alat ukur tidak ada masalah, tapi apakah masalah ada di teknisi? Bagaimana dengan prosedur yang digunakan kedua teknisi tersebut, jangan-jangan hanya serupa tapi sebenarnya tidak sama ?

Jawaban-jawaban pertanyaan inilah yang menentukan tingkatan MA, proses kalibrasinya benar-benar bisa dijamin atau tidak.

 

Contoh Artikel tentang MA

Beberapa contoh tulisan tentanng MA antara lain :

1. Cameron, J. M. (1977). "Measurement Assurance," NBSIR 77-1240.

2. Cameron, J.M., Croarkin, M. C., Raybold, R.C. (1977). "Designs for the Calibration of Standards of Mass," NBS Tech. Note 952.

3. Cameron, J. M. and Hailes, G. E., (1974). "Designs for the Calibration of Small Groups of Standards in the Presence of Drift," NBS Technical Note 844.

4. Cameron, J. M. and Eicke, W. G. (1967). "Designs for Surveillance of the Volt Maintained by a Small Group of Saturated Standard Cells," NBS Technical Note 430.

5. Carino, N.J.; Guthrie, W. F.; Lagergren, E.S., Effects of Testing Variables on the Measured Compressive Strength [90 MPa] Concrete, NISTIR 5405 [FHWA].

6. Carino, N.J.; Guthrie, W. F.; Lagergren, E.S.; Mullings, G.M., Effects of Testing Variables on the Strength of High-Strength [90 MPa] Concrete Cylinders, Special Publication of the American Concrete Institute Proceedings of International Conference on High Performance Concrete, Singapore, November 1994.

7. Clague, F. R. and Splett, J. D. "Developing a NIST Coaxial Microwave Power Standard at 1mW," Proceedings of the National Conference of Standards Laboratories 1994 Workshop and Symposium, Chicago, Illinois, July 31 - August 4, 1994.

8. Croarkin, Carroll. (1985). "Measurement Assurance Programs Part II: Development and Implementation," NBS Spec. Publ. 676-II (revised).

9. Croarkin, C. and Varner, R. N. (1983). "Measurement Assurance for Dimensional Measurements on Integrated-Circuit Photomasks," NBS Tech. Note 1164.

10. Croarkin, C., Beers, J., and Tucker, C. (1979). "Measurement Assurance for Gage Blocks," NBS Mono. 163.

11. Datla, R. U., Croarkin, M. C. and Parr, A. C. (1994). "Cryogenic Blackbody Calibrations at the NIST Low Background Infrared Calibration Facility." NIST J. Res., Vol. 99(1), p.77.

12. Eckerle, K. L., Hsia, J. J., and Liggett, W. S. (1984). "Geometrical Alignment Errors in the Measurement of Prismatic Retroreflectors," COLOR Research and Application, 9, 23-28.

13. Ehrstein, J. R. and Lechner, J. A. (1975). "Two probe method" Section in "Semiconductor Measurement Technology," NBS SP 400-8, 14-17.

14. Goldman, A., McGuire, D. and Croarkin, C. (1987). "Assigning Values to In-house Standard UFsdo3(6) Cylinders." 3rd Int'l Conf. on Facility Operations - Saftguards Interface of the ANS.

15. Hwang, J. T. G. and Liu, H. K. "Application of empirical linear prediction to quality assurance in industrial manufacturing," Physical & Engineering Sci.: Proceedings of The 1994 Joint Stat. Meetings, to appear.

16. Iyer, H. K. and Vecchia, D. F. (1986). "Model and design considerations for calibration in the presence of drift," Technical Report 86-5, Colorado State University.

17. Kacker, Raghu N. (July 31-August 4, 1994). "Industrial Calibration System," Proceedings of the workshop and symposium of the National Conference of Standards Laboratories, Chicago, pp. 523-541.

18. Kacker, Raghu N. and Koike, Masayoshi. (July 11-13, 1994). "Industrial Calibration System," Proceedings of International Conference: Statistics in Industry, Science and Technology, Tokyo, pp. 364-381.

19. Kanipe, L. G., Seale, S. K., and Liggett, W. S. (1979), "Evaluation of Standard Library Spectra for Use in the Least-Squares Resolution of Environmental Gamma-Ray Spectra," in Computers in Activation Analysis and Gamma-Ray Spectroscopy, eds. B.S. Carpenter, M.D. D'Agostino and H.P. Yule, CONF-780421, U.S. Department of Energy, pp. 448-455.

20. Kanipe, L. G., Seale, S. K., and Liggett, W. S. (1978), "Least-Squares Resolution of Gamma-Ray Spectra in Environmental Samples," TVA/EPA-78/02, Tennessee Valley Authority, Chattanooga, TN.

21. Larsen, N. T., Vecchia, D. F.and Sugar, G. R. (1985). "VOR calibration services," Technical Note 1069, National Bureau of Standards, 191 p.

22. Lechner, James A., Reeve, Charles P. and Spiegelman, Clifford H. (1982). "An Implementation of the Scheffe Approach to Calibration Using Spline Functions, Illustrated by a Pressure-Volume Calibration," Technometrics Vol. 24, No. 3.

23. Lechner, J. A., Reeve, C. P. and Spiegelman, C. H. (1982). "An implementation of the Scheffe' approach to calibration using spline functions, illustrated by a pressure-volume calibration." NBSIR 80-2151 and Technometrics 24, 229-234.

24. Lechner, James A., Reeve, Charles P. and Spiegelman, Clifford H. (1980). "A New Method of Assigning Uncertainty in Volume Calibration,"NBSIR 80-2151.

25. Liggett, W. S. (1994), "Replicate Measurements for Data Quality and Environmental Modeling," in Handbook of Statistics Volume 12: Environmental Statistics, (Monograph), eds. G. P. Patil and C. R. Rao, Amsterdam: North Holland Publishers, pp. 71-102.

26. Liggett, W. S. and Ehara, K. (1993), "Experimental Optimization of Peak Shape with Application to Aerosol Generation," in 1993 Proceedings of the Section on Physical and Engineering Sciences, Alexandria, VA: American Statistical Association, pp. 174-182.

27. Liggett, W. S. (1993), "Scientific Protocols in Statistical Standards for Environmental Studies," in 1993 Proceedings of the Section on Quality and Productivity, Alexandria, VA: American Statistical Association, pp. 38-43.

28. Liggett, W. S. (1985), "Statistical Aspects of Designs for Studying Sources of Contamination," in Quality Assurance for Environmental Measurements, ASTM STP 867, eds. J. Taylor and T. Stanley, Philadelphia, PA: American Society for Testing and Materials, pp. 22-40.

29. Liggett, W. S. (1984), "Detecting Elevated Contamination by Comparisons with Background," Environmental Sampling for Hazardous Waste, (Monograph), eds. G.E. Schweitzer and J.A. Santolucito, Washington, DC: American Chemical Society, pp. 119- 128.

30. Liggett, W. S. (1983), "Calibration for Measurements with Background Correction Applied to Uranium-235 Enrichment," Nuclear Instruments and Methods, 216, 455-470.

31. Mulrow, J. M., Vecchia, D. F., Buonaccorsi, J. P. and Iyer, H. K. (1988). "Problems with interval estimation when data are adjusted via calibration," Journal of Quality Technology, 20, 233-247.

32. Parobeck, P., Tomb, T., Ku, H. H. and Cameron, J. M. (1981). "Measurement assurance program for weighings of respirable coal mine dust samples," J. Quality Tech, 13(3), pp. 157-165.

33. Reeve, Charles P. (1988). "A New Statistical Model for the Calibration of Force Sensors," NBS Technical Note 1246.

34. Reeve, Charles P. (1980). "The Calibration of Angle Blocks by Intercomparison," NBSIR 80-1967.

35. Reeve, Charles P. (1979). "The Calibration of a Roundness Standard," NBSIR 79-1758.

36. Reeve, Charles P. and Veale, Ralph C. (1976), "The Calibration of a Pentaprism," NBSIR 76-993.

37. Reeve, Charles P. (1975). "The Calibration of Indexing Tables by Subdivision," NBSIR 75-750.

38. Reeve, Charles P. (1975). "The Calibration of an Optical Flat by Interferometric Comparison to a Master Optical Flat," NBSIR 75-975.

39. Reeve, Charles P. (1974). "A Method of Calibrating Two-Dimensional Reference Plates," NBSIR 74-532, (issued January 1980).

40. Reeve, Charles P. and Veale, Ralph C. (1973). "A Survey of the Stability of Optical Flats," NBSIR 73-232.

41. Shen, M. A.; Davis, G. T.; Mopsik, F.; Guthrie, W. F.; Chen, W. T.; Livingston, E.; Lee, L.; Robbins, W.; Lee, C.; Henderson, P.; Pecht, M.L.; Lee, C.Y.; Dion, J.; et. al., An Industry/Government/University Partnership: Measuring Sub-Micrometer Strain in Polymer Films. Proceedings of the IPC Printed Circuits Expo, April 1994; Boston, MA.

42. Souders, T. Michael and Lechner, J. A. (1980). "A technique for measuring the equivalent RMS input noise of A/D converters." IEEE Trans. on Instrumentation and Measurement, vol. IM-29, December 1980; also presented at ASA meeting, 251-256.

43. Stenbakken, G. N., Souders, T. M., Lechner, J. A. and Boggs, P. T. (1985). "Efficient calibration strategies for linear, time invariant systems." Proceedings 1985 AUTOTESTCON Conference, IEEE Press, New York.

44. Turgel, T., Mulrow, J. M. and Vecchia, D. F. (1988). "NBS phase angle calibration services," Special Publication 250-26, National Bureau of Standards, 107 p.

45. Turgel, T. and Vecchia, D. F. (1987). "Precision calibration of phasemeters," IEEE Transactions on Instrumentation and Measurement, 36, 918-922.

46. Varner, R. N. (1980). "Mass Calibration Computer Software," NBS Technical Note 1127.

47. Veale, Ralph C. and Reeve, Charles P. (1974). "A Survey of the Temporal Stability of Angle Blocks," NBSIR 74-601.

48. Vecchia, D. F., Iyer, H. K. and Chapman, P. L. (1989). "Calibration with randomly changing standard curves," Technometrics, 31, 83-90.

49. Vecchia, D. F. and Iyer, H. K. (1989). "Exact distribution-free tests for equality of several linear models," Communications in Statistics-Theory and Methods, 18, 2467-2488.

50. Vecchia, D. F. and Iyer, H. K. (1986). "Calibration in some random coefficient regression models," Technical Report 86-6, Colorado State University.

51. Vecchia, D. F. (1980). "Fourier transformation of the nonlinear VOR model to approximate linear form," Technical Note 1021, National Bureau of Standards, 24 p.

52. Wang, C. M., Vecchia, D. F., Young, M. and Brilliant, N. A. (1994). "Software for performing gray-scale measurements of optical fiber end faces," Technical Note 1370, National Institute of Standards and Technology, to appear, 18 p.

53. Whetstone, J. R., Pontius, P. E., Baker, S. M., Lechner, J. A. and Spiegelman, C. H. (1979). "Facts and fallacies of process tank calibration." Proceedings of the 20th Annual Meeting of the Institute of Nuclear Materials Management.

54. Yao, Y.C., Vecchia, D. F. and Iyer, H. K (1988). "Linear calibration when the coefficient of variation is constant," Essays in Honor of F. A. Graybill (J. N. Srivastava, Ed.), North-Holland, 297-309.