Baru saja saya membaca suatu buku tentang prosedur penelitian. Sengaja tidak saya kutipkan nama pengarangnya, karena ada banyak hal mendasar yang ingin saya kritik habis-habisan. Tentu separuhnya sangat subyektif ala saya, yang mungkin tidak banyak paham tentang ilmu meneliti ini. Namun selintas membacanya saja, saya menjadi berpikir kok meneliti jadi susah banget, banyak aturan-aturan yang harus dipatuhi. Padahal meneliti menurut saya berlaku universal, dalam bidang apa saja oleh siapa saja, dan tidak perlulah terlalu banyak marka. Nanti orang akan banyak takut meneliti. Atau jangan-jangan ini juga penyebab banyak diantara para stakeholder perguruan tinggi, termasuk saya, bahkan yang punya level guru besar sekalipun, jadi malas melakukan penelitian.

Berbekal semangat yang mungkin terdengar “aneh” ini, saya mulai saja mengupas berbagai kelemahan content dalam buku ini, yang saya lihat juga banyak mewarnai pada buku-buku sejenis.

Persyaratan Penelitian

Disebutkan di situ bahwa syarat penelitian adalah sistematis, berencana dan mengikuti konsep ilmiah. Maka diuraikan tahapan-tahapan penelitian, yang seperti biasa dimulai dai identifikasi masalah, perumusan malasah, hipotesis sebagai titik tolak menentukan alternatif pemecahan yang dipilih, mengumpulkan data, dan akhirnya mengambil kesimpulan.

Pertanyaan saya, apakah memang harus runut begitu ? Mungkin saja benar begitulah urutan bakunya, namun perlu distate besar-besar bahwa urutan ini hanya gambaran standar saja, “sangat” tidak harus diikuti. Kita bebas mulai darimana saja. Kadang seseorang mulai penelitian dari kesimpulan. Kadang tidak perllu hipotesis segala (terutama dalam penelitian kualitatif), karena asal jalan saja, let’s see saja. Kadang perumusan masalah bisa benar-benar bulat saat penelitian sudah berada di tengah perjalanan, seperti yang biasa dialami para peneliti saat mulai menuliskan penelitiannya. Ini logis sekali, karena sering masalah sebenarnya belum bisa diidentifikasi dengan jelas sebelum peneliti melakukan eksperimen atau pengamatan sebenarnya, misalnya. Saya sendiri punya pengalaman serupa, saat beberapa kali mencoba menuliskan hasil penelitian yang menjadi tugas saat kuliah.

Tentang hipotesis, ada catatan penting bahwa sering ini menjadi tujuan penelitian, sehingga seemua data, teknik analisanya, pendekatan yang dilakukan, semuanya mengarah kepada bagaimana agar hipotesis ini benar. Ini jelas salah besar, dan anehnya “nafsu” ini menjadikan peneliti kehilangan kejujurannya. Saya jadi teringat dengan ulah lembaga survey “pesanan” untuk menjagokan suatu partai menjelang pemilu tahun ini. Dengan berbagai macam dalih ilmiahnya, ditambah dengan prosentase kemungkinan kesalahan dalam sampling, akhirnya dinyatakan bahwa partai X adalah yang kemungkinan besar menjadi pemenang pemilu. Dan tragisnya ketika ini dilakukan oleh lembaga survey lainnya, hasilnya tidak sama. Nah, kenapa bisa begitu? Ah, mudah saja , karena sudah dari awalnya berhipotesa partai X pemenangnya, dan ini menjadi “acuan” semua tahapan penelitian.

Penelitian Kualitatif vs Penelitian Kuantitatif

Diceritakan bahwa Penelitian Kualitatif pada awalnya ditentang oleh para peneliti Kuantitatif. Metodenya dianggap kurang ilmiah, pengumpulan datanya tidak sistematis, dan sulit untuk melakukan pelacakan terhadap data yang sudah berhasil dikumpulkan.

Kemudian tak lupa diuraikan perbedaan antara kedua jenis penelitian ini. Tapi ada beberapa “keanehan” di sini. Salah satunya adalah bahwa pengumpulan data dalam Penelitian Kualitatif harus dilakukans sendiri oleh peneliti, tidak seperti Penelitian Kuantitatif yang memungkinkan diwakilkan oleh orang lain. Saya pikir ini bukan perbedaan yang prinsip. Siapa saja bisa mewakilkan dirinya untuk pengambilan data, dengan syarat tetap dapat terkontrol dengan baik terutama dalam nilai obyektivitasnya. Tapi andai dianggap mengganggu obyektivitas harus diteliti dulu sebesar apa gangguan itu. Makanya saya anggap lucu jika ada orang yang membedakan tesis dengan skripsi dari tinjauan definisi bahasa saja, dengan mengatakan bahwa yang namanya tesis (bagi S2) harus berupa “pendapat”, sesuai dengan arti harfiahnya. Jadi, pada skripsi boleh tidak berpendapat ? Apa sih yang disebut dengan pendapat ? Apakah jika saya bisa membuktikan kebenaran suatu rumus menggunakan suatu software simulasi itu dianggap pasti bukan pendapat ? Untuk kasus ini, saya cenderung lebih senang jika pembeda antara tesis dan skripsi adalah dalam hal kedalaman materi atau permasalahan, kedalaman metode yang digunakan, dan aspek komprehensif. Tapi saya setuju sajalah bahwa tesis secara umum harus lebih unggul dari skripsi, walau dalam kenyataannya tidak gampang untuk menilai hal ini, apalagi memang dalam beberapa kasus ada saja skripsi yang layak disejajarkan sebagai desertasi. Ah, saya kok tidak suka dengan pembandingan-pembandingan seperti ini. Saya lebih tertarik bagaimana memanfaatkannya secara riil untuk kehidupan berbangsa, peri kehidupan masyarakat dan perkembangan ilmu itu sendiri.

Sinkronisasi antara Rumusan Masalah, Tujuan Penelitian dan Kesimpulan

Saya setuju sekali kalau antara ketiga unsur penelitian ini ada benang merahnya, tapi tidak setuju jika dikatakan bahwa jika masalah ada 4 hal, maka ada 4 hal yang menjadi tujuan dan 4 kesimpulan. Karena terkadang bisa saja satu kesimpulan sudah mencakup solusi berbagai permasalahan yang ada. Terkadang kesimpulan tidak bisa mewakili penulisan penelitian secara keseluruhan, misalnya dalam uraian yang deskriptif, bagaimana kesimpulan diambil ? Karena pembaca tidak bisa menangkap maksud dari sebuah paper deskriptif jika hanya membaca dari kesimpulannya saja.

Dari wacana tentang tujuan juga begitu, siapa bilang kita tidak bisa mengambil manfaat lebih dari satu untuk penelitian dengan satu masalah? Dan jika dituliskan bahwa tujuan penelitian adalah untuk memenuhi syarat sebagai tugas dari institusi, kenapa tidak boleh begitu? Apalagi kalau memang tujuan penelitiannya begitu. Misalnya saya meneliti customer behaviour untuk produk A dari perusahaan saya, apakah saya tidak boleh menyebutkan dalam statement tujuan dalam paper penelitian sebagai “untuk memenuhi tugas dari perusahaan”. Mengapa tidak boleh? Katanya peneliti harus jujur. Mengapa harus serba ideal dan puritan.

Soal puritan ini saya teringat tulisan Dave Meier dalam “The Accelerated Learning” yang salah satu bab-nya membahas tentanng pengobatan penyakit pendidikan barat. Salah satunya adalah penyakit puritanisme. Belajar , bagi kaum Puritan adalah indoktrinasi, tercermin dalam lagu lama School Days yang ditulis pada 1906 yang terjemahannya kurang lebih adalah sbb :

Masa Sekolah, masa sekolah, masa-masa yang penuh aturan

Membaca dan menullis dan berhitung, diajarkan seirama ketukan tongkat kayu

Wah, kok jadi meluber kemana-mana dalam pembahasan trilogi masalah-tujuan-kesimpulan penelitian ini. Tapi maksudnya adalah jangan terlalu mempersoalkan hal ini. Jika ada dosen atau guru yang mempersoalkannya, sepanjang masih dalam batas logis, menurut saya justru menjadi masukan bagi peneliti. Namun jika berputar-putar di wilayah situ saja, sangat disayangkan. Saya pernah punya pengalaman melihat salah satu dosen yang seolah memaksakan “kehendak” bahwa dalam proposal semuanya harus clear, jelas segalanya, mulai dari tujuan, masalahnya apa, mau dibawa arah penelitiannya, metode yang digunakan, sampai hipotesisnya harus jelas. Seorang peneliti berhak (sangat) untuk mengganti hipotesisnya jika melihat tanda-tanda data yang berhasil dikumpulkannya tidak mendukung terbuktinya statement awal hipotesis-nya. Ya namanya saja hipo-tesis, hipo artinya di bawah, thesa artinya kebenaran. Apalagi ada beberapa jenis penelitian yang umumnya memang tidak mengacu kepada hipotesis misalnya penelitian eksploratif, penelitian survey, penelitian development.

Dengan kata lain jelas-jelas penelitiannya saja mungkin belum ketahuan harus pakai apa dan bagaimana prosesnya nanti, kenapa harus repot dengan kekakuan seperti itu? Maka akhirnya para mahasiswa mencari “aman”, dengan menyederhanakan visi awal penelitiannya, yang penting memenuhi segala marka yang ditetapkan dosen tadi. Maka, puritanisme menguasai alam pikiran kita semua, membatasi kreativitas dan ruang gerak mahasiswa dalam penelitian. Jika begitu caranya, saya berani bertaruh, kita akan bisa membuat proposal dengan sangat baik hanya jika penelitian sudah selesai!

Korelasi, putus-nyambung-putus lagi

Terkadang untuk mencari tingkat validitas suatu instrumen penelitian, yaitu apakah mampu mengukur apa yang diinginkan, dibutuhkan perhitungan korelasi antar variabel. Lalu dipakailah rumus korelasi dari Pearson yang disebut korelasi product moment. Yang menjadi masalah adalah bisa saja terjadi ada dua variabel yang sebenarnya “gak nyambung”, tetapi karena kebetulan memiliki nilai-nilai yang “berdekatan” dari kacamata rumus korelasi tersebut, maka mampu menghasilkan angka mendekati 1, misalnya. Ini berarti kedua variabel tersebut berkorelasi kuat (terlepas dari persoalan negatif atau positif alias arah korelasinya). Semakin aneh hasilnya jika data yang dapat dikumpulkan relatif sedikit.

Itulah “kehebatan” statistik, yang menurut saya jika tidak digunakan secara hati-hati, menyerahkan sepenuhnya pada rumus atau formula belaka, akan menjebak peneliti ke jurang kesimpulan yang salah alias ngawur.

Terkait ini, ada catatan menarik dari Haryatmoko dalam tulisannya di harian Kompas berjudul “Mengarahkan Opini Publik”. Dikatakannya bahwa prapemahaman peneliti, metode yang digunakan, dan konteksnya membuat jajak pendapat mudah terjebak dalam kerancuan antara deskripsi netral atau mengungkap situasi mental (sikap) atau disesuaikan dengan konteks tertentu. Responden tidak bisa lagi memberi deskripsi obyek, tapi apa yang dirasakan atau membangun suatu versi tentang obyek. Jadi tidak jarang jajak pendapat akan mencampuradukkan antara deskripsi, evaluasi dan penjelasan.

Nah, kalau sudah begini cara responden mengisi angket, misalnya, kemudian data dimasukkan ke dalam mesin statistik, maka muncullah judgment yang bias. Namun terkadang bias inilah yang dijadikan alat untuk mendukung upaya pencapaian maksud tertentu.

Saya pernah menggunakan kelemahan statistik dalam hal sampling ini saat menghadapi suatu audit dari suatu auditor nasional pada tempat kerja saya. Karena audit harus selesai dalam waktu 2 hari, sedangkan obyek auditnya sangat banyak dan bervariasi, saya dan teman-teman kerja hanya fokus pada sampling yang memiliki probabilitas tinggi untuk ditinjau. Dan perkiraan kami tersebut benar-benar terjadi, padahal penilaian akhir adalah untuk seluruh obyek (harusnya). Itu terjadi berulang kali dalam periode audit selanjutnya.

Manusia Indonesia Anti Survey ?

Betapa sulitnya mendapatkan masukan yang benar-benar obyektif dari suatu survey di Indonesia ini. Sudah tabiat dari sananya bahwa banyak orang cenderung menceritakan yang baik-baik saja, dan menutup-nutupi kelemahan diri. Padahal dalam banyak hal, cerita kelemahan ini bisa menjadi alat perbaikan diri. Saya cenderung menyukai metode ngobrol, sebagai salah satu “budaya” peninggalan nenek moyang bangsa yang lebih suka bertutur lisan daripada membaca (apalagi menulis).

Bagaimana bisa obyektif jika survey diisi asal-asalan, asal selesai dengan cepat, asal ada isinya. Jika ada bagian isian yang kosong, yang digunakan untuk menuliskan masukan yang mungkin tidak tercakup di dalam survey, biasanya dibiarkan kosong oleh peserta survey. Ditambah lagi budaya tenggang rasa alias toleransi, yang dalam kasus ini justru sering merugikan karena peneliti akhirnya tidak mendapat banyak data yang valid dan efektif sesuai tujuan penelitian.

Akhirnya mendisain survey menjadi hal yang sangat sulit, dan terkadang membutuhkan uluran tangan dari konsultan, walaupun itu membutuhkan biaya ekstra yang biasanya tidak kecil. Padahal tanpa survey pun seringkali kita sudah tahu jawabannya. Semakin aneh ketika manajemen memaksakan adanya survey karena ini sudah menjadi kegiatan yang wajib dilakukan, terlepas dari persoalan berguna atau tidak berguna, yang penting survey harus jalan (misalnya karena sudah menjadi bagian dari suatu kontrak manajemen).

Sudah sulit membuatnya, eh ternyata subyek yang harus terlibat dalam instrumen penelitian ternyata tidak tepat. Misalnya survey tentang kepuasan kastamer, yang menjadi peserta survey adalah orang-orang yang mungkin tidak ada kaitannya dengan tujuan penelitian.

Orisinalitas, Petaka Petak Umpet

Saya pernah diajarkan seorang dosen cara membuat suatu karya ilmiah yang “baik dan benar” menurut intrepretasi beliau. Salah satu ajarannya yang membuat agak syok adalah saat diharuskannya menuliskan semua rujukan, baik via catatan kaki maupun referensi (daftar pustaka) secara ketat, sangat rinci, bahkan satu kalimat saja yang memiliki ide yang berasal dari suatu buku maka harus ditandai untuk kemudian pada bagian lain diberikan informasi bahwa kutipan ini berasal dari suatu buku. Sebenarnya itu menjadi hak penulis atau pengarang yang tulisannya dikutip dan dimasukkan dalam karya ilmiah yang kita buat. Tetapi dalam banyak kasus, tentu sangat sulit untuk mencantmkan rujukan. Ada banyak pengetahuan yang sudah jamak menjadi “milik” bersama, seperti dalam Fisika kita mengenal rumusan gravitasi, rumus gaya, usaha, dll. Jika kita mengutipnya, rasanya tidak perlu lagi dituliskan darimana rumus itu dikutip.

Terkadang seorang peneliti menemui kesulitan dalam hal membuat rujukan karena kesulitan dalam mencari buku dimaksud. Dia pernah mengetahui suatu wawasan dari suatu buku, misalnya, tapi sudah lama sekali dan tidak tahu lagi apa judul buku itu, atau pengarangnya pun sudah tidak ingat. Namun peneliti tersebut merasa harus menuliskannya dalam karya ilmiahnya. Maka menurut saya, tuliskan saja “dalam suatu buku yang pernah penulis baca, disebutkan bahwa …”. Namun kalau ini dilakukan, biasanya ada saja yang akan mempersoalkannya.

Hal seperti ini terkadang menambah hambatan mental dalam meneliti. Orisinalitas adalah hal yang sudah agak sulit diterjemahkan secara harfiah. Tentu saja penghormatan pada seorang sang creator sebenarnya tetap harus dilakukan. Rujukan harus tetap dicantumkan, namun jangan terlalu strict. Seorang peneliti jika ingin melakukan sharing ilmunya, ya harus meluruskan niat, menyiapkan mental bahwa apa yang akan disharing mungkin akan dikutip banyak orang dengan “caranya” masing-masing. Soal etika pengutipannya, ya itu nomor tiga belas lah. Kecuali jika penulis aslinya merasa pengutipan secara sembarangan itu sangat merugikannya secara finansial, lain lagi persoalannya.

Namun semangat berbagi ini juga hendaknya jangan disalahgunakan oleh pengutip. Terkadang pembuatan tulisan langsung di “copy-paste” dari tulisan aslinya, beberapa paragraph bahkan halaman, tanpa ada perubahan satu kata pun, tanpa memberi informasi darimana diambil. Petak umpet seperti ini seringkali dilakukan oleh mahasiswa ketika menulis suatu tugas dari dosen. Sebagai pembelajaran, saya pikir tidak perlulah dipersoalkan, namun rambu-rambu berupa etika penulisan tetap harus diajarkan pada calon-calon muda peneliti ini.

Bergaya Bak Professor

Berani bertaruh, banyak peneliti atau calon peneliti membatalkan niat penelitiannya “hanya” gara-gara merasa apa yang dituliskannya sudah pernah dibahas peneliti lain. Dan yang lebih sering lagi merasa bahwa apa yang dituliskannya sebenarnya hal yang tidak sulit, tantangannya kecil, merasa pembacanya kelak pasti meremehkannya, dan hal-hal lain sebagai salah satu cerminan ketidakpercayaan diri.

Ada seorang teman dalam dua bulan masih saja belum menemukan judul tesis yang cocok hanya karena merasa judul yang sudah ada di kepalanya sudah pernah diteliti oleh orang lain. Padahal banyak variasi yang jelas akan membedakan penelitian terdahulu dengan yang akan dilakukan teman tersebut. Bedakan saja tempat penelitiannya, metodenya, ruang lingkupnya, dll. Banyak variasi, mengapa musti takut sama ? Bahkan jika semua parameter itu sama, memangnya kenapa? Bisa jadi seorang peneliti B melakukan banyak perbaikan pada hasil penelitian dari peneliti A, walaupun judul, metode, ruang lingkup, landasan teori, semuanya persis sama.

Dan tragisnya terkadang ada institusi alias rezim dosen yang mempersoalkannya, dengan dalih yang bermacam-macam, misalnya ditakutkan terjadi plagiatisme, perlu variasi dalam judul, biar tidak bosan dengan yang itu-itu saja, dan mungkin ada beberapa alasan lainnya yang kesemuanya sebenarnya tidak berdasar sama sekali. Ayolah, beri kebebasan peneliti untuk berkarya menurut kesanggupan dan kesenangannya masing-masing. Jika semua belagak bak professor, yang terbayang adalah diharuskannya melakukan penelitian yang akan menghasilkan rumus baru, metode yang sangat kompleks alias sangat sulit dipahami orang kebanyakan, bersifat universal, masuk dalam jurnal ilmiah dunia. Go international sering mutlak diartikan serba bahasa Inggris, sesuatu yang menurut saya akan menjadi batu sandungan lain untuk niat meneliti. Iri sekali dengan bangsa Jepang, yang tidak pernah mempersoalkan faktor bahasa ini. Saya pernah dengar ada badan penerjemah nasional di sana, yang bertugas bukan hanya menerjemahkan buku non Jepang ke bahasa Jepang, tetapi juga menerjemahkan buku produk Jepang (yang berbahasa Jepang) ke bahasa Internasional (Inggris).

Faktor “Setuju” dalam Hasil Penelitian?

Jika ada penelitian suatu kajian proyek, biasanya hasilnya sudah diniatkan “layak”, sehingga ketika penelitian dilakukan, semua effort diarahkan ke sana. Ini menimbulkan efek si peneliti tidak obyektif lagi dalam memandang permasalahan yang ada. Timbul pertanyaan, jika merasa tidak layak, kenapa harus diadakan kajian ? Inilah persoalannya, tentang keberanian mengemukakan pendapat melawan arus. Jika hasil penelitian mengatakan suatu proyek tidak layak, kenapa mesti takut menyatakannya ? Kadang hal terbaik yang dilakukan suatu perusahaan, misalnya, adalah tidak melakukan apa-apa, alias tidak menerima usulan proyek tersebut sebagai sesuatu yang harus diimplementasikan.

Peneliti harus jujur dengan penelitiannya. Faktor inilah yang harus dihargai oleh insitusi dan semua stakeholder penelitian, walaupun hal itu menentang arus. Beranikah kita mengambil hipotesa bahwa perpustakaan saya ini sudah tidak diperlukan lagi ? Beranikah kita mengambil hipotesa bahwa untuk menghasilkan seorang lulusan dengan kualitas sama, hanya diperlukan waktu separuhnya saja ? Bagaimana kalau saya hipotesakan bahwa S1 cukup mempelajari 10 mata kuliah saja, namun harus tajam dan dalam serta menghasilkan karya-karya di akhirnya? Tentu usualn ini akan dicibir banyak orang apalagi institusi kampus, karena sangat menentang arus. Dan berani bertaruh, jarang yang berani melakukan penelitian dengan tema seperti ini. Ya karena faktor “setuju” itulah penyebabnya.

Saya pernah diminta menulis kajian oleh bos saya untuk suatu proyek pengadaan. Proyek ini sudah dianggarkan tahun sebelumnya, dan si bos sudah sangat siap “setuju”. Tebak apa yang bisa saya perbuat ? Seluruh kalimat pada kajian tersebut berbau setuju dan setuju saja. Tidak ada kreasi apapun, dan tidak ada kebanggaan apapun dari kajian semacam ini.

Detail dan detail

Ada aturan yang konon katanya “baku”, bahwa buku atau tulisan (hasil penelitian) yang baik harus sudah menjelaskan semua istilah yang ada dalam tulisan tersebut. Pembaca diposisikan seolah-olah belum tahu apapun tentang apa yang dibaca pada tulisan itu.

Ini memberi tembok penghalang lagi bagi peneliti atau calon peneliti. Kenapa harus serba detail? Sudah menjadi konsekuensi seorang pembaca karya ilmiah untuk tidak mengerti beberapa bagian dari suatu tulisan. Dia harus melakukan cek silang dengan sumber lainnya. Apalagi saat ini teknologi informasi sudah memudahkan pencarian suatu definisi menggunakan mesin pencari (google, yahoo, dll).

Pernah saya alami suatu karya paper belum juga selesai hanya karena harus membuat beberapa lembar lagi daftar istilah dan kepanjangannya, karena sudah kecapaian dan jenuh dengan tulisan itu. Akibatnya terjadi delay cukup panjang pengumpulannya ke dosen. Tentu saja ini salah saya, yang malas melakukan “sedikit polesan” lagi. Tapi kadang terpikir kenapa harus ada aturan “detail” ? Kenapa saya harus berakting bak guru pada anak murid SD-nya saat pembaca membaca tulisan saya ?

Kesimpulan yang tidak menyimpulkan

Akhirnya sekian saja tulisan ini, cukup melelahkan karena sebenarnya masih ada beberapa hal lagi di kepala saya untuk saya ungkapkan dan saya share dengan pembaca. Boleh setuju boleh tidak, namanya saja pendapat pribadi. Namun semangat yang saya junjung tinggi-tinggi adalah semangat kebersamaan ala Linux, siapapun boleh mengotak-atik, melempar gagasan baru, menolak gagasan orang lain, tanpa harus mengikuti aturan-aturan akademis yang sering masih puritan (harre genne masih seperti menara gading yang tak tersentuh). Karena saya percaya bahwa iklim seperti inilah yang secara kondusif mampu memberikan rangsangan bagi peneliti dan calon-calon peneliti muda bangsa untuk menghasilkan karya-karyanya.

Comments (0)