Menarik sekali saat salah satu Direktur perusahaan saya di bidang Compliance & Risk Management yang memberikan statement perlunya inisiatif-inisiatif dari bawah (bottom-up) yang dapat memberikan value added bagi peningkatan kinerja perusahaan. Hebatnya lagi di perusahaan tempat saya bernaung, hal ini sudah dibuatkan payung hukumnya, dalam bentuk suatu Keputusan Direksi.
Menurut saya, saatnyalah semua karyawan berpikir sebagai entrepeneur, bagaimana menghasilkan suatu manfaat sebesar-besarnya bagi perusahaan, dan memperlakukan rekan karyawan lain sebagai anggota dalam tim yang sama, seperti para sales lapangan yang bahu-membahu berjuang memasarkan produknya (door to door).
Namun ini juga harus disadari oleh para pimpinan, yang harus menghargai pendapat atau usulan bisnis dari anak buahnya yang berada di level bottom ini. Bagaimana kemampuan menfasilitasi semua ide dan masukan yang sebenarnya menumpuk di kepala para pion di lapangan. Karenanya sudah saatnya pula karakter ini menjadi parameter yang harus dinilai ketika memilih seorang leader bisnis.
Saya punya pengalaman sedikit tentang hal ini, dimana saya pernah menjadi karyawan di lini terdepan selama hampir 10 tahun di suatu jasa teknis. Betapa banyaknya ide-ide kami secara alami mengalir begitu saja di mobil kantor saat berangkat atau pulang dari suatu proyek. Saya dan rekan-rekan secara tidak sadar sudah mengeluarkan puluhan ide setiap minggunya yang jika direnungkan dapat dianggap sebagai inisiatif bisnis. Dari mulai pembicaraan tentang kualitas hasil layanan, harga layanan, kepuasan pelanggan, kecepatan layanan, bahkan sampai ke ide pembentukan layanan baru baik sebagai added value layanan eksisting sampai ke layanan yang benar-benar baru. Dan yakinlah hal itu tidak akan dapat dibayangkan oleh sang leader yang hampir setiap harinya ada di belakang meja.
Tentang kebutuhan suatu payung hukum ini jelas maknanya untuk melindungi para inisiator, jangan sampai jika nanti bisnis usulannya tersebut gagal, maka dia akan dijadikan sebagai pesakitan, apalagi sampai didakwa korupsi karena mengeluarkan anggaran perusahaan tanpa melalui prosedur. Benar loh, ini jangan dianggap enteng, karena lagi-lagi ini benar terjadi di perusahaan saya.
Sayangnya para karyawan di lapangan seringkali tidak punya cukup waktu untuk menuliskan segala ide berbau inisiatif bisnis ini dalam suatu tulisan yang sistematis, apalagi prosedural. Disamping karena waktu yang sering habis untuk melayani kastamer secara langsung, seringkali memang kemampuan menulis semakin pudar karena pekerjaan jarang memaksanya melaporkan hasil kerja dalam bentuk laporan tertulis. Ini perlu dipikirkan, jangan sampai ide bagus hilang hanya karena tidak sempat atau tidak mampu menulis. Pimpinan lini (line manager) harus bisa mengantisipasinya, misalnya dengan mengajak berdiskusi (baca : ngobrol) dan hasil diskusi inilah yang perlu diambil titik-titik opportunity-nya.
Tentang mekanisme manajemen inisiatif bisnis ini sendiri umumnya menggunakan mekanisme manajemen secara umum, yaitu PDAC. Kalau di perusahaan saya meliputi Inisiatif, Review, Approval, Perikatan, Implementasi dan Evaluasi. Tahapan-tahapan ini sebenarnya bentuk lain atau penjabaran dari PDAC tersebut.
Dukungan tool atau perangkat pendukung rasanya juga harus diperhatikan. Ada baiknya jika ICT yang bisa menfasilitasi ini, walaupun ini jelas tidak mutlak, sangat bergantung pada kebutuhan dan situasi kondisi perusahaan masing-masing.

Comments (0)